Alokasi Dana BOS di SMAN 3 Subang Disorot, Publik Pertanyakan Transparansi Penggunaan Anggaran
- account_circle Redaksi
- calendar_month Rabu, 15 Okt 2025
- visibility 36
- comment 0 komentar
- print Cetak

Waka Humas SMAN 3 Subang, Bambang saat dikonfirmasi awak media Hitvberita.com diruang kerjanya. (Dok/Foto/Raff/Hitv)
Penulis: Raffa Christ Manalu
Penggunaan Dana BOS di SMAN 3 Subang menuai sorotan publik, sehingga sejumlah pihak pun jadi mempertanyakan transparansi pengelolaan anggaran yang dinilai janggal pada beberapa pos kegiatan, terutama untuk pembelajaran ekstrakurikuler, asesmen serta pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah.
HITVBERITA.COM | Subang—Berdasarkan data yang dihimpun, sekolah tersebut menerima Dana BOS pada tahun 2023 sebesar lebih dari Rp1,8 miliar, yang disalurkan dalam dua tahap. Setiap tahap pencairan mencapai sekitar Rp932 juta, dengan total penerima manfaat sebanyak 1.181 siswa.
Pada tahap pertama pencairan, Maret 2023, kegiatan pembelajaran dan bermain menyerap dana sebesar Rp178 juta, asesmen pembelajaran Rp119 juta, serta pemeliharaan sarana dan prasarana Rp255 juta. Adapun pada tahap kedua, Juli 2023, ketiga pos itu kembali memperoleh alokasi masing-masing sebesar Rp160 juta, Rp79 juta, dan Rp120 juta.
Situasi serupa terjadi pada tahun 2024. Total anggaran BOS yang diterima SMAN 3 Subang mencapai lebih dari Rp1,8 miliar, dengan jumlah siswa penerima sebanyak 1.213 orang. Pada tahap pertama Januari 2024, kegiatan pembelajaran dan bermain menelan Rp178 juta, asesmen Rp159 juta, serta pemeliharaan sarpras Rp395 juta. Sementara pada tahap kedua, Agustus 2024, ketiganya meningkat menjadi Rp255 juta, Rp151 juta, dan Rp211 juta.
Tahun 2025 pun menunjukkan tren serupa. Pada tahap pertama pencairan, kegiatan pembelajaran dan bermain menyerap Rp153 juta, asesmen Rp110 juta, dan pemeliharaan sarpras meningkat tajam hingga Rp463 juta.
Pihak Sekolah: Sudah Sesuai Prosedur
MENANGGAPI sorotan tersebut, Wakil Kepala Sekolah Bidang Humas SMAN 3 Subang, Bambang, menegaskan bahwa penggunaan dana BOS telah sesuai dengan prosedur dan mendapat persetujuan dari pihak berwenang.
“Penggunaan dana BOS kami sudah diperiksa dan disetujui oleh Inspektorat Daerah dan KCD Wilayah IV Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat,” ujar Bambang saat dihubungi, Senin (13/10/2025).
KEESOKAN harinya, melalui pesan singkat kepada awak media, Bambang kembali menegaskan bahwa laporan pertanggungjawaban (SPJ) penggunaan dana telah selesai diperiksa.
“Jika ada pertanyaan, silakan disampaikan secara tertulis supaya bisa kami jawab. Kami tidak menutupi penggunaan anggaran, namun pelaporannya wajib dilakukan melalui mekanisme kedinasan,” tulisnya.
Publik Soroti Akuntabilitas dan Keterbukaan
KENDATI demikian, sebagian masyarakat dan pemerhati pendidikan menilai bahwa besaran alokasi pada beberapa pos kegiatan menimbulkan dugaan pembengkakan anggaran. Minimnya informasi terbuka kepada publik juga dianggap memperlemah akuntabilitas pengelolaan dana BOS di sekolah tersebut.
Anggaran yang semestinya difokuskan untuk peningkatan mutu pendidikan, menurut mereka, perlu dikelola dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas.
KETERBUKAAN informasi publik menjadi kunci agar tidak muncul spekulasi maupun potensi timbulnya penyalahgunaan dana yang bersumber dari pemerintah tersebut. (///)
- Penulis: Redaksi

Saat ini belum ada komentar