Senin, 2 Mar 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Kabar Daerah » Disdik Purwakarta Terbitkan Izin LPK Azumy, Pejabat Terancam Hukuman Penjara!

Disdik Purwakarta Terbitkan Izin LPK Azumy, Pejabat Terancam Hukuman Penjara!

  • account_circle
  • calendar_month Rabu, 26 Mar 2025
  • visibility 74
  • print Cetak

Keputusan kontroversial Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Purwakarta yang memberikan izin operasional kepada Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Azumy Gakuin Center untuk beralih status menjadi Lembaga Kursus dan Pelatihan (LKP) Azumy Gakuin Center, menimbulkan sorotan tajam dari berbagai kalangan.

HITVBERITA.COM | Purwakarta – Sebelumnya, LPK Azumy yang berlokasi di Kecamatan Pesawahan, Purwakarta, telah mendapat teguran keras dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Purwakarta karena beroperasi tanpa izin resmi sejak 2023. Meskipun telah ada surat pemberhentian dari Disnakertrans, LPK tersebut tetap melanjutkan kegiatan pelatihan.

Ironisnya, di akhir tahun 2024, Disdik Purwakarta justru mengeluarkan izin operasional untuk LPK Azumy, sebuah keputusan yang memunculkan dugaan penyalahgunaan wewenang yang dapat menyeret pejabat terkait ke ranah hukum.

Agus Sanusi, seorang pemerhati kebijakan publik di Purwakarta, menilai keputusan ini sangat janggal. “Lembaga ini memiliki rekam jejak buruk, seharusnya tidak bisa lolos dalam proses evaluasi,” ungkap Agus. “Bagaimana mungkin sebuah lembaga yang jelas-jelas melanggar aturan justru diberi legalitas? Ini menunjukkan lemahnya pengawasan dalam proses perizinan,” tambahnya.

Menurut Agus, Disdik Purwakarta melalui bidang PAUD dan Pendidikan Non-Formal (PNG) harus memperketat pengawasan terhadap lembaga kursus dan pelatihan agar tidak ada lembaga yang melanggar aturan. Jika tidak, semakin banyak korban yang akan dirugikan.

Lebih dari setahun setelah kejadian, para korban dari LPK Azumy masih belum mendapatkan keadilan, sementara kerugian yang dialami masyarakat mencapai miliaran rupiah. “Kenapa Disdik justru memberikan izin kepada lembaga yang sudah bermasalah ini?” ujar Agus dengan heran.

Jika terbukti ada kelalaian atau penyalahgunaan wewenang dalam penerbitan izin tersebut, pejabat terkait dapat dikenakan sanksi administratif maupun pidana. Sanksi administratif dapat berupa pencabutan atau pembekuan izin LPK Azumy, sementara sanksi pidana dapat dijatuhkan sesuai dengan Pasal 3 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Korupsi, yang mengancam hukuman hingga 20 tahun penjara bagi pejabat yang terbukti menguntungkan pihak tertentu.

Agus menegaskan, pembekuan izin saja tidak cukup untuk menutupi pelanggaran yang terjadi. “Proses hukum harus tetap berjalan, dan pejabat yang terlibat harus mempertanggungjawabkan tindakan mereka,” tegasnya.

Masyarakat yang merasa dirugikan juga dapat mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) dalam waktu 90 hari setelah izin diterbitkan. Jika lebih dari itu, mereka dapat melaporkan dugaan pelanggaran hukum ke Ombudsman atau pihak berwajib.

Sementara itu, Kepala Bidang PAUD dan PNF Disdik Purwakarta, Tanti Rozida, belum memberikan keterangan resmi terkait keputusan penerbitan izin operasional LPK Azumy Gakuin Center hingga berita ini diturunkan. (**)

Reporter: Raffa Christ Manalu
Editor: AYS Prayogie

  • Penulis:

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polda Kepri Tegaskan Tak Ada Unsur Pidana dalam Kasus Pembawaan Uang Tunai Rp7,7 Miliar di Pelabuhan Harbour Bay

    Polda Kepri Tegaskan Tak Ada Unsur Pidana dalam Kasus Pembawaan Uang Tunai Rp7,7 Miliar di Pelabuhan Harbour Bay

    • calendar_month Selasa, 16 Des 2025
    • account_circle Ismail Ratusimbangan
    • visibility 59
    • 0Komentar

    Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepulauan Riau menegaskan tidak ditemukan unsur tindak pidana dalam peristiwa pembawaan uang tunai senilai total Rp7,7 miliar oleh empat orang di Pelabuhan Ferry Internasional Harbour Bay, Kota Batam. BATAM | HITV — Penegasan tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang digelar Ditreskrimsus Polda Kepri, Selasa, terkait penanganan dugaan pelanggaran administratif […]

  • Ojol Batam Desak Negara Hadir Lewat Regulasi Transportasi Daring

    Ojol Batam Desak Negara Hadir Lewat Regulasi Transportasi Daring

    • calendar_month Kamis, 11 Sep 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 28
    • 0Komentar

    Penulis Taufik Rahman Ratusan pengemudi transportasi daring roda dua dan roda empat di Batam menyuarakan tuntutan kepada pemerintah agar segera menghadirkan regulasi yang lebih berpihak. HITVBERITA.COM | Batam— Aspirasi itu mereka sampaikan langsung kepada Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka, dalam pertemuan usai makan siang bersama di Barelang Seafood Restaurant, Rabu (10/9/2025). Dalam suasana santai, […]

  • Tutup Tahun Polres Pekalongan Kota Paparkan Capaian Kinerja Sepanjang Tahun 2025

    Tutup Tahun Polres Pekalongan Kota Paparkan Capaian Kinerja Sepanjang Tahun 2025

    • calendar_month Jumat, 2 Jan 2026
    • account_circle Hadi Lempe
    • visibility 99
    • 0Komentar

    Mengakhiri tahun 2025, Polres Pekalongan Kota menggelar konferensi pers akhir tahun terkait perkembangan situasi keamanan serta capaian kinerja penegakan hukum. Kapolres memaparkan, sepanjang 2025 Polres Pekalongan Kota menerima sebanyak 127 laporan polisi, dengan tingkat penyelesaian perkara mencapai 83,33 persen. Jumlah Laporan ini menunjukkan tren penurunan dibanding tahun 2024 yang tercatat sebanyak 147 kasus, atau turun […]

  • Monumen Helikopter SA-330 Puma: Sebuah Penghormatan untuk Sejarah dan Pengabdian TNI Angkatan Udara

    Monumen Helikopter SA-330 Puma: Sebuah Penghormatan untuk Sejarah dan Pengabdian TNI Angkatan Udara

    • calendar_month Sabtu, 26 Jul 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 47
    • 0Komentar

    Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto dan Kepala Staf Angkatan Udara Marsekal TNI M. Tonny Harjono bersama Bupati Bogor Rudy Susmanto meresmikan langsung monumen ini. (Dok/Foto/Istimewa) Oleh: AYS Prayogie PADA Jumat (25/7/2025), di kawasan Simpang Empat Kandang Roda, Cibinong, Kabupaten Bogor, Monumen Helikopter SA-330 Puma resmi diresmikan oleh Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto. Peresmian monumen […]

  • DPRD Kabupaten Purwakarta

    DPRD Kabupaten Purwakarta

    • calendar_month Jumat, 28 Mar 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 32
    • 0Komentar

    Dibaca: 19

  • Pasca Pemungutan Suara Pilkada 2024, Polda Babel Sebut Secara Umum Situasi Kamtibmas Aman Dan Kondusif!

    Pasca Pemungutan Suara Pilkada 2024, Polda Babel Sebut Secara Umum Situasi Kamtibmas Aman Dan Kondusif!

    • calendar_month Jumat, 29 Nov 2024
    • account_circle
    • visibility 48
    • 0Komentar

    Polda Bangka Belitung menyampaikan secara umum pelaksanaan pentahapan pemungutan suara Pilkada Serentak 2024 di wilayah Provinsi Bangka Belitung berjalan aman dan lancar. Hal ini diungkapkan Kabid Humas Polda Bangka Belitung Kombes Pol Fauzan Sukmawansyah di Mapolda Bangka Belitung, pada Kamis pagi, 28 November 2024. (Dok/Foto/ IS) HITVBERITA.COM | BABEL – Kabid Humas Polda Bangka Belitung […]

expand_less