Minggu, 1 Mar 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Komitmen Perangi Narkotika, Polresta Bogor Ringkus Puluhan Pengedar Narkoba

Komitmen Perangi Narkotika, Polresta Bogor Ringkus Puluhan Pengedar Narkoba

  • account_circle
  • calendar_month Selasa, 29 Okt 2024
  • visibility 30
  • print Cetak

HiTvBerita.com | Kota Bogor – Sebanyak 23 pengedar dan penyalahgunaan narkoba masuk jeruji besi. Para tersangka yang mengenakan pakaian tahanan lengkap dengan borgol ditangannya itu hanya bisa tertunduk lesu saat digelandang petugas kepolisian.

Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso mengatakan, pengungkapan kasus narkoba ini sebuah bukti nyata bahwa Polresta serius memerangi dan memberantas peredaran narkoba yang terjadi di Kota Bogor.

“Dalam kurun waktu kurang dari satu bulan, tepatnya sejak 18 September hingga 22 Oktober 2024, tim kami dari Sat Narkoba berhasil mengamankan sebanyak 23 orang tersangka,” kata Bismo kepada wartawan dalam konfrensi pers di Mapolres Bogor Kota, pada Selasa 29 Oktober 2024.

Selain mengamankan pelaku, lanjut Bismo, pihaknya juga mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya, narkotika jenis sabu seberat 96,31 gram, dengan jumlah tersangka 11 orang.

“Dari 11 orang, dua tersangka merupakan residivis dengan kasus kepemilikan ganja,” ujarnya.

Kemudian, satu tersangka atas kepemilikan ganja seberat 36,51 gram, dan untuk kepemilikan tembakau sintetis sebanyak 11 tersangka dengan total barang bukti seberat 870,27 gram. Selanjutnya, satu orang atas kepemilikan obat golongan G sebanyak 1061 butir.

“Untuk kasus tembakau sintetis, ada tersangka yang meracik sendiri. Dari tembakau biasa diracik dengan menggunakan zat kimia,” bebernya.

Ditempat yang sama, Kasat Narkoba Polresta Bogor Kota, Kompol Eka Candra menambahkan, modus yang digunakan para pelaku untuk mengedarkan barang haram tersebut dengan sistem tempel dan online, dan dikirim melalui kurir.

“Sekarang rata-rata transaksinya sistem tempel, tidak bertemu langsung dengan pembeli,” ungkapnya.

Atas perbuatannya, para tersangka penyalahgunaan ganja disangkakan pasal 111 (1), pasal 111 (2), pasal 112 (1), pasal 112 (2), pasal 113 (1), pasal 114 (1) dan pasal 114 (2)UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

“Dan tersangka salah guna obat keras tertentu akan kami terapkan dengan pasal 435 dan pasal 436 (1) UU RI No. 17 tahun 2023 tentang kesehatan,” tandasnya. (tr) 

 

  • Penulis:

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • REZALI, S.K.M KEPALA DESA AIK PELEMPANG JAYA BESERTA STAF DAN PERANGKAT DESA,  MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL ADHA 1445

    REZALI, S.K.M KEPALA DESA AIK PELEMPANG JAYA BESERTA STAF DAN PERANGKAT DESA, MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL ADHA 1445

    • calendar_month Jumat, 14 Jun 2024
    • account_circle Redaksi
    • visibility 33
    • 0Komentar

    Dibaca: 23

  • Warga Sambut HUT ke-17 Desa Sungai Raya dengan Bergotong Royong

    Warga Sambut HUT ke-17 Desa Sungai Raya dengan Bergotong Royong

    • calendar_month Jumat, 19 Sep 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 28
    • 0Komentar

    Penulis: Ruslan Warga Desa Sungai Raya, Kecamatan Singkep Barat, Kabupaten Lingga, menyambut hari ulang tahunnya yang ke-17 dengan semangat gotong royong bersama perangkat desa memersiapkan peringatan hari besar desa yang akan di gelar Minggu (21/9/2025) mendatang. HITVBERITA.COM | Lingga – Informasi yang diperoleh, Kamis (18/9/2025), warga Desa Sungai Raya bersama perangkat desa bergotong royong membersihkan […]

  • Bupati Belitung Resmikan Gedung Reskrim dan Tahti Polres Belitung

    Bupati Belitung Resmikan Gedung Reskrim dan Tahti Polres Belitung

    • calendar_month Kamis, 1 Jan 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 225
    • 0Komentar

    HITVBERITA.COM | Belitung – Sebagai wujud sinergitas antara Pemerintah Daerah dan Kepolisian, Bupati Belitung H. Djoni Alamsyah Hidayat, S.Sos meresmikan Gedung Kantor Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) dan Satuan Tahanan dan Barang Bukti (Sat Tahti) Polres Belitung, Rabu (31/12/2025) pukul 10.00 WIB, bertempat di lingkungan Polres Belitung. Peresmian tersebut turut dihadiri Kapolres Belitung AKBP Sarwo […]

  • WITCH 𝚆𝚊𝚝𝚌𝚑: 𝚆𝚊𝚝𝚌𝚑 Party 2025 Dow𝚗load 𝙵ree To𝚛rent

    WITCH 𝚆𝚊𝚝𝚌𝚑: 𝚆𝚊𝚝𝚌𝚑 Party 2025 Dow𝚗load 𝙵ree To𝚛rent

    • calendar_month Selasa, 11 Mar 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 110
    • 0Komentar

    ➡ DOWNLOAD TORRENT (MAGNET) Morihito otogi, a high school student who comes from Ugres, enjoys a peaceful, ordinary life until his childhood friend, nico, moves in with him. Nico is a witch-in-training, and chooses Morihito to be her familiar. The perilous duty to protect her from a foretold calamity. Nico’s Magic, and the awkwardness of […]

  • Universitas Nasional Gelar Wisuda Periode II 2024/2025, Hadirkan Menteri Kebudayaan dan Tokoh Nasional

    Universitas Nasional Gelar Wisuda Periode II 2024/2025, Hadirkan Menteri Kebudayaan dan Tokoh Nasional

    • calendar_month Senin, 17 Nov 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 31
    • 0Komentar

    Penulis: Kistolani Mangun Jaya  Universitas Nasional (Unas) menggelar Wisuda Sarjana dan Pascasarjana Periode II Tahun Akademik 2024–2025 di Jakarta International Convention Center serta dua kampus Unas di Jakarta Selatan, pada hari Sabtu, 15 November 2025. HITVBERITA.COM | Jakarta — Prosesi wisuda yang berlangsung khidmat itu dihadiri Rektor Unas, Dr. El Army Bermawi Pura, MA, Menteri […]

  • Di Hari Ulang Tahun TNI Ke-79, Kapolda Babel Berikan Suprise Ke Korem 045/Gaya

    Di Hari Ulang Tahun TNI Ke-79, Kapolda Babel Berikan Suprise Ke Korem 045/Gaya

    • calendar_month Minggu, 6 Okt 2024
    • account_circle Redaksi
    • visibility 34
    • 0Komentar

    HITVBERITA.COM|BABEL-Polda Kep. Babel, Bidang Hubungan Masyarakat,- Dalam menjalin tali silaturahmi, Polda Babel yang dalam hal ini Kapolda Babel Irjen Pol. Drs. Hendro Pandowo, M.Si bersama Wakapolda dan PJU Polda Babel berikan surprise di Hari Ulang Tahun (HUT) TNI ke-79 tahun 2024. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Makorem 045/ Garuda Jaya, Sabtu (05/10/24) Pagi. Dalam hal […]

expand_less