Rabu, 30 Sep 2026
light_mode

Rumah Icang Suryadi di Ciawi Dikabarkan Akan Disita, Korban Klaim Telah Koordinasi dengan Aparat

  • account_circle R. Ahdiyat
  • calendar_month Minggu, 9 Agt 2026
  • print Cetak

Upaya korban mendapatkan kembali uang yang diklaim diserahkan kepada Icang Suryadi memasuki babak baru. Rumah di Pasirwuni, Ciawi, Tasikmalaya, kini disebut menjadi objek yang akan disita.

TASIKMALAYA, HITV— Zulhisbi, salah seorang pihak yang mengaku menjadi korban, mengatakan pihaknya telah melakukan koordinasi dengan aparat pemerintahan setempat dan unsur keamanan terkait rencana tersebut.

Menurut Zulhisbi, langkah itu dilakukan setelah pihaknya mengumpulkan sejumlah dokumen yang disebut berkaitan dengan kewajiban Icang kepada korban. Dokumen tersebut antara lain surat perjanjian, bukti transfer senilai Rp350 juta, serta perhitungan bagi hasil sebesar Rp65 juta.

Dengan demikian, nilai yang diklaim menjadi hak korban mencapai sekitar Rp415 juta.

“Kami sudah koordinasi dengan pihak desa dan juga keamanan. Tinggal menunggu waktu yang tepat untuk eksekusi. Rumah di Pasirwuni itu yang akan kami sita,” ujar Zulhisbi saat ditemui pada Minggu (9/8/2026) malam.

Rumah Sepi Saat Didatangi

Rumah yang disebut berkaitan dengan Icang Suryadi tersebut berada di Pasirwuni. Bangunan bercat biru tosca dengan pagar besi berwarna hijau itu didatangi oleh pihak korban.

Saat kunjungan berlangsung, rumah dalam kondisi relatif sepi. Menurut keterangan yang diperoleh, hanya Elis, istri Icang Suryadi, yang berada di dalam rumah.

Namun, keberadaan rumah tersebut sebagai aset yang dapat dilakukan penyitaan tentu tetap harus merujuk pada dasar dan prosedur hukum yang berlaku. Status kepemilikan aset, kewenangan penyitaan, serta pelaksanaan putusan merupakan hal yang tidak dapat dilepaskan dari proses hukum yang mendasarinya.

Berawal dari Dugaan Proyek Fiktif

Persoalan ini mencuat setelah sejumlah pihak mengaku mengalami kerugian akibat dugaan penipuan dan penggelapan dengan modus proyek yang disebut tidak terealisasi.

Para korban mengklaim telah menyerahkan uang dalam jumlah ratusan juta rupiah dengan harapan memperoleh pengembalian dana maupun keuntungan sebagaimana kesepakatan awal.

Dalam kasus Zulhisbi, nilai uang yang disebut telah diserahkan mencapai Rp350 juta. Ditambah dengan klaim bagi hasil Rp65 juta, total kewajiban yang dipersoalkan mencapai Rp415 juta.

Zulhisbi mengatakan bukti transaksi dan dokumen perjanjian telah disiapkan sebagai bagian dari upaya memperkuat tuntutan mereka.

Menurut dia, korban kini memilih menempuh jalur hukum dan berkoordinasi dengan pihak terkait agar penyelesaian perkara tidak dilakukan secara sepihak.

“Kami tidak akan mundur sebelum hak kami dikembalikan,” katanya.

Menunggu Kejelasan Proses Hukum

Meski demikian, rencana penyitaan tersebut perlu ditempatkan dalam koridor hukum yang jelas. Penyitaan aset bukan semata-mata tindakan sepihak berdasarkan klaim adanya utang, tetapi harus dilaksanakan oleh pihak yang berwenang berdasarkan dasar hukum atau putusan yang memiliki kekuatan untuk dieksekusi.

Karena itu, koordinasi dengan pemerintah setempat maupun unsur keamanan menjadi bagian dari persiapan, tetapi pelaksanaan penyitaan tetap harus mengikuti mekanisme hukum yang berlaku.

Hingga berita ini diturunkan, Icang Suryadi belum berhasil dimintai keterangan mengenai tuduhan yang dialamatkan kepadanya maupun mengenai rencana penyitaan rumah tersebut.

Elis, istri Icang Suryadi, yang ditemui di rumah juga belum memberikan keterangan mengenai perkara tersebut.

Berita ini masih terbuka untuk dikembangkan sesuai dengan keterangan dari Icang Suryadi, pihak keluarga, maupun aparat penegak hukum yang menangani perkara. (\•/)

Editor: AYS
Sumber: Humas MIO Indonesia

  • Penulis: R. Ahdiyat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Lapas Batang : Dukung Optimalisasi Reformasi Birokrasi, SDM dan Peran Kehumasan Melalui Kegiatan Monev

    Lapas Batang : Dukung Optimalisasi Reformasi Birokrasi, SDM dan Peran Kehumasan Melalui Kegiatan Monev

    • 0Komentar

    Penulis : Hadi Lempe Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Batang menjadi tuan rumah kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) yang dilaksanakan oleh Tim Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Tengah. HITV BERITA. COM | BATANG – Dukungan sekaligus berketempatan sebagai tuan rumah dalam kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) yang dilaksanakan oleh Tim Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan […]

  • Dua Siswa MAN 2 Subang Harumkan Nama Daerah di Kancah Nasional

    Dua Siswa MAN 2 Subang Harumkan Nama Daerah di Kancah Nasional

    • 0Komentar

    Penulis: Mangasih Saor MS Dua putra dan putri terbaik di dunia pendidikan Kabupaten Subang, berhasil menorehkan prestasi gemilang di kancah nasional. Ke duanya adalah Dhiyaul Fajar Ar Rasyiq Hadiana, Kelas XI dan Allya Cahaya Camilla, Kelas XII, pelajar di MAN 2 Kabupaten Subang, Jawa Barat. HITVBERITA.COM | Subang – Keduanya berhasil menunjukan performa terbaik hingga […]

  • Tak Kenal Maka Tak Sayang (Renungan Kemerdekaan di HUT Ke-79 RI)

    Tak Kenal Maka Tak Sayang (Renungan Kemerdekaan di HUT Ke-79 RI)

    • 0Komentar

    Penulis adalah seorang Akedemisi dan juga Pegiat Seni. Hingga saat ini nama penulis yakni I Nengah Rata Artana masih tercatat sebagai Sekertaris pada organisasi perusahaan pers “Media Independen Online Indonesia (MIO-INDONESIA) Provinsi Bali” (Bali, 16 AGUSTUS 2024): Tidak terasa, besok negeri kita tercinta Indonesia berusia 79 tahun. Seperti pepatah ketika seseorang berkenalan, kerap diucapkan pepatah […]

  • PAMDI Mewakili Seniman Kota Pekalongan Tuntut Pemkot Bubarkan Dewan Kesenian dan Audit Anggaran Kesenian di Parbudpora

    PAMDI Mewakili Seniman Kota Pekalongan Tuntut Pemkot Bubarkan Dewan Kesenian dan Audit Anggaran Kesenian di Parbudpora

    • 0Komentar

    Penulis : Risma Menatap rembulan Diujung telunjuk jari Diantara mega-mega membiru Bintang gemintang sembunyi di balik kabut membeku Nyanyian rindu, samar terdengar Terlarung oleh angin dingin semakin kuat menusuk jiwa Dunia seni dan budaya Kota Pekalongan bertahun tahun terbelenggu, hingga kini mengalami tidak baek-baek saja. Semua ini karena di kalahkan oleh sistem yang lekat dengan […]

  • GLMPK Siap Laporkan Oknum Jaksa Kejari Garut ke KPK!

    GLMPK Siap Laporkan Oknum Jaksa Kejari Garut ke KPK!

    • 1Komentar

    Gerbang Literasi Masyarakat Perjuangkan Keadilan (GLMPK), sebuah organisasi yang berbasis di Kabupaten Garut, Jawa Barat, mengungkapkan rencana pihaknya melaporkan oknum Jaksa di Kejaksaan Negeri (Kejari) Garut kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). HITVBERITA.COM | GARUT – Langkah ini diambil terkait dugaan adanya permainan dalam penanganan kasus korupsi yang melibatkan dana Reses dan dana BOP Pimpinan DPRD […]

  • Kapolda Babel Beri Penghargaan Kepada Dua Nelayan Penemu 42 Kg Sabu Di Belitung

    Kapolda Babel Beri Penghargaan Kepada Dua Nelayan Penemu 42 Kg Sabu Di Belitung

    • 0Komentar

    HITVBERITA.COM | Belitung – Kapolda Kepulauan Bangka Belitung, Irjen Pol. Dr. Viktor Theodorus Sihombing, S.I.K., M.Si., M.H., memberikan penghargaan kepada dua nelayan yang berjasa dalam mengungkap temuan narkotika jenis sabu seberat 42 kilogram di wilayah perairan Kabupaten Belitung. Penghargaan tersebut diberikan dalam kegiatan tatap muka yang berlangsung di Aula Tribrata Polres Belitung, Jumat (27/3/2026). Dua […]

expand_less