Sabtu, 30 Mei 2026
light_mode

SBK Tersangka Pelaku Asusila di Masjid Kedung Rejo Bojonegoro Berhasil ditangkap Polisi

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 22 Agt 2024
  • print Cetak
Dengan sigap dan hanya dibutuhkan waktu kurang dari 24 Jam saja, Petugas dari Unit Reskrim Polres Bojonegoro pun berhasil menangkap Tersangka Pelaku Asusila berinisial SBK (32), pada hari Rabu (21/8), di wilayah Kabupaten Lamongan. (dok/foto/AR)

HiTvBerita.COM | Bojonegoro – Tersangka Pelaku Asusila berinisial SBK (32) warga Kedungpring Kabupaten Lamongan Jawa Timur, diringkus Polisi pada hari Rabu dini hari tanggal 21 Agustus 2024 di wilayah Kabupaten Lamongan, Provinsi Jawa Timur.

Tersangka pelaku tersebut ditangkap berdasarkan vitalnya sebuah video asusila, yang terjadi di sebuah masjid yang berlokasi di Dusun Kedungrejo Desa Gunung Sari, Kecamatan Baureno Kabupaten Bojonegoro.

Kasat Reskrim Polres Bojonegoro AKP Fahmi Amarullah, ketika dihubungi awak media HiTvBerita.COM membenarkan adanya penangkapan tersebut, dan dia menjelaskan bahwa penangkapan itu dilakukan pihaknya dengan cepat.

“Hanya dalam waktu kurang dari 24 Jam, kita berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka SBK di Lamongan,” ujar AKP Fahmi Amarullah.

Dia juga menjelaskan, tindak Asusila yang dilakukan oleh Tersangka SBK ini, bermula saat para jamaah sedang melaksanakan ibadah sholat Dzuhur di Masjid tersebut, kemudian tersangka masuk ke shaff perempuan, dan disana dia melakukan tindakan yang tidak senonoh.

“Tersangka melepaskan celananya saat jamaah perempuan sedang dalam posisi sujud, kemudian tersangka pelaku menempelkan kemaluannya kepada salah satu jamaah perempuan, dan ketika jamaah tersebut mengetahui adanya perbuatan tidak senonoh terhadap dirinya, sontak dia berteriak, yang kemudian membuat tersangka pelaku melarikan diri, dengan menggunakan sepeda motor,” jelas AKP Fahmi Amirullah.

Dilanjutkan oleh Fahmi, Setelah adanya Video dari CCTV Masjid yang viral tersebut, Pihak Reskrim Polres Bojonegoro dan Polsek Baureno segera melakukan penyelidikan, hingga terjadinya penangkapan.

Kini Tersangka SBK, ditahan di Mapolres Bojonegoro, dan dijerat dengan Pasal 36 Jo Pasal 10 Undang Undang No 44 tahun 2008 tentang Pornografi, dan atau pasal 282 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 10 tahun.

(HI/Network)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemprov Kalteng Mantapkan Langkah Wujudkan Penguatan Ekonomi Desa

    Pemprov Kalteng Mantapkan Langkah Wujudkan Penguatan Ekonomi Desa

    • 0Komentar

    Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) menggelar Rapat Koordinasi Teknis Percepatan Operasional Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih sebagai bagian dari upaya percepatan pembangunan ekonomi kerakyatan. HITVBERITA.COM | Kalteng — Rangkaian kegiatan yang berlangsung di Aula Jayang Tingang, Palangka Raya, pada hari Selasa (25/11/2025) itu, dibuka langsung oleh Gubernur Kalteng, Agustiar Sabran. Dalam sambutannya, Agustiar […]

  • TK dan SD Avicena Ikuti Program Polisi Sahabat Anak Satlantas Polres Karimun

    TK dan SD Avicena Ikuti Program Polisi Sahabat Anak Satlantas Polres Karimun

    • 0Komentar

    Satlantas Polres Karimun menggelar kegiatan Polisi Sahabat Anak dengan memberikan edukasi tertib berlalu lintas kepada siswa TK dan SD Avicena Kabupaten Karimun di Rupatama Polres Karimun, Kamis (7/5/2026). KARIMUN | HITV – Kegiatan itu dipimpin Kasatlantas Polres Karimun Iptu Akmal Hakim bersama personel Satlantas. Para siswa mendapat pengenalan rambu lalu lintas, edukasi keselamatan berkendara, serta […]

  • Polres Jakarta Utara Tertibkan Atribut Ormas di Ruang Publik

    Polres Jakarta Utara Tertibkan Atribut Ormas di Ruang Publik

    • 0Komentar

    Polres Metro Jakarta Utara Menertibkan Sejumlah Bendera dan Spanduk Milik Organisasi Masyarakat (Ormas) Dalam Rangkaian Operasi Brantas Jaya 2025. HITVBERITA.COM | Jakarta— Penertiban tersebut dilakukan di delapan wilayah yang berada dalam naungan Polsek Cilincing. Kapolsek Cilincing, AKP Bobi Subasri, STK, SIK, menjelaskan bahwa penurunan atribut ormas yang dilakukan pihaknya tersebut, merupakan bagian dari upaya menjaga […]

  • Polres Beltim Dan Lembaga Bantuan Hukum KUBI Tandatangani MoU Akses Pemberian Bantuan Hukum Gratis Di Belitung Timur

    Polres Beltim Dan Lembaga Bantuan Hukum KUBI Tandatangani MoU Akses Pemberian Bantuan Hukum Gratis Di Belitung Timur

    • 0Komentar

    HITVBERITA.COM | Manggar Belitung Timur, 13 November 2025 – Kepolisian Resor Belitung Timur (Polres Beltim) secara resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Lembaga Bantuan Hukum Keadilan Untuk Bangsa Indonesia (LBH KUBI) di Kabupaten Belitung Timur. Penandatanganan ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat sinergi dalam memberikan akses bantuan hukum secara gratis kepada masyarakat, khususnya bagi kelompok […]

  • Bawaslu Ajak Media Berperan Aktif Mengawal Pelaksanaan Pilkada Purwakarta 2024

    Bawaslu Ajak Media Berperan Aktif Mengawal Pelaksanaan Pilkada Purwakarta 2024

    • 0Komentar

    HiTvBerita.com | Purwakarta – Bawaslu Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat menilai peran penting media massa dalam mengawal pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) Purwakarta 2024. Hal tersebut diungkapkan salah satu anggota Bawaslu Kabupaten Purwakarta, Wahyudin atau yang akrab disapa Aweng, dalan Rapat Kerja Teknis Kehumasan yang digelar di Prime Plaza Hotel Purwakarta, pada 1 November 2024. Agenda […]

  • Anggaran Dana BOS 2023 SMKN 1 Bojong Disorot, Transparansi Alokasi Dipertanyakan!

    Anggaran Dana BOS 2023 SMKN 1 Bojong Disorot, Transparansi Alokasi Dipertanyakan!

    • 0Komentar

    Gambar Ilustrasi  Penulis:  Raffa Christ Manalu  Penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Tahun 2023 di SMK Negeri 1 Bojong, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, menuai sorotan. Sejumlah pos alokasi dana dinilai tidak transparan dan menimbulkan pertanyaan publik, terutama menyangkut nilai anggaran yang tergolong signifikan. HITVBERITA.COM | Purwakarta — Berdasarkan dokumen yang diterima hitvberita.com sekolah SMK Negeri […]

expand_less