Minggu, 1 Mar 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Satres Narkoba Polres Purwakarta Ringkus Pengedar Tembakau Sintetis Berusia 19 Tahun

Satres Narkoba Polres Purwakarta Ringkus Pengedar Tembakau Sintetis Berusia 19 Tahun

  • account_circle
  • calendar_month Selasa, 4 Mar 2025
  • visibility 47
  • print Cetak

Foto Kolase: Tersangka RSS (19), dan Barang Bukti Tembakau Sintetis serta Timbangan Digital yang diamankan Petugas dari Rumahnya. (Dok/foto/Raffa)

Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Purwakarta, Polda Jawa Barat, berhasil meringkus seorang pengedar tembakau sintetis berusia 19 tahun berinisial RRS, warga Desa Lebakanyar, Kecamatan Pasawahan, Kabupaten Purwakarta, yang ditangkap pada Rabu, 19 Februari 2025.

HITVBERITA.COM | PURWAKARTA – Kasat Res Narkoba Polres Purwakarta, AKP Yudi Wahyudi, saat gelar konferensi pers pada hari Senin, 3 Maret 2025, mengatakan bahwa pengungkapan kasus dengan tersangka RRS (19), berawal dari adanya informasi masyarakat terkait peredaran narkotika di wilayah setempat.

“Modus yang dilakukan pelaku ini masih menggunakan cara lama, yakni dengan sistem tempel dan putus antara penjual dan pembeli,” jelas AKP Yudi Wahyudi.

Lanjut dia, setelah terjadi kesepakatan dengan pembeli, pelaku pun kemudian meletakkan tembakau sintetis yang sudah dikemas tersebut, dan di simpan di tempat yang sudah ditentukan.

“Kemudian, pelaku mengirimkan maps atau peta kepada pembelinya. Selanjutnya, pembeli langsung menuju lokasi untuk mengambil tembakau sintetis itu,” terang Kasat Res Narkoba Polres Purwakarta menjelaskan detik-detik sebelum pelaku tersebut dibekuk.

Setelah melakukan penyelidikan, anggota Satres Narkoba berhasil mengamankan pelaku dan menemukan 24,37 gram daun tembakau sintetis di rumah pelaku.

Pelaku mengaku mendapatkan narkotika jenis tembakau sintetis itu dengan cara memesan dan membeli secara online melalui media sosial Instagram.

“Dari hasil penyidikan diketahui pelaku kemudian menjual kembali barang haram tersebut lewat akun media sosial Instagram miliknya,” ujar AKP Yudi Wahyudi.

Atas perbuatan melawan hukum tersebut, pelaku dijerat Pasal 114 ayat 2 dan atau pasal 112 ayat 2 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman penjara paling lama seumur hidup.

(HI/Network)

Pewarta: Raffa Christ Manalu
Editor: AYS Prayogie

  • Penulis:

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • BSKDN Kemendagri Tekankan Pentingnya Hilirisasi dan Budaya Inovasi di Lingkungan Pemerintah Daerah

    BSKDN Kemendagri Tekankan Pentingnya Hilirisasi dan Budaya Inovasi di Lingkungan Pemerintah Daerah

    • calendar_month Selasa, 24 Sep 2024
    • account_circle Redaksi
    • visibility 37
    • 0Komentar

    HITVBerita. Com | Bengkulu – Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Yusharto Huntoyungo menekankan pentingnya hilirisasi dan budaya inovasi di lingkungan pemerintah daerah (Pemda). Dia mendorong Pemda untuk menjadi aktor utama pengguna inovasi sehingga manfaatnya dirasakan oleh masyarakat. “Untuk itu disarankan agar pemerintah ini menjadi penerima manfaat pertama dari setiap […]

  • Dua Pemuda di Purwakarta Diringkus Polisi, Gara-Gara Kedapatan Edarkan Tembakau Gorilla!

    Dua Pemuda di Purwakarta Diringkus Polisi, Gara-Gara Kedapatan Edarkan Tembakau Gorilla!

    • calendar_month Sabtu, 23 Nov 2024
    • account_circle
    • visibility 57
    • 0Komentar

    Dua orang pemuda asal Kabupaten Purwakarta berinisial PT (18) dan MRM (19), pada hari Jumat 15 November 2024, berhasil dibekuk oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Purwakarta, karena diduga melakukan peredaran narkoba jenis tembakau sintetis atau yang dikenal dikalangan pengguna dengan sebutan “Tembakau Gorilla”. (Dok/Fot/Not/Raffa/Yog) HITVBERITA.COM | PURWAKARTA – Kasat Res Narkoba Polres Purwakarta, AKP Yudi […]

  • Sorotan Tajam ke Dinas Pendidikan Kota Depok!

    Sorotan Tajam ke Dinas Pendidikan Kota Depok!

    • calendar_month Jumat, 12 Des 2025
    • account_circle Erwin Lubis
    • visibility 104
    • 0Komentar

    Dugaan Pungli Mengemuka, Kepala KCD Wilayah II Jawa Barat Dinilai Abai dan Enggan Buka Suara! DEPOK | HITV — Dugaan praktik pungutan liar (pungli) di lingkungan Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) di Kota Depok kembali mencuat dan menjadi perhatian publik. Sejumlah laporan dari orang tua siswa, guru pamong, serta masyarakat mengungkap adanya pola pungutan yang […]

  • Om Zein Tunjuk Hj. Nina Herlina Jabat Plt Sekda Gantikan Norman Nugraha

    Om Zein Tunjuk Hj. Nina Herlina Jabat Plt Sekda Gantikan Norman Nugraha

    • calendar_month Jumat, 26 Sep 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 20
    • 0Komentar

    Penulis: Raffa Christ Manalu Prosesi serah terima jabatan (Sertijab) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Purwakarta, dari pejabat lama Norman Nugraha kepada Pelaksana Tugas (Plt) yang baru, Hj. Nina Herlina berlangsung di Pendopo Pemkab Purwakarta, Jumat 26 September 2025. HITVBERITA.COM | Purwakarta – Acara serah terima jabatan secara resmi ditandai dengan penandatanganan berita acara oleh kedua pejabat […]

  • Gerakan Pangan Murah, Ditreskrimsus Polda Babel-Bulog Salurkan 2 Ton Beras SPHP Rp. 11.800/Kg

    Gerakan Pangan Murah, Ditreskrimsus Polda Babel-Bulog Salurkan 2 Ton Beras SPHP Rp. 11.800/Kg

    • calendar_month Jumat, 29 Agt 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 43
    • 0Komentar

    HITVBERITA.COM | BABEL – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bangka Belitung (Babel) menggelar Gerakan Pangan Murah di Jalan Mentok Kelurahan Keramat Kota Pangkalpinang, Kamis (28/8/25) sore. Total ada sebanyak 2 Ton beras SPHP (Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan) disiapkan untuk dijual ke masyarakat dengan harga terjangkau. Dari pantauan dilokasi, masyarakat sekitar antusias menyerbu GPM […]

  • Lapas Kelas IIB Tanjungpandan  Menggelar Event Betare Fest 2025, Dalam Rangka Memperingati HUT RI Ke-80

    Lapas Kelas IIB Tanjungpandan Menggelar Event Betare Fest 2025, Dalam Rangka Memperingati HUT RI Ke-80

    • calendar_month Selasa, 26 Agt 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 39
    • 0Komentar

    HITVBERITA.COM | BELITUNG INFO PAS – Event Betare Fest 2025 “Bersama Pemasyarakatan Bangkitkan Perekonomian” yang digelar Jajaran Lapas Kelas IIB Tanjungpandan dalam rangka memperingati Hari Ulang tahun kemerdekaan (HUT) RI secara resmi ditutup, Sabtu malam (23/8/2025). Dalam kegiatan tersebut, Jajaran Lapas Tanjungpandan mendapat apresiasi khusus dari Komisi II DPRD Provinsi Babel dan Ketua DPRD Kabupaten […]

expand_less