Jumat, 12 Jun 2026
light_mode

Yusril Tegaskan Pemerintah Hormati Putusan Hakim Kasus Penyiraman Aktivis KontraS

  • account_circle AYS Prayogie
  • calendar_month 13 jam yang lalu
  • print Cetak

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menegaskan pemerintah menghormati sepenuhnya putusan Majelis Hakim Pengadilan Militer II-08 Jakarta terhadap empat prajurit TNI yang terlibat dalam kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus.

JAKARTA, HITV Menurut Yusril, putusan tersebut merupakan wujud independensi peradilan yang dijatuhkan berdasarkan fakta-fakta persidangan tanpa intervensi dari pihak mana pun.

“Pemerintah menghormati penuh putusan yang telah dijatuhkan oleh majelis hakim. Putusan tersebut menunjukkan independensi peradilan dalam menegakkan hukum,” ujar Yusril dalam keterangannya, Rabu (10/6).

Yusril juga mengapresiasi pertimbangan hukum majelis hakim yang menjatuhkan hukuman berbeda sesuai tingkat keterlibatan masing-masing terdakwa. Bahkan, salah satu terdakwa dijatuhi hukuman tiga tahun penjara, melebihi tuntutan yang diajukan Oditur Militer.

Selain pidana penjara, hakim menjatuhkan sanksi tambahan berupa pemecatan dari dinas militer kepada dua terdakwa yang berperan sebagai pelaku penyiraman. Menurut Yusril, langkah tersebut menjadi pesan tegas bahwa negara tidak mentoleransi tindakan kekerasan maupun penyalahgunaan kewenangan.

“Tidak ada tempat bagi oknum aparat yang melakukan tindakan anarkis, melanggar hukum, atau menggunakan kekerasan untuk membungkam pihak lain,” tegasnya.

Yusril menambahkan pemerintah tetap berkomitmen melindungi kebebasan berpendapat serta menjamin ruang demokrasi yang sehat. Ia menegaskan aktivis masyarakat sipil, termasuk KontraS dan Andrie Yunus, merupakan bagian penting dari ekosistem demokrasi yang harus dihormati.

Di sisi lain, pemerintah juga menyampaikan keprihatinan atas dampak yang dialami Andrie Yunus akibat serangan tersebut, termasuk gangguan permanen pada mata kanannya. Pemerintah berharap hak-hak korban untuk memperoleh pemulihan dan perlindungan dapat terus diperhatikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Dalam putusannya, Majelis Hakim Pengadilan Militer II-08 Jakarta menjatuhkan hukuman penjara kepada empat terdakwa dengan rentang hukuman 1,5 hingga 3 tahun. Dua terdakwa yang berperan sebagai eksekutor juga dijatuhi hukuman tambahan berupa pemecatan dari dinas militer.

Yusril menegaskan putusan ini menjadi pengingat bahwa segala bentuk kekerasan tidak dapat dibenarkan dalam negara demokrasi yang menjunjung tinggi supremasi hukum dan hak asasi manusia. (\•/)

Editor: AYS
Sumber: Humas PP MIO Indonesia

  • Penulis: AYS Prayogie

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemkab Purwakarta Tertibkan Bangunan Liar di Sekitar GT Cikopo, Pedagang Direlokasi ke Lokasi Resmi

    Pemkab Purwakarta Tertibkan Bangunan Liar di Sekitar GT Cikopo, Pedagang Direlokasi ke Lokasi Resmi

    • 0Komentar

    Pemerintah Kabupaten Purwakarta Mulai Menertibkan Bangunan Liar di Sekitar Gerbang Tol (GT) Cikopo, Kecamatan Bungursari, Untuk Direlokasi ke Lokasi Resmi Yang Telah Disiapkan.   HITVBERITA.COM | Purwakarta – Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein, atau akrab disapa Om Zein, menginstruksikan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk melakukan penertiban sekaligus merelokasi para pedagang ke lokasi resmi […]

  • Dukung Kelancaran Arus Mudik, Dirut Jasa Raharja Hadiri Flag Off One Way Nasional 2026

    Dukung Kelancaran Arus Mudik, Dirut Jasa Raharja Hadiri Flag Off One Way Nasional 2026

    • 0Komentar

    Pemerintah mulai memberlakukan rekayasa lalu lintas satu arah (one way) nasional pada puncak arus mudik Lebaran 2026. Kebijakan ini ditandai dengan flag off yang digelar Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri di Gerbang Tol Cikampek Utama, Rabu (18/3/2026). PURWAKARTA, HITV — Direktur Utama PT Jasa Raharja, Muhammad Awaluddin, hadir langsung dalam kegiatan tersebut bersama sejumlah pejabat […]

  • Ketika Diplomasi Energi Mentok, Saatnya Indonesia Berdaulat dari Dalam

    Ketika Diplomasi Energi Mentok, Saatnya Indonesia Berdaulat dari Dalam

    • 0Komentar

    Oleh: Nandan Limakrisna Di tengah gejolak geopolitik global, satu fakta kembali menampar kesadaran kita: Indonesia masih sangat bergantung pada energi dari luar negeri. Setiap kali harga minyak naik, setiap kali jalur distribusi terganggu, setiap kali konflik memanas, yang ikut bergetar bukan hanya pasar global, tetapi juga APBN, nilai tukar rupiah, dan daya beli rakyat. Dalam […]

  • Silvanus Dio, Suara Lantang Dayak Manuhing Menuntut Plasma Sawit

    Silvanus Dio, Suara Lantang Dayak Manuhing Menuntut Plasma Sawit

    • 0Komentar

    HITVBERITA.COM | Gunung Mas – Sosok Silvanus Dio, pemuda Dayak Manuhing dari Tumbang Talaken, Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah, dikenal sebagai figur yang lantang memperjuangkan hak-hak komunitasnya. Dio disegani terutama karena sikapnya yang tegas dan konsisten membela utus—suku dan tanah kelahirannya, terutama soal tuntutan plasma 20 persen dari luas perkebunan kelapa sawit. Di kampung halamannya, Dio […]

  • Pemprov Jawa Barat Dapat Kucuran Dana Penanggulangan Bencana dari BNPB Sebesar Rp 55 Miliar

    Pemprov Jawa Barat Dapat Kucuran Dana Penanggulangan Bencana dari BNPB Sebesar Rp 55 Miliar

    • 0Komentar

    Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) telah menyiapkan anggaran khusus untuk menghadapi potensi bencana alam di berbagai wilayah di Indonesia, salah satunya di Provinsi Jawa Barat. Kepala BNPB, Letjen TNI Suharyanto dalam keterangannya mengatakan total bantuan untuk di Wilayah Provinsi Jabar jika dihitung kedalam rupiah adalah sebesar Rp.55 Miliar. (Dok/Foto/Raffa) HITVBERITA.COM | BANDUNG – Dengan telah […]

  • Raja Malem Tarigan di Pasar Jaya: Menguji Rekam Jejak Investasi di Panggung Pasar Ibu Kota

    Raja Malem Tarigan di Pasar Jaya: Menguji Rekam Jejak Investasi di Panggung Pasar Ibu Kota

    • 0Komentar

    Penunjukan Raja Malem Tarigan sebagai Direktur Properti dan Perpasaran Perumda Pasar Jaya sejak 23 Desember 2025 menandai babak baru dalam upaya transformasi pengelolaan aset pasar di Ibu Kota. JAKARTA, HITV — Kepercayaan yang diberikan oleh Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, bukan sekadar rotasi jabatan, melainkan taruhan terhadap kapasitas seorang perencana kota yang ditempa di medan […]

expand_less