Kamis, 16 Apr 2026
light_mode

Komitmen Perangi Peredaran Narkoba, Satres Narkoba Polres Purwakarta Ringkus Dua Pelaku Pengedar Sabu

  • account_circle
  • calendar_month Sabtu, 26 Okt 2024
  • print Cetak

𝐇𝐈𝐓𝐕𝐁𝐞𝐫𝐢𝐭𝐚.𝐂𝐨𝐦|Purwakarta – Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Purwakarta, Polda Jawa Barat terus menunjukkan komitmennya dalam memerangi dan memberantas jaringan peredaran serta penyalahgunaan narkoba diwilayah setempat. Setelah dipastikan target operasi melakukan tindak pidana narkoba, petugas langsung meringkus dua orang pelaku pengedar sabu diwilayah Kabupaten Purwakarta.

Kabar terbaru, Satres Narkoba Polres Purwakarta berhasil mengamankan dua orang pelaku pengedar sabu diwilayah setempat. Kedua pengedar sabu tersebut diamankan di Kampung Cimahi, Desa Wanakerta, Kecamatan Bungursari, Kabupaten Purwakarta, pada Minggu 13 Oktober 2024.

Adapun ke dua pelaku pengedar sabu yang berhasil ditangkap oleh petugas, yakni berinisial TJ alias Kodok (25) warga Desa Cigelam, Kecamatan Babakancikao, Kabupaten Purwakarta, dan RAS (23) warga Desa Wanakerta, Kecamatan Bungursari, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat. Keduanya diringkus bersama barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat bruto 58,2 gram yang disimpan dikamar mandi salah satu rumah pelaku.

Barang bukti narkotika jenis sabu siap edar dengan berat bruto 58,2 gram berhasil diamankan Satres Narkoba Polres Purwakarta. (dok*Raffa)

Kapolres Purwakarta, AKBP Lilik Ardiansyah, melalui Kasat Res Narkoba, AKP Yudi Wahyudi mengatakan, penangkapan dua orang pengedar sabu diwilayah Kabupaten Purwakarta itu berawal dari informasi akurat yang berhasil dikumpulkan oleh timnya dilapangan terkait transaksi sabu diwilayah setempat.

“Satres Narkoba Polres Purwakarta berkomitmen untuk selalu menindaklanjuti setiap informasi dari masyarakat. Berkat informasi itu, kami bergerak melakukan penyelidikan dan berhasil meringkus pelaku,” kata Yudi, saat dikonfirmasi media ini di ruang kerjanya, pada Jumat 25 Oktober 2024.

Ia menjelaskan, setelah dipastikan target operasi melakukan transaksi tindak pidana narkoba, petugas langsung bergerak dan meringkus dua orang pengedar sabu diwilayah Kabupaten Purwakarta tersebut.

“Dari hasil penggeledahan ditemukan 8 (delapan) paket kecil narkotika jenis sabu didalam saku celana milik kodok. Setelah dilakukan pendalaman, kemudian ditemukan kembali satu paket besar dan satu paket sedang narkotika jenis sabu didalam kamar mandi yang disimpan oleh RAS. Jadi, anggota kami berhasil mengamankan narkotika jenis sabu dengan berat bruto 58,2 gram yang akan di edarkan oleh pelaku,” jelasnya.

Selain mengamankan paket sabu siap edar, lanjut Yudi, pihaknya juga turut mengamankan sejumlah barang bukti lain, diantaranya sebuah timbangan digital, dua buah handphone merk Oppo warna biru, dan satu unit sepeda motor merk Honda PCX warna silver.

“Usai diamankan, ke dua pengedar sabu tersebut beserta barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Purwakarta guna proses lebih lanjut,” ujarnya.

Yudi menegaskan, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) atau Pasal 112 Ayat (2), dan Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang Rebuplik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. “Ancaman pidananya 20 tahun penjara hingga seumur hidup,” tegasnya.

Ia juga mengapresiasi masyarakat yang berperan aktif dalam membantu pihaknya dalam memerangi dan memberantas peredaran narkoba. “Kami berharap, agar masyarakat terus bekerjasama dengan kepolisian untuk menciptakan Purwakarta yang aman dan bebas dari narkotika,” harapnya.

( 𝐇𝐈/𝐍𝐞𝐭𝐰𝐨𝐫𝐤)

  • Penulis:

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Terkait Dugaan Tindak Pidana Korupsi, Tim Penyidik Kejari Belitung Kembali Tetapkan IS Sebagai Tersangka

    Terkait Dugaan Tindak Pidana Korupsi, Tim Penyidik Kejari Belitung Kembali Tetapkan IS Sebagai Tersangka

    • 0Komentar

    HITVBERITA.COM BELITUNG | Kejaksaan Negeri Belitung kembali menetapkan satu orang tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terhadap penguasaan fasilitas publik yang terletak di Kelurahan Paal Satu Kecamatan Tanjungpandan Kabupaten Belitung. Berdasarkan hasil hasil penyidikan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terhadap penguasaan fasilitas publik yakni berupa “Lapangan Bola” seluas ± 8.236,725 M2 yang terletak […]

  • Anak Asli Tangsel yang Sukses Dengan Bisnis Sparepart dan Bengkel Mobil Korea

    Anak Asli Tangsel yang Sukses Dengan Bisnis Sparepart dan Bengkel Mobil Korea

    • 0Komentar

    Kisah sukses pebisnis yang memulai usahanya dari nol, selalu menjadi inspirasi yang tidak ada habisnya. Apalagi jika pemilik berlatar belakang asli penduduk setempat, seperti anak asli Tangerang Selatan (Tangsel) yang sukses dengan bisnis sparepart dan bengkel mobil Korea ini. Utama Motor  adalah salah toko yang berlokasi di wilayah Tangerang Selatan. Hal luar biasa dari toko […]

  • Komunitas Pejuang Subuh Tanah Merah Gelar Peringatan Isra Mikraj 1447 H

    Komunitas Pejuang Subuh Tanah Merah Gelar Peringatan Isra Mikraj 1447 H

    • 0Komentar

    INDRAGIRI HILIR | HITV – Komunitas Pejuang Subuh Tanah Merah menggelar peringatan Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW 1447 Hijriah pada Jumat, 9 Januari 2026, bertepatan dengan 20 Rajab 1447 H. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Masjid Al-Ishlah, Komplek PT Pulau Sambu Kuala Enok, dan berlangsung dengan khidmat. Peringatan hari besar Islam ini dihadiri para imam masjid […]

  • Lomba Cerdas Cermat Aparatur Antar Perangkat Daerah, Dimenangkan DPMPTSP Purwakarta

    Lomba Cerdas Cermat Aparatur Antar Perangkat Daerah, Dimenangkan DPMPTSP Purwakarta

    • 0Komentar

    Purwakarta | Babak final Lomba Cerdas Cermat Aparatur (LCCA) yang digelar Pemkab Purwakarta melalui BKPSDM Kabupaten Purwakarta mengantarkan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Purwakarta sebagai Juara Satu. Kegiatan Babak Final Lomba Cerdas Cermat Aparatur (LCCA) antar perangkat daerah se-Kabupaten Purwakarta, merupakan bagian rangkaian hari jadi Purwakarta ke-193 dan Kabupaten Purwakarta […]

  • Aksi Massa Menyemut di RS Mutiara Kota Sorong, Gara-Gara Salah Satu Peserta Aksi Meninggal Saat Orasi!

    Aksi Massa Menyemut di RS Mutiara Kota Sorong, Gara-Gara Salah Satu Peserta Aksi Meninggal Saat Orasi!

    • 0Komentar

    Kolase Foto HITV: Korban Meninggal saat Aksi Demo di Kantor KPU Provinsi Papua Barat Daya. (dok/foto/yasmine) HiTvBerita.COM | SORONG – Kerusuhan terjadi di Kota Sorong, Provinsi Papua Barat Daya hari ini, saat sekelompok aksi massa yang merupakan Orang Asli Papua (OAP), melakukan aksi demo membela Haknya menolak Cagub Cawagub yang terindikasi melanggar Undang-Undang MRP Papua […]

  • Setelah Setahun Tertunda, Kasus Tabrak Lari di Lingga Akhirnya Dilimpahkan ke Kejaksaan

    Setelah Setahun Tertunda, Kasus Tabrak Lari di Lingga Akhirnya Dilimpahkan ke Kejaksaan

    • 0Komentar

    Penulis: Ruslan LGA Penantian panjang hampir setahun akhirnya menemukan titik terang. Kasus tabrak lari yang menimpa seorang ibu di Lingga pada November 2024 kini resmi dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Lingga. HITVBERITA.COM | Lingga — Kanit Lalu Lintas Polres Lingga, Bripka Soufi Maulana, pada Kamis (4/9/2025) menyerahkan berkas perkara ke kejaksaan. Dalam kesempatan itu, ia menyampaikan […]

expand_less