PUPR Kalteng Belum Jawab Konfirmasi Proyek Normalisasi Sungai, Transparansi Anggaran Dipertanyakan
- account_circle Royke Jhony Piay
- calendar_month 15 jam yang lalu
- print Cetak

PUPR Kalteng Belum Jawab Konfirmasi Proyek Normalisasi Sungai, Transparansi Anggaran Dipertanyakan. (Dok/Foto/RJP)
Media Tipikor dan HITVberita.com membuka ruang klarifikasi. Publik menanti penjelasan mengenai pelaksanaan, progres, dan pertanggungjawaban proyek yang menggunakan anggaran negara.
PALANGKA RAYA, HITV — Sikap Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Kalimantan Tengah yang belum memberikan jawaban atas pertanyaan media terkait proyek normalisasi sungai memunculkan pertanyaan mengenai keterbukaan informasi publik.
Pers Media Tipikor dan HITVberita.com sebelumnya telah menyampaikan sejumlah pertanyaan kepada pihak PUPR Kalteng mengenai pelaksanaan proyek tersebut. Namun, hingga berita ini disusun, belum ada jawaban resmi yang diterima redaksi.
Belum adanya tanggapan itu bukan berarti dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan adanya penyimpangan. Namun, ketika proyek pembangunan dibiayai anggaran negara, penjelasan mengenai pelaksanaan dan pertanggungjawabannya merupakan bagian penting dari transparansi yang patut diperhatikan.
Terlebih, normalisasi sungai berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat, mulai dari upaya pengendalian banjir, pemeliharaan lingkungan, hingga efektivitas penggunaan anggaran pembangunan.
Anggaran Publik, Penjelasan Tak Boleh Tertutup
PROYEK yang menggunakan uang negara semestinya dapat dijelaskan secara terbuka kepada masyarakat. Informasi mengenai besaran anggaran, sumber pendanaan, pelaksana pekerjaan, target penyelesaian, progres fisik, hingga kesesuaian pekerjaan dengan spesifikasi teknis merupakan aspek penting dalam pengawasan publik.
Pertanyaan mendasar pun muncul: sejauh mana proyek normalisasi sungai tersebut telah dilaksanakan, apa manfaat yang ditargetkan, dan bagaimana pemerintah memastikan pekerjaan berjalan sesuai perencanaan?
Pertanyaan itu bukan tuduhan, apalagi vonis terhadap pihak tertentu. Sebaliknya, konfirmasi merupakan bagian dari kerja jurnalistik untuk memperoleh informasi yang utuh, berimbang, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Apabila pekerjaan berjalan sesuai ketentuan, PUPR Kalteng memiliki kesempatan untuk menjelaskan capaian, progres, serta manfaat proyek kepada masyarakat. Jika terdapat kendala teknis atau keterlambatan, penjelasan resmi juga diperlukan agar publik memperoleh gambaran yang proporsional.
Karena itu, keterbukaan bukan semata-mata persoalan menjawab wartawan, melainkan bagian dari pertanggungjawaban pengelolaan program pembangunan yang menyangkut kepentingan masyarakat luas.
Transparansi Bukan Sekadar Slogan
PRINSIP keterbukaan informasi telah memperoleh landasan hukum melalui Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Dalam kerangka tersebut, badan publik memiliki kewajiban menyediakan informasi yang menjadi hak masyarakat sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Di sisi lain, Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers menjamin kemerdekaan pers serta fungsi pers sebagai media informasi, pendidikan, hiburan, dan kontrol sosial.
Kedua landasan tersebut menegaskan pentingnya hubungan yang sehat antara pemerintah, pers, dan masyarakat. Pemerintah menjalankan program pembangunan, pers melakukan pengawasan melalui pemberitaan, sedangkan masyarakat berhak memperoleh informasi yang benar dan relevan.
Memang, tidak setiap pertanyaan wartawan harus dijawab secara spontan atau tanpa melalui prosedur administrasi. Namun, komunikasi yang terbuka dan respons yang proporsional diperlukan agar tidak muncul kesan bahwa akses informasi hanya diberikan ketika pemerintah menyampaikan keberhasilan.
Terlebih, pertanyaan mengenai proyek yang dibiayai anggaran publik semestinya diperlakukan sebagai bagian dari mekanisme pengawasan, bukan sebagai bentuk permusuhan terhadap institusi pemerintah.
PUPR Kalteng Diberi Ruang Menjelaskan
PERS Media Tipikor dan HITVberita.com menegaskan bahwa belum adanya jawaban dari PUPR Kalteng tidak dapat serta-merta dimaknai sebagai bukti adanya persoalan dalam proyek normalisasi sungai tersebut.
Redaksi tetap membuka ruang bagi pihak PUPR untuk menyampaikan klarifikasi, melengkapi informasi, serta memberikan penjelasan atas pertanyaan yang telah diajukan.
Klarifikasi itu penting, terutama untuk memperoleh gambaran yang menyeluruh mengenai perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, dan hasil pekerjaan. Informasi tersebut juga diperlukan agar pemberitaan tidak hanya bertumpu pada satu sisi, melainkan menghadirkan perspektif pihak yang berwenang.
Jika proyek berjalan sesuai target dan spesifikasi, publik patut mengetahui hasilnya. Jika terdapat hambatan, masyarakat juga berhak memperoleh penjelasan mengenai penyebab dan langkah penanganannya.
Pada akhirnya, keberhasilan pembangunan tidak cukup hanya diukur dari terlaksananya pekerjaan fisik. Akuntabilitas penggunaan anggaran, kualitas hasil, dan manfaat nyata bagi masyarakat juga menjadi bagian penting yang perlu dipertanggungjawabkan.
Publik Menunggu Jawaban
SIKAP terbuka pemerintah terhadap pertanyaan media dapat memperkuat kepercayaan masyarakat. Sebaliknya, komunikasi yang tidak berjalan baik berpotensi menimbulkan pertanyaan yang sebenarnya dapat dijawab melalui penjelasan resmi.
HITVberita.com memandang konfirmasi sebagai bagian dari komitmen pers untuk mengawal kepentingan publik, bukan untuk mendahului proses penilaian atau menghakimi pihak tertentu.
Karena itu, PUPR Provinsi Kalimantan Tengah diharapkan memberikan tanggapan atas pertanyaan yang telah disampaikan, sehingga informasi mengenai proyek normalisasi sungai dapat diketahui secara lebih utuh oleh masyarakat.
Sebab, ketika anggaran negara digunakan untuk pembangunan, keterbukaan dan pertanggungjawaban bukan sekadar pilihan komunikasi. Keduanya merupakan bagian penting dari kepercayaan publik.
Redaksi tetap menunggu jawaban resmi PUPR Kalteng dan akan memberikan ruang bagi klarifikasi tersebut sesuai prinsip keberimbangan pemberitaan. (*/)
Penulis: RJP
Editor: Redaksi
- Penulis: Royke Jhony Piay






Dalam menjalankan tugas jurnalistik di lapangan, wartawan HITV dilengkapi Surat Tugas dan ID Card yang masih berlaku dan namanya tercantum dalam Box Redaksi saat di scanning barcode.