Rabu, 22 Jul 2026
light_mode

Pospera Laporkan Diskominfo Purwakarta ke Kejari, Soroti Dugaan Pengondisian Tender

  • account_circle Raffa Christ Manalu
  • calendar_month Selasa, 2 Jun 2026
  • print Cetak

DPC Pospera Kabupaten Purwakarta melaporkan Diskominfo Kabupaten Purwakarta ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta, hari Selasa (2/6/2026).

PURWAKARTA, HITV Laporan DPC Pospera Purwakarta tersebut berkaitan dengan proses pengadaan barang dan jasa yang diduga mengarah pada pengondisian pemenang tender.

Pospera menilai perlu adanya pemeriksaan menyeluruh terhadap tahapan pengadaan yang telah dilaksanakan guna memastikan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Langkah itu, menurut organisasi tersebut, merupakan bagian dari upaya mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik yang berpotensi merugikan keuangan daerah.

Bidang Hukum Pospera Purwakarta, Eric Pranata, SH, mengatakan laporan yang disampaikan kepada Kejari merupakan bentuk partisipasi masyarakat dalam mengawasi penggunaan anggaran publik.

“Kami melaporkan dugaan adanya pengondisian dalam proses pengadaan yang mengarah kepada satu perusahaan tertentu. Kami berharap aparat penegak hukum dapat melakukan pendalaman secara menyeluruh terhadap proses tersebut,” kata Eric kepada HITVberita usai menyampaikan laporan.

Menurut dia, pengawasan terhadap proses pengadaan barang dan jasa merupakan bagian penting dalam menjaga integritas pemerintahan daerah.

Karena itu, menurut Eric setiap indikasi penyimpangan perlu ditindaklanjuti melalui mekanisme hukum yang berlaku.

“Kami tidak ingin ada dugaan pelanggaran yang luput dari pengawasan. Prinsip transparansi dan akuntabilitas harus menjadi landasan dalam setiap penggunaan anggaran negara maupun daerah,” ujarnya.

Pospera berharap Kejaksaan Negeri Purwakarta dapat menindaklanjuti laporan tersebut secara profesional, objektif, dan independen sehingga seluruh fakta yang berkaitan dengan proses pengadaan dapat terungkap secara terang.

Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, pihak Diskominfo Kabupaten Purwakarta belum memberikan keterangan resmi terkait laporan yang disampaikan Pospera.

Upaya konfirmasi masih terus dilakukan guna memperoleh penjelasan dan tanggapan dari pihak terkait.

Perlu ditegaskan bahwa laporan yang diajukan Pospera masih berupa dugaan dan belum dapat disimpulkan sebagai pelanggaran hukum.

Penentuan ada atau tidaknya unsur pelanggaran menjadi kewenangan aparat penegak hukum berdasarkan hasil penyelidikan dan pemeriksaan yang dilakukan. (\•/)

Editor: Asep Yogi
Sumber: HITV Jabar

  • Penulis: Raffa Christ Manalu

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bukan Pemborosan, Ini Alasan di Balik Kebijakan Fiskal Ekspansif Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto

    Bukan Pemborosan, Ini Alasan di Balik Kebijakan Fiskal Ekspansif Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto

    • 0Komentar

    Kritik Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI Jusuf Kalla terhadap sejumlah kebijakan pemerintah yang dinilai berpotensi membebani APBN dinilai perlu ditempatkan dalam perspektif pembangunan yang lebih utuh. JAKARTA, HITV— Hal tersebut ditegaskan Direktur Nalar Bangsa Institute, Bin Bin Firman Tresnadi, bahwa kritik dalam sistem demokrasi adalah hal yang sah. Namun, menurut dia, kritik terhadap kebijakan […]

  • Peringatan Hari Guru Nasional Tahun 2024 Dilaksanakan di Kantor Kementerian Dikdasmen RI

    Peringatan Hari Guru Nasional Tahun 2024 Dilaksanakan di Kantor Kementerian Dikdasmen RI

    • 0Komentar

    Peringatan “Hari Guru Nasional Tahun 2024″ yang Ke-30 dilaksanakan secara nasional di Kantor Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah RI di Jakarta.Selain dilaksanakan peringatannya di Kantor Kemendikdasmen RI tersebut, juga peringatan Hari Guru Nasional dirayakan diberbagai Instansi pendidikan di seluruh Indonesia. (Dok/Foto/Rosad) HITVBERITA.COM | JAKARTA – Peringatan Hari Guru Nasional merupakan wujud apresiasi terhadap peran Guru […]

  • Diduga Bunuh Diri, Seorang Wanita Berhasil Dievakuasi Polres Pekalongan Kota dan Tim SAR Gabungan

    Diduga Bunuh Diri, Seorang Wanita Berhasil Dievakuasi Polres Pekalongan Kota dan Tim SAR Gabungan

    • 0Komentar

    Penulis : Hadi Lempe Masyarakat Kota Pekalongan di gegerkan adanya seorang wanita melakukan bunuh diri. Pada Jum’at malam Korban melompat dari atas jembatan sungai loji, masyarakat yang mengetahui langsung melaporkan ke Polresta Pekalongan terdekat. Pihak Polres beserta tim SAR gabungan langsung melakukan tindakan pencarian korban malam itu. Korban ditemukan pada hari Sabtu sudah dalam kondisi […]

  • Pakar: Audit BPK Bersifat Administratif, Bukan Alat Pembuktian Pidana

    Pakar: Audit BPK Bersifat Administratif, Bukan Alat Pembuktian Pidana

    • 0Komentar

    Pernyataan Indonesia Audit Watch (IAW) yang menyinggung dugaan keterlibatan PT Nusa Halmahera Mineral (NHM) dalam perkara korupsi menuai bantahan dari kalangan akademisi hukum. TERNATE, HITV — Pakar hukum dari Universitas Khairun dan Universitas Halmahera, Hendra Karianga, menilai pernyataan IAW tersebut tidak ditopang dasar hukum yang memadai dan berpotensi menyesatkan publik. Menurut Hendra, perkara korupsi yang […]

  • Program Mudik Gratis 2025: Kolaborasi PT Indorama dan Polres Purwakarta Berangkatkan 12 Bus!

    Program Mudik Gratis 2025: Kolaborasi PT Indorama dan Polres Purwakarta Berangkatkan 12 Bus!

    • 0Komentar

    Kapolres Purwakarta AKBP Lilik Ardiansyah saat pelepasan mudik gratis 2025 di PT Indorama. (Dok/Foto/Raffa) Program Mudik Gratis 2025 yang diselenggarakan oleh PT Indorama Teknologi bekerja sama dengan Polres Purwakarta resmi diberangkatkan pada Sabtu, 29 Maret 2025. Acara pelepasan peserta mudik ini diadakan di kawasan PT Indorama Teknologi yang terletak di Desa Cijaya, Kecamatan Campaka, Kabupaten […]

  • Satresnarkoba Polres Belitung Gelar Press Release Penangkapan Empat Pelaku Narkotika

    Satresnarkoba Polres Belitung Gelar Press Release Penangkapan Empat Pelaku Narkotika

    • 0Komentar

    HiTvBerita.com | Belitung – Satu Satresnarkoba Polres Belitung menggelar kegiatan press release terkait keberhasilan pengungkapan kasus tindak pidana narkotika yang melibatkan empat tersangka, dengan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 20,14 gram dan ganja seberat 25,54 gram. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Command Center Polres Belitung pada Selasa, 3 Juni 2025, pukul 10.00 WIB hingga […]

expand_less