Minggu, 31 Mei 2026
light_mode

Aniaya Istri Siri Dan Anak Kandungnya, Pria Di Bangka Selatan Diamankan Satreskrim Polres Bangka Selatan

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Senin, 2 Sep 2024
  • print Cetak

HITVBERITA.COM | BABEL – Seorang pria berinisial OI alias Kiki (37) diamankan Tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bangka Selatan Sabtu (31/8/24) pagi.

Warga Kelurahan Teladan Toboali Kabupaten Bangka Selatan ini diamankan dikediamannya usai melakukan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) atau penganiayaan.

“Pelaku sudah dilakukan penahanan di Mapolres Bangka Selatan. Penahanan pelaku ini berdasarkan dua laporan perkara dugaan penganiayaan,”kata Kabid Humas Polda Bangka Belitung Kombes Pol Jojo Sutarjo, Senin (2/9/24) pagi.

“Laporan pertama dilaporkan Istri siri pelaku pada tanggal 26 Agustus dan laporan kedua dilaporkan ibu kandung korban pada tanggal 31 Agustus yang mengakibatkan korban berinisal Na yang merupakan anak kandung pelaku meninggal dunia,”sambung Jojo.

Sementara itu, terkait kronologi kejadian, Jojo menjelaskan penganiayaan yang dilakukan pelaku terhadap anak kandung dan istri sirinya terjadi pada Senin 26 Agustus 2024 sekira jam 6 pagi dikediamannya.

Pelaku melakukan penganiayaan dengan menendang dan memukul kedua korban hingga mengakibatkan anak kandung pelaku masuk kerumah sakit untuk mendapati perawatan.

Selanjutnya, kata Jojo, pada hari Kamis 29 Agustus, Ibu kandung korban menjenguk korban dirumah sakit dan menanyakan perihal yang terjadi terhadap korban. Namun, korban mengaku jika kakinya memar akibat terjatuh.

“Karena tidak yakin dengan pengakuan anaknya, Ibu korban akhirnya kembali mendatangi anaknya dihari selanjutnya untuk menanyakan perihal kejadian hingga akhirnya anaknya mengaku bahwa telah dianiaya oleh Ayah kandungnya,”jelas Jojo.

Mengetahui informasi tersebut, Ibu korban akhirnya mendatangi Mapolres Bangka Selatan untuk melaporkan anak kandungnya telah meninggal dunia akibat dianiaya oleh ayah kandungnya.

“Pada tanggal 31 Agustus 2024 sekira pukul 10 pagi, pelaku ditangkap dan dilakukan penahanan,”ungkap Jojo.

Sementara itu, atas perbuatannya pelaku dikenakan pasal berlapis atas dasar dua laporan yang dilaporkan oleh Istri Siri serta Ibu Kandung korban.

“Untuk kasus penganiayaan terhadap anak kandungnya, pelaku dijerat dengan pasal berlapis yakni pasal 44 ayat 3 Undang-undang Nomor 23 tahun 2004 dengan ancaman 15 tahun penjara serta pasal 80 ayat 3 Undang-undang 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman 15 tahun penjara,”ucap Jojo.

“Sedangkan penganiayaan terhadap Istri sirinya dijerat dengan pasal 351 ayat 1 KUHP,”sambungnya.

Lebih lanjut, berdasarkan pemeriksaan terhadap pelaku, Jojo menyebutkan motif penganiayaan yang dilakukan pelaku terhadap anak kandung dan istri sirinya karena kesal uangnya sering hilang dirumah.

“Saat ini pelaku sudah ditahan dan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di Mapolres Bangka Selatan,”pungkas Jojo.

(HINETWORK)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Rotasi Pejabat Utama Polres Karimun, Upaya Penyegaran untuk Tingkatkan Kinerja

    Rotasi Pejabat Utama Polres Karimun, Upaya Penyegaran untuk Tingkatkan Kinerja

    • 0Komentar

    Kepolisian Resor (Polres) Karimun melakukan rotasi sejumlah pejabat utama sebagai bagian dari dinamika organisasi dan upaya penyegaran struktur. KARIMUN, HITV — Pergantian ini merujuk pada Surat Telegram Kapolda Kepulauan Riau Nomor STR/80/IV/KEP./2026 dan STR/82/IV/KEP./2026 tertanggal 23 April 2026. Mutasi tersebut tidak sekadar pergantian posisi, melainkan langkah strategis untuk memperkuat kinerja serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada […]

  • Resmikan Pasar Inpres, Wali Kota Tebing Tinggi Tegaskan Keberpihakan pada Pedagang Kecil

    Resmikan Pasar Inpres, Wali Kota Tebing Tinggi Tegaskan Keberpihakan pada Pedagang Kecil

    • 0Komentar

    Wali Kota Tebing Tinggi, H. Iman Irdian Saragih, menegaskan keberpihakan pemerintah kepada pedagang kecil tanpa penggusuran. TEBING TINGGI | HITV –  Wali Kota Tebing Tinggi, H. Iman Irdian Saragih, meresmikan Pasar Inpres yang berlokasi di Jalan Gurami, Senin (19/1/2026). Dalam peresmian tersebut, Wali Kota menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk berpihak kepada pedagang kecil tanpa melakukan […]

  • Polda Babel Kembali Gelar Penanaman 1 Juta Pohon Jelang Hari Bhayangkara Ke 79, Irjen Pol Hendro : Wujud Tanda Bakti Untuk Bumi Serumpun Sebalai

    Polda Babel Kembali Gelar Penanaman 1 Juta Pohon Jelang Hari Bhayangkara Ke 79, Irjen Pol Hendro : Wujud Tanda Bakti Untuk Bumi Serumpun Sebalai

    • 0Komentar

    HiTvBerita.com | Babel – Polda Bangka Belitung dan jajaran kembali melanjutkan program penanaman sejuta pohon. Total ada sebanyak ribuan bibit pohon yang dilakukan penanaman secara serentak ini. Di Polda Bangka Belitung sendiri, penanaman digelar disalah satu lahan eks tambang di Desa Rebo Kabupaten Bangka, Kamis (27/6/25). Penanaman langsung dilakukan oleh Kapolda Bangka Belitung Irjen Pol […]

  • Wapres Gibran Rakabuming Raka, Hadiri Puncak Acara HDI

    Wapres Gibran Rakabuming Raka, Hadiri Puncak Acara HDI

    • 0Komentar

    HITVBERITA.COM | JAKARTA – Puncak acara Peringatan Hari Disabilitas Internasional (HDI) berlangsung hari ini Selasa tanggal 3 Desember 2024, bertempat di Taman Ismail Marzuki (TIM) Jakarta. Dari Pantauan hitvberita.com langsung dari Lokasi acara, Wapres Gibran Rakabuming Raka hadir di acara tersebut dan tiba di Graha Bhakti Budaya Taman Ismail Marzuki pada pukul 13.17 Wib, didampingi […]

  • Polres Belitung Kembali Tindak Tegas Pengguna Knalpot Brong Dalam Operasi Zebra Menumbing 2025

    Polres Belitung Kembali Tindak Tegas Pengguna Knalpot Brong Dalam Operasi Zebra Menumbing 2025

    • 0Komentar

    HITVBERITA.COM | Belitung – Satuan Lalu Lintas Polres Belitung melalui Unit Turjagwali melaksanakan penindakan terhadap pelanggaran kasat mata, khususnya penggunaan knalpot brong, pada Sabtu malam (22/11/2025). Kegiatan yang dimulai pukul 22.00 WIB ini merupakan bagian dari rangkaian Operasi Zebra Menumbing 2025 yang bertujuan menciptakan keamanan, ketertiban, dan kenyamanan berlalu lintas di wilayah Belitung. Kegiatan dipimpin […]

  • Polres Purwakarta Laksanakan Kegiatan “Ngosrek Bareng” dalam Rangka Hari Jadi Purwakarta

    Polres Purwakarta Laksanakan Kegiatan “Ngosrek Bareng” dalam Rangka Hari Jadi Purwakarta

    • 0Komentar

    Personel Polres Purwakarta saat melakukan monitoring dan pengamanan pada kegiatan Ngosrek Bareng Purwakarta Istimewa. (Foto/Raffa/HITV) Penulis: Raffa Christ Manalu Kepolisian Resor (Polres) Purwakarta melaksanakan pengamanan dan pemantauan kegiatan “Ngosrek Bareng Purwakarta Istimewa” yang digelar untuk memperingati Hari Jadi ke-194 Kota Purwakarta dan Ke-57 Kabupaten Purwakarta, Selasa (22/7/2025). HITVBERITA.COM | Purwakarta — Pengamanan dipusatkan di kawasan […]

expand_less