Selasa, 25 Agu 2026
light_mode

Orang Tua Calon Siswa Pertanyakan Dugaan Diskriminasi Jalur CIBI di SMAN 8 Depok, Lembaga Psikologi Siapkan Langkah Hukum!

  • account_circle Erwin Lubis
  • calendar_month Rabu, 8 Jul 2026
  • print Cetak

Proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 melalui Jalur Cerdas Istimewa dan Bakat Istimewa (CIBI) di SMAN 8 Kota Depok menuai polemik.

DEPOK, HITV Sejumlah orang tua calon siswa mengaku dirugikan setelah dokumen hasil pemeriksaan psikologi anak mereka disebut tidak asli dan diragukan legalitasnya oleh pihak penyelenggara, tanpa terlebih dahulu melakukan klarifikasi kepada lembaga psikologi penerbit dokumen.

Persoalan tersebut bermula saat pelaksanaan pendaftaran SPMB Gelombang II melalui Jalur CIBI pada 1 Juli 2026. Selanjutnya, pada 6 Juli 2026, sejumlah orang tua dari enam calon peserta didik dipanggil oleh panitia SPMB SMAN 8 Depok untuk mengikuti proses verifikasi dokumen.

Dalam proses tersebut, menurut keterangan para orang tua, dokumen hasil pemeriksaan psikologi yang menjadi salah satu persyaratan Jalur CIBI dinyatakan diragukan keasliannya serta legalitas lembaga penerbitnya. Pernyataan itu, menurut mereka, disampaikan tanpa adanya konfirmasi ataupun klarifikasi terlebih dahulu kepada lembaga psikologi yang menerbitkan dokumen tersebut.

Merasa dirugikan, para orang tua kemudian mendatangi lembaga psikologi AMG guna meminta penjelasan terkait status dokumen yang dipersoalkan.

Pihak AMG menegaskan bahwa lembaga mereka merupakan badan usaha yang memiliki legalitas dan perizinan resmi sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Seluruh hasil pemeriksaan psikologi yang diterbitkan, menurut pihak lembaga, merupakan dokumen resmi berdasarkan proses asesmen terhadap peserta yang mengikuti tes di tempat mereka.

“Kami keberatan apabila ada pihak yang menyatakan dokumen yang kami keluarkan tidak asli tanpa terlebih dahulu melakukan konfirmasi kepada lembaga kami. Tuduhan seperti itu dapat merugikan nama baik lembaga maupun para peserta didik,” demikian keterangan pihak AMG.

Lembaga tersebut menyatakan tengah mempertimbangkan langkah hukum terhadap pihak yang dinilai telah menyampaikan dugaan ketidakaslian dokumen secara sepihak tanpa proses klarifikasi.

Di sisi lain, dalam surat penguatan pelaksanaan verifikasi SPMB Tahun Ajaran 2026/2027 yang dikeluarkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, disebutkan bahwa apabila terdapat indikasi ketidaksesuaian atau ketidakabsahan dokumen hasil pemeriksaan psikologi pada Jalur CIBI, panitia SPMB diwajibkan melakukan klarifikasi kepada lembaga psikologi penerbit dokumen secara cermat, santun, dan profesional.

Ketentuan tersebut juga menegaskan bahwa setiap proses verifikasi harus dilaksanakan secara objektif, transparan, akuntabel, berkeadilan, dan tanpa diskriminasi.

Hingga berita ini disusun, pihak SMAN 8 Kota Depok maupun oknum yang disebut dalam keterangan para orang tua, yakni Hotma Simbolon, belum memberikan keterangan resmi terkait tudingan tersebut. Redaksi HITV masih berupaya memperoleh konfirmasi untuk mendapatkan penjelasan dari pihak sekolah agar pemberitaan yang diturunkan ini tetap berimbang sesuai kaidah jurnalistik. (\•/)

Editor: AYS Prayogie
Sumber: HITV Jabar

  • Penulis: Erwin Lubis

Rekomendasi Untuk Anda

  • OJK Serahkan Tersangka Perkara Pasar Modal PT Sriwahana Adityakarta ke Kejaksaan

    OJK Serahkan Tersangka Perkara Pasar Modal PT Sriwahana Adityakarta ke Kejaksaan

    • 0Komentar

    OJK menyerahkan tersangka dan barang bukti perkara dugaan tindak pidana pasar modal PT Sriwahana Adityakarta Tbk (SWAT) kepada Kejaksaan Negeri Boyolali setelah berkas perkara dinyatakan lengkap. JAKARTA | HITV –  Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyerahkan tersangka dan barang bukti perkara tindak pidana pasar modal PT Sriwahana Adityakarta Tbk (SWAT) kepada Kejaksaan Negeri Boyolali setelah berkas […]

  • SMAN 1 Garut Siap Jadi Pelopor “Sekolah Maung” Jawa Barat, Perkuat Tradisi Prestasi Nasional

    SMAN 1 Garut Siap Jadi Pelopor “Sekolah Maung” Jawa Barat, Perkuat Tradisi Prestasi Nasional

    • 0Komentar

    SMA Negeri 1 Garut menyatakan kesiapan penuh untuk menjadi bagian dari program Sistem Pendidikan Berbasis Manusia (SPBM) atau “Sekolah Maung” Jawa Barat. Kesiapan tersebut ditegaskan dalam kegiatan sosialisasi yang digelar Dinas Pendidikan (Disdik) Wilayah XI Provinsi Jawa Barat di GOR SMAN 1 Garut pada 20 Mei 2026 lalu. Garut||HITV – Kepala SMAN 1 Garut, Sri […]

  • Pelantar Warga Penuba Roboh Dihantam Gelombang, Polisi Gerak Cepat Tinjau Lokasi Kejadian

    Pelantar Warga Penuba Roboh Dihantam Gelombang, Polisi Gerak Cepat Tinjau Lokasi Kejadian

    • 0Komentar

    Oleh Ruslan LGA Cuaca ekstrem kembali melanda wilayah pesisir Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau. Gelombang tinggi disertai angin kencang pada Rabu (13/8/2025) dini hari merobohkan pelantar rumah milik Jumardi, warga Desa Penuba, Kecamatan Selayar. Meski tidak menimbulkan korban jiwa, kerugian materiil ditaksir mencapai Rp 52 juta. HITVBERITA.COM | Lingga — Peristiwa terjadi sekitar pukul 02.30 WIB. […]

  • ai sales bot 4

    ai sales bot 4

    • 1Komentar

    Attention Sales Reps: AI is Coming For Your Job For Real. AI startup Rep ai raises $7.5M to launch ‘digital twin’ sales representatives Meet your audience where they are and use a chatbot to carry out your marketing strategy at scale. The ability to communicate with the technology makes the prospects of conversational chatbots exciting […]

  • Buka Rakornas Bidang Hukum, Mendagri Tekankan Peran Penting Biro Hukum Susun dan Tinjau Setiap Kebijakan!

    Buka Rakornas Bidang Hukum, Mendagri Tekankan Peran Penting Biro Hukum Susun dan Tinjau Setiap Kebijakan!

    • 0Komentar

    HiTvBetita.COM | DENPASAR – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian secara resmi membuka Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Bidang Hukum Penyelenggaraan Pemerintahan Dalam Negeri di The Meru Sanur, Kota Denpasar, Bali, Rabu (9/10/2024). Rakornas ini merupakan inisiatif internal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk mengatasi berbagai persoalan hukum yang kerap muncul di lingkungan pemerintahan. Dalam sambutannya, […]

  • 95 Persen Dapur SPPG di Tiga Kecamatan Belum Berizin, DPRD Purwakarta Soroti Legalitas hingga Sanitasi

    95 Persen Dapur SPPG di Tiga Kecamatan Belum Berizin, DPRD Purwakarta Soroti Legalitas hingga Sanitasi

    • 0Komentar

    Komisi III DPRD Kabupaten Purwakarta menemukan persoalan serius dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Sebanyak 95 persen dari total 48 dapur Satuan Pelayanan Program Gizi (SPPG) di tiga kecamatan—Plered, Tegalwaru, dan Maniis—diketahui belum mengantongi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). PURWAKARTA, HITV — Temuan itu mengemuka dalam rapat evaluasi yang digelar di Ruang Paripurna DPRD Purwakarta, […]

expand_less