BK DPRD Purwakarta Panggil Anggota Berinisial MJ soal Video di Tempat Hiburan Malam
- account_circle Raffa Christ Manalu
- calendar_month 22 jam yang lalu
- print Cetak

Ketua BK DPRD Kabupaten Purwakarta H. Moh. Arief Kurniawan.(Dok/Foto/Raffa)
Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Purwakarta memanggil seorang anggota DPRD berinisial MJ untuk dimintai klarifikasi terkait video yang beredar di media sosial.
PURWAKARTA, HITV — Pemanggilan tersebut dilakukan setelah sebuah rekaman video yang disebut memperlihatkan MJ berada di salah satu tempat hiburan malam di wilayah Subang bersama seorang perempuan beredar luas di sejumlah platform media sosial dan grup percakapan.
Ketua BK DPRD Kabupaten Purwakarta H. Moh. Arief Kurniawan mengatakan, pihaknya memilih meminta penjelasan langsung dari MJ untuk memastikan duduk perkara dan fakta yang sebenarnya.
“Hari ini kami mengundang MJ untuk meminta klarifikasi,” ujar Arief saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (9/9/2026).
Menurut Arief, klarifikasi menjadi langkah awal yang ditempuh BK sebelum menentukan apakah persoalan tersebut memiliki kaitan dengan dugaan pelanggaran etik atau ketentuan lain yang menjadi kewenangan Badan Kehormatan.
BK, kata dia, perlu memperoleh informasi yang utuh dan tidak semata-mata mendasarkan penilaian pada rekaman yang beredar di ruang publik.
Namun, Arief belum menjelaskan secara rinci materi klarifikasi maupun hasil pertemuan dengan MJ. Ia juga belum menyampaikan apakah BK akan mengambil langkah lanjutan setelah proses tersebut.
“Nanti kami infokan,” kata Arief singkat.
Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, MJ belum memberikan pernyataan resmi mengenai video yang beredar maupun pemanggilan dirinya oleh BK DPRD Kabupaten Purwakarta.
Beredarnya video tersebut sebelumnya memunculkan beragam tanggapan di tengah masyarakat. Namun, sebelum terdapat penjelasan dan kesimpulan resmi dari pihak berwenang, informasi yang beredar di media sosial perlu ditempatkan sebagai bahan yang masih harus diverifikasi.
BK DPRD Purwakarta kini memiliki ruang untuk menguji informasi tersebut melalui mekanisme klarifikasi. Hasil proses itu yang nantinya akan menentukan ada atau tidaknya persoalan etik yang perlu ditindaklanjuti. (*/)
Editor: AYS
Sumber: HITV Jabar
- Penulis: Raffa Christ Manalu





Dalam menjalankan tugas jurnalistik di lapangan, wartawan HITV dilengkapi Surat Tugas dan ID Card yang masih berlaku dan namanya tercantum dalam Box Redaksi saat di scanning barcode.