Minggu, 1 Mar 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Antisipasi Korupsi Aparatur Desa, Kajari Purwakarta Sosialisasikan Program Jaksa Garda Desa

Antisipasi Korupsi Aparatur Desa, Kajari Purwakarta Sosialisasikan Program Jaksa Garda Desa

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 9 Okt 2024
  • visibility 40
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

Kolase Foto HITV: Terkait sosialisasi penerangan hukum kepada aparatur pemerintah desa di wilayah Kabupaten Purwakarta melalui Program Jaksa Garda Desa, yang digelar di Aula Kantor Desa Dangdeur, pada Selasa 8 Oktober 20l24. (dok/foto/raffa)

HiTvBerita.COM | PURWAKARTA – Kegiatan sosialisasi penerangan hukum lewat Program Jaksa Garda Desa, yang digelar di Aula Kantor Desa Dangdeur, pada Selasa 8 Oktober 2024 tersebut, dapat terealisasi atas kolaborasi antara Kejari Purwakarta dengan Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Purwakarta.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Purwakarta, Dr. Martha Parulina Berliana, SH, MH mengatakan, bahwa program Jaksa Garda Desa kembali digaungkan oleh Jaksa Agung RI di tahun 2023, sebagai upaya pencegahan tindak pidana korupsi melalui pendampingan dan pengawalan program dana desa.

“Melalui surat edaran (SE) Jaksa Agung, kejaksaan seluruh Indonesia telah diperintahkan agar para jaksa melakukan sosialisasi terkait dengan upaya preventif untuk mencegah terjadinya tindak pidana korupsi, salah satunya melalui program Jaksa Garda Desa,” kata Martha usai pelaksanaan sosialisasi.

Kajari Purwakarta, Dr. Martha Parulina Berliana SH, MH  saat sosialisasi Program Jaksa Garda Desa di Aula Desa Dangdeur, Bungursari, Purwakarta. (dok/foto/raffa)

DR. MARTHA menyebut, melalui program Jaksa Garda Desa ini, pihak kejaksaan bisa menjadi pendamping terkait dengan penyelenggaraan program-program di desa melalui Seksi Bidang Perdatam dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejari Purwakarta.

“Jadi, yang paling penting adalah pendampingan yang kami berikan tidak berbayar,” ujarnya.

Martha juga menegaskan, bahwa pihaknya akan memaksimalkan pelaksanaan program Jaksa Garda Desa, sebab saat ini masih terdapat kurangnya kesadaran dan pemahaman hukum dari masyarakat serta perangkat desa.

Kurangnya pemahaman perangkat desa tentang pengelolaan keuangan, sehingga masih ada perkara yang berujung ke pengadilan yang menyebabkan resistensi pada masyarakat desa.

“Sebagaimana arahan Jaksa Agung, akibat ketidakpahaman aparatur desa masuk penjara. Oleh sebab itu, berikan mereka materi-materi terkait pertanggungjawaban pengelolaan keuangan dana desa, sehingga terhindar dari perkara koruptif,” ucapnya.

Menurut Martha, melalui program Jaksa Garda Desa ini diharapkan bisa membangun komunikasi kembali dengan para kepala desa dan perangkat desa supaya terjalin sinergitas yang baik, sehingga bisa melaksanakan kegiatan pemerintahan desa secara baik. “Pemerintahan desa berjalan tanpa korupsi dan tanpa KKN,” harapnya.

Usai sosialisasi Kajari Purwakarta foto bersama anggota APDESI Kecamatan Bungursari. (dok/foto/Raffa)

SEMENTARA itu, Ketua APDESI Kabupaten Purwakarta, sekaligus Kepala Desa Dangdeur, H. Tatang Taryana mengatakan, bahwa kerjasama dengan Kejari Purwakarta tersebut dalam rangka sosialisasi program Jaksa Garda Desa yang akan dilaksanakan di 17 kecamatan yang ada di Kabupaten Purwakarta.

“Kegiatan sosialisasi ini akan dilaksanakan di semua kecamatan. Hari ini kita gelar untuk aparatur desa di wilayah Kecamatan Bungursari, peserta yang hadir adalah kepala desa dan sekretaris desa,” kata Tatang.

Pria yang akrab disapa H. Leteng ini menjelaskan, semenjak undang-undang desa disahkan tahun 2014, dari sisi anggaran desa mempunyai kemenangan yang sangat luar biasa.

Sebelumnya, desa hanya mengelola anggaran yang bersumber dari APBD Provinsi dan APBD Kabupaten. Sejak 2014 ada bantuan langsung dari APBN melalui dana desa yang jumlahnya sangat fantastik.

“Bagi kami orang desa, mengelola anggaran diatas Rp 1 miliar banyak yang kaget, biasanya hanya mengelola anggaran puluhan juta,” ujar H. Leteng.

Ia pun mengakui, berbagai pelatihan pengelolaan keuangan desa sering diikuti aparatur desa di Purwakarta. Namun, memang belum maksimal. Ia juga menyampaikan terima kasihnya kepada Kajari Purwakarta yang telah meluangkan waktunya dan hadir langsung ditengah-tengah kesibukannya.

“Atas dasar itulah kita (Red- APDESI) melakukan kolaborasi dengan Kajari Purwakarta untuk melaksanakan kegiatan sosialisasi ini,” tandasnya.

(HI/Network)

Tindak Korupsi Adalah Kejahatan Laten Yang Dapat Menyengsarakan Rakyat Banyak dan Harus Diperangi Bersama!

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Warga Pluit Muara Karang Minta Kasatpol PP DKI Tegakan Aturan Perda 8 Jangan Tebang Pilih!

    Warga Pluit Muara Karang Minta Kasatpol PP DKI Tegakan Aturan Perda 8 Jangan Tebang Pilih!

    • calendar_month Senin, 9 Sep 2024
    • account_circle Redaksi
    • visibility 34
    • 0Komentar

    Foto Kolase: Pembongkaran hunian Warga di jl. Pluit Muara Karang Indah RT 22 RW 08 Penjaringan Jakarta Utara. (dok/foto/ES) HiTvBerita.COM | JAKARTA – Sebanyak 270 orang petugas gabungan yang terdiri dari unsur TNI-Polri serta Satpol PP, diterjunkan untuk mengawal jalannya pembongkaran hunian liar milik warga yang berada di Jl. Pluit Muara Karang Indah RT.22 RW […]

  • Aktris dan Aktor Film Indonesia Bersaing dalam Event FFWI

    Aktris dan Aktor Film Indonesia Bersaing dalam Event FFWI

    • calendar_month Jumat, 15 Nov 2024
    • account_circle
    • visibility 25
    • 0Komentar

    HiTvBerita.com | JAKARTA – Festival Film Wartawan Indonesia (FFWI), tahun 2024 akan segera digelar, sederet Film terbaik, Aktris dan Aktor terbaik, Sutradara Terbaik, Penyunting Gambar terbaik dan lain lain, akan bersaing memperebutkan Piala Gunungan FFWI. Pengumuman Nominasi telah dilakukan pada hari Rabu 6 Nopember lalu, di Musium Kebangkitan Nasional Jakarta, sementara Malam Puncak FFWI tersebut, […]

  • ‎Kepsek SMAN 3 Subang Tegaskan Penggunaan Dana BOS Sesuai Ketentuan dan Arahan Kemendikbud

    ‎Kepsek SMAN 3 Subang Tegaskan Penggunaan Dana BOS Sesuai Ketentuan dan Arahan Kemendikbud

    • calendar_month Jumat, 31 Okt 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 29
    • 0Komentar

    ‎‎Penulis: Mangasih Saor M. Siparhutar ‎Editor: Raffa Christ Manalu ‎Seluruh pengelolaan dana BOS di SMAN 3 Subang diklaim telah melalui proses audit resmi dan pembinaan Dinas Pendidikan Jawa Barat. HITVBERITA.COM | Subang— Kepala Sekolah SMA Negeri 3 Subang, Rika Rachmita Sujatma, menegaskan bahwa seluruh penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di sekolah yang dipimpinnya telah […]

  • Olahraga Jadi Motor Pembangunan, Bupati Garut Dorong Strategi Development Through Sport

    Olahraga Jadi Motor Pembangunan, Bupati Garut Dorong Strategi Development Through Sport

    • calendar_month Rabu, 14 Jan 2026
    • account_circle Abdul Hapid
    • visibility 66
    • 0Komentar

    GARUT |  HITV  – Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, menegaskan bahwa olahraga memiliki peran strategis dalam mempercepat pembangunan daerah, tidak hanya sebagai aktivitas fisik semata. Hal tersebut disampaikannya saat membuka Rapat Kerja Kabupaten (Rakerkab) Persatuan Bola Voli Seluruh Indonesia (PBVSI) Garut Tahun Kerja 2026 di Gedung Pendopo Garut, Kecamatan Garut Kota, Selasa (13/1/2026). Syakur yang […]

  • PWI Pusat Cabut Pembekuan Pengurus PWI Jawa Barat

    PWI Pusat Cabut Pembekuan Pengurus PWI Jawa Barat

    • calendar_month Jumat, 8 Agt 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 25
    • 0Komentar

    Penulis: Raffa Christ Manalu Pengurus Pusat Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) secara resmi mencabut pembekuan terhadap Pengurus PWI Provinsi Jawa Barat masa bakti 2021–2026. Pencabutan tersebut ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK) Nomor 373-PLP/PP-PWI/2025 tertanggal 1 Agustus 2025. HITVBERITA.COM | Jakarta— SK yang ditandatangani oleh Ketua Umum PWI Pusat Hendry Ch Bangun, Sekretaris Jenderal Iqbal Irsyad, dan […]

expand_less