Minggu, 1 Mar 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » KPK Tegaskan Pentingnya Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset

KPK Tegaskan Pentingnya Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset

  • account_circle
  • calendar_month Rabu, 30 Okt 2024
  • visibility 28
  • print Cetak

HiTvBerita.com | Jakarta – Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto menegaskan tentang pentingnya Rancangan Undang Undang (RUU) Perampasan Aset, untuk memperkuat upaya Pemberantasan Korupsi di Indonesia.

Hal tersebut disampaikan oleh Tessa dalam keterangan tertulisnya kepada para Wartawan, pada hari Selasa 29 Oktober 2024 kemarin.

“Pembahasan rancangan Undang Undang Perampasan aset,merupakan kebutuhan mendesak bagi Bangsa Indonesia, guna meningkatkan efektivitas pemberantasan Korupsi, memperkuat sistim hukum, memulihkan kerugian Negara, sekaligus mematuhi Standar Internasional,” ujarnya.

Diperjelasnya dalam tulisan tersebut, Pelaku Korupsi ini, seringkali berusaha menyembunyikan atau mentransfer aset mereka keluar Negeri, agar tidak dapat dijangkau oleh otoritas hukum.

“Dengan Perampasan aset tanpa harus menunggu putusan pidana, akan menjadi alat yang kuat, untuk memulihkan kekayaan Negara, dan rampasan tersebut, tentu dapat meningkatkan penerimaan Negara, sebagai salah satu modal pembangunan Nasional,” katanya.

Dia juga menjelaskan, jika RUU ini dapat dibicarakan ditingkat DPR dan disetujui menjadi Undang Undang, maka hal tersebut memungkinkan Negara dapat melakukan penyitaan hasil kejahatan, termasuk aset aset yang disembunyikan diluar Negeri.

“Indonesia telah berkomitmen untuk memenuhi standar-standar Internasional, dalam pencegahan pencucian uang dan pendanaan terorisme, dan ini telah diatur oleh Financial Action Task Force (FATF), dimana, salah satu prasyarat utama untuk menjadi anggotanya adalah, Kemampuan Negara dalam melakukan penyitaan dan perampasan aset, yang berasal dari tindak kejahatan, terutama terkait dengan pencucian uang dan Korupsi,” tegasnya.

Dia juga berharap, jika pembahasan RUU ini dapat dilaksanakan di DPR dan kemudian dapat di sah kan menjadi Undang undang Perampasan Aset, maka ini akan menunjukkan keseriusan Indonesia dalam mematuhi standar FATF, serta akan memperkuat Kredibilitas Indonesia Dimata Internasional. (tr) 

  • Penulis:

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ambu Anne Sambangi Kediaman Zulhas, Golkar dan PAN Koalisi di Pilkada Purwakarta ?

    Ambu Anne Sambangi Kediaman Zulhas, Golkar dan PAN Koalisi di Pilkada Purwakarta ?

    • calendar_month Jumat, 5 Jul 2024
    • account_circle Redaksi
    • visibility 39
    • 0Komentar

    PURWAKARTA | Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Purwakarta, Anne Ratna Mustika sambangi kediaman Ketua Umum DPP PAN, Zulkifli Hasan di Jakarta, pada Jumat, 5 Juli 2024. Anne Ratna Mustika atau yang kerap disapa Ambu Anne ini menemui Zulkifli Hasan dalam rangka membangun komunikasi yang mengarah kepada koalisi pada pemilihan bupati (Pilbup) Purwakarta 2024 yang akan […]

  • Polres Purwakarta Razia Tempat Hiburan dan Toko Miras, 391 Botol Disita!

    Polres Purwakarta Razia Tempat Hiburan dan Toko Miras, 391 Botol Disita!

    • calendar_month Selasa, 27 Mei 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 41
    • 0Komentar

    Petugas Polres Purwakarta saat merazia salah satu tempat hiburan malam. Kepolisian Resor (Polres) Purwakarta, Jawa Barat, menggelar razia di sejumlah tempat hiburan malam dan toko yang diduga menjual minuman keras ilegal, Senin (26/5/2025) malam. Razia ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum serta pencegahan peredaran narkoba dan miras di wilayah hukum Polres Purwakarta. Reporter: Raffa […]

  • Terjerat Gunakan Ijasah Palsu, Kades Amin Jaya Jalani Sidang Kedua di PN Kelas 1B Pangkalan Bun

    Terjerat Gunakan Ijasah Palsu, Kades Amin Jaya Jalani Sidang Kedua di PN Kelas 1B Pangkalan Bun

    • calendar_month Selasa, 5 Nov 2024
    • account_circle Redaksi
    • visibility 35
    • 0Komentar

    Pewarta: Kistolani Mangun Jaya HiTvBerita.COM | KOBAR – Pengadilan Negeri Kelas 1B Pangkalan Bun kembali pada hari Selasa, (5/11/2024), menggelar sidang kasus dugaan pemalsuan ijazah dengan terdakwa Kepala Desa Amin Jaya, Sri Wahyuni Binti Muksin. Perkara ini terdaftar dengan Nomor 352/Pid.B/2024/PN Pbu. Sidang yang berlangsung di Ruang Cakra tersebut, beragendakan pembuktian dari Jaksa Penuntut Umum […]

  • Polres Belitung dan Bhayangkari Berbagi Berkah Ramadan 1446 H kepada Masyarakat

    Polres Belitung dan Bhayangkari Berbagi Berkah Ramadan 1446 H kepada Masyarakat

    • calendar_month Rabu, 12 Mar 2025
    • account_circle
    • visibility 39
    • 0Komentar

    HiTvBerita.com | Belitung – Dalam semangat berbagi di bulan suci Ramadan, Polres Belitung bersama Bhayangkari menggelar kegiatan pembagian takjil kepada masyarakat. Rabu, 12 Maret 2025. Kegiatan ini bertujuan untuk membantu warga yang sedang menjalankan ibadah puasa dengan menyediakan makanan dan minuman untuk berbuka. Acara yang berlangsung di Halaman Mapolres Belitung ini dihadiri langsung oleh Kapolres […]

  • Semangat Baru dari GOR Wismaria, Wakapolres Lingga Resmi Membuka Turnamen Badminton Dabo

    Semangat Baru dari GOR Wismaria, Wakapolres Lingga Resmi Membuka Turnamen Badminton Dabo

    • calendar_month Minggu, 24 Agt 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 22
    • 0Komentar

    Penulis: Ruslan LGA Sorak sorai penonton pecah begitu lampu GOR Wismaria, Dabo Singkep, terang benderang pada Sabtu malam (23/8/2025). Ratusan pasang mata menatap ke arah lapangan utama. Di sanalah, Wakapolres Lingga, Kompol Darmin, S.Sos., berdiri dan dengan resmi membuka Turnamen Badminton Dabo Master 3 Tahun 2025. HITVBERITA.COM | Dabo Singkep — Turnamen ini bukan sekadar […]

  • Gelar Aksi Damai, FMPPD Kecam Intervensi Pihak Luar Dalam Penanganan Kasus di Kejari Purwakarta

    Gelar Aksi Damai, FMPPD Kecam Intervensi Pihak Luar Dalam Penanganan Kasus di Kejari Purwakarta

    • calendar_month Senin, 1 Jul 2024
    • account_circle Redaksi
    • visibility 42
    • 0Komentar

    HITVBERITA.COM PURWAKARTA | Forum Masyarakat Peduli Pemilu Damai (FMPPD) Kabupaten Purwakarta menyatakan keprihatinannya atas adanya intervensi dari sekelompok massa terhadap proses penanganan kasus di Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta. FMPPD menilai, bahwa tindakan tersebut merupakan upaya untuk mengotori demokrasi dan menyebarkan provokasi di tengah masyarakat. Sekretaris FMPPD, Asep Fapet Kurniawan mengatakan, bahwa pihaknya sangat menyesalkan adanya intervensi […]

expand_less