Kamis, 4 Jun 2026
light_mode

Satres Narkoba Polres Purwakarta Ringkus Pengedar Tembakau Sintetis Berusia 19 Tahun

  • account_circle
  • calendar_month Selasa, 4 Mar 2025
  • print Cetak

Foto Kolase: Tersangka RSS (19), dan Barang Bukti Tembakau Sintetis serta Timbangan Digital yang diamankan Petugas dari Rumahnya. (Dok/foto/Raffa)

Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Purwakarta, Polda Jawa Barat, berhasil meringkus seorang pengedar tembakau sintetis berusia 19 tahun berinisial RRS, warga Desa Lebakanyar, Kecamatan Pasawahan, Kabupaten Purwakarta, yang ditangkap pada Rabu, 19 Februari 2025.

HITVBERITA.COM | PURWAKARTA – Kasat Res Narkoba Polres Purwakarta, AKP Yudi Wahyudi, saat gelar konferensi pers pada hari Senin, 3 Maret 2025, mengatakan bahwa pengungkapan kasus dengan tersangka RRS (19), berawal dari adanya informasi masyarakat terkait peredaran narkotika di wilayah setempat.

“Modus yang dilakukan pelaku ini masih menggunakan cara lama, yakni dengan sistem tempel dan putus antara penjual dan pembeli,” jelas AKP Yudi Wahyudi.

Lanjut dia, setelah terjadi kesepakatan dengan pembeli, pelaku pun kemudian meletakkan tembakau sintetis yang sudah dikemas tersebut, dan di simpan di tempat yang sudah ditentukan.

“Kemudian, pelaku mengirimkan maps atau peta kepada pembelinya. Selanjutnya, pembeli langsung menuju lokasi untuk mengambil tembakau sintetis itu,” terang Kasat Res Narkoba Polres Purwakarta menjelaskan detik-detik sebelum pelaku tersebut dibekuk.

Setelah melakukan penyelidikan, anggota Satres Narkoba berhasil mengamankan pelaku dan menemukan 24,37 gram daun tembakau sintetis di rumah pelaku.

Pelaku mengaku mendapatkan narkotika jenis tembakau sintetis itu dengan cara memesan dan membeli secara online melalui media sosial Instagram.

“Dari hasil penyidikan diketahui pelaku kemudian menjual kembali barang haram tersebut lewat akun media sosial Instagram miliknya,” ujar AKP Yudi Wahyudi.

Atas perbuatan melawan hukum tersebut, pelaku dijerat Pasal 114 ayat 2 dan atau pasal 112 ayat 2 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman penjara paling lama seumur hidup.

(HI/Network)

Pewarta: Raffa Christ Manalu
Editor: AYS Prayogie

  • Penulis:

Komentar (1)

  • skapa ett binance-konto

    Thanks for sharing. I read many of your blog posts, cool, your blog is very good.

    30 Mei 2026 14:15

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kelangkaan BBM Serentak di Dabo Singkep, Indikasi Masalah Distribusi Menguat

    Kelangkaan BBM Serentak di Dabo Singkep, Indikasi Masalah Distribusi Menguat

    • 0Komentar

    Kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis bensin terjadi hampir serentak di sejumlah kios pengecer di wilayah Dabo Singkep, Kabupaten Lingga, pada Minggu (3/5/2026). LINGGA, HITV – Terpantau hanya dalam kurun satu hari saja, mayoritas kios bensin di pusat kota hingga wilayah Singkep Pesisir dan Singkep Selatan telah dilaporkan kehabisan stok. Kekosongan BBM tersebut telah memicu […]

  • Oga Mota Hulu Kembali Pimpin Hanura Tebing Tinggi

    Oga Mota Hulu Kembali Pimpin Hanura Tebing Tinggi

    • 0Komentar

    Dalam forum Muscab ke-V DPC Partai Hanura Kota Tinggi yang digelar di Aula Pondok Bali Lestari, Jalan Deblod Sundoro, Minggu (15/2/2026), Oga Mota Hulu kembali dipercaya memimpin Hanura Tebing Tinggi untuk masa bakti 2025–2030. TEBING TINGGI | HiTV— Pemilihan kandidat ketua dalam forum Muscab ke-V DPC Partai Hanura Kota Tinggi tesebut, berlangsung secara aklamasi setelah […]

  • Abraham Samad Ungkap Isi Pertemuan Hampir Lima Jam dengan Prabowo

    Abraham Samad Ungkap Isi Pertemuan Hampir Lima Jam dengan Prabowo

    • 0Komentar

    Pertemuan yang berlangsung hampir lima jam itu membahas berbagai isu strategis nasional, terutama terkait pemberantasan korupsi dan program pemerintahan. JAKARTA | HITV – Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samadmengonfirmasi dirinya mendapat undangan langsung dari Presiden Prabowo Subiantountuk menghadiri pertemuan tertutup bersama sejumlah tokoh nasional. Pertemuan tersebut berlangsung di kediaman pribadi Presiden di Jalan […]

  • Pantauan Arus Mudik Jalur Selatan Banyumas Surabaya Padat Merayap

    Pantauan Arus Mudik Jalur Selatan Banyumas Surabaya Padat Merayap

    • 1Komentar

    Arus mudik di jalur selatan : Banyumas menuju Yogyakarta dan Jawa Timur mulai padat. Kepadatan terjadi di perempatan Buntu, Kemranjen, yang menjadi titik pertemuan arus kendaraan dari berbagai daerah. HITVBerita.com | Banyumas – Menjelang Hari Raya Idul Fitri 2025, arus kendaraan di jalur selatan Banyumas menuju Yogyakarta dan Jawa Timur mulai mengalami peningkatan volume kendaraan. […]

  • Polres Karimun Gelar Upacara Peringatan Sumpah Pemuda ke-97

    Polres Karimun Gelar Upacara Peringatan Sumpah Pemuda ke-97

    • 0Komentar

    Oleh: M. Saipul HITVBERITA.COM – KARIMUN | Polres Karimun menggelar upacara peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-97 di halaman Mapolres Karimun, Selasa (28/10/2025) pagi. Upacara dipimpin oleh Wakapolres Karimun Kompol Salahuddin mewakili Kapolres AKBP Robby Topan Manusiwa, dan diikuti oleh Pejabat Utama Polres, Kapolsek jajaran, personel, ASN, serta perwakilan organisasi kepemudaan di Kabupaten Karimun. Dalam amanatnya, […]

  • Pemkab Purwakarta Terbitkan Surat Edaran Antisipasi Kekeringan dan Karhutla

    Pemkab Purwakarta Terbitkan Surat Edaran Antisipasi Kekeringan dan Karhutla

    • 0Komentar

    Personel Pemadam Kebakaran saat melakukan aksi pemadaman karhutla. (Foto/Yosefa/HITV) Penulis Yosefa Putri Agustina Manalu Pemerintah Kabupaten Purwakarta menerbitkan surat edaran sebagai upaya meningkatkan kewaspadaan terhadap ancaman kekeringan dan kebakaran hutan serta lahan (karhutla) yang berpotensi terjadi selama musim kemarau. HITVBERITA.COM | Purwakarta — Surat Edaran (SE) Nomor 300.2.3/1730-BPBD/2025 itu ditandatangani pada 29 Juli 2025 dan […]

expand_less