Rabu, 14 Okt 2026
dark_mode

Kedapatan Simpan Ekstasi Dan Sabu, Pria Asal Desa Mesu Diamankan Ditresnarkoba Polda Babel

  • account_circle
  • calendar_month Selasa, 22 Apr 2025
  • print Cetak

Hitvberita.com | Babel – Pria berusia 38 tahun berinisial RF alias Rikkie berhasil diringkus Tim I Subdit II Ditresnarkoba Polda Bangka Belitung, Sabtu (19/4/25) sore.

Pelaku warga Desa Air Mesu Timur ini diamankan usai kedapatan menyimpan narkotika yang diduga jenis sabu dan ekstasi.

“Pelaku RF alias Rikkie ini diamankan disebuah rumah di Desa Mangkol Kecamatan Pangkalan Baru Kabupaten Bangka Tengah,”kata Kabid Humas Polda Bangka Belitung Kombes Pol Fauzan Sukmawansyah, Selasa (22/4/25) sore.

Dari tangan pelaku, Tim berhasil mengamankan sebanyak 109 butir pil ekstasi dengan berbagai warna dan logo yang dikemas dalam 4 plastik strip, 4 serbuk pil ekstasi yang terbungkus plastik strip serta 1 paket plastik strip berisi Sabu.

“Untuk total keseluruhan barang bukti yang diamankan yakni dengan berat bruto ekstasi 45.22 gram dan sabu 4.82 gram,”ungkap Fauzan.

Selain mengamankan ekstasi dan sabu, lanjut Fauzan, Tim turut mengamankan sejumlah barang bukti lain diantaranya 1 unit handphone, 1 unit timbangan digital, 1 buah kotak Handphone serta 1 buah plastik warna hitam.

Sementara itu, Fauzan menerangkan terungkapnya kasus ini bermula dari adanya laporan masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti oleh Ditresnarkoba Polda Babel.

“Ada informasi dari masyarakat, kemudian ditindaklanjuti, dilakukan penyelidikan dan ternyata memang benar hingga pelaku dan barang bukti ekstasi dan sabu berhasil diamankan,”terangnya.

Setelah berhasil diamankan disebuah rumah, lanjut Fauzan, pelaku yang tak berkutik saat diringkus akhirnya mengakui barang haram tersebut adalah miliknya.

“Disaksikan Ketua RT dan Linmas setempat, pelaku mengakui bahwa ekstasi dan sabu yang ditemukan adalah benar miliknya. Selanjutnya, pelaku berikut barang bukti langsung digiring ke Mapolda guna proses pemeriksaan lebih lanjut,”tuturnya.

Atas perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan pasal 114 ayat (2) atau Pasal 112 ayat (2) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman pidana 5 tahun penjara.

“Ini komitmen kita dalam memberantas peredaran narkoba di Babel. Kami turut mengimbau agar masyarakat peka terhadap lingkungannya, terutama jika menemukan hal yang mencurigakan segera laporkan ke pihak polisi setempat atau menghubungi call center 110. Selain itu, mari sama-sama kita jaga anak-anak kita dari bahaya narkoba,”pungkas Fauzan.

(HINETWORK)

  • Penulis:

Rekomendasi Untuk Anda

  • Komitmen Hadirkan Hukum untuk Warga, Wali Kota Tebing Tinggi Diganjar Penghargaan

    Komitmen Hadirkan Hukum untuk Warga, Wali Kota Tebing Tinggi Diganjar Penghargaan

    • calendar_month Rabu, 10 Jun 2026
    • 0Komentar

    Upaya Pemerintah Kota Tebing Tinggi memperluas akses layanan hukum bagi masyarakat mendapat pengakuan dari pemerintah pusat. TEBING TINGGI, HITV — Wali Kota Tebing Tinggi H. Iman Irdian Saragih menerima Piagam Penghargaan dari Kementerian Hukum Republik Indonesia atas komitmennya dalam menghadirkan kemudahan pelayanan hukum hingga ke tingkat desa dan kelurahan. Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Menteri […]

  • Warga Minta Polisi Klarifikasi Dugaan Aktivitas Permainan Online di Duta Mas

    Warga Minta Polisi Klarifikasi Dugaan Aktivitas Permainan Online di Duta Mas

    • calendar_month Rabu, 16 Sep 2026
    • 0Komentar

    Sejumlah warga meminta aparat kepolisian memberikan klarifikasi atas informasi mengenai dugaan aktivitas permainan online yang disebut berlangsung di sejumlah tempat usaha berkonsep kopitiam di kawasan Kompleks Duta Mas, sekitar deretan pasar wilayah Kusuma, Jakarta. JAKARTA, HITV – Informasi tersebut menjadi perhatian warga lantaran permainan yang disebut-sebut diakses menggunakan tablet itu diduga berkaitan dengan permainan baccarat. […]

  • KDM Janjikan 50 Unit Rumah Bagi Korban Bencana di Tapanuli Utara

    KDM Janjikan 50 Unit Rumah Bagi Korban Bencana di Tapanuli Utara

    • calendar_month Sabtu, 6 Des 2025
    • 0Komentar

    TAPUT | HITV – Gubernur Jawa Barat, Kang Dedi Mulyadi atau yang kerap disapa Bapak Aing, akan memberikan bantuan perbaikan rumah bagi masyarakat yang terdampak bencana banjir bandang di wilayah Kabupaten Tapanuli Utara (Taput). Hal itu disampaikan oleh Gubernur Jawa Barat, Kang Dedi Mulyadi (KDM) kepada Bupati Tapanuli Utara, Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat, dalam lawatannya […]

  • BAPAN Desak Kejaksaan Usut Blackout Total di Karimun, Singgung Dugaan Kelalaian Pengelolaan Kelistrikan

    BAPAN Desak Kejaksaan Usut Blackout Total di Karimun, Singgung Dugaan Kelalaian Pengelolaan Kelistrikan

    • calendar_month Jumat, 24 Jul 2026
    • 0Komentar

    Badan Advokasi Penyelamat Aset Negara (BAPAN) DPD Provinsi Kepulauan Riau mendesak Kejaksaan Negeri Karimun dan Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau menyelidiki penyebab pemadaman listrik total (blackout) yang melanda Kabupaten Karimun. KARIMUN | HITV – Organisasi tersebut menilai peristiwa itu tidak dapat dipandang sebagai gangguan teknis semata, tetapi perlu diusut dari sisi pengelolaan sistem kelistrikan dan penggunaan […]

  • Upacara HUT ke-80 RI di Polres Purwakarta, Menjadi Momentum Meningkatkan Pengabdian

    Upacara HUT ke-80 RI di Polres Purwakarta, Menjadi Momentum Meningkatkan Pengabdian

    • calendar_month Minggu, 17 Agt 2025
    • 0Komentar

    Penulis: Yosefa Putri Agustina Manalu  Kepolisian Resort (Polres) Purwakarta, Polda Jawa Barat menggelar upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia, Minggu, 17 Agustus 2025. HITVBERITA.COM | Purwakarta –  Kepolisian Resort (Polres) Purwakarta, Polda Jawa Barat menggelar upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia, Minggu, 17 Agustus 2025. Upacara yang dimulai pukul […]

  • CPNS Lapas Batang Laksanakan Validasi Berkas Latsarmil Komcad Tahun Anggaran 2025

    CPNS Lapas Batang Laksanakan Validasi Berkas Latsarmil Komcad Tahun Anggaran 2025

    • calendar_month Senin, 1 Sep 2025
    • 0Komentar

    Penulis: Hadi Lempe Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Batang melaksanakan kegiatan validasi berkas sebagai rangkaian seleksi Latsarmil Komponen Cadangan (Komcad) Tahun Anggaran 2025. Kegiatan ini diikuti CPNS Lapas Batang dengan penuh antusias dan kesungguhan, Senin (1/9/2015) HITVBERITA.COM | Batang – Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB […]

expand_less