Minggu, 19 Jul 2026
light_mode

Disnakertrans Kabupaten Bima Gandeng PT FIF Group, Buka 21 Lowongan Kerja bagi Lulusan SMA hingga Sarjana

  • account_circle Sahbudin, S.Pdi
  • calendar_month Senin, 6 Jul 2026
  • print Cetak

Di tengah tantangan tingginya kebutuhan lapangan pekerjaan, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Bima kembali membuka peluang bagi masyarakat untuk memasuki dunia kerja.

BIMA, HITV Melalui kerja sama dengan PT FIF Group, pemerintah daerah menyediakan sedikitnya 21 formasi bagi pencari kerja di wilayah Bima, Kota Bima, hingga Kabupaten Dompu.

Program rekrutmen ini merupakan bagian dari layanan penempatan tenaga kerja melalui skema Antar Kerja Lokal (AKL) dan Antar Kerja Daerah (AKD) yang dijalankan Disnakertrans Kabupaten Bima. Langkah tersebut menjadi salah satu upaya pemerintah memperluas akses masyarakat terhadap pekerjaan formal sekaligus mendukung penurunan angka pengangguran di daerah.

Pendaftaran telah dibuka sejak 24 Juni 2026 dan akan berlangsung hingga 24 Agustus 2026. Masyarakat yang memenuhi persyaratan diimbau memanfaatkan kesempatan tersebut sebelum batas waktu pendaftaran berakhir.

Dalam rekrutmen kali ini, PT FIF Group membuka kebutuhan tenaga kerja untuk dua posisi. Formasi terbesar diperuntukkan bagi Marketing Junior Collection Field dengan kuota sebanyak 20 orang. Selain itu, tersedia satu posisi Asisten Staf yang akan mendukung operasional administrasi perusahaan.

Kesempatan ini terbuka bagi lulusan SMA, SMK, Diploma III (D3), hingga Strata 1 (S1). Persyaratan pendidikan yang relatif luas diharapkan mampu menjangkau lebih banyak pencari kerja, baik lulusan baru maupun mereka yang telah memiliki pengalaman kerja.

Untuk mengikuti proses seleksi, pelamar diwajibkan melengkapi dokumen administrasi berupa surat lamaran kerja, curriculum vitae (CV), fotokopi ijazah terakhir, fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP), fotokopi Kartu Keluarga (KK), serta pasfoto terbaru ukuran 4 x 6 sentimeter.

Proses pendaftaran dan penempatan kerja meliputi wilayah Kota Bima, Tente, dan Kabupaten Dompu. Penentuan wilayah tersebut diharapkan memudahkan akses masyarakat dalam mengikuti seluruh tahapan rekrutmen.

Disnakertrans Kabupaten Bima berharap kolaborasi dengan PT FIF Group dapat membuka lebih banyak kesempatan kerja bagi masyarakat serta meningkatkan penyerapan tenaga kerja di sektor formal. Selain menjadi jembatan antara perusahaan dan pencari kerja, program ini juga diharapkan mampu memperkuat kualitas sumber daya manusia daerah melalui pekerjaan yang legal, aman, dan memiliki prospek pengembangan karier.

Masyarakat yang berminat diimbau segera menyiapkan seluruh persyaratan administrasi dan mengikuti prosedur pendaftaran sesuai ketentuan yang telah ditetapkan agar peluang bergabung dengan PT FIF Group tidak terlewatkan. (\•/)

Editor: AYS Prayogie
Sumber: Humas Disnakertrans Bima

  • Penulis: Sahbudin, S.Pdi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Penyelundupan Mikol di Lingga Disorot, Publik Desak Polisi Bertindak Transparan

    Penyelundupan Mikol di Lingga Disorot, Publik Desak Polisi Bertindak Transparan

    • 0Komentar

    Penulis: Ruslan LGA Sebuah mobil pick up yang terguling di Pelabuhan Roro Jagoh, Kabupaten Lingga, seharusnya menjadi insiden lalu lintas biasa. Namun, fakta bahwa kendaraan itu diduga membawa ratusan kardus minuman beralkohol (mikol) bermerek Heineken membuat kasus ini bergulir menjadi isu hukum sekaligus sosial yang kini menyedot perhatian publik. HITVBERITA.COM | Lingga – Pertanyaan besar […]

  • 38 Anak Binaan Bebas di Hari Anak Nasional 2025, Kemenkumham Berikan Pengurangan Masa Pidana

    38 Anak Binaan Bebas di Hari Anak Nasional 2025, Kemenkumham Berikan Pengurangan Masa Pidana

    • 0Komentar

    Sebanyak 38 anak binaan di seluruh Indonesia resmi kembali ke keluarga mereka setelah menerima Pengurangan Masa Pidana (PMP) pada peringatan Hari Anak Nasional (HAN) 2025, Rabu 23 Juli 2025. Penulis: M. Saipul  HITVBERITA.COM | Jakarta — Langkah ini merupakan bagian dari upaya pihak Kementerian Hukum dan HAM melalui Direktorat Jenderal Pemasyarakatan untuk mendorong rehabilitasi dan […]

  • Ditresnarkoba Polda Kepri Bongkar Jalur Narkotika Internasional di Karimun

    Ditresnarkoba Polda Kepri Bongkar Jalur Narkotika Internasional di Karimun

    • 0Komentar

    Jalur perairan di wilayah Kabupaten Karimun kembali menjadi pintu masuk peredaran narkotika jaringan internasional. BATAM, HITV— Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kepulauan Riau berhasil menggagalkan upaya penyelundupan sabu dan ekstasi yang diduga berasal dari jaringan lintas negara Indonesia–Malaysia. Pengungkapan kasus itu bermula dari informasi masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di Pulau Buru, Kabupaten Karimun. Informasi tersebut […]

  • ‎Wabup Garut Ajak ASN Bekerja Rasional dan Terus Mengembangkan Diri

    ‎Wabup Garut Ajak ASN Bekerja Rasional dan Terus Mengembangkan Diri

    • 0Komentar

    Penulis: Kang Aden HITV Wakil Bupati Garut, Putri Karlina, memimpin apel gabungan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lapangan Sekretariat Daerah Garut, Jalan Pembangunan, Kecamatan Tarogong Kidul, Senin (13/10/2025). Dalam amanatnya, ia menekankan pentingnya etos kerja yang rasional, sehat, dan adaptif terhadap perubahan zaman. HITVBERITA.COM | Garut — Putri mengajak seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten […]

  • Turnamen Mini Soccer di Penuba Timur Meriahkan Tahun Baru Islam

    Turnamen Mini Soccer di Penuba Timur Meriahkan Tahun Baru Islam

    • 0Komentar

    Penulis: Ruslan Lingga Editor: Lutfi Gunawan Turnamen mini soccer dalam rangka memperingati Tahun Baru Islam 1447 Hijriah yang digelar di Desa Penuba Timur, Kecamatan Selayar, Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau, resmi ditutup pada Sabtu (12/7/2025). Kegiatan yang berlangsung selama 15 hari itu berjalan sukses dan mendapat sambutan antusias dari masyarakat. HITVBERITA.COM | Lingga — Turnamen tersebut […]

  • Nadiem Kecewa Dituntut 18 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook

    Nadiem Kecewa Dituntut 18 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook

    • 0Komentar

    Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim mengaku kecewa atas tuntutan yang diajukan jaksa penuntut umum Kejaksaan Agung dalam perkara dugaan korupsi pengadaan Chromebook di lingkungan Kemendikbudristek. JAKARTA, HITV — Dalam sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (13/5/2026), Nadiem dituntut pidana 18 tahun penjara, denda Rp1 miliar, serta […]

expand_less