Transformasi Posyandu Dimulai dari Purwakarta: Langkah Nyata Menuju Pelayanan Kesehatan Terpadu
- account_circle Redaksi
- calendar_month Jumat, 9 Mei 2025
- visibility 55
- print Cetak

Kunjungan Ketua Umum Tim Pembina Posyandu Pusat, Tri Tito Karnavian, ke Desa Cibukamanah, Kecamatan Cibatu, Kabupaten Purwakarta, pada Kamis (8/5/2025), menandai langkah awal transformasi besar Posyandu di Indonesia. Kegiatan ini sekaligus menjadi puncak peringatan Hari Posyandu Nasional.
HITVBERITA.COM | Purwakarta– Dalam kegiatan yang berlangsung di Kantor Kepala Desa Cibukamanah itu, Tri menegaskan bahwa transformasi Posyandu bukan sekadar agenda seremonial, melainkan upaya konkret menghadirkan pelayanan kesehatan berbasis masyarakat yang terintegrasi dalam enam bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM).
“Ini adalah amanah dari berbagai regulasi, termasuk PP Nomor 2 Tahun 2018 dan Permendagri terbaru. Posyandu harus menjadi ujung tombak pelayanan dasar di tingkat desa,” ujarnya.
Acara ini turut dihadiri Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein; perwakilan Gubernur Jawa Barat, dr. Siska Gerfianti; serta jajaran kementerian dan perangkat daerah. Kehadiran mereka memperkuat kolaborasi pusat dan daerah dalam mengembangkan Posyandu sebagai pilar kesehatan masyarakat.

Dalam kata sambutannya Bupati Saepul Bahri menyampaikan bahwa dari total 1.070 Posyandu aktif di Purwakarta, ada sebanyak 5.001 kader telah berkontribusi secara sukarela. Pemerintah daerah, ujarnya, telah menyusun enam langkah strategis untuk mendukung transformasi Posyandu, antara lain:
1. Menerapkan enam bidang SPM secara bertahap.
2. Meningkatkan anggaran operasional dan pelatihan kader.
3. Memperkuat koordinasi lintas sektor.
4. Melakukan pembinaan berkelanjutan.
5. Mendorong inovasi berbasis teknologi.
6. Meningkatkan partisipasi masyarakat.
“Purwakarta siap menjadi pelopor implementasi Posyandu modern berbasis SPM,” tegasnya.
Sementara itu, dr. Siska Gerfianti menyampaikan bahwa Jawa Barat memiliki lebih dari 53.000 Posyandu dan 350.000 kader aktif. Ia menegaskan komitmen Pemprov Jawa Barat dalam menyelaraskan regulasi daerah dengan kebijakan nasional, termasuk penyesuaian terhadap Pergub Nomor 66 Tahun 2020.
“Permendagri Nomor 13 Tahun 2024 menjadi pedoman baru bagi kami untuk memperkuat peran Posyandu sesuai Undang-Undang Desa,” kata Siska.
Selain deklarasi komitmen, kunjungan ini juga disertai peninjauan langsung ke lokasi pembangunan 20 unit rumah bantuan Kementerian Perumahan Rakyat di Desa Cibukamanah—sebagai wujud integrasi lintas sektor dalam pembangunan desa.
Tri Tito Karnavian berharap Cibukamanah dapat menjadi percontohan nasional dalam pelaksanaan Posyandu terintegrasi. “Ini bukan hanya soal kesehatan, tapi menyangkut peningkatan kualitas hidup masyarakat desa secara menyeluruh,” ujarnya.
Transformasi Posyandu yang dimulai dari Purwakarta ini diharapkan menjadi tonggak penting menuju sistem pelayanan kesehatan yang lebih inklusif, responsif, dan berkelanjutan. (**)
- Penulis: Redaksi

Saat ini belum ada komentar