Polisi Tangkap Pelaku Ancaman Bom di SDN Srengseng Sawah 15
- account_circle Tata Rusmanto
- calendar_month 13 jam yang lalu
- print Cetak

Ilustrasi Bom. Dok: Pixabay
Polisi menangkap seorang pria berinisial MY (34) yang diduga menjadi pelaku ancaman teror bom di SDN Srengseng Sawah 15, Jakarta Selatan, pada Senin (13/7/2026). Saat ini, pelaku telah diamankan di Polres Metro Jakarta Selatan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
JAKARTA | HITV – Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto, mengatakan pelaku merupakan warga yang tinggal di sekitar lokasi sekolah tempat terjadinya ancaman tersebut.
“Untuk pelaku satu orang berinisial MY, beralamat di sekitar lokasi kejadian sekolah itu, sudah diamankan. Saat ini berada di Polres Metro Jakarta Selatan dan masih dalam pendalaman penyidik terkait motif maupun tujuan dari yang bersangkutan,” kata Budi.
Polisi hingga kini masih mendalami alasan pelaku melancarkan ancaman tersebut. Penyidik juga terus mengumpulkan keterangan dan barang bukti guna mengungkap motif serta kemungkinan adanya unsur pidana lain.
Akibat ancaman bom tersebut, kegiatan belajar mengajar di SDN Srengseng Sawah 15 sempat terganggu. Pihak sekolah mengambil langkah antisipatif dengan memulangkan seluruh siswa demi menjaga keselamatan mereka.
Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan tindakan yang dapat menimbulkan kepanikan, terutama di lingkungan pendidikan.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar lebih bijak. Dunia pendidikan harus berada dalam kondisi yang aman dan nyaman. Adanya ancaman seperti ini membuat kegiatan belajar terganggu karena para siswa harus dipulangkan. Kita harus bersama-sama menjaga lingkungan pendidikan agar tetap kondusif bagi putra-putri bangsa,” ujar Budi Hermanto.
Polisi memastikan proses penyelidikan terus berjalan dan akan menyampaikan perkembangan kasus tersebut setelah pemeriksaan terhadap pelaku selesai dilakukan. (tr)
- Penulis: Tata Rusmanto





Dalam menjalankan tugas jurnalistik di lapangan, wartawan HITV dilengkapi Surat Tugas dan ID Card yang masih berlaku dan namanya tercantum dalam Box Redaksi saat di scanning barcode.