Penasehat Hukum Team Pemenangan Paslon DJOSS, Tegaskan Tidak Ada Pelanggaran Dilakukan Pihaknya!

Minggu, 6 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bambang Yuganto selaku Penasehat Hukum Team Pemenangan Paslon DJOSS dalam siaran pers tertulis yang dikirimkan ke meja redaksi Hitvberita.com, pada hari Minggu, 6 Oktober 2024. (dok/foto/isone)

HiTvBerita.COM | BELITUNG – Adanya pendapat bernada minor yang dilontarkan Wandi SH dan Suryadi Saman, serta H. Soehadie Hasan yang telah dimuat pernyataan nya pada portal media online Jabejabe.co

Pendapat dari ketiga orang itu yang menyoal terkait keberadaan Posko Relawan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Belitung Djoni AlamsyahSyamsir, yang disebut mereka tidak netral karena menggunakan fasilitas negara sebagai markas tim pemenangannya, ditenggarai sebagai pendapat yang menyesatkan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Peryataan dari ketiga orang itu, langsung direspon oleh Penasehat Hukum Team Pemenangan Paslon DJOSS.

Penasehat Hukum Team Pemenangan Paslon DJOSS itu menanggapi bahwa pendapat dari ketiga orang tersebut, sebagai tindakan penggiringan opini yang sangat tendensius, menyesatkan dan juga tidak mendasar.

Menyikapi atas adanya pendapat tidak mendasar yang dinilai telah menyudutkan keberadaan Paslon DJOSS tersebut, maka Penasehat Hukum Team Pemenangan Paslon DJOSS pun berencana akan membawa masalah ini ke ranah hukum.

Hal itu disampaikan oleh Bambang Yuganto selaku Penasehat Hukum dari Team Pemenangan Paslon DJOSS dalam siaran pers tertulis yang dikirimkan ke meja redaksi Hitvberita.com, pada hari Minggu, 6 Oktober 2024.

Bambang menilai bahwa pendapat yang dilontarkan oleh Wandi dan Suryadi Saman serta H. Soehadie Hasan yang telah dipublish di portal web Jabejabe.co itu, sebagai tindakan sangat merugikan terhadap keberadaan nama baik pasangan Cabup dan Cawabup  Djoni-Samsir selaku kandidat peserta Pemilukada Kabupaten Belitung.

Pendapat dari ketiga orang itu yang dengan secara vulgar menuding pihak Paslon DJOSS telah melanggar peraturan dan ketentuan yang tertulis pada perundang-undangan yang berhubungan dengan netralitas Pilkada, sebagai pendapat yang mengada-ada.

“Yakni, mereka menyoal atas keberadaan Posko Relawan Paslon DJOSS, yang berada di salah satu ruangan pada Gedung yang dikelola oleh BUMD. Tentu saja pendapat itu telah menyudutkan Paslon DJOSS dan juga telah menyudutkan kredibilitas dari lembaga penyelenggara Pilkada,” tegas Bambang Yuganto.

Pendapat dari ketiga orang itu, menurut Bambang Yuganto, juga telah meng-stigma buruk terhadap kredibilitas lembaga penyelengara Pilkada, yang dituding sebagai lembaga yang tidak cakap dalam menjalankan fungsinya, karena tidak berani mengambil tindakan terhadap pelanggaran yang dilakukan Paslon DJOSS.

Pendapat tersebut menurut Bambang Yuganto selaku Penasehat Hukum dari Team Pemenangan Paslon DJOSS, juga telah menimbulkan “kegaduhan” di tatanan sosial masyarakat luas di Kabupaten Belitung.

“Padahal faktanya pendapat mereka itu, cendrung tendensius dan tidak didasari oleh kemampuan membaca peraturan perundang-undangan dengan baik dan benar,” urai Bambang Yuganto.

Selain itu, menurut Bambang Yuganto bahwa yang bersangkutan yakni ketiga orang tersebut ditenggarai telah memaknai fakta hukum berupa kejadian, situasi dan kondisi secara tidak menyeluruh.

“Sehingga mereka pun (Red- Wandi SH, Suryadi Saman, H. Soehadie Hasan) menjadi gagal dan salah dalam menerapkan Pasal 280 Ayat (1) UU No. 7 Thn 2017 Juncto PKPU No.4 Thn 2017 sebagai landasan untuk memaknai kejadian sewa-menyewa dan pemanfaatan ruangan di Komplek Hotel Biliton oleh Paslon DJOSS,” ungkap Bambang Yuganto.

Lanjut Bambang, sebagaimana diketahui bahwa peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang netralitas dalam Pilkada pada substansinya ditujukan hanya kepada pejabat pemerintah, pejabat daerah dan pejabat publik.

“Dan lebih dari pada itu BUMD sebagai entitas bisnis dan Pemerintah Daerah sebagai entitas yang lainnya, merupakan dua subjek hukum yang berbeda,” bebernya lagi.

Lebih jauh ditegaskan oleh Bambang Yuganto, bahwa BUMD sebagai subjek hukum memiliki asset yang terpisah dengan pemerintah daerah, sehingga asset pemerintah daerah yang telah diserahkan kepada BUMD sebagai penyertaan modal tersebut, tidak identik dengan asset BUMD sebagai pengelola Hotel Biliton yang fokus usahanya menyewakan ruangan untuk berbagai kegiatan masyarakat umum.

“Dengan demikian, sewa menyewa dan pemanfaatan ruangan di Hotel Biliton yang dijadikan sebagai Posko Relawan Pemenangan Paslon DJOSS tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan,” tegas Bambang Yuganto.

Penasehat Hukum Team Pemenangan Paslon DJOSS itu juga menegaskan, bahwa berdasarkan hasil inventarisasi pihaknya terhadap peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang netralitas Pilkada dan larangan-larangan bagi calon peserta Pilkada, pihaknya tidak menemukan adanya pelanggaran hukum terhadap sewa-menyewa dan pemanfaatan ruangan di Hotel Biliton untuk Posko Relawan Paslon DJOSS.

“Selanjutnya jika peraturan perundang-undangan yang berhubungan dengan suatu kejadian dalam hal ini sewa menyewa dan pemanfaatan ruangan di komplek Hotel Biliton, jika dibaca oleh mereka dengan mengikuti kaidah-kaidah membaca peraturan perundang-undangan dengan baik dan benar, maka dipastikan tidak satu pun peraturan perundang-undangan yang dilanggar oleh Paslon DJOSS terkait sewa-menyewa ruangan milik BUMD di komplek Hotel Biliton,” beber Bambang Yuganto.

Posko Relawan Paslon DJOSS di komplek Hotel Biliton. (dok/foto/isone)

LEBIH Jauh Bambang menjelaskan, bahwa dengan membaca peraturan perundangan-undangan yang baik dan benar guna menyimpulkan benar atau tidaknya suatu kejadian atau keadaan adalah mengakumulasikan peraturan perundang-undangan yang relevan dengan kejadian, situasi dan kondisi yang sebenarnya tanpa meninggalkan bagian-bagian dari kejadian, situasi dan kondisi tersebut.

“Dan hal ini tidak dilakukan oleh publikasi yang Berpendapat, bahwa Paslon DJOSS telah melanggar peraturan perundang-undangan yang berhubungan dengan netralitas dan larangan bagi calon peserta Pilkada karena menyewa dan memanfaatkan ruangan yang dikelola oleh BUMD,” tandas Bambang Yuganto.

“Sehingga, kami berkeyakinan Pendapat tersebut dibuat dan di publikasikan dengan tujuan dan maksud lain dari maksud seharusnya Pendapat tersebut di publikasikan,” sambungnya.

“Selanjutnya kami pun selaku Penasehat Hukum Team Pemenangan Paslon DJOSS sudah diminta oleh Ketua Team Pemenangan untuk melakukan upaya langkah-langkah hukum terhadap publikasi Pendapat tersebut, dan saat ini kami sedang mengkaji dan mendalami publikasi Pendapat tersebut dan akan menggunakan semua saluran hukum yang tersedia baik, berupa administrasi, pidana maupun perdata,” pungkas Bambang Yuganto

(HI/Network)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Zulmansyah Sekedang: PWI Bukan Milik Segelintir Orang
Kunjungi Lapas Tanjungpandan DPRD Kabupaten Belitung Timur Apresiasi Inovasi Pelayanan Dan Pembinaan
Bupati Belitung Bersama Dubes Bulgaria untuk Indonesia Dan Mantan Wakil Perdana Menteri Bulgaria Bersama Dispora Kabupaten Belitung Menggelar Kegiatan Sepeda Santai Keliling Kota Tanjungpandan
Pemerintah Kabupaten Belitung Melaksanakan Kegiatan Percepatan Tanam Padi Sawah Guna Mewujudkan Swasembada Pangan di Kabupaten Belitung
Musyawarah Desa Khusus Digelar, Tanjung Binga Bentuk Koperasi Desa Merah Putih
Bupati Belitung H. Djoni Alamsyah Hidayat, S.Sos Mengajak Masyarakat Untuk Mendukung Kebijakan Gubernur Babel Dalam Program Pemutihan Denda Pajak Kendaraan Bermotor
Digitalisasi Pelaporan Kerusakan Hutan – Kolaborasi untuk Masa Depan Hutan Belantu Mendanau
Pemerintah Diminta Pertimbangkan Matang Soal Usulan DOB di Wilayah Timur Indonesia

Berita Terbaru

Berita Terkait

Minggu, 15 Juni 2025 - 19:48

Zulmansyah Sekedang: PWI Bukan Milik Segelintir Orang

Jumat, 6 Juni 2025 - 06:52

Kunjungi Lapas Tanjungpandan DPRD Kabupaten Belitung Timur Apresiasi Inovasi Pelayanan Dan Pembinaan

Selasa, 3 Juni 2025 - 14:09

Bupati Belitung Bersama Dubes Bulgaria untuk Indonesia Dan Mantan Wakil Perdana Menteri Bulgaria Bersama Dispora Kabupaten Belitung Menggelar Kegiatan Sepeda Santai Keliling Kota Tanjungpandan

Rabu, 21 Mei 2025 - 13:29

Pemerintah Kabupaten Belitung Melaksanakan Kegiatan Percepatan Tanam Padi Sawah Guna Mewujudkan Swasembada Pangan di Kabupaten Belitung

Selasa, 20 Mei 2025 - 22:28

Musyawarah Desa Khusus Digelar, Tanjung Binga Bentuk Koperasi Desa Merah Putih

Minggu, 18 Mei 2025 - 09:41

Bupati Belitung H. Djoni Alamsyah Hidayat, S.Sos Mengajak Masyarakat Untuk Mendukung Kebijakan Gubernur Babel Dalam Program Pemutihan Denda Pajak Kendaraan Bermotor

Minggu, 11 Mei 2025 - 16:59

Digitalisasi Pelaporan Kerusakan Hutan – Kolaborasi untuk Masa Depan Hutan Belantu Mendanau

Rabu, 7 Mei 2025 - 10:48

Pemerintah Diminta Pertimbangkan Matang Soal Usulan DOB di Wilayah Timur Indonesia

Berita Terbaru

Layanan Masyarakat

Polres Purwakarta Pastikan Keamanan Perayaan Jumat Agung dan Paskah

Jumat, 18 Apr 2025 - 08:56

Olahraga

Belitung Bugar dan Segar 2025 Resmi Diluncurkan

Senin, 14 Apr 2025 - 03:01

Opini

Keterbukaan Prabowo dan Kepalsuan Jokowi

Selasa, 8 Apr 2025 - 13:54

Ragam Peristiwa

Jurnalis Daring Cilacap Deklarasikan IWOI DPD Kabupaten Cilacap!

Senin, 7 Apr 2025 - 19:17

Wisata Kuliner Nusantara

Pempek Tumpah, Wisata Kuliner Hits di Kota Palembang!

Rabu, 2 Apr 2025 - 06:10

Pertanian Unggul

PANEN MELON PENGHUJUNG PUASA, TARGET YANG MEMUASKAN

Selasa, 25 Mar 2025 - 12:40

Penegakan Hukum

GLMPK Siap Laporkan Oknum Jaksa Kejari Garut ke KPK!

Rabu, 12 Mar 2025 - 15:29

Ragam Peristiwa

48 Anak Yatim Terima Santunan Pada Tasyakuran HUT PARFI Ke-69

Selasa, 11 Mar 2025 - 08:40

Ragam Peristiwa

Terlibat Aksi Tawuran, 16 Remaja Diamankan Polisi di Purwakarta

Senin, 10 Mar 2025 - 12:59

Lingkungan Hidup

Pencemaran Minyak Hitam di Bintan: Nelayan dan Wisatawan Mengeluh!

Kamis, 6 Mar 2025 - 10:35

Penegakan Hukum

Perang Melawan Narkotika, Mandat Suci Bagi Rakyat Indonesia!

Rabu, 5 Mar 2025 - 22:26

infrastruktur

Kang Rey Tekan Janji, Perbaiki Jalan Rusak di Subang

Rabu, 5 Mar 2025 - 22:15

Ragam Peristiwa

Oknum ASN di Purwakarta Terancam Dipecat karena Perselingkuhan!

Rabu, 5 Mar 2025 - 04:16

Layanan Masyarakat

Om Zein Pastikan Kebersihan Kantor di Hari Pertama Ngantor!

Selasa, 4 Mar 2025 - 05:16

Ketenagakerjaan

Wakil Bupati Purwakarta Angkat Bicara Soal Pungli Masuk Kerja!

Minggu, 2 Mar 2025 - 21:09

Layanan Masyarakat

Mudik Lebaran Gratis, Pemprop DKI Siapkan 293 Unit Bus!

Selasa, 25 Feb 2025 - 20:47

Hukum & Kriminal

Diduga Lakukan Penipuan dan Penggelapan, EF Dilaporkan ke Polisi!

Minggu, 2 Feb 2025 - 00:43

Hukum & Kriminal

Polres Subang Gagalkan Penyelundupan Sabu Senilai Rp 5 Miliar!

Jumat, 24 Jan 2025 - 06:05

Menuju Indonesia Emas

Kodam II/Sriwijaya Luncurkan Program “Dapur Masuk Sekolah” di Belitung

Kamis, 23 Jan 2025 - 19:25

Menuju Indonesia Emas

Kapolri dan Mentan Luncurkan Program Penanaman Jagung 1 Juta Hektare

Rabu, 22 Jan 2025 - 18:20

Menuju Indonesia Emas

Program Makan Bergizi Gratis, Pemkab Purwakarta Gelar Rakor

Selasa, 21 Jan 2025 - 10:10

Menuju Indonesia Emas

Kegiatan Penanaman Jagung Serentak, Polres Belitung Undang Berbagai Pihak

Senin, 20 Jan 2025 - 13:25

Pendidikan

Aturan Penggunaan Dana BOS Tahun 2025

Sabtu, 11 Jan 2025 - 15:26

Ragam Peristiwa

HUT PDIP Ke-52 Dipastikan Tidak Mengundang Presiden Prabowo!

Jumat, 10 Jan 2025 - 12:05

Berita Duka Cita

H. L. Nurul Qomar, Pelawak Senior Meninggal Dunia di Usia 64 Tahun

Kamis, 9 Jan 2025 - 13:37

Selebiz

Mengenal Lebih Dekat Aktor Lawas Harry Patakaki

Selasa, 7 Jan 2025 - 20:38

RAKSASA

Bos Rental Ditembak, Diduga Oknum TNI AL Terlibat!

Sabtu, 4 Jan 2025 - 00:28

Atalase

Paguyuban Pewarta Film Indonesia (PPFI) Terbentuk

Sabtu, 28 Des 2024 - 20:06

Lingkungan Hidup

GTI Kabupaten Garut Gelar Aksi Peduli Lingkungan!

Sabtu, 28 Des 2024 - 12:48

Fenomena Alam

Rumah Ambruk di Garut Akibat Hujan Deras, Tidak Ada Korban Jiwa

Kamis, 26 Des 2024 - 20:15

Penegakan Hukum

KPK Larang Yasonna Laoly dan Hasto Kristiyanto ke Luar Negeri!

Kamis, 26 Des 2024 - 10:56

Hukum & Kriminal

Kampung Bancos Palmerah Digerebek Polisi, 31 Orang Positip Narkoba!

Jumat, 20 Des 2024 - 10:22

Pendidikan

MIN I Cianjur, Laksanakan Kegiatan Sulingjar

Selasa, 17 Des 2024 - 15:21

Ragam Peristiwa

Si Jago Merah Lalap Gudang Ban Bekas di Kampung Citespong Cianjur

Senin, 16 Des 2024 - 22:26

Ragam Peristiwa

Gus Miftah Mundur dari Jabatan Utusan Khusus Presiden!

Jumat, 6 Des 2024 - 17:51

Pilkada Belitung

Djoni-Syamsir Unggul dalam Rekapitulasi Pilkada Belitung 2024

Kamis, 5 Des 2024 - 23:41

Ragam Peristiwa

Wapres Gibran Rakabuming Raka, Hadiri Puncak Acara HDI

Rabu, 4 Des 2024 - 12:41

Pilkada Purwakarta

Polres Purwakarta Gelar Pengamanan Redam Aksi Massa di Kantor KPU!

Kamis, 28 Nov 2024 - 13:25

Pilkada Purwakarta

Amankan Pilkada 2024, Polres Purwakarta Kerahkan 585 Personel

Selasa, 26 Nov 2024 - 12:50

Hukum & Kriminal

Kades Legoksari Purwakarta Ditangkap Polisi atas Dugaan Penganiayaan

Minggu, 24 Nov 2024 - 09:37