Kamis, 16 Apr 2026
light_mode

Disdik Purwakarta Terbitkan Izin LPK Azumy, Pejabat Terancam Hukuman Penjara!

  • account_circle
  • calendar_month Rabu, 26 Mar 2025
  • print Cetak

Keputusan kontroversial Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Purwakarta yang memberikan izin operasional kepada Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Azumy Gakuin Center untuk beralih status menjadi Lembaga Kursus dan Pelatihan (LKP) Azumy Gakuin Center, menimbulkan sorotan tajam dari berbagai kalangan.

HITVBERITA.COM | Purwakarta – Sebelumnya, LPK Azumy yang berlokasi di Kecamatan Pesawahan, Purwakarta, telah mendapat teguran keras dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Purwakarta karena beroperasi tanpa izin resmi sejak 2023. Meskipun telah ada surat pemberhentian dari Disnakertrans, LPK tersebut tetap melanjutkan kegiatan pelatihan.

Ironisnya, di akhir tahun 2024, Disdik Purwakarta justru mengeluarkan izin operasional untuk LPK Azumy, sebuah keputusan yang memunculkan dugaan penyalahgunaan wewenang yang dapat menyeret pejabat terkait ke ranah hukum.

Agus Sanusi, seorang pemerhati kebijakan publik di Purwakarta, menilai keputusan ini sangat janggal. “Lembaga ini memiliki rekam jejak buruk, seharusnya tidak bisa lolos dalam proses evaluasi,” ungkap Agus. “Bagaimana mungkin sebuah lembaga yang jelas-jelas melanggar aturan justru diberi legalitas? Ini menunjukkan lemahnya pengawasan dalam proses perizinan,” tambahnya.

Menurut Agus, Disdik Purwakarta melalui bidang PAUD dan Pendidikan Non-Formal (PNG) harus memperketat pengawasan terhadap lembaga kursus dan pelatihan agar tidak ada lembaga yang melanggar aturan. Jika tidak, semakin banyak korban yang akan dirugikan.

Lebih dari setahun setelah kejadian, para korban dari LPK Azumy masih belum mendapatkan keadilan, sementara kerugian yang dialami masyarakat mencapai miliaran rupiah. “Kenapa Disdik justru memberikan izin kepada lembaga yang sudah bermasalah ini?” ujar Agus dengan heran.

Jika terbukti ada kelalaian atau penyalahgunaan wewenang dalam penerbitan izin tersebut, pejabat terkait dapat dikenakan sanksi administratif maupun pidana. Sanksi administratif dapat berupa pencabutan atau pembekuan izin LPK Azumy, sementara sanksi pidana dapat dijatuhkan sesuai dengan Pasal 3 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Korupsi, yang mengancam hukuman hingga 20 tahun penjara bagi pejabat yang terbukti menguntungkan pihak tertentu.

Agus menegaskan, pembekuan izin saja tidak cukup untuk menutupi pelanggaran yang terjadi. “Proses hukum harus tetap berjalan, dan pejabat yang terlibat harus mempertanggungjawabkan tindakan mereka,” tegasnya.

Masyarakat yang merasa dirugikan juga dapat mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) dalam waktu 90 hari setelah izin diterbitkan. Jika lebih dari itu, mereka dapat melaporkan dugaan pelanggaran hukum ke Ombudsman atau pihak berwajib.

Sementara itu, Kepala Bidang PAUD dan PNF Disdik Purwakarta, Tanti Rozida, belum memberikan keterangan resmi terkait keputusan penerbitan izin operasional LPK Azumy Gakuin Center hingga berita ini diturunkan. (**)

Reporter: Raffa Christ Manalu
Editor: AYS Prayogie

  • Penulis:

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • SBW-Fahrur Rozi Nomor 1: Siap Wujudkan Pemerintahan Cilacap  Bersih,Takwa dan Amanah

    SBW-Fahrur Rozi Nomor 1: Siap Wujudkan Pemerintahan Cilacap Bersih,Takwa dan Amanah

    • 0Komentar

    HITVBerita.Com | CILACAP – Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Cilacap Setyo Budi Wibowo-Fahrur Rozi (SBW-FR) nomor urut 1 di Pilkada 2024 cilacap. SBW-Fahrur Rozi menyambut baik atas hasil pengundian nomor urut yang didapatnya. “Mudah-mudahan nomor 1 yang kami dapat ini, menjadikan kami lebih *mantap* untuk menatap ke depan, dan siap dalam menghadapi Pilkada. Optimis juara,” […]

  • Arus Balik Lebaran 2025, Jalur Alteri Pantura hingga Karawang Dipadati Kendaraan

    Arus Balik Lebaran 2025, Jalur Alteri Pantura hingga Karawang Dipadati Kendaraan

    • 0Komentar

    Jalur alteri Pantura hingga Karawang padat merayap arus mudik lebaran 2025. (Dok/Foto/Raffa) Setelah libur Lebaran Idulfitri 2025, jalur alternatif Pantura hingga Karawang mulai dipenuhi kendaraan yang kembali ke kota asal mereka. Berdasarkan data dari Kementerian Perhubungan, jalur ini menjadi salah satu rute utama bagi pemudik yang melaksanakan arus balik. HITVBERITA.COM | Karawang– Puncak arus balik […]

  • Gang 9 Warakas Kebut Jadikan Gang Lebih Hijau

    Gang 9 Warakas Kebut Jadikan Gang Lebih Hijau

    • 0Komentar

    HiTvBerita.com | Jakarta – Kehadiran gang hijau di RT 012 RW 06 Kelurahan Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara, memberikan banyak manfaat yang hasilnya langsung dinikmati oleh masyarakat sekitar. Masyarakat bisa menikmati sayuran yang bernutrisi dan higenis hasil dari penanaman sayuran. Selain sayuran, rimbunnya berbagai jenis pepohonan juga memberikan asupan oksigen untuk mengurangi efek polusi udara. […]

  • RUU TNI dan Tantangan Profesionalisme Pertahanan di Era Dinamika Nasional

    RUU TNI dan Tantangan Profesionalisme Pertahanan di Era Dinamika Nasional

    • 1Komentar

    Oleh: Muhammad Affandi, A.Md.Par DALAM beberapa waktu terakhir, perhatian publik tersita pada pembahasan dan pengesahan Revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI) oleh DPR RI. Sebagai warga negara sekaligus bagian dari organisasi kemasyarakatan yang menaruh perhatian pada kebangsaan dan ketahanan nasional, saya memandang langkah ini sebagai bagian dari proses penting dalam memperkuat profesionalisme dan daya […]

  • Alexius Esliter Pimpin KONI Kotim, Fokus pada Pembinaan Atlet Lokal

    Alexius Esliter Pimpin KONI Kotim, Fokus pada Pembinaan Atlet Lokal

    • 0Komentar

    Penulis: Kistolani Mangun Jaya Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) masa bakti 2025–2029 resmi dilantik, Kamis (14/8/2025). Ketua Harian KONI Kalimantan Tengah, M Hasanudin, melantik Alexius Esliter sebagai Ketua KONI Kotim yang baru. HITVBERITA.COM |Kotim — Pelantikan kali ini disebut berbeda dengan periode sebelumnya yang kerap berlangsung secara aklamasi. Hasanudin menilai, dinamika […]

expand_less