Senin, 2 Mar 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » IPTU MI, Oknum Brimob Kelapa Dua Depok, Diduga Menempati Rumah Tanpa Hak!

IPTU MI, Oknum Brimob Kelapa Dua Depok, Diduga Menempati Rumah Tanpa Hak!

  • account_circle
  • calendar_month Kamis, 27 Feb 2025
  • visibility 67
  • print Cetak

Seorang anggota Brimob Kelapa Dua Depok berpangkat IPTU berinisial MI diduga menempati rumah tanpa hak di Komplek Pelita Residence, Sukatani, Depok. Pasalnya, IPTU MI tidak memiliki Sertifikat Hak Milik (SHM) atas rumah tersebut.

HITVBERITA.COM | JAKARTA – Penasihat Hukum Devid, Beni Daga, SH mengungkapkan bahwa pihaknya mendampingi kliennya dalam pemanggilan oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya Subdit Harda, Kamis (27/2/2025).

“Kami datang hari ini mendampingi klien kami, Saudara Devid, yang dipanggil sebagai saksi terlapor dalam dugaan Pasal 372 dan 378 tentang penggelapan dan penipuan, serta Pasal 266 terkait pemalsuan keterangan dalam akta autentik yang diduga dilakukan oleh IPTU MI,” ujar Beni kepada hitvberita.com.

Dalam pemeriksaan yang berlangsung lebih dari dua jam, pihaknya menegaskan bahwa Devid tidak memiliki hubungan hukum dengan IPTU MI.

“Klien kami tidak pernah mengenal IPTU MI. Hubungan hukum hanya terjadi antara klien kami dengan Saudara Effendi dalam transaksi jual beli rumah dan tanah di Pelita Residence Sukatani Depok. Akta Perjanjian Perikatan Jual Beli (PJB) juga telah dibuat di hadapan notaris,” jelasnya.

Beni menambahkan bahwa pihaknya telah melayangkan somasi kepada IPTU MI untuk segera mengosongkan rumah tersebut. Namun, somasi tersebut justru direspons dengan laporan yang diajukan IPTU MI terhadap Devid ke Polda Metro Jaya.

Tim Penasihat Hukum Devid Berencana Dalam Waktu Dekat Akan Mengajukan Laporan Resmi ke Pimpinan Polri. (Dok/Foto/AR)

“Kami akan melaporkan IPTU MI ke Dankor Brimob terkait dugaan penempatan rumah tanpa hak, karena yang bersangkutan tidak memiliki SHM atau Akta Jual Beli,” tegasnya.

Lebih lanjut, Beni menyoroti inkonsistensi pernyataan IPTU MI terkait harga rumah yang diklaim telah dibeli dari Effendi.

“Awalnya IPTU MI mengaku membeli rumah tersebut seharga Rp500 juta, kemudian berubah menjadi Rp700 juta. Jika memang sudah lunas, maka buktikan dengan menunjukkan SHM atau Akta Jual Beli,” tandasnya.

Kasus ini bermula dari utang piutang antara Effendi dan Devid, di mana Effendi awalnya meminjam Rp660 juta kepada Devid. Karena tidak sanggup melunasi, Effendi menyerahkan SHM rumah tersebut kepada Devid dan dilakukan Akta Jual Beli Lunas di hadapan notaris.

Tak lama berselang, Effendi kembali meminjam Rp390 juta, yang hingga kini belum dikembalikan.

“Total kerugian saya akibat perbuatan Effendi mencapai Rp1,05 miliar,” ungkap Devid.

Kasus ini kini tengah dalam proses penyelidikan di Polda Metro Jaya.

(HI/Network)

Pewarta: Abdul Rosad
Editor: AYS

  • Penulis:

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Komunitas Madani Desak Penegak Hukum Tuntaskan Dugaan Pungli Calon Pekerja di PT Metro

    Komunitas Madani Desak Penegak Hukum Tuntaskan Dugaan Pungli Calon Pekerja di PT Metro

    • calendar_month Rabu, 11 Jun 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 41
    • 0Komentar

    Ketua Komunitas Madani Purwakarta, Zaenal Abidin. (Dok/Foto/Raffa) Reporter: Raffa Christ Manalu   Komunitas Madani Purwakarta (KMP) mendesak aparat penegak hukum (APH) segera menuntaskan kasus dugaan pungutan liar (pungli) terhadap calon tenaga kerja (canaker) di PT Metro Pear Indonesia. Kasus ini sempat mencuat ke permukaan, namun hingga kini belum terlihat tanda-tanda penyelidikan lebih lanjut dari pihak […]

  • Kapolri dan Mentan Luncurkan Program Penanaman Jagung 1 Juta Hektare

    Kapolri dan Mentan Luncurkan Program Penanaman Jagung 1 Juta Hektare

    • calendar_month Rabu, 22 Jan 2025
    • account_circle
    • visibility 37
    • 0Komentar

    Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bersama Menteri Pertanian RI, Amran Sulaiman melaksanakan kegiatan tanam jagung serentak 1 juta hektare yang di pusatkan di Desa Karangmukti, Kecamatan Cipeundeuy, Kabupaten Subang, Jawa Barat, pada Selasa 21 Januari 2025. HITVBERITA.COM | SUBANG – Gerakan penanaman jagung serentak seluas 1 juta hektare ini merupakan kerjasama antara Polri dan Kementerian […]

  • Koperasi Merah Putih Diluncurkan di Belitung, Jadi Percontohan Nasional

    Koperasi Merah Putih Diluncurkan di Belitung, Jadi Percontohan Nasional

    • calendar_month Senin, 21 Jul 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 40
    • 0Komentar

    Pemerintah Kabupaten Belitung resmi meluncurkan Kelembagaan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP/KKMP) di Desa Keciput, Kecamatan Sijuk, Senin (21/7/2025). Koperasi ini menjadi proyek percontohan dalam program nasional yang digagas Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, untuk membentuk 80.000 koperasi di seluruh Indonesia. Penulis: ISWANDI HITVBERITA.COM | Belitung – Acara peluncuran berlangsung di Pendopo Tanjung Kelayang, dihadiri oleh […]

  • Gala Premiere Terheboh Bulan Ini, Film Start Up Never Give Up, Di Laounching

    Gala Premiere Terheboh Bulan Ini, Film Start Up Never Give Up, Di Laounching

    • calendar_month Kamis, 3 Okt 2024
    • account_circle Redaksi
    • visibility 51
    • 0Komentar

    HITVBerita.Com | Jakarta – Gala Premiere Film Nasional berjudul Start Up Never Give Up akan dilaksanakan pada tanggal 5 Oktober 2024 bertempat di Epicentrum Cinema-XXI di Kawasan Areal Bakrie Tower, Jalan Rasuna said Kuningan Jakarta Selatan Pukul 18.00 – 21.00 Wib. Hal ini disampaikan langsung oleh Evry Joe Produser dari Film tersebut, kepada Abdul Rosad […]

  • Agustan Resmi Buka Bimbingan Teknis Rehabilitasi DAS di Palangka Raya

    Agustan Resmi Buka Bimbingan Teknis Rehabilitasi DAS di Palangka Raya

    • calendar_month Senin, 24 Nov 2025
    • account_circle Kistolani Mangun Jaya
    • visibility 35
    • 0Komentar

      Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah, Agustan Saining, membuka secara resmi kegiatan Bimbingan Teknis Rehabilitasi Daerah Aliran Sungai (DAS) Tahun 2025, yang digelar oleh Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (BPDAS) Kahayan. HITVBERITA.COM |Palangka Raya – Acara yang dihelat di Aquarius Boutique Hotel, pada Senin (24/11/2025) tersebut, menjadi bagian dari upaya percepatan pemenuhan kewajiban penanaman rehabilitasi […]

  • Casino Gran Vía sobre Madrid: Consejos desplazándolo hacia el pelo Reseña  Abril 2025

    Casino Gran Vía sobre Madrid: Consejos desplazándolo hacia el pelo Reseña Abril 2025

    • calendar_month Rabu, 16 Apr 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 39
    • 0Komentar

    Si encuentras que nuestro esparcimiento estaría afectando negativamente su historia, busca ayuda y emplea las la mecánica y la bici sobre entretenimiento formal que deben las más casinos online desplazándolo hacia el pelo las organismos especializadas. Varios casinos ademí¡s se fabrican con posibilidades menor tradicionales como Bizum, tarjetitas en línea o bien trabajos comercios especialistas. […]

expand_less