Pemkab Belitung Bahas Penanganan Anjing Liar, Fokus pada Pengurangan Populasi!
- account_circle Redaksi
- calendar_month Kamis, 8 Mei 2025
- visibility 29
- print Cetak

Pemerintah Kabupaten Belitung Menggelar Rapat Koordinasi Pada Rabu (7/5/2025) Guna Membahas Permasalahan Anjing liar Yang Populasinya Kian Meningkat Dan Meresahkan Masyarakat.
HITVBERITA.COM|Belitung— Rapat yang berlangsung di ruang rapat Bupati Belitung, Jalan A. Yani, Kelurahan Lesung Batang, Tanjungpandan itu dihadiri sejumlah unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), dinas terkait, serta perwakilan dari instansi TNI, Polri, dan Kejaksaan.
Rapat dipimpin Wakil Bupati Belitung, Syamsir, S.I.Kom, dan turut dihadiri antara lain Danramil 01 Tanjungpandan Mayor Inf Subkhan mewakili Dandim 0414 Belitung, Ipda Ruhil Muharam dari Polres Belitung, serta Kasubsi Intel Kejari Belitung, Jagra, SH.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Belitung, Ir. Destika Efenlly, MM, memaparkan bahwa penanganan populasi anjing liar memerlukan langkah sistematis dan biaya yang tidak sedikit.
“Rekonsiliasi terhadap anjing liar diperkirakan membutuhkan biaya sekitar Rp500.000 per ekor. Namun, tujuan utamanya bukan memberantas, melainkan mengurangi populasi secara bertahap dan manusiawi,” jelas Destika.
Langkah-langkah yang disarankan antara lain registrasi dan identifikasi anjing, regulasi pembiakan dan penjualan, kontrol pergerakan, hingga edukasi kepemilikan yang bertanggung jawab. Selain itu, pengendalian reproduksi melalui proses sterilisasi dan relokasi ke tempat yang sesuai juga menjadi opsi utama.
Wakil Bupati Belitung menekankan bahwa permasalahan ini berkaitan erat dengan penataan kebersihan dan citra daerah, apalagi setelah Bandara H.A.S. Hanandjoeddin kembali berstatus internasional.
“Kebersihan dan keamanan lingkungan, termasuk penanganan anjing liar, menjadi bagian dari upaya memperkuat sektor pariwisata kita,” ujar Syamsir.

Danramil 01 Tanjungpandan Mayor Inf. Subkhan saat sampaikan usulan di rapat kordinasi yang digagas Pemkab Belitung. (Dok/Foto/Is)
Dari sisi aparat, Danramil 01 Tanjungpandan Mayor Inf. Subkhan menyoroti pentingnya sosialisasi sebelum tindakan dilakukan.
“Perlu ada penyampaian dan himbauan terlebih dahulu untuk menghindari konflik sosial,” kata Mayor Subkhan, seraya menyatakan dukungan penuh dari jajaran TNI AD.
Dukungan serupa datang dari perwakilan Polres dan Kejaksaan Negeri Belitung, dengan catatan agar aspek hukum diperhatikan secara cermat.
DLH dan Satpol PP juga menyatakan kesiapan mereka dalam mendukung operasi pengendalian, terutama di wilayah-wilayah yang menjadi titik konsentrasi anjing liar.

Rapat ditutup dengan penegasan bahwa pendekatan yang diambil bersifat kolaboratif dan bertahap. Pemerintah akan memulai dari upaya identifikasi, edukasi, hingga pengendalian populasi secara berkelanjutan. Eliminasi akan menjadi opsi terakhir bagi anjing liar tak bertuan yang keberadaannya berpotensi membahayakan masyarakat.
Rapat tersebut berlangsung selama kurang lebih 50 menit dan ditutup pada pukul 14.50 WIB dalam suasana tertib juga kondusif. (**)
- Penulis: Redaksi

Saat ini belum ada komentar