Kamis, 27 Agu 2026
light_mode

Wawako Batam Disorot Soal Kritik Media, IPJI: Pers Harus Jadi Mitra Kritis dan Konstruktif Pemerintah

  • account_circle AYS Prayogie
  • calendar_month 2 jam yang lalu
  • print Cetak

Pernyataan Wakil Wali Kota Batam sekaligus Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra, terkait permintaan mempertimbangkan penghentian kerja sama dengan media yang memberitakan negatif menuai sorotan jurnalis.

BATAM, HITV Ketua DPW Ikatan Penulis dan Jurnalis Indonesia (IPJI) Kepulauan Riau, Ismail Ratusimbangan, menilai hubungan pemerintah dengan pers seharusnya tidak dibangun atas dasar keseragaman pemberitaan. Menurut dia, media bukan perangkat kehumasan pemerintah yang hanya bertugas menyampaikan keberhasilan dan citra positif pemerintahan.

Sebaliknya, pers harus ditempatkan sebagai mitra kritis sekaligus konstruktif yang membantu pemerintah melihat persoalan dari perspektif masyarakat.

“Jangan berpikir karena media bekerja sama dengan pemerintah, lalu media harus tunduk menjadi corong untuk memberitakan pencitraan baik pemerintah. Media tetap memiliki fungsi kontrol sosial dan kepentingan utamanya adalah publik,” tegas Ismail saat ditemui awak media HITV di salah satu kedai kopi di kawasan Nagoya, Batam, Kamis (27/8/2026).

Ismail mengatakan, kritik media terhadap kebijakan maupun kinerja pemerintah tidak semestinya dipandang sebagai bentuk permusuhan. Dalam sistem demokrasi, kritik justru merupakan bagian dari mekanisme kontrol agar penyelenggaraan pemerintahan tetap berjalan transparan, akuntabel, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.

Menurutnya, media yang menjalankan fungsi kontrol bukan berarti anti-pemerintah. Justru melalui pemberitaan kritis, media dapat menjadi ruang evaluasi bagi pemerintah daerah untuk mengetahui persoalan yang mungkin belum terselesaikan di lapangan.

“Media itu bukan musuh pemerintah. Media adalah mitra yang kritis dan konstruktif. Kalau ada persoalan di tengah masyarakat, kemudian diberitakan, seharusnya itu menjadi bahan evaluasi pemerintah, bukan malah dianggap sebagai serangan,” ujarnya.

Ia menambahkan, kerja sama publikasi antara pemerintah dan media juga tidak boleh menghilangkan independensi jurnalistik. Kerja sama secara profesional semestinya ditempatkan sebagai hubungan kelembagaan dalam penyebarluasan informasi publik, bukan sebagai pertukaran kepentingan yang membuat media kehilangan kebebasan editorial.

Ismail menilai pemerintah memiliki mekanisme yang cukup untuk menanggapi pemberitaan yang dianggap tidak tepat. Jika terdapat informasi yang keliru, tidak lengkap, atau tidak berimbang, pemerintah dapat memberikan klarifikasi, data pembanding, maupun menggunakan hak jawab sesuai mekanisme yang berlaku.

“Kalau ada pemberitaan yang dianggap keliru, jawab dengan data dan konfirmasi. Jangan justru membungkam atau mengancam memutus kerja sama. Pemerintah memiliki ruang untuk memberikan hak jawab dan penjelasan,” katanya.

Menurut Ismail, respons pemerintah terhadap kritik juga menjadi cermin kedewasaan dalam menjalankan pemerintahan. Pejabat publik, kata dia, harus siap menerima bukan hanya pujian, tetapi juga kritik dan pertanyaan yang datang dari masyarakat melalui media.

Ia mengingatkan, pejabat publik memiliki tanggung jawab lebih besar dalam setiap pernyataan yang disampaikan karena ucapan maupun kebijakan mereka dapat menjadi konsumsi publik dan berpotensi menimbulkan persepsi luas di tengah masyarakat.

“Jujur, dengan apa yang disampaikan Li Claudia Chandra, saya sangat kecewa. Sebagai pejabat publik harus berhati-hati dalam berbicara. Jangan sampai pernyataan seorang pejabat justru menjadi konsumsi publik yang kemudian berkembang menjadi polemik,” ujarnya.

Meski demikian, Ismail menegaskan bahwa kritik yang disampaikan media juga harus tetap berada dalam koridor jurnalistik. Pers harus bekerja berdasarkan fakta, melakukan verifikasi, memberikan ruang konfirmasi, serta membedakan antara kritik berbasis data dan opini yang tidak memiliki dasar.

“Pers juga harus profesional. Kritik harus berdasarkan fakta dan kepentingan publik. Kalau ada data, sampaikan data. Kalau ada persoalan, konfirmasi pihak-pihak terkait. Dengan begitu, pemberitaan menjadi alat kontrol sekaligus solusi,” katanya.

Ia menilai pola hubungan seperti inilah yang semestinya dibangun antara pemerintah daerah dan media. Pemerintah membutuhkan pers untuk menyampaikan program dan kebijakannya kepada masyarakat, sementara pers membutuhkan keterbukaan pemerintah untuk memperoleh informasi yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Pemerintah membutuhkan media, media juga membutuhkan keterbukaan pemerintah. Jadi hubungan ini jangan dibangun dengan pola ‘kalau beritanya bagus kita kerja sama, kalau kritis kita putus’. Itu cara pandang yang harus kita tinggalkan,” tegasnya.

Ismail juga menyampaikan pesan kepada kader Partai Gerindra, khususnya yang saat ini mendapat amanah di pemerintahan maupun lembaga legislatif. Ia meminta seluruh kader menjaga komunikasi publik serta mempertimbangkan secara matang setiap kebijakan dan pernyataan yang disampaikan kepada masyarakat.

“Saya berpesan kepada seluruh adik-adik saya di Partai Gerindra, baik di provinsi maupun kabupaten/kota. Ingat, perjuangan kita sangat pedih. Karena itu, seluruh kader, baik yang duduk di eksekutif maupun legislatif, jangan sampai kebijakan dan ucapan ke depannya justru menyulitkan perjuangan partai,” tuturnya.

Ismail menekankan, kader partai yang telah mendapatkan kepercayaan masyarakat harus mampu menunjukkan keteladanan dalam menjalankan amanah publik. Kepentingan masyarakat, menurutnya, harus ditempatkan di atas kepentingan politik maupun kepentingan kelompok.

“Jangan lari dari Asta Cita Presiden Prabowo Subianto,” tutup Ismail.

Sorotan tersebut pada akhirnya bukan semata soal apakah pemerintah boleh mengkritik balik media atau mengevaluasi bentuk kerja sama dengan perusahaan pers. Persoalan yang lebih mendasar adalah bagaimana pemerintah dan media menempatkan diri dalam hubungan yang sehat: pemerintah tetap terbuka terhadap kritik, sementara pers tetap independen, profesional, faktual, dan bertanggung jawab kepada publik.

“Dalam konteks itu, kritik media tidak seharusnya dipandang sebagai ancaman terhadap pemerintah.

KRITIK yang disampaikan secara profesional justru dapat menjadi alarm dini, bahan evaluasi, sekaligus masukan konstruktif agar kebijakan publik benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat Batam. (\•/)

Editor: AYS
Sumber: HITV Batam

  • Penulis: AYS Prayogie

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less