Rabu, 15 Jul 2026
light_mode

SBK Tersangka Pelaku Asusila di Masjid Kedung Rejo Bojonegoro Berhasil ditangkap Polisi

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 22 Agt 2024
  • print Cetak
Dengan sigap dan hanya dibutuhkan waktu kurang dari 24 Jam saja, Petugas dari Unit Reskrim Polres Bojonegoro pun berhasil menangkap Tersangka Pelaku Asusila berinisial SBK (32), pada hari Rabu (21/8), di wilayah Kabupaten Lamongan. (dok/foto/AR)

HiTvBerita.COM | Bojonegoro – Tersangka Pelaku Asusila berinisial SBK (32) warga Kedungpring Kabupaten Lamongan Jawa Timur, diringkus Polisi pada hari Rabu dini hari tanggal 21 Agustus 2024 di wilayah Kabupaten Lamongan, Provinsi Jawa Timur.

Tersangka pelaku tersebut ditangkap berdasarkan vitalnya sebuah video asusila, yang terjadi di sebuah masjid yang berlokasi di Dusun Kedungrejo Desa Gunung Sari, Kecamatan Baureno Kabupaten Bojonegoro.

Kasat Reskrim Polres Bojonegoro AKP Fahmi Amarullah, ketika dihubungi awak media HiTvBerita.COM membenarkan adanya penangkapan tersebut, dan dia menjelaskan bahwa penangkapan itu dilakukan pihaknya dengan cepat.

“Hanya dalam waktu kurang dari 24 Jam, kita berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka SBK di Lamongan,” ujar AKP Fahmi Amarullah.

Dia juga menjelaskan, tindak Asusila yang dilakukan oleh Tersangka SBK ini, bermula saat para jamaah sedang melaksanakan ibadah sholat Dzuhur di Masjid tersebut, kemudian tersangka masuk ke shaff perempuan, dan disana dia melakukan tindakan yang tidak senonoh.

“Tersangka melepaskan celananya saat jamaah perempuan sedang dalam posisi sujud, kemudian tersangka pelaku menempelkan kemaluannya kepada salah satu jamaah perempuan, dan ketika jamaah tersebut mengetahui adanya perbuatan tidak senonoh terhadap dirinya, sontak dia berteriak, yang kemudian membuat tersangka pelaku melarikan diri, dengan menggunakan sepeda motor,” jelas AKP Fahmi Amirullah.

Dilanjutkan oleh Fahmi, Setelah adanya Video dari CCTV Masjid yang viral tersebut, Pihak Reskrim Polres Bojonegoro dan Polsek Baureno segera melakukan penyelidikan, hingga terjadinya penangkapan.

Kini Tersangka SBK, ditahan di Mapolres Bojonegoro, dan dijerat dengan Pasal 36 Jo Pasal 10 Undang Undang No 44 tahun 2008 tentang Pornografi, dan atau pasal 282 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 10 tahun.

(HI/Network)

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Barru Menuju Percontohan Pertanian Nasional

    Barru Menuju Percontohan Pertanian Nasional

    • 0Komentar

    Bupati Barru, Andi Ina Kartika Sari, menyambut langsung kedatangan rombongan YSPN bersama Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri, Akmal Malik. (Foto/Syamsu/Hitv) Penulis: Syamsu Marlin Pemerintah Kabupaten Barru menjajaki langkah besar di bidang pertanian melalui kolaborasi dengan Yayasan Swatantra Pangan Nusantara (YSPN). Program ini diawali dengan peninjauan lokasi demplot budidaya padi varietas Soeharto (HMS) seluas 100 […]

  • MIO Indonesia Tegaskan Sinergi dengan IPJI, Dukung Kepemimpinan Baru Dr. Kun Wardana Abyoto

    MIO Indonesia Tegaskan Sinergi dengan IPJI, Dukung Kepemimpinan Baru Dr. Kun Wardana Abyoto

    • 0Komentar

    Penulis:  Iswanizar Dua Organisasi Pers Nasional Perkuat Kolaborasi Literasi dan Etika Jurnalistik di Era Digital HITVBERITA.COM | Jakarta — Hubungan antara dua organisasi pers nasional, Media Independen Online Indonesia (MIO Indonesia) dan Ikatan Penulis dan Jurnalis Indonesia (IPJI), kian menunjukkan arah sinergi yang positif. ‎Hal itu tampak dalam perhelatan Musyawarah Nasional (Munas) ke-V IPJI yang […]

  • Polres Lingga Tebar Kebaikan Lewat Jumat Berkah

    Polres Lingga Tebar Kebaikan Lewat Jumat Berkah

    • 0Komentar

    Penulis: Ruslan LGA HITVBERITA.COM | Lingga — Polres Lingga terus menunjukkan komitmennya dalam mendekatkan diri dengan masyarakat. Salah satu wujudnya adalah program Jumat Berkah, yang rutin digelar sebagai bentuk kepedulian terhadap kondisi sosial warga. Pada Jumat (12/9/2025), IPTU Maidir Riwanto, SH, yang menjabat Ps. Kasat Reskrim Polres Lingga, turun langsung membagikan bantuan sembako kepada warga […]

  • Demi Pacar, Seorang Pemuda Nekad Curi Barang Jamaah Masjid

    Demi Pacar, Seorang Pemuda Nekad Curi Barang Jamaah Masjid

    • 0Komentar

    Penulis: Syamsu Marlin Kepolisian Sektor (Polsek) Balusu Polres Barru berhasil mengamankan seorang pria berinisial F (32), warga Kabupaten Pangkep, yang diduga melakukan pencurian barang milik jamaah Masjid Jami Annur, Desa Lampoko, Kecamatan Balusu, Kamis (4/9/2025) dini hari. HITVBERITA.COM | Barru – Peristiwa bermula sekitar pukul 01.00 Wita, saat korban yang sedang beristirahat di dalam masjid […]

  • Tok! Tanah Lapas Batang Resmi Beralih Jadi Milik Pusat, Ini Penjelasannya

    Tok! Tanah Lapas Batang Resmi Beralih Jadi Milik Pusat, Ini Penjelasannya

    • 0Komentar

    Status hukum tanah kantor Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Batang resmi dialihkan. Aset tersebut kini sah menjadi milik Pemerintah Republik Indonesia di bawah Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. BATANG | HITV – Kepastian hukum ini didapat usai Kepala Lapas Batang Nurhamdan dan Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Batang Sri Purwaningsih menandatangani akta pelepasan hak atas tanah […]

  • Final Paya Manggis Cup I Berlangsung Sengit, Tebing FC Menang 2-1

    Final Paya Manggis Cup I Berlangsung Sengit, Tebing FC Menang 2-1

    • 0Komentar

    Turnamen Sepak Bola Paya Manggis Cup I sukses digelar di Lapangan Sepak Bola Paya Manggis, Kecamatan Meral, Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau, Jumat (22/5/2026). KARIMUN | HITV – Dalam laga final yang berlangsung sengit, Tebing FC berhasil keluar sebagai juara usai menundukkan tuan rumah Paya Manggis FC dengan skor tipis 2-1. Penyerahan trofi dan uang pembinaan […]

expand_less