Sabtu, 30 Mei 2026
light_mode

Kurir Narkoba di Purwakarta Berhasil Diringkus Polisi

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 17 Jul 2024
  • print Cetak

HITVBERITA.COM PURWAKARTA | Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Purwakarta mengamankan seorang pemuda berinisial EM alias Bolang (29) yang diduga menjadi kurir dalam peredaran narkoba jenis sabu.

Bolang menjadi target operasi Satres Narkoba Polres Purwakarta dalam Operasi Antik Lodaya 2024.

Diketahui, Bolang ditangkap anggota Satres Narkoba Polres Purwakarta saat berada dikediamannya di Desa Cilangkap, Kecamatan Babakancikao, Kabupaten Purwakarta, pada Minggu, 7 Juli 2024.

Kapolres Purwakarta, AKBP Lilik Ardiansyah melalui Kasat Res Narkoba, AKP Yudi Wahyudi mengatakan, Si Bolang sudah lama menjadi target operasi Satres Narkoba Polres Purwakarta dan dikenal licin. Namun, berkat kerja keras personel dan juga informasi dari masyarakat terduga pelaku berhasil ditangkap pada Operasi Antik Lodaya 2024.

“Sebelum dilakukan penangkapan, tim yang bertugas telah melakukan pengintaian kurang lebih selama satu pekan. Setelah target buruannya berada di rumahnya, tim bergegas melakukan penggerebekan dan berhasil menangkap pelaku,” kata Yudi, pada Rabu, 17 Juli 2024.

Ia menyebut, modus pelaku yang merupakan kurir ini masih menggunakan cara lama, dengan sistem tempel dan putus antara penjual dan pembeli.

“Pelaku diamankan beserta 9 paket narkotika jenis sabu yang di simpan di dalam tas dan lemari baju, dengan total berat bruto sabu 7,68 gram,” ujarnya.

Selain mengamankan paket sabu, lanjut Dia, anggota Satres Narkoba Polres Purwakarta turut mengamankan sejumlah barang bukti lain diantaranya sebuah timbangan digital dan sebuah buah ponsel oppo berwarna hitam.

Dari hasil pemeriksaan, kata Yudi, Bolang mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seorang pria bernama Boyan yang kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dengan cara dititipkan untuk di edarkan.

”Barang sebanyak itu tidak hanya dikonsumsi sendiri. Tapi juga dijual pada orang lain,” bebernya.

Yudi menegaskan, usai diamankan pelaku dan barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Purwakarta guna proses lebih lanjut.

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 114 ayat (1) atau 112 ayat (1) dan atau Pasal 111 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. Dengan ancaman pidananya paling lama 15 tahun penjara,” tegasnya.

Yudi berharap dengan adanya hal ini aksi-aksi pelaku narkotika dapat terus di berantas sampai dengan tuntas.

“Kami juga mengimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Purwakarta apabila mengetahui maupun menemukan adanya tindak pidana Narkotika segera laporkan ke Satres Narkoba Polres Purwakarta,” harapnya.

Pewarta: Raffa Christ Manalu

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Prabowo Serukan Kepala Daerah Bersatu Hilangkan Kemiskinan

    Prabowo Serukan Kepala Daerah Bersatu Hilangkan Kemiskinan

    • 0Komentar

    Prabowo menekankan bahwa kekayaan alam bangsa sangat melimpah, namun pengelolaannya oleh para elite masih belum optimal. BOGOR | HITV – Presiden RI Prabowo Subianto mengingatkan seluruh kepala daerah dan pemimpin di berbagai tingkatan untuk tidak menyerah dalam upaya menghilangkan kemiskinan di Indonesia. Prabowo menekankan bahwa kekayaan alam bangsa sangat melimpah, namun pengelolaannya oleh para elite […]

  • Jalan Desa Rp226 Juta di Garut Rusak Sejak Baru Dibangun, Warga Desak Aparat Usut

    Jalan Desa Rp226 Juta di Garut Rusak Sejak Baru Dibangun, Warga Desak Aparat Usut

    • 0Komentar

    Penulis: Kang Aden Proyek pengaspalan jalan desa di Dusun 1, Desa Tanjungjaya, Kecamatan Banjarwangi, Kabupaten Garut, menuai sorotan keras warga. Jalan sepanjang 800 meter dengan lebar 2,5 meter yang menelan anggaran Rp226 juta dari Dana Desa 2025 itu diduga dikerjakan asal-asalan. HITVBERITA.COM | Garut — Pantauan hitvberita.com di lapangan, permukaan jalan yang baru selesai dibangun […]

  • Rangkaian Peringatan Hari Jadi Kota Purwakarta ke-194 dan ke-57 Kabupaten Purwakarta

    Rangkaian Peringatan Hari Jadi Kota Purwakarta ke-194 dan ke-57 Kabupaten Purwakarta

    • 0Komentar

    Penulis: Raffa Christ Manalu Saat ini, jajaran Pemerintah Daerah Kabupaten Purwakarta yang dikomandoi oleh Bupati Om Zein, tengah merayakan rangkaian Hari Jadi ke-194 Kota Purwakarta dan Ke-57 Kabupaten Purwakarta dengan serangkaian acara meriah sepanjang bulan Juni hingga Agustus 2025 mendatang. HITVBERITA.COM | Purwakarta – Perayaan ini telah dan akan menampilkan beragam kegiatan yang melibatkan seluruh […]

  • Anggota DPR RI Puteri Komarudin Bekerjasama dengan OJK Jawa Barat Gelar Sosialisasi di Purwakarta

    Anggota DPR RI Puteri Komarudin Bekerjasama dengan OJK Jawa Barat Gelar Sosialisasi di Purwakarta

    • 0Komentar

    Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi Golkar, Puteri Komarudin menggelar sosialisasi penyuluhan jasa keuangan Pelaporan dan Pengaduan Fintech Lending serta Pinjaman Daring Ilegal khususnya bagi warga masyarakat Purwakarta. Acara tersebut digelar di Aula Kampung Empang, Jalan Pramuka, Kecamatan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta, pada hari Senin, tanggal 9 Desember 2024. (Dok/Foto/Raffa) HITVBERITA.COM | PURWAKARTA – Dalam […]

  • Film Sebagai Media Pembelajaran Yang Kreatif, Inovatif dan Variatif

    Film Sebagai Media Pembelajaran Yang Kreatif, Inovatif dan Variatif

    • 0Komentar

    Media Pembelajaran, merupakan unsur yang penting dalam sebuah proses pembelajaran. Makna Media Pembelajaran sendiri ialah sebagai bentuk perantara, yang digunakan untuk menyalurkan pesan serta informasi atau bahan pelajaran kepada penerima pesan, dalam hal ini adalah peserta didik. Biasanya, pembelajaran yang menggunakan Media, akan mendapatkan hasil yang lebih optimal, sehingga akan mempengaruhi kualitas dan keberhasilan suatu […]

  • Polisi Amankan Ayah yang Aniaya Anak di Purwakarta

    Polisi Amankan Ayah yang Aniaya Anak di Purwakarta

    • 0Komentar

    AKBP Lilik Ardiansyah saat memberikan keterangan kepada awak media di Mapolres Purwakarta. (Dok/Foto/Raffa) Penulis: Raffa Christ Manalu Kepolisian Resor Purwakarta, Jawa Barat, mengamankan seorang pria berinisial DH (26), warga Desa Cipinang, Kecamatan Cibatu, Kabupaten Purwakarta, yang diduga menganiaya anak kandungnya yang masih berusia dua tahun. Tindakan kekerasan tersebut sempat terekam dalam video yang kemudian viral […]

expand_less