Minggu, 1 Mar 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Pemerintahan » Pemkab Purwakarta Tegaskan Komitmen Berantas Peredaran Rokok Ilegal di Wilayahnya!

Pemkab Purwakarta Tegaskan Komitmen Berantas Peredaran Rokok Ilegal di Wilayahnya!

  • account_circle
  • calendar_month Jumat, 29 Nov 2024
  • visibility 30
  • print Cetak

Kabag Hukum Setda Purwakarta, Suntama, SH, MSi menegaskan terkait keberadaan transaksi jual beli barang kena cukai (BKC) ilegal, khususnya produk rokok yang dianggap banyak merugikan pihak pemerintah, khususnya pemerintah Kabupaten Purwakarta. Menyikapi hal itu, Pemerintah Kabupaten Purwakarta pun terus berkomitmen dalam memberantas peredaran produk rokok tanpa cukai tersebut, di lingkungan masyarakat. (Dok/Foto/Raffa)

HITVBERITA.COM | PURWAKARTA – Kepala Bagian (Kabag) Hukum pada Sekretariat Daerah (Setda) Purwakarta, Suntama, SH, MSi., menyampaikan, bahwa penegakan peraturan cukai dan pemberantasan peredaran rokok ilegal menurutnya sangat penting.

“Kami gencar mensosialisasikan peraturan perundang-undangan mengenai cukai sekaligus memberantas peredaran rokok ilegal,” kata Suntama, pada Jumat 29 November 2024.

Maraknya peredaran rokok ilegal, menurut Suntana bisa berdampak pada kerugian pemasukan kas negara maupun daerah, utamanya di wilayah Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).

“Kita ketahui bersama bahwa DBHCHT ini cukup membantu pemerintah daerah dalam menyelenggarakan program kesejahteraan masyarakat dan kesehatan,” ujarnya.

Suntama juga menjelaskan, pihaknya tak memungkiri jika Kabupaten Purwakarta tak luput dari sasaran penjualan rokok ilegal. Padahal, peredaran rokok harus diawasi, dikendalikan dan tidak boleh sembarangan.

“Apabila variabel tersebut tidak dilakukan, akan berdampak negatif terhadap lingkungan sosial, ekonomi dan pendapatan daerah,” bebernya.

Hal tersebut menjadi alasan mengapa pemerintah mengenakan cukai terhadap semua produk rokok. Berdasarkan Pasal 54 UU No. 39 Tahun 2007 tentang Perubahan Atas UU No. 11 Tahun 1995 tentang Cukai, terdapat ancaman pidana penjara satu sampai lima tahun, dan atau denda dua sampai sepuluh kali nilai cukai yang harus dibayar bagi pihak yang menawarkan atau menjual rokok ilegal.

“Artinya, banyak kerugiannya jika peredaran rokok ilegal ini tidak diawasi dan diberantas,” imbuhnya.

Sat Pol PP Kabupaten Purwakarta saat melakukan operasi barang kena cukai (BKC) peredaran rokok ilegal. (Dok/Foto/Raffa)

Saat ini, lanjut dia, Pemkab Purwakarta terus konsisten membentuk kelompok sadar hukum dan desa sadar hukum untuk aktif mengawasi peredaran rokok ilegal.

“Target ke depan, Pemkab Purwakarta akan terus fokus untuk dapat mendorong masyarakat lebih memahami terkait peraturan cukai dan bahaya peredaran rokok ilegal,” ucapnya.

Outputnya, Suntama menambahkan, jika terdapat indikasi atau fakta peredaran rokok ilegal di lingkungan masyarakat, bisa melakukan aksi-aksi preventif.

“Bahkan, kami mengajak seluruh masyarakat umum untuk turut serta aktif melaporkan ke kantor Bea Cukai dan Satpol PP jika ditemukan fakta jual beli dan peredaran rokok ilegal supaya bisa langsung ditindaklanjuti,” tandasnya.

(HI/Network)

Pewarta: Raffa C Manalu
Editor: R Ahdiyat

  • Penulis:

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • SBK Tersangka Pelaku Asusila di Masjid Kedung Rejo Bojonegoro Berhasil ditangkap Polisi

    SBK Tersangka Pelaku Asusila di Masjid Kedung Rejo Bojonegoro Berhasil ditangkap Polisi

    • calendar_month Kamis, 22 Agt 2024
    • account_circle Redaksi
    • visibility 35
    • 0Komentar

    Dengan sigap dan hanya dibutuhkan waktu kurang dari 24 Jam saja, Petugas dari Unit Reskrim Polres Bojonegoro pun berhasil menangkap Tersangka Pelaku Asusila berinisial SBK (32), pada hari Rabu (21/8), di wilayah Kabupaten Lamongan. (dok/foto/AR) HiTvBerita.COM | Bojonegoro – Tersangka Pelaku Asusila berinisial SBK (32) warga Kedungpring Kabupaten Lamongan Jawa Timur, diringkus Polisi pada hari […]

  • Plh Sekda Buka Audisi Mojang Jajaka 2025: Siapakah Duta Purwakarta Selanjutnya?

    Plh Sekda Buka Audisi Mojang Jajaka 2025: Siapakah Duta Purwakarta Selanjutnya?

    • calendar_month Senin, 29 Sep 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 19
    • 0Komentar

    Penulis: Raffa Christ Manalu Semangat generasi muda Purwakarta untuk berkarya dan memajukan daerah kembali berkobar seiring dengan dibukanya audisi Pasanggiri Mojang Jajaka Purwakarta tahun 2025. HITVBERITA.COM | Purwakarta – Bertempat di GOR Purnawarman, Sabtu, 27 September 2025, Pelaksana Harian Sekretaris Daerah Kabupaten Purwakarta, Nina Herlina, secara resmi membuka ajang bergengsi tahunan ini, sebuah kolaborasi antara […]

  • Harmoni di Alun Alun: Kapolres Barru dan Warga Menyatu di Kabar Fest 2025

    Harmoni di Alun Alun: Kapolres Barru dan Warga Menyatu di Kabar Fest 2025

    • calendar_month Senin, 29 Sep 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 30
    • 0Komentar

    Penulis: Syamsu Marlin Senja mulai turun, lampu festival perlahan menyala menyulut keceriaan warga yang tumpah ruah menghadiri Kabar Fest 2025.di Alun-alun Colliq Pujie Barru, Sabtu (27/9/2025). HITVBERITA.COM – Di antara deretan stan kuliner, tawa anak-anak yang mencoba permainan tradisional, hingga deru musik yang mengisi udara, terasa semangat kebersamaan yang begitu hangat. Di tengah keramaian itu, […]

  • Bhayangkari Sumpiuh Peragakan Eco-Enzyme, Edukasi Lingkungan Dimulai dari Polsek

    Bhayangkari Sumpiuh Peragakan Eco-Enzyme, Edukasi Lingkungan Dimulai dari Polsek

    • calendar_month Jumat, 28 Nov 2025
    • account_circle R. Ahdiyat
    • visibility 74
    • 0Komentar

    Ketua Bhayangkari Ranting Sumpiuh Menik Pujiastuti beserta jajaran. (Dok/Foto/Ahdiyat/Hitv) Sejumlah ibu anggota Bhayangkari Ranting Polsek Sumpiuh, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, menggelar demonstrasi pembuatan eco-enzyme, Jumat (28/11/2025) pagi. HITVBERITA.COM | Banyumas — Kegiatan tersebut menjadi bagian dari agenda nasional Bhayangkari yang dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia sebagai gerakan edukasi sekaligus kampanye pelestarian lingkungan. Peragaan demontrasi pembuatan […]

  • Driver Ojol Minta Polres Kobar Merangkul dan Berikan Wadah Aspirasi

    Driver Ojol Minta Polres Kobar Merangkul dan Berikan Wadah Aspirasi

    • calendar_month Selasa, 2 Sep 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 44
    • 0Komentar

    Penulis: Kistolani Mangun Jaya Kegiatan Safety Riding yang di gelar Polres Kotawaringin Barat (Kobar) di lapangan praktek uji SIM Satlantas Polres Kobar, Senin (1/9/2025), mendapat sambutan positif para pengemudi ojek online (ojol) di Pangkalan Bun, karena selain edukasi keselamatan berkendara, juga momen bagi para driver menyampaikan aspirasinya. HITVBERITA.COM | Pangkalan Bun –Dalam sesi diskusi terbuka […]

  • BNPB dan BMKG Imbau Waspada Banjir dan Longsor di Bulan Desember 2024

    BNPB dan BMKG Imbau Waspada Banjir dan Longsor di Bulan Desember 2024

    • calendar_month Selasa, 10 Des 2024
    • account_circle
    • visibility 77
    • 0Komentar

    Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) bersama Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi bencana banjir dan tanah longsor pada Desember 2024. Imbauan tersebut disampaikan melalui surat resmi BNPB kepada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) di seluruh provinsi Indonesia. Dan, langkah mitigasi dan antisipasi penting diperkuat di daerah rawan bencana. […]

expand_less