Pospera Purwakarta Pertanyakan Legalitas Layanan Call Center “Lapor Bang Wabup”
- account_circle
- calendar_month Sabtu, 15 Mar 2025
- visibility 53
- print Cetak

Dewan Pimpinan Cabang Posko Perjuangan Rakyat (DPC Pospera) Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, Berencana Mengambil Langkah Hukum Terkait Dengan Aplikasi Layanan Call Center “Lapor Bang Wabup” Yang Dikelola Oleh Wakil Bupati Purwakarta.
HITVBERITA.COM | Purwakarta– Langkah hukum ini diambil setelah Pospera menemukan adanya dugaan ketidaksesuaian dalam pengelolaan platform pengaduan yang disediakan melalui layanan tersebut.
M. Diky Priatama, SH, Divisi Hukum DPC Pospera Purwakarta, menegaskan bahwa pihaknya mempertanyakan dengan tegas dasar hukum yang digunakan oleh Wakil Bupati Purwakarta tersebut dalam menyelenggarakan aplikasi call center “Lapor Bang Wabup.”
“Pospera Purwakarta meminta klarifikasi mengenai dasar hukum apa yang menjadi acuan dalam pembuatan layanan call center ‘Lapor Bang Wabup’,” ujar Diky dalam keterangan yang diterima Hitvberita.com pada Jumat, 15 Maret 2025.
Diky juga menyoroti fakta bahwa aplikasi call center yang diprakarsai oleh Wakil Bupati Purwakarta ini dikelola secara pribadi, dengan mencantumkan nomor pribadi wakil bupati sebagai saluran komunikasi.
“Jika merujuk pada Undang-Undang tentang pelayanan publik, hal ini jelas bertentangan dengan aturan yang berlaku,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa Pemerintah Kabupaten Purwakarta telah memiliki layanan pengaduan resmi bernama “Ogan Lopian,” yang berada di bawah naungan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo). Layanan ini berfungsi sebagai pusat pengaduan masyarakat Purwakarta.
Menurut Diky, layanan “Ogan Lopian” sudah ada sejak masa kepemimpinan Kang Dedi Mulyadi (KDM) dan telah berfungsi sebagai command center untuk mempermudah masyarakat dalam melaporkan berbagai permasalahan yang terjadi di daerah mereka masing-masing.
“Situs Ogan Lopian yang berfungsi sebagai command center jelas lebih memudahkan masyarakat untuk melaporkan permasalahan yang ada di lingkungan mereka,” tambahnya.
Hingga berita ini diterbitkan, portal berita Hitvberita.com belum mendapatkan pernyataan resmi dari Wakil Bupati Purwakarta.
(HI/Network)
Reporter: Raffa Christ Manalu
Editor: Redaksi HITV/AYS
- Penulis:

Saat ini belum ada komentar