Selasa, 4 Agu 2026
light_mode

Abdul Ghoni Dorong Pasar Jaya Adaptif, Siap Bersaing di Era Online

  • account_circle Alam Massiri
  • calendar_month Rabu, 10 Jun 2026
  • print Cetak

Di tengah gempuran ritel modern dan pesatnya perkembangan platform digital, pasar tradisional dituntut untuk berbenah jika ingin tetap menjadi pilihan utama masyarakat.

JAKARTA, HITV —- Bagi Dewan Pengawas Perumda Pasar Jaya, H. Abdul Ghoni, perubahan zaman harus dijawab dengan perubahan cara berpikir, tata kelola, dan regulasi yang lebih adaptif.

Menurut Ghoni, pasar tradisional memiliki kekuatan yang tidak dimiliki platform digital maupun pusat perbelanjaan modern, yakni interaksi sosial yang terbangun secara langsung antara pedagang dan pembeli. Namun, keunggulan tersebut tidak akan cukup apabila pengelolaan pasar masih menggunakan pola lama.

“Perumda Pasar Jaya harus bisa menyesuaikan perkembangan zaman. Harus dilakukan berbagai regulasi dan inovasi agar mampu bersaing dengan perkulakan modern serta era online dan digital,” ujar Abdul Ghoni dalam bincang-bincang dengan wartawan senior H. Taufiq Rahman, SH, S.Sos, di Kantor Dewan Pengawas Perumda Pasar Jaya, Rabu (10/6/2026).

Pandangan tersebut menunjukkan bahwa H. Abdul Ghoni tidak melihat digitalisasi sebagai ancaman, melainkan sebagai peluang yang harus dimanfaatkan untuk memperkuat eksistensi pasar rakyat.

Ia menilai transformasi pasar harus dilakukan secara menyeluruh, mulai dari sistem transaksi, pelayanan, hingga penataan lingkungan pasar yang lebih nyaman dan modern.

Meski tren belanja online terus meningkat, Ghoni meyakini aktivitas transaksi secara langsung masih akan menjadi tulang punggung perdagangan rakyat. Menurutnya, kedekatan emosional antara pedagang dan konsumen menjadi nilai yang sulit digantikan oleh teknologi.

“Sekitar 60 persen transaksi masih dilakukan secara manual. Artinya, pasar tradisional masih memiliki ruang yang sangat besar untuk berkembang selama mampu mengikuti perubahan zaman,” tegasnya.

Sebagai bagian dari langkah transformasi tersebut, Perumda Pasar Jaya telah menjalankan program digitalisasi pasar secara bertahap. Hingga tahun 2026, ditargetkan sebanyak 110 pasar dapat terintegrasi dengan sistem digital.

Selain itu, penerapan Market Point of Sales (MPOS) bekerja sama dengan Bank DKI telah berjalan di sembilan pasar, sementara penggunaan QRIS ditargetkan menjadi sistem pembayaran yang wajib diterapkan di seluruh pasar pada tahun mendatang.

Namun demikian, Ghoni mengingatkan bahwa digitalisasi tidak boleh hanya berhenti pada penggunaan teknologi pembayaran. Menurutnya, revitalisasi fisik pasar juga menjadi pekerjaan rumah yang harus segera dituntaskan.

Masih adanya pasar yang terlihat kumuh, kurang tertata, dan belum memiliki fasilitas memadai menjadi salah satu faktor yang membuat masyarakat beralih ke pusat perbelanjaan modern. Karena itu, pembenahan infrastruktur pasar harus berjalan beriringan dengan digitalisasi.

“Pasar harus menjadi tempat yang bersih, nyaman, aman, dan modern tanpa kehilangan identitas kerakyatannya. Jika itu bisa diwujudkan, maka pasar tradisional akan kembali menjadi pilihan utama masyarakat,” kata Ghoni.

Gagasan yang disampaikan Abdul Ghoni mencerminkan visi besar untuk menjadikan Pasar Jaya tidak sekadar sebagai pengelola pasar, tetapi sebagai motor penggerak ekonomi rakyat yang mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi dan perubahan perilaku konsumen.

Dewan Pengawas Perumda Pasar Jaya, H. Abdul Ghoni, tegaskan masa depan pasar tradisional bukan terletak pada mempertahankan cara lama, melainkan pada kemampuan bertransformasi. (Dok/Foto/Massiri)

Di tengah persaingan yang semakin ketat, pemikiran Ghoni menegaskan bahwa masa depan pasar tradisional bukan terletak pada mempertahankan cara lama, melainkan pada kemampuan bertransformasi tanpa kehilangan jati dirinya sebagai pusat aktivitas ekonomi masyarakat.

Dengan perpaduan digitalisasi, revitalisasi, dan regulasi yang tepat, pasar tradisional diyakini masih memiliki masa depan yang kuat di era modern. (\•/)

Editor: AYS
Sumber: Humas MIO Indonesia

  • Penulis: Alam Massiri

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kurir Narkoba di Purwakarta Berhasil Diringkus Polisi

    Kurir Narkoba di Purwakarta Berhasil Diringkus Polisi

    • 0Komentar

    HITVBERITA.COM PURWAKARTA | Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Purwakarta mengamankan seorang pemuda berinisial EM alias Bolang (29) yang diduga menjadi kurir dalam peredaran narkoba jenis sabu. Bolang menjadi target operasi Satres Narkoba Polres Purwakarta dalam Operasi Antik Lodaya 2024. Diketahui, Bolang ditangkap anggota Satres Narkoba Polres Purwakarta saat berada dikediamannya di Desa Cilangkap, Kecamatan […]

  • Garut Terapkan WFA 17 Maret, Sekda Ingatkan Disiplin dan Konsistensi

    Garut Terapkan WFA 17 Maret, Sekda Ingatkan Disiplin dan Konsistensi

    • 0Komentar

    Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Garut, Nurdin Yana, memimpin Apel Gabungan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Garut yang berlangsung di Lapang Apel Sekretariat Daerah, Jalan Pembangunan, Kecamatan Tarogong Kidul, Senin (16/3/2026). GARUT, HITV – Apel gabungan ini menjadi pertemuan tatap muka terakhir sebelum diberlakukannya kebijakan kerja fleksibel menjelang hari raya. Sekda Nurdin Yana menyampaikan bahwa mulai Selasa, […]

  • Peringatan Harlah Paguyuban Pasundan Ke-111 Di Babel Berlangsung Dengan Khidmat

    Peringatan Harlah Paguyuban Pasundan Ke-111 Di Babel Berlangsung Dengan Khidmat

    • 0Komentar

    BELITUNG | Dalam peringatan harlah paguyuban pasundan yang ke 111, dan kunjungan ke kabupaten Belitung, sekretaris umum Paguyuban warga Sunda yang ada di Provinsi Bangka Belitung kang Daeng Hilaludin.SH menyampaikan. Semoga warga sunda yang berasal dari 2 provinsi ( Jabar dan Banten) yang berada di kabupaten Belitung semakin kompak dalam silaturahmi nya sesuai moto paguyuban […]

  • Sidang Prayudisial ASN Lingga Ditunda, Kuasa Hukum Tergugat Absen

    Sidang Prayudisial ASN Lingga Ditunda, Kuasa Hukum Tergugat Absen

    • 0Komentar

    Sidang prayudisial atas perkara Citra Wahyuni, aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Lingga, ditunda setelah kuasa hukum tergugat tidak menghadiri persidangan di Pengadilan Negeri Tanjungpinang, Selasa (15/4/2026). LINGGA | HITV – Majelis hakim memutuskan penundaan saat sidang yang semula beragenda mendengarkan keterangan saksi dari pihak penggugat itu dibuka. Ketidakhadiran pihak tergugat menjadi pertimbangan utama penundaan. […]

  • AKBP Anom Ingatkan Personel Polres Purwakarta Hindari Gaya Hidup Mewah dan Pinjol

    AKBP Anom Ingatkan Personel Polres Purwakarta Hindari Gaya Hidup Mewah dan Pinjol

    • 0Komentar

    PURWAKARTA | HITV – Upaya membangun karakter personel Polri yang berintegritas dan siap menghadapi tugas terus diperkuat jajaran Polres Purwakarta. Hal tersebut terlihat saat Kapolres Purwakarta, AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya, memimpin langsung apel pagi yang diikuti seluruh personel, pada Senin, 15 Desember 2025, di halaman Mapolres Purwakarta. Dalam arahannya, Kapolres Purwakarta, AKBP […]

  • RS Sri Pamela Membang Muda Terapkan Pengelolaan Limbah B3 Sesuai Standar Regulasi

    RS Sri Pamela Membang Muda Terapkan Pengelolaan Limbah B3 Sesuai Standar Regulasi

    • 0Komentar

      Rumah Sakit Sri Pamela Membang Muda, yang berlokasi di Jalan Lintas Sumatera KM Kuala Hulu, Kabupaten Labuhan Batu Utara, Sumatera Utara, menerapkan sistem pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) sesuai dengan ketentuan regulasi yang berlaku.   HITVBERITA.COM | Labura – Kepala Rumah Sakit dr. Marlinawati, M.Hkes menyampaikan bahwa pihaknya berkomitmen untuk menjaga keberlanjutan […]

expand_less