Senin, 2 Mar 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Halangi Tugas Jurnalistik, Kepsek SMAN 1 Sukatani Purwakarta Kangkangi UU Nomor 14 Tahun 2008 dan UU Nomor 40 Tahun 1999!

Halangi Tugas Jurnalistik, Kepsek SMAN 1 Sukatani Purwakarta Kangkangi UU Nomor 14 Tahun 2008 dan UU Nomor 40 Tahun 1999!

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 21 Agt 2024
  • visibility 46
  • print Cetak

Kepala Sekolah SMAN 1 Sukatani, Kabupaten Purwakarta, Rossi Rahayu, SPd, MM. (dok/foto/RCM)

HiTvBerita.COM | Purwakarta – Kepala Sekolah (Kepsek) SMAN 1 Sukatani, Kabupaten Purwakarta, Rossi Rahayu, S.Pd, MM., kangkangi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Hal tersebut terjadi saat awak media berkunjung ke sekolah SMAN 1 Sukatani hendak melakukan konfirmasi terkait pelaksanaan proyek rehabilitasi atau pembangunan ruang kelas baru (RKB) yang bersumber dari anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik tahun 2024 yang sedang dilaksanakan disekolah itu.

Kepala Sekolah SMAN 1 Sukatani, Rossi Rahayu terkesan menutup-nutupi informasi terkait pelaksanaan proyek pembangunan sekolah tersebut dengan mengatakan kepada security yang bertugas tidak bisa ditemui dengan alasan sekolah sedang melaksanakan ujian.

“Kepala sekolah tidak bisa ditemuin karena sekolah sedang melaksanakan ujian,” kata Security kepada awak media, pada Selasa, 20 Agustus 2024.

Ironisnya, ketika awak media hendak melihat-lihat ke lokasi pekerjaan dan ingin mengambil gambar pelaksanaan proyek sekolah tersebut, pihak security melarang awak media masuk ke lokasi proyek dengan alasan kepala sekolah tidak mengijinkan.

“Mohon maaf pak. Kami tidak bisa mengijinkan bapak kesana untuk melihat-lihat dan mengambil gambar. Ibu kepala sekolah tidak mengijinkan,” ujar Security.

Sebelumnya, Ketua MKKS SMA Kabupaten Purwakarta, Asep Sundu Mulyana, ketika ditemui awak media diruang kerjanya menyarankan, agar pihak media berkunjung ke sekolah penerima dana alokasi khusus (DAK) fisik tahun 2024 untuk melakukan sosial control terhadap pelaksanaan rehabilitasi maupun pembangunan ruang kelas baru (RKB) diwilayah Kabupaten Purwakarta.

“Silahkan berkunjung ke sekolah penerima DAK fisik tahun 2024 untuk melakukan sosial control pelaksanaan proyek pembangunan sekolah yang sedang berjalan,” kata Asep Sundu, kepada awak media, pada Senin, 19 Agustus 2024.

Namun, kenyataan dilapangan sangat bertolak belakang antara Ketua MKKS SMA dengan pihak sekolah penerima anggaran dana alokasi khusus (DAK) fisik tahun 2024 yang terkesan menghalangi awak media melakukan tugas jurnalistiknya yang hendak menggali informasi terkait pelaksanaan proyek yang sedang berjalan.

Tindakan Kepala Sekolah SMAN 1 Sukatani tersebut jelas-jelas mengangkangi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Dimana Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 menyatakan, informasi merupakan kebutuhan pokok setiap orang bagi pengembangan pribadi dan lingkungan sosialnya serta merupakan bagian penting bagi ketahanan nasional.

Sementara, UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers menyebutkan, Pers nasional mempunyai peranan penting dalam memenuhi hak masyarakat untuk mengetahui dan mengembangkan pendapat umum, dengan menyampaikan informasi yang tepat, akurat dan benar. Hal ini akan mendorong ditegakkannya keadilan dan kebenaran, serta di wujudkannya supremasi hukum untuk menuju masyarakat yang tertib.

Selain itu, Kepala Sekolah SMAN 1 Sukatani, Purwakarta, Rossi Rahayu, S.Pd, MM, jelas-jelas melanggar Pasal 18 ayat (1) UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers menyebutkan, Setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan Pasal 4 ayat (2) dan ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun atau denda paling banyak Rp. 500.000.000,00 (Lima ratus juta rupiah).

Sementara itu, Kepala Kantor Cabang Dinas Pendidikan Wilayah 4 Provinsi Jawa Barat, Budi Hermawan hingga berita ini ditulis belum bisa ditemui untuk dimintai keterangan secara resmi.

(Hi/Network)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kejari Purwakarta Musnahkan Barang Bukti dari 61 Perkara Hukum Tetap

    Kejari Purwakarta Musnahkan Barang Bukti dari 61 Perkara Hukum Tetap

    • calendar_month Rabu, 28 Mei 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 30
    • 0Komentar

    Pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana di Kejari Purwakarta. (Dok/Foto/Raffa) Reporter: Raffa Christ Manalu Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta memusnahkan barang bukti dari 61 perkara tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) di halaman Kantor Kejari Purwakarta, Rabu (28/5/2025). Pemusnahan ini mencakup kasus narkotika, pelanggaran kesehatan, hingga tindak pidana umum lainnya. HITVBERITA.COM | Purwakarta — […]

  • Mushola Al-Muroniyah Lubang Buaya Jakarta Timur, Laksanakan Sholat Idul Adha

    Mushola Al-Muroniyah Lubang Buaya Jakarta Timur, Laksanakan Sholat Idul Adha

    • calendar_month Senin, 17 Jun 2024
    • account_circle Redaksi
    • visibility 43
    • 0Komentar

    HITVBERITA.COM, Jakarta Sholat Idul Adha 10 Dzulhijah 1445 Hijriyah atau bertepatan dengan tanggal 17 Juni 2024, dilaksanakan di Mushola Al-Muroniyah RT 009 RW 002 Kelurahan Lubang Buaya Kecamatan Cipayung Kota Jakarta Timur. Acara yang dimulai pada pukul 06.30 Wib, dihadiri tidak kurang dari seratus orang kaum muslimin dan muslimat, yang bertempat tinggal didaerah tersebut. Bertindak […]

  • Jejak Terakhir Adityawarman dan Berakhirnya Pelarian Hasan Basri di Palembang!

    Jejak Terakhir Adityawarman dan Berakhirnya Pelarian Hasan Basri di Palembang!

    • calendar_month Selasa, 12 Agt 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 38
    • 0Komentar

    Oleh: AYS Prayogie Oktober 2023, di sebuah ruang ujian yang digelar di Merlynn Park Hotel Jl. KH. Hasyim Ashari Jakarta Pusat, suasana terasa tegang. Puluhan wartawan dari berbagai daerah duduk menghadap lembar soal Uji Kompetensi Wartawan Madya. Di antara mereka, seorang pria berperawakan tenang tersenyum sambil menyapa satu per satu. Dialah Adityawarman—wartawan senior sekaligus pemilik […]

  • Upacara Serah Terima Jabatan di Polres Belitung, Sejumlah Pejabat Utama Resmi Berganti

    Upacara Serah Terima Jabatan di Polres Belitung, Sejumlah Pejabat Utama Resmi Berganti

    • calendar_month Sabtu, 23 Agt 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 27
    • 0Komentar

    HITVBERITA.COM | Belitung – Polres Belitung menggelar Upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) di halaman apel Mapolres Belitung, Sabtu (23/8/2025) pukul 08.00 WIB. Upacara dipimpin langsung oleh Kapolres Belitung AKBP Sarwo Edi Wibowo, S.I.K. dan diikuti oleh Pejabat Utama (PJU), perwira, para Kapolsek jajaran, personel Polres Belitung, serta ASN Polres Belitung. Dalam kesempatan tersebut, sebanyak empat […]

  • Oknum TNI Diduga Mabuk, Kejar PSK hingga Masuk ke Rumah Warga di Ciracas

    Oknum TNI Diduga Mabuk, Kejar PSK hingga Masuk ke Rumah Warga di Ciracas

    • calendar_month Kamis, 10 Apr 2025
    • account_circle
    • visibility 84
    • 0Komentar

    HITVBERITA.COM | CIRACAS – YKN, yang disebut berasal dari Kesatuan Brigif 201 Gandaria itu, dilaporkan mengejar seorang pekerja seks komersial (PSK) di lokasi Boker hingga masuk ke rumah salah satu tokoh masyarakat setempat. Menurut keterangan warga, YKN memaksa masuk ke dalam rumah warga yang menjadi tempat persembunyian perempuan bernama “Bunga” (Red- Bukan nama sebenarnya). Namun, […]

  • Stok Darah Di PMI Menipis, Kapolda Babel Gerak Cepat Ajak Anggota Donor Darah

    Stok Darah Di PMI Menipis, Kapolda Babel Gerak Cepat Ajak Anggota Donor Darah

    • calendar_month Rabu, 16 Apr 2025
    • account_circle
    • visibility 39
    • 0Komentar

    Hitvberita.com | Babel – Polda Bangka Belitung bergerak cepat merespon adanya temuan bahwasanya stok darah di Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Pangkalpinang mengalami kekurangan. Respon cepat itu dilakukan dengan menggelar kegiatan Bakti Kesehatan Donor Darah yang digelar di Gedung Tribrata Polda, Rabu (16/4/25) pagi. Donor darah ini sendiri, langsung diinisiasi oleh Kapolda Bangka Belitung Irjen […]

expand_less