Senin, 2 Mar 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Halangi Tugas Jurnalistik, Kepsek SMAN 1 Sukatani Purwakarta Kangkangi UU Nomor 14 Tahun 2008 dan UU Nomor 40 Tahun 1999!

Halangi Tugas Jurnalistik, Kepsek SMAN 1 Sukatani Purwakarta Kangkangi UU Nomor 14 Tahun 2008 dan UU Nomor 40 Tahun 1999!

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 21 Agt 2024
  • visibility 47
  • print Cetak

Kepala Sekolah SMAN 1 Sukatani, Kabupaten Purwakarta, Rossi Rahayu, SPd, MM. (dok/foto/RCM)

HiTvBerita.COM | Purwakarta – Kepala Sekolah (Kepsek) SMAN 1 Sukatani, Kabupaten Purwakarta, Rossi Rahayu, S.Pd, MM., kangkangi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Hal tersebut terjadi saat awak media berkunjung ke sekolah SMAN 1 Sukatani hendak melakukan konfirmasi terkait pelaksanaan proyek rehabilitasi atau pembangunan ruang kelas baru (RKB) yang bersumber dari anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik tahun 2024 yang sedang dilaksanakan disekolah itu.

Kepala Sekolah SMAN 1 Sukatani, Rossi Rahayu terkesan menutup-nutupi informasi terkait pelaksanaan proyek pembangunan sekolah tersebut dengan mengatakan kepada security yang bertugas tidak bisa ditemui dengan alasan sekolah sedang melaksanakan ujian.

“Kepala sekolah tidak bisa ditemuin karena sekolah sedang melaksanakan ujian,” kata Security kepada awak media, pada Selasa, 20 Agustus 2024.

Ironisnya, ketika awak media hendak melihat-lihat ke lokasi pekerjaan dan ingin mengambil gambar pelaksanaan proyek sekolah tersebut, pihak security melarang awak media masuk ke lokasi proyek dengan alasan kepala sekolah tidak mengijinkan.

“Mohon maaf pak. Kami tidak bisa mengijinkan bapak kesana untuk melihat-lihat dan mengambil gambar. Ibu kepala sekolah tidak mengijinkan,” ujar Security.

Sebelumnya, Ketua MKKS SMA Kabupaten Purwakarta, Asep Sundu Mulyana, ketika ditemui awak media diruang kerjanya menyarankan, agar pihak media berkunjung ke sekolah penerima dana alokasi khusus (DAK) fisik tahun 2024 untuk melakukan sosial control terhadap pelaksanaan rehabilitasi maupun pembangunan ruang kelas baru (RKB) diwilayah Kabupaten Purwakarta.

“Silahkan berkunjung ke sekolah penerima DAK fisik tahun 2024 untuk melakukan sosial control pelaksanaan proyek pembangunan sekolah yang sedang berjalan,” kata Asep Sundu, kepada awak media, pada Senin, 19 Agustus 2024.

Namun, kenyataan dilapangan sangat bertolak belakang antara Ketua MKKS SMA dengan pihak sekolah penerima anggaran dana alokasi khusus (DAK) fisik tahun 2024 yang terkesan menghalangi awak media melakukan tugas jurnalistiknya yang hendak menggali informasi terkait pelaksanaan proyek yang sedang berjalan.

Tindakan Kepala Sekolah SMAN 1 Sukatani tersebut jelas-jelas mengangkangi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Dimana Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 menyatakan, informasi merupakan kebutuhan pokok setiap orang bagi pengembangan pribadi dan lingkungan sosialnya serta merupakan bagian penting bagi ketahanan nasional.

Sementara, UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers menyebutkan, Pers nasional mempunyai peranan penting dalam memenuhi hak masyarakat untuk mengetahui dan mengembangkan pendapat umum, dengan menyampaikan informasi yang tepat, akurat dan benar. Hal ini akan mendorong ditegakkannya keadilan dan kebenaran, serta di wujudkannya supremasi hukum untuk menuju masyarakat yang tertib.

Selain itu, Kepala Sekolah SMAN 1 Sukatani, Purwakarta, Rossi Rahayu, S.Pd, MM, jelas-jelas melanggar Pasal 18 ayat (1) UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers menyebutkan, Setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan Pasal 4 ayat (2) dan ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun atau denda paling banyak Rp. 500.000.000,00 (Lima ratus juta rupiah).

Sementara itu, Kepala Kantor Cabang Dinas Pendidikan Wilayah 4 Provinsi Jawa Barat, Budi Hermawan hingga berita ini ditulis belum bisa ditemui untuk dimintai keterangan secara resmi.

(Hi/Network)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Aspeparindo Apresiasi Terbitnya Buku “Gerakan Nasional Berantas Narkoba”

    Aspeparindo Apresiasi Terbitnya Buku “Gerakan Nasional Berantas Narkoba”

    • calendar_month Rabu, 15 Okt 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 43
    • 0Komentar

    Penulis: R. Ahdiyat Dukungan terhadap upaya pemberantasan narkoba datang dari Asosiasi Pengelola Parkir Indonesia (ASPEPARINDO). Melalui Ketua Umum Irfan Januar, S.Psy, MSi, dan Sekretaris Jenderal Taufiq Rachman, SH, SSos, ASPEPARINDO menyampaikan apresiasi atas terbitnya buku “Gerakan Nasional Berantas Narkoba” yang dinilai penting untuk memperkuat kesadaran publik terhadap bahaya narkotika. HITVBERITA.COM | Jakarta– Ketua Umum ASPEPARINDO, […]

  • Warga Sambut Dengan Antusias, Kepala Desa Kuairi Bagikan 176 Sertifikat Tanah kepada Warga Desa Sungai Pakit!

    Warga Sambut Dengan Antusias, Kepala Desa Kuairi Bagikan 176 Sertifikat Tanah kepada Warga Desa Sungai Pakit!

    • calendar_month Selasa, 14 Jan 2025
    • account_circle
    • visibility 39
    • 0Komentar

    Kepala Desa Sungai Pakit, Kuairi, telah mencetak sejarah baru bagi warga desanya, pasalnya pada hari Senin, 13 Januari 2025, dia dan BPN Kobar telah berhasil membagikan sebanyak 176 sertifikat tanah kepada warga desa yang dipimpinnya. Dan, warga Desa Sungai Pakit pun kini merasa tentram karena tanah yang dimilikinya telah punya legalitas persuratan resmi dan sah […]

  • Pemkab Purwakarta Terbitkan Surat Edaran Antisipasi Kekeringan dan Karhutla

    Pemkab Purwakarta Terbitkan Surat Edaran Antisipasi Kekeringan dan Karhutla

    • calendar_month Sabtu, 2 Agt 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 40
    • 0Komentar

    Personel Pemadam Kebakaran saat melakukan aksi pemadaman karhutla. (Foto/Yosefa/HITV) Penulis Yosefa Putri Agustina Manalu Pemerintah Kabupaten Purwakarta menerbitkan surat edaran sebagai upaya meningkatkan kewaspadaan terhadap ancaman kekeringan dan kebakaran hutan serta lahan (karhutla) yang berpotensi terjadi selama musim kemarau. HITVBERITA.COM | Purwakarta — Surat Edaran (SE) Nomor 300.2.3/1730-BPBD/2025 itu ditandatangani pada 29 Juli 2025 dan […]

  • BSKDN Kemendagri Tekan Komitmen Pemanfaatan Puja Indah Dengan Daerah

    BSKDN Kemendagri Tekan Komitmen Pemanfaatan Puja Indah Dengan Daerah

    • calendar_month Selasa, 27 Agt 2024
    • account_circle Redaksi
    • visibility 37
    • 0Komentar

    HiTvBerita.Com | Jakarta – Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menandatangani komitmen pemanfaatan Pusat Jejaring Inovasi Daerah (Puja Indah) dengan sejumlah pemerintah daerah (Pemda). Penandatanganan ini berlangsung di Hotel Lumire Jakarta, Senin (26/8/2024). Penandatanganan ini merupakan ikhtiar BSKDN Kemendagri mendorong Pemda mempercepat pelayanan publik melalui inovasi. “Penandatanganan komitmen ini merupakan bentuk […]

  • Gerbong Mutasi Polri Bergulir, 4 PJU Polda Babel Dan Kapolresta Pangkalpinang Berganti

    Gerbong Mutasi Polri Bergulir, 4 PJU Polda Babel Dan Kapolresta Pangkalpinang Berganti

    • calendar_month Rabu, 25 Jun 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 60
    • 0Komentar

    HiTvBerita.com | Babel – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) kembali merotasi sejumlah Perwira Tinggi (Pati) dan Perwira Menengah (Pamen). Termasuk dilingkungan Polda Bangka Belitung, ada beberapa Pejabat Utama dan Kapolres/ta berganti. Keputusan itu tertuang dalam Surat Telegram (ST) Kapolri terkait mutasi jabatan tertanggal 24 Juni 2025 yang ditandatangani ASSDM Polri Irjen Pol Anwar. “Ya, benar ada […]

  • Kapolres Belitung Laksanakan Kunjungan Kerja Dan Silahturahmi ke Ketua DPRD Kabupaten Belitung

    Kapolres Belitung Laksanakan Kunjungan Kerja Dan Silahturahmi ke Ketua DPRD Kabupaten Belitung

    • calendar_month Selasa, 27 Mei 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 44
    • 0Komentar

    HiTvBerita.com |Tanjungpandan – Dalam rangka mempererat hubungan kelembagaan antara Kepolisian dan Pemerintah Daerah, Kapolres Belitung AKBP Sarwo Edi Wibowo, S.I.K. bersama Pejabat Utama (PJU) Polres Belitung melaksanakan kunjungan kerja dan silahturahmi ke Kantor DPRD Kabupaten Belitung pada Senin (26/5/2025).   Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 14.00 WIB tersebut disambut langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Belitung, […]

expand_less