Kapolres Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly saat berikan Keterangan Pers, hari Senin tanggal 2 September 2024 di Mako Polres Jakarta Timur. (dok/foto/AR)
HiTvBerita.COM | Jakarta – Pelaku penyiraman Air Keras kepada Anggota Brimob Polda Metro Jaya, berinisial SAA alias U (21), akhirnya ditangkap oleh Anggota Resmob Polda Metro Jaya dan Polres Jakarta Timur pada hari Sabtu 31 Agustus 2024 sekitar Pukul 06.30 WIB.
Hal ini disampaikan oleh Kapolres Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly ketika memberikan keterangan Pers di Mako Polres Metro Jakarta Timur pada hari Senin tanggal 2 September 2024.
Nicolas membenarkan penangkapan tersebut, namun dia belum merinci tentang kronologi penangkapan, sebab kasus tersebut kini ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
“Silahkan koordinasi langsung dengan Kabid Humas Polda Metro Jaya, sebab kasus ini telah diambil alih oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya,” ujarnya
Dia hanya menjelaskan, kejadian tersebut berawal, ketika anggota Brimob berinisial TBG bersama anggota Kepolisian lainnya, yang berusaha untuk membubarkan tawuran di kawasan Basuki Rahmat Kecamatan Jatinegara Jakarta Timur pada hari Kamis 29 Agustus 2024 lalu.
“Korbannya adalah Bripda TBG (25) anggota Brimob Yon B Cipinang, korban terluka akibat terkena siraman air keras, saat berusaha membubarkan tawuran di Jalan Basuki Rahmat,” katanya.
SEMENTARA itu ditempat terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, ketika ditemui hitvberita.com, hari Senin 2 September 2024 di Polda Metro Jaya mengatakan, bahwa pelaku SAA ditangkap oleh Tim Gabungan Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Timur.
“Kita berhasil mengidentifikasi pelaku melalui rekaman CCTV yang ada di TKP, dan pelaku ditangkap Saat sedang berada di rumah kekasihnya di daerah Bidara Cina,” jelas Ade.
Ade juga mengatakan, saat ini pelaku sudah ditahan di Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
(HI/Network)