Minggu, 1 Mar 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » SBK Tersangka Pelaku Asusila di Masjid Kedung Rejo Bojonegoro Berhasil ditangkap Polisi

SBK Tersangka Pelaku Asusila di Masjid Kedung Rejo Bojonegoro Berhasil ditangkap Polisi

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 22 Agt 2024
  • visibility 35
  • print Cetak
Dengan sigap dan hanya dibutuhkan waktu kurang dari 24 Jam saja, Petugas dari Unit Reskrim Polres Bojonegoro pun berhasil menangkap Tersangka Pelaku Asusila berinisial SBK (32), pada hari Rabu (21/8), di wilayah Kabupaten Lamongan. (dok/foto/AR)

HiTvBerita.COM | Bojonegoro – Tersangka Pelaku Asusila berinisial SBK (32) warga Kedungpring Kabupaten Lamongan Jawa Timur, diringkus Polisi pada hari Rabu dini hari tanggal 21 Agustus 2024 di wilayah Kabupaten Lamongan, Provinsi Jawa Timur.

Tersangka pelaku tersebut ditangkap berdasarkan vitalnya sebuah video asusila, yang terjadi di sebuah masjid yang berlokasi di Dusun Kedungrejo Desa Gunung Sari, Kecamatan Baureno Kabupaten Bojonegoro.

Kasat Reskrim Polres Bojonegoro AKP Fahmi Amarullah, ketika dihubungi awak media HiTvBerita.COM membenarkan adanya penangkapan tersebut, dan dia menjelaskan bahwa penangkapan itu dilakukan pihaknya dengan cepat.

“Hanya dalam waktu kurang dari 24 Jam, kita berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka SBK di Lamongan,” ujar AKP Fahmi Amarullah.

Dia juga menjelaskan, tindak Asusila yang dilakukan oleh Tersangka SBK ini, bermula saat para jamaah sedang melaksanakan ibadah sholat Dzuhur di Masjid tersebut, kemudian tersangka masuk ke shaff perempuan, dan disana dia melakukan tindakan yang tidak senonoh.

“Tersangka melepaskan celananya saat jamaah perempuan sedang dalam posisi sujud, kemudian tersangka pelaku menempelkan kemaluannya kepada salah satu jamaah perempuan, dan ketika jamaah tersebut mengetahui adanya perbuatan tidak senonoh terhadap dirinya, sontak dia berteriak, yang kemudian membuat tersangka pelaku melarikan diri, dengan menggunakan sepeda motor,” jelas AKP Fahmi Amirullah.

Dilanjutkan oleh Fahmi, Setelah adanya Video dari CCTV Masjid yang viral tersebut, Pihak Reskrim Polres Bojonegoro dan Polsek Baureno segera melakukan penyelidikan, hingga terjadinya penangkapan.

Kini Tersangka SBK, ditahan di Mapolres Bojonegoro, dan dijerat dengan Pasal 36 Jo Pasal 10 Undang Undang No 44 tahun 2008 tentang Pornografi, dan atau pasal 282 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 10 tahun.

(HI/Network)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Rapat Perdana Pansus D: Menyusun Aturan Main Dunia Olahraga Purwakarta

    Rapat Perdana Pansus D: Menyusun Aturan Main Dunia Olahraga Purwakarta

    • calendar_month Sabtu, 9 Agt 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 30
    • 0Komentar

    Penulis: Raffa Christ Manalu Pagi itu, ruang Komisi II DPRD Purwakarta terasa berbeda. Di balik meja panjang berlapis kain putih, sejumlah wajah serius duduk berhadapan. Map-map tebal, tumpukan dokumen, dan secangkir kopi hangat menjadi pemandangan yang mengawali rapat perdana Panitia Khusus D (Pansus D) DPRD Purwakarta, Jumat (8/8/2025). HITVBERITA.COM | Purwakarta — Topik yang dibicarakan […]

  • SMA Muhammadiyah 4 Jakarta, Tingkatkan Kualitas Islami Peserta didik

    SMA Muhammadiyah 4 Jakarta, Tingkatkan Kualitas Islami Peserta didik

    • calendar_month Senin, 29 Jul 2024
    • account_circle Redaksi
    • visibility 30
    • 0Komentar

    HITV Berita.Com || Jakarta – Banyak berkembang sekolah yang bernuansa Islami di Indonesia, mulai dari Taman Kanak Kanak, Sekolah Dasar,  atau Madrasah Ibtidaiyah, Sekolah Menengah Pertama atau Madrasah Tsanawiyah, Dan Sekolah Menengah Atas, Sekolah Kejuruan. Atau Madrasah Aliyaih, namun semua sekolah tersebut, pada dasarnya melakukan pendidikan Agama sesuai dengan tingkatannya masing masing. Kali ini, Abdul […]

  • Nasyiatul ‘Aisyiyah dan Pemudi Persis Gelar “Ramadhan Mewangi” di Cikajang

    Nasyiatul ‘Aisyiyah dan Pemudi Persis Gelar “Ramadhan Mewangi” di Cikajang

    • calendar_month Minggu, 2 Mar 2025
    • account_circle
    • visibility 67
    • 0Komentar

    Dalam Rangka Menyambut Bulan Suci Ramadhan, Pimpinan Cabang Nasyiatul ‘Aisyiyah dan Pimpinan Cabang Pemudi Persis Kecamatan Cikajang Menggelar Kegiatan “Ramadhan Mewangi” di Masjid Besar Jihadul Hidayah, Rabu (2/3/2025). HITVBERITA.COM | GARUT – Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh Pimpinan Cabang Nasyiatul ‘Aisyiyah dan Pimpinan Cabang Pemudi Persis, serta narasumber dari Pimpinan Cabang ‘Aisyiyah dan Pimpinan Cabang […]

  • Polres Purwakarta Berkomitmen Dukung Ciptakan Iklim Investasi Aman Di Indonesia!

    Polres Purwakarta Berkomitmen Dukung Ciptakan Iklim Investasi Aman Di Indonesia!

    • calendar_month Sabtu, 15 Mar 2025
    • account_circle
    • visibility 29
    • 0Komentar

    Pejabat Utama Polres Purwakarta saat ikuti zoom meeting mendengar arahan Kaposko Presisi. (Dok/Foto/Raffa) Pejabat Utama (PJU) Polres Purwakarta, pada Jumat 14 Maret 2025, mengikuti zoom meeting mendengar arahan dari Kaposko Presisi, terkait pemberantasan terhadap “Preman Berkedok Ormas” yang ditenggarai telah berpotensi dapat menghambat Investasi di Indonesia. HITVBERITA.COM | Purwakarta- Dalam kegiatan zoom meeting tersebut ditegaskan, […]

  • Bawaslu Provinsi DKI Jakarta, Gelar Deklarasi Damai dan Berintegritas di Auditorium Soekarno Studio TVRI

    Bawaslu Provinsi DKI Jakarta, Gelar Deklarasi Damai dan Berintegritas di Auditorium Soekarno Studio TVRI

    • calendar_month Kamis, 26 Sep 2024
    • account_circle Redaksi
    • visibility 32
    • 0Komentar

    Kolase Foto HITV: Kegiatan Deklarasi Damai dan Berintegritas digelar Bawaslu DKI Jakarta di Auditorium Soekarno Studio TVRI. (dok/foto/bae) HiTvBerita.COM | JAKARTA – Bawaslu Provinsi DKI Jakarta Menggelar Deklarasi Damai dan Berintegritas Pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta Tahun 2024. (Selasa, 24/9/2024) Ketua Bawaslu DKI Jakarta Munandar Nugraha mengingatkan kembali kepada masyarakat Jakarta […]

  • Polres Kobar Tangkap Pelaku Pengrusakan dan Penganiayaan di Desa Umpang

    Polres Kobar Tangkap Pelaku Pengrusakan dan Penganiayaan di Desa Umpang

    • calendar_month Senin, 10 Mar 2025
    • account_circle
    • visibility 68
    • 0Komentar

    Polres Kotawaringin Barat (Kobar) Berhasil Menangkap Seorang Pria Berinisial SYM, Warga Desa Umpang, Kecamatan Arut Selatan, Kabupaten Kobar, Karena Diduga Melakukan Tindak Penganiayaan dan Pengrusakan Terhadap Kantor Desa Umpang. HITVBERITA.COM | KOBAR – Menurut Wakapolres Kobar, Kompol Rendra Aditya Dhani, pelaku awalnya ingin menjual mesin penggiling padi milik pemerintah Desa Umpang, namun dicegah oleh anggota […]

expand_less