Senin, 12 Okt 2026
dark_mode

DPN Peduli Nusantara Tunggal Soroti Penolakan Laporan Perusakan Rumah di Johar Baru, Nilai Bertentangan dengan Asas Keadilan

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Senin, 6 Jul 2026
  • print Cetak

Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Peduli Nusantara Tunggal yang bergerak di bidang advokasi kebijakan publik menyoroti penanganan dugaan tindak pidana perusakan rumah warga di RW 01, Kelurahan Johar Baru, Jakarta Pusat.

JAKARTA, HITV – Organisasi tersebut menilai sikap penyidik yang tidak memproses laporan masyarakat berpotensi mencederai prinsip keadilan dan kepastian hukum.

Sorotan itu disampaikan menyikapi penanganan Laporan Polisi Nomor LP/B/59/V/2026/SPKT/Polsek Johar Baru tertanggal 26 Mei 2026.

Menurut DPN Peduli Nusantara Tunggal, laporan dugaan perusakan rumah yang diajukan warga tidak semestinya dikesampingkan hanya karena peristiwa tersebut berkaitan dengan aksi tawuran.

Ketua DPN Peduli Nusantara Tunggal, Arthur Noija, SH, MH, menilai terdapat kekeliruan dalam mengklasifikasikan perkara. Menurut dia, aksi tawuran tidak menghapus unsur pidana lain yang terjadi dalam rangkaian peristiwa tersebut, termasuk dugaan perusakan rumah milik warga yang tidak terlibat dalam konflik.

“Perusakan terhadap rumah warga merupakan dugaan tindak pidana yang berdiri sendiri. Karena itu, proses hukumnya tidak dapat diabaikan hanya dengan alasan peristiwa tersebut merupakan tawuran,” ujar Arthur.

Ia menjelaskan, warga bersama Ketua RW 01 telah memperlihatkan rekaman video yang disebut memperlihatkan aksi perusakan kepada petugas di Polsek Johar Baru. Namun, menurutnya, bukti tersebut belum ditindaklanjuti sebagaimana yang diharapkan masyarakat.

Arthur menilai kondisi tersebut berpotensi bertentangan dengan asas equality before the law, yakni prinsip bahwa setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum sebagaimana diatur dalam Pasal 27 ayat (1) UUD 1945.

Dalam kajian sosiologi hukum, Arthur mengutip pemikiran Donald Black yang menyebut penegakan hukum sering dipengaruhi oleh relasi sosial dan posisi para pihak dalam masyarakat. Menurutnya, apabila laporan korban tidak memperoleh penanganan yang setara, maka hal itu dapat memperkuat persepsi publik bahwa akses terhadap keadilan belum berjalan secara adil.

Ia juga mengaitkan persoalan tersebut dengan pemikiran Ulpianus yang mendefinisikan keadilan sebagai kehendak yang terus-menerus untuk memberikan setiap orang haknya. Dalam konteks ini, kata Arthur, korban berhak memperoleh perlindungan hukum sekaligus kepastian mengenai proses pidana terhadap pihak yang diduga melakukan perusakan.

Sementara itu, dari perspektif teori kontrak sosial Thomas Hobbes, negara memiliki kewajiban memberikan rasa aman kepada masyarakat melalui aparat penegak hukum. Apabila korban kejahatan tidak memperoleh pelayanan hukum sebagaimana mestinya, maka fungsi negara dalam memberikan perlindungan kepada warga dinilai menjadi pertanyaan.

Arthur juga merujuk teori hukum murni Hans Kelsen yang menekankan pentingnya kepastian hukum melalui penerapan norma secara konsisten. Menurutnya, penyidik seharusnya memeriksa setiap dugaan tindak pidana berdasarkan ketentuan hukum positif tanpa mengesampingkan fakta-fakta yang muncul dalam suatu peristiwa.

Menurut DPN Peduli Nusantara Tunggal, dugaan perusakan rumah yang dilakukan secara bersama-sama tetap harus diproses sesuai ketentuan pidana yang berlaku dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) apabila unsur-unsurnya terpenuhi.

Arthur menegaskan, penyelidikan terhadap dugaan pengrusakan tidak boleh berhenti hanya karena terdapat perkara lain berupa tawuran atau penganiayaan. Seluruh perbuatan pidana yang muncul dalam satu rangkaian kejadian, kata dia, tetap harus diperiksa secara menyeluruh demi menjamin keadilan bagi seluruh pihak.

Apabila laporan masyarakat tetap tidak ditindaklanjuti, DPN Peduli Nusantara Tunggal menyatakan masyarakat memiliki hak untuk menempuh mekanisme pengawasan internal melalui pengaduan masyarakat (Dumas) kepada Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) maupun Pengawasan Penyidikan (Wasidik) di tingkat Polres Metro Jakarta Pusat atau Polda Metro Jaya.

Hingga berita ini disusun, belum diperoleh keterangan resmi dari pihak Polsek Johar Baru mengenai alasan penanganan laporan tersebut maupun tanggapan atas kritik yang disampaikan DPN Peduli Nusantara Tunggal. (\•/)

Editor: Redaksi
Sumber: Divisi Humas MIO Indonesia

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kampung Bancos Palmerah Digerebek Polisi, 31 Orang Positip Narkoba!

    Kampung Bancos Palmerah Digerebek Polisi, 31 Orang Positip Narkoba!

    • calendar_month Jumat, 20 Des 2024
    • 0Komentar

    Kampung Boncos Palmerah Jakarta Barat, kembali menjadi sasaran pengrebekan narkoba oleh pihak aparat kepolisian, kali ini, (19/12/2024), Polres Metro Jakarta Barat melakukan razia ditempat tersebut, dan berhasil mengamankan 31 orang yang ditenggarai kesemuanya positip mengkonsumsi narkoba jenis Sabu. (Foto/Kolase/AR) HITVBERITA.COM | JAKARTA – Aksi penggrebekan ke Kampung Narkoba Boncos ini, dipimpin langsung oleh Kapolres Metro […]

  • 48 Pramuka Kobar Bertolak ke Cibubur, Bawa Nama Daerah di Jambore Nasional 2026

    48 Pramuka Kobar Bertolak ke Cibubur, Bawa Nama Daerah di Jambore Nasional 2026

    • calendar_month Selasa, 11 Agt 2026
    • 0Komentar

    Sebanyak 48 anggota Pramuka yang tergabung dalam Kontingen Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalimantan Tengah, berangkat menuju Jakarta untuk mengikuti Jambore Nasional 2026 di Bumi Perkemahan dan Graha Wisata Cibubur, Jakarta Timur. PANGKALAN BUN, HITV— Kontingen Kobar bertolak dari Bandara Iskandar, Pangkalan Bun, menuju Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Cengkareng, pada Selasa (11/8/2026) pukul 17.12 WIB. Keberangkatan tersebut […]

  • Kapolda Hingga Gubernur Babel Lepas 3.002 Peserta Bhayangkara Babel Run 2025

    Kapolda Hingga Gubernur Babel Lepas 3.002 Peserta Bhayangkara Babel Run 2025

    • calendar_month Minggu, 15 Jun 2025
    • 0Komentar

    HiTvBerita.com | Babel – Kapolda Bangka Belitung Irjen Pol Hendro Pandowo, Gubernur Bangka Belitung Hidayat Arsani hingga Wakapolda Brigjen Pol Tony Harsono melepas 3.002 peserta Bhayangkara Babel Run 2025, Minggu (15/6/25) pagi. Pelepasan para peserta Bhayangkara Babel Run 2025 edisi kedua ini sudah dimulai sejak pukul 05.30 Wib. Ada tiga kategori yang dilepaskan yakni 21K, […]

  • KDM Janjikan 50 Unit Rumah Bagi Korban Bencana di Tapanuli Utara

    KDM Janjikan 50 Unit Rumah Bagi Korban Bencana di Tapanuli Utara

    • calendar_month Sabtu, 6 Des 2025
    • 0Komentar

    TAPUT | HITV – Gubernur Jawa Barat, Kang Dedi Mulyadi atau yang kerap disapa Bapak Aing, akan memberikan bantuan perbaikan rumah bagi masyarakat yang terdampak bencana banjir bandang di wilayah Kabupaten Tapanuli Utara (Taput). Hal itu disampaikan oleh Gubernur Jawa Barat, Kang Dedi Mulyadi (KDM) kepada Bupati Tapanuli Utara, Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat, dalam lawatannya […]

  • Duplikat Bendera Pusaka Dan Teks Proklamasi, Di Arak Kembali Ke Monas Jakarta

    Duplikat Bendera Pusaka Dan Teks Proklamasi, Di Arak Kembali Ke Monas Jakarta

    • calendar_month Sabtu, 31 Agt 2024
    • 0Komentar

    HITVBerita.Com | Jakarta – Kirab Pengembalian duplikat bendera Pusaka Merah Putih dan Naskah Proklamasi, dari Ibukota Negara (IKN) ke Jakarta, berlangsung hari ini Sabtu 31 Agustus 2024. Prosesi pengantaran kembali Duplikat Bendera Merah Putih dan Naskah Proklamasi, dilaksanakan oleh Pemerintah Propinsi Kalimantan Timur. Berdasarkan laman berita Pemerintah Daerah Kalimantan Timur, Sekda Propinsi Kaltim Sri Wahyuni […]

  • Polisi Kerahkan 1.300 Personil Amankan Debat Perdana Pilgub Jabar 2024

    Polisi Kerahkan 1.300 Personil Amankan Debat Perdana Pilgub Jabar 2024

    • calendar_month Senin, 11 Nov 2024
    • 0Komentar

    HiTvBerita.com | Bandung – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat menyelenggarakan debat perdana pemilihan gubernur (Pilgub) Jawa Barat 2024, yang digelar malam ini di Graha Sanusi Hardjadinata, Universitas Padjadjaran (UNPAD), Kota Bandung. Guna mengantisipasi dan mencegah potensi bentrokan antar pendukung masing-masing calon, acara debat akan dijaga ketat oleh aparat kepolisian. “Kami telah membuat rencana pengamanan […]

expand_less