Selasa, 13 Okt 2026
dark_mode

Aniaya Istri Siri Dan Anak Kandungnya, Pria Di Bangka Selatan Diamankan Satreskrim Polres Bangka Selatan

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Senin, 2 Sep 2024
  • print Cetak

HITVBERITA.COM | BABEL – Seorang pria berinisial OI alias Kiki (37) diamankan Tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bangka Selatan Sabtu (31/8/24) pagi.

Warga Kelurahan Teladan Toboali Kabupaten Bangka Selatan ini diamankan dikediamannya usai melakukan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) atau penganiayaan.

“Pelaku sudah dilakukan penahanan di Mapolres Bangka Selatan. Penahanan pelaku ini berdasarkan dua laporan perkara dugaan penganiayaan,”kata Kabid Humas Polda Bangka Belitung Kombes Pol Jojo Sutarjo, Senin (2/9/24) pagi.

“Laporan pertama dilaporkan Istri siri pelaku pada tanggal 26 Agustus dan laporan kedua dilaporkan ibu kandung korban pada tanggal 31 Agustus yang mengakibatkan korban berinisal Na yang merupakan anak kandung pelaku meninggal dunia,”sambung Jojo.

Sementara itu, terkait kronologi kejadian, Jojo menjelaskan penganiayaan yang dilakukan pelaku terhadap anak kandung dan istri sirinya terjadi pada Senin 26 Agustus 2024 sekira jam 6 pagi dikediamannya.

Pelaku melakukan penganiayaan dengan menendang dan memukul kedua korban hingga mengakibatkan anak kandung pelaku masuk kerumah sakit untuk mendapati perawatan.

Selanjutnya, kata Jojo, pada hari Kamis 29 Agustus, Ibu kandung korban menjenguk korban dirumah sakit dan menanyakan perihal yang terjadi terhadap korban. Namun, korban mengaku jika kakinya memar akibat terjatuh.

“Karena tidak yakin dengan pengakuan anaknya, Ibu korban akhirnya kembali mendatangi anaknya dihari selanjutnya untuk menanyakan perihal kejadian hingga akhirnya anaknya mengaku bahwa telah dianiaya oleh Ayah kandungnya,”jelas Jojo.

Mengetahui informasi tersebut, Ibu korban akhirnya mendatangi Mapolres Bangka Selatan untuk melaporkan anak kandungnya telah meninggal dunia akibat dianiaya oleh ayah kandungnya.

“Pada tanggal 31 Agustus 2024 sekira pukul 10 pagi, pelaku ditangkap dan dilakukan penahanan,”ungkap Jojo.

Sementara itu, atas perbuatannya pelaku dikenakan pasal berlapis atas dasar dua laporan yang dilaporkan oleh Istri Siri serta Ibu Kandung korban.

“Untuk kasus penganiayaan terhadap anak kandungnya, pelaku dijerat dengan pasal berlapis yakni pasal 44 ayat 3 Undang-undang Nomor 23 tahun 2004 dengan ancaman 15 tahun penjara serta pasal 80 ayat 3 Undang-undang 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman 15 tahun penjara,”ucap Jojo.

“Sedangkan penganiayaan terhadap Istri sirinya dijerat dengan pasal 351 ayat 1 KUHP,”sambungnya.

Lebih lanjut, berdasarkan pemeriksaan terhadap pelaku, Jojo menyebutkan motif penganiayaan yang dilakukan pelaku terhadap anak kandung dan istri sirinya karena kesal uangnya sering hilang dirumah.

“Saat ini pelaku sudah ditahan dan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di Mapolres Bangka Selatan,”pungkas Jojo.

(HINETWORK)

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wagub Edy Pratowo Buka Rakor Penanggulangan Kemiskinan Kalteng 2025

    Wagub Edy Pratowo Buka Rakor Penanggulangan Kemiskinan Kalteng 2025

    • calendar_month Kamis, 20 Nov 2025
    • 0Komentar

    Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Penanggulangan Kemiskinan Tahun 2025 di Aula Bappedalitbang Kalteng, Kamis (21/11/2025). Kegiatan dibuka oleh Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, H. Edy Pratowo. HITVBERITA.COM | Palangka Raya — Pada kegiatan rakor tersebut menghadirkan sejumlah narasumber, antara lain Asisten Deputi Penanggulangan Kemiskinan Setwapres RI, Adyawarman; Kepala BPS Kalimantan Tengah, Agnes Widiastuti; […]

  • Lima Sanggar Tampilkan Aksi Spektakuler, Gelar Seni Kuda Lumping!

    Lima Sanggar Tampilkan Aksi Spektakuler, Gelar Seni Kuda Lumping!

    • calendar_month Selasa, 2 Des 2025
    • 0Komentar

    Gelar seni budaya Kuda Lumping di Lapangan Desa Kedumpring, Kemranjen, Banyumas, berlangsung meriah dengan menghadirkan lima sanggar ternama sekaligus, mengundang ribuan penonton yang memadati area pertunjukan dan menjadikan acara ini salah satu perhelatan seni terbesar di wilayah tersebut. BANYUMAS | HITV – Gelar seni budaya Kuda Lumping mewarnai Lapangan Desa Kedumpring, Kecamatan Kemranjen, Kabupaten Banyumas, […]

  • Bawaslu Kabupaten Purwakarta: Siapapun Terlibat Politik Uang Bisa di Penjara!

    Bawaslu Kabupaten Purwakarta: Siapapun Terlibat Politik Uang Bisa di Penjara!

    • calendar_month Selasa, 26 Nov 2024
    • 0Komentar

    Menjelang pelaksanaan pemungutan suara Pilkada 2024, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Purwakarta mengingatkan masyarakat setempat. Bagi siapapun yang kedapatan terlibat politik uang bisa terkena sanksi pidana. (Dok/Foto/Raffa) HITVBERITA.COM | PURWAKARTA –Penegasan tersebut disampaikan oleh Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kabupaten Purwakarta, Budi Hidayat, dalam keterangannya, pada Senin 25 November 2024. Ancaman hukumannya pun tidak […]

  • Polda Babel Gelar Upacara PTDH 6 Anggota, Kapolda : Harus Jadi Contoh Dan Pembelajaran Bagi Anggota

    Polda Babel Gelar Upacara PTDH 6 Anggota, Kapolda : Harus Jadi Contoh Dan Pembelajaran Bagi Anggota

    • calendar_month Selasa, 24 Feb 2026
    • 0Komentar

    HITVBERITA.COM | Babel – Polda Bangka Belitung menggelar upacara pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) kepada 6 anggota karena terbukti melakukan pelanggaran kode etik Polri. Upacara tersebut digelar di halaman Mapolda pada Selasa (24/2/26) pagi yang dipimpin langsung Kapolda Babel Irjen Pol Viktor T. Sihombing. Turut hadir juga dalam upacara itu, Wakapolda Brigjen Pol Murry Mirranda […]

  • Polda Babel Masuk 5 Besar Nominasi Kompolnas Awards 2025, Tim Penilai Apresiasi Kehadiran Polisi Di Masyarakat Hingga Program Inovasi

    Polda Babel Masuk 5 Besar Nominasi Kompolnas Awards 2025, Tim Penilai Apresiasi Kehadiran Polisi Di Masyarakat Hingga Program Inovasi

    • calendar_month Kamis, 3 Jul 2025
    • 0Komentar

    HiTvBerita.com | Babel – Polda Bangka Belitung menyambut kunjungan kerja rombongan Tim Kompolnas Awards di Mapolda, Kamis (3/7/25). Kedatangan tim yang diawaki anggota Kompolnas RI M. Choirul Anam selaku Ketua Tim disambut langsung Kapolda Babel Irjen Pol Hendro Pandowo. Dari pantauan, Danrem 045/Gaya Brigjen TNI Safta Feriansyah dan beberapa tokoh agama dan masyarakat turut hadir […]

  • Inovasi JTrip: Platform Lengkap untuk Transportasi, Properti dan Hiburan

    Inovasi JTrip: Platform Lengkap untuk Transportasi, Properti dan Hiburan

    • calendar_month Senin, 23 Des 2024
    • 0Komentar

    JTrip, sebuah platform super aplikasi yang menyediakan berbagai layanan dalam satu aplikasi, terus memperluas inovasinya. Melalui aplikasi ini, pengguna dapat menikmati beragam layanan, seperti pemesanan transportasi online jenis kendaraan motor dan mobil. (Dok/Foto/FT) HITVBERITA.COM | BALI – Disebutkan bahwa JTrip juga bisa dilakukan pemesanan makanan, pengiriman barang, pembelian tiket (Red- pesawat, destinasi wisata, hingga event […]

expand_less