Rabu, 2 Sep 2026
light_mode

PT SEAL Disorot, Angkutan Batu Bara Melintas Jalan Negara, Kesesuaian RKAB Dipertanyakan

  • account_circle Royke Jhony Piay
  • calendar_month 1 jam yang lalu
  • print Cetak

Aktivitas angkutan batu bara yang diduga berkaitan dengan PT Sumber Energi Alam Lestari (PT SEAL) kembali menjadi perhatian di Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah.

KATINGAN, KALTENG, HITV Sejumlah truk tronton pengangkut batu bara disebut melintas melalui jalan negara atau jalan umum dari wilayah Katingan menuju Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim).

Penggunaan jalan umum oleh kendaraan angkutan hasil tambang tersebut memunculkan pertanyaan yang lebih mendasar. Bukan hanya menyangkut keselamatan dan daya tahan infrastruktur jalan, tetapi juga legalitas jalur pengangkutan serta kesesuaiannya dengan dokumen Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) perusahaan.

Persoalannya, apabila kegiatan pengangkutan tersebut dilakukan secara rutin dan dalam volume besar, publik perlu mengetahui dasar hukum penggunaan jalan umum tersebut. Termasuk apakah pola pengangkutan, volume produksi, dan jalur yang digunakan telah sesuai dengan rencana serta persetujuan yang dimiliki perusahaan.

Bukan Sekadar Persoalan Lalu Lintas

Melintasnya kendaraan bertonase besar di jalan negara tidak semata-mata merupakan persoalan lalu lintas.

Intensitas angkutan batu bara berpotensi menambah beban terhadap konstruksi jalan dan meningkatkan risiko kecelakaan, terutama apabila kendaraan beroperasi dengan muatan berlebih atau pada ruas jalan yang tidak dirancang untuk menanggung aktivitas angkutan tambang secara intensif.

“Karena itu, pemeriksaan terhadap kegiatan tersebut semestinya tidak berhenti pada kelayakan kendaraan.

Legalitas jalur angkutan, status jalan yang digunakan, kapasitas jalan, ketentuan muatan, hingga tanggung jawab perusahaan terhadap dampak operasional juga menjadi bagian yang penting untuk diperiksa.

Pertanyaan lain yang tak kalah penting adalah apakah PT SEAL memiliki jalan khusus atau hauling road yang dapat digunakan untuk mengangkut hasil tambang dari lokasi produksi menuju titik pengiriman.

Jika jalan khusus tersedia, perlu dijelaskan alasan penggunaan jalan negara. Sebaliknya, jika jalan umum memang menjadi bagian dari rute pengangkutan, dasar penggunaan serta persetujuannya perlu dapat ditunjukkan secara terbuka.

RKAB Perlu Diperiksa

RKAB menjadi salah satu dokumen penting dalam kegiatan usaha pertambangan. Karena itu, kesesuaian antara aktivitas di lapangan dan dokumen yang telah disetujui menjadi hal yang patut diperiksa.

Publik perlu memperoleh kejelasan apakah aktivitas pengangkutan batu bara melalui jalan negara tersebut merupakan bagian dari rencana operasional perusahaan.

Demikian pula dengan volume produksi dan volume pengangkutan. Jika terdapat peningkatan intensitas kendaraan di lapangan, perlu dipastikan apakah aktivitas tersebut masih berada dalam batas produksi dan rencana kerja yang telah disetujui.

Dengan demikian, pemeriksaan tidak hanya menjawab pertanyaan mengenai boleh atau tidaknya kendaraan tambang menggunakan jalan umum, tetapi juga memastikan seluruh rangkaian kegiatan pertambangan berjalan sesuai dokumen dan ketentuan yang berlaku.

Pernah Terjadi Kecelakaan

Kekhawatiran terhadap keselamatan pengguna jalan juga memiliki alasan. Sebelumnya, kecelakaan yang melibatkan kendaraan angkutan batu bara pernah terjadi di wilayah Katingan.

Peristiwa tersebut menjadi pengingat bahwa keberadaan kendaraan bertonase besar di jalan umum membawa konsekuensi keselamatan yang tidak dapat diabaikan.

Karena itu, pengawasan idealnya dilakukan secara berkala dan bersifat preventif. Tidak menunggu kecelakaan terjadi atau keluhan masyarakat muncul terlebih dahulu.

Pemeriksaan dapat mencakup kondisi kendaraan, dimensi dan berat muatan, dokumen angkutan, rute perjalanan, hingga kepatuhan terhadap ketentuan lalu lintas dan pertambangan.

Pemeriksaan Lapangan pada 26 Agustus

Sorotan terhadap aktivitas pertambangan dan angkutan batu bara tersebut juga berlangsung di tengah pemeriksaan lapangan yang dilakukan pemerintah daerah bersama pemerintah provinsi pada 26 Agustus 2026.

Namun, hasil pemeriksaan tersebut masih perlu dijelaskan secara lebih terbuka kepada masyarakat.

Hal yang terutama perlu diketahui adalah status jalur yang digunakan kendaraan angkutan batu bara, legalitas aktivitas pengangkutan, serta kesesuaiannya dengan dokumen perizinan dan RKAB perusahaan.

Keterbukaan informasi penting agar persoalan tidak berhenti pada perdebatan antara klaim dan dugaan.

PT SEAL Perlu Beri Penjelasan

Untuk memperoleh gambaran yang utuh, PT SEAL perlu memberikan klarifikasi mengenai aktivitas angkutan batu bara yang disebut melintas di jalan negara.

Setidaknya terdapat sejumlah pertanyaan yang perlu dijawab: apakah perusahaan memiliki jalan khusus atau hauling road; apa dasar penggunaan jalan negara; berapa jumlah kendaraan yang beroperasi setiap hari; berapa volume batu bara yang diangkut; serta apakah aktivitas tersebut tercantum dalam RKAB yang telah disetujui.

Selain itu, perlu dijelaskan mekanisme pengawasan terhadap muatan kendaraan agar tidak melampaui ketentuan serta pihak yang bertanggung jawab terhadap dampak penggunaan jalan umum akibat kegiatan pengangkutan tersebut.

Pemerintah daerah dan instansi teknis terkait juga memiliki peran penting untuk menjelaskan hasil pengawasan kepada publik.

Sebab, jalan negara merupakan fasilitas publik yang penggunaannya menyangkut kepentingan masyarakat luas. Ketika infrastruktur tersebut digunakan secara intensif untuk kegiatan angkutan hasil tambang, aspek legalitas, keselamatan, kapasitas jalan, dan tanggung jawab perusahaan semestinya dapat dipastikan secara transparan.

Sampai berita ini diterbitkan, penjelasan resmi PT SEAL mengenai penggunaan jalan negara, ketersediaan hauling road, serta kesesuaian aktivitas pengangkutan dengan RKAB masih diperlukan.

Klarifikasi tersebut penting agar informasi mengenai aktivitas angkutan batu bara di Katingan tidak hanya berhenti pada dugaan, tetapi dapat diuji berdasarkan fakta lapangan, dokumen resmi, dan hasil pengawasan instansi berwenang. (\•/)

Editor: AYS
Sumber: HITV Kalteng

  • Penulis: Royke Jhony Piay

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pakai Motor Curian, Tahanan Kabur Bernama Weli Diringkus Tim Opsnal Gabungan Di Koba

    Pakai Motor Curian, Tahanan Kabur Bernama Weli Diringkus Tim Opsnal Gabungan Di Koba

    • 0Komentar

    HITVBERITA.COM | Babel – Tim Opsnal gabungan kembali meringkus satu tahanan Polres Bangka yang melarikan diri pada Rabu (8/4/26) dini hari kemarin. Tahanan bernama Weli (35) ditangkap di Koba Kabupaten Bangka Tengah. Kabar diamankan satu tahanan yang melarikan itu turut dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Bangka Belitung Kombes Pol Agus Sugiyarso, Kamis (9/4/26). “Ya benar, […]

  • Safari Ramadhan Pemkab Belitung di Kecamatan Membalong, Momentum Silaturahmi dan Kepedulian Sosial

    Safari Ramadhan Pemkab Belitung di Kecamatan Membalong, Momentum Silaturahmi dan Kepedulian Sosial

    • 0Komentar

    HITVBERITA.COM | MEMBALONG- Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Bupati Belitung H. Djoni Alamsyah Hidayat, S.Sos, bersama Wakil Bupati Syamsir, S.I.Kom, serta jajaran Forkopimda dan OPD terkait. Safari Ramadhan tersebut menjadi ajang silaturahmi antara pemerintah daerah dan masyarakat, sekaligus wujud kepedulian sosial dalam menyambut bulan suci Ramadhan. Dalam sambutannya, Bupati Belitung menyampaikan rasa syukur atas kesempatan […]

  • Program FALP IPB, Ciptakan Generasi Muda Handal Sebagai Pemimpin Bangsa Dimasa Depan!

    Program FALP IPB, Ciptakan Generasi Muda Handal Sebagai Pemimpin Bangsa Dimasa Depan!

    • 0Komentar

    Mohamad Arif Pramarta, mentor Program FALP yang digagas oleh Himpunan Alumni IPB. (Dok/Foto/AR) Future Agile Leader Program (FALP) merupakan sebuah Kegiatan yang diselenggarakan oleh Himpunan Alumni IPB, dengan tujuan guna meningkatkan kapasitas dan kualitas dari para peserta yang merupakan para pelajar SMA sederajat, khususnya dalam aspek Kepemimpinan. HITVBERITA.COM | JAKARTA – Program FALP yang digagas […]

  • Sebulan setelah bobol & Menkominfo Sidak ke 2 PDNS, Apa Hasilnya?

    Sebulan setelah bobol & Menkominfo Sidak ke 2 PDNS, Apa Hasilnya?

    • 0Komentar

    DUA hari lalu, Sabtu 20/07/2024 adalah tepat sebulan 2 PDNs (Pusat Data Nasional sementara) milik Telkomsigma yang berlokasi di Jl. Bukit Bali, Lakarsantri Surabaya yang disewa -dengan sangat mahal hingga Rp.7i00 Milyar, oleh Pemerintah melalui Kemkominfo, terbukti malah ambyar- bobol dan mengakibatkan tidak hanya kemacetan pelayanan publik, namun beredarnya data-data pribadi, termasuk Biometric dari INAFIS […]

  • Bupati Garut Tinjau Lokasi Banjir, Tegaskan Penanggulangan Berkelanjutan!

    Bupati Garut Tinjau Lokasi Banjir, Tegaskan Penanggulangan Berkelanjutan!

    • 0Komentar

    Dalam kunjungannya, Bupati Garut (Kenakan Kemeja Putih dan Sepatu Bot Oranye), didampingi oleh sejumlah pejabat daerah dan stakeholder terkait untuk melihat kondisi di lapangan serta merumuskan langkah penanggulangan bencana secara cepat dan berkelanjutan. (Dok/Foto/KA) Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, Meninjau Langsung Lokasi Banjir di Ruas Jalan Cisurupan, Kampung Ciharenas, Kecamatan Cisurupan, Kabupaten Garut, pada Minggu, […]

  • Aalambana 2025 New Release To𝚛rent

    Aalambana 2025 New Release To𝚛rent

    • 2Komentar

    ➡ DOWNLOAD TORRENT (MAGNET) Aalambana: Director of Pari K. Vijay. With Kabir Duhan Singh, Murli Sharma, Yogi Babu, Parvati Nair. A good -hearted but fighting farmer has financial difficulties and concerns about the well -being of his family. His life takes a fantastic turn when he accidentally discovered a magical lamp with a genius. Aalambana […]

expand_less