Minggu, 1 Mar 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » BP Batam Tetapkan 15 Januari Batas Akhir Usulan Perubahan RDTR

BP Batam Tetapkan 15 Januari Batas Akhir Usulan Perubahan RDTR

  • account_circle Ismail Ratusimbangan
  • calendar_month Rabu, 14 Jan 2026
  • visibility 63
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

BP Batam menegaskan dukungannya terhadap langkah Pemerintah Kota Batam dalam mewujudkan perencanaan tata ruang yang valid, berkualitas, dan berorientasi pada keberlanjutan wilayah serta kepastian investasi.

BATAM | HITV — Kepala BP Batam sekaligus Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, melalui Kepala Biro Umum BP Batam, M. Taofan, mengimbau seluruh pemangku kepentingan dan masyarakat Kota Batam untuk segera menyampaikan usulan perubahan peruntukan ruang dalam Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kota Batam paling lambat 15 Januari 2026.

Himbauan ini disampaikan seiring dengan proses Revisi Peraturan Wali Kota Batam Nomor 60 Tahun 2021 tentang RDTR Wilayah Perencanaan Nongsa, Batamkota, Bengkong, Batuampar, Lubukbaja, Sekupang, dan Batuaji untuk periode 2021–2041.

Taofan menjelaskan, revisi RDTR merupakan bagian penting dalam memastikan tata ruang Kota Batam tersusun secara tertib, terarah, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Untuk menjamin kualitas perencanaan ruang, perlu ada batas waktu yang jelas dalam penyampaian usulan perubahan peruntukan ruang, baik dari OPD terkait, instansi vertikal, pelaku usaha, pemangku kepentingan, maupun masyarakat,” ujar Taofan.

Sebelumnya, Pemerintah Kota Batam telah melaksanakan konsultasi publik terkait revisi Perwako tersebut pada 9 Oktober 2024 dan 6 November 2024, sebagai bentuk keterbukaan dan partisipasi publik dalam proses perencanaan tata ruang.

Taofan menegaskan, pengajuan usulan perubahan peruntukan ruang dilakukan dengan menyampaikan surat permohonan tertulis kepada Wali Kota Batam, disertai uraian usulan serta alasan perubahan.

Adapun dokumen pendukung yang wajib dilampirkan meliputi:

~> dokumen Penetapan Lokasi (PL) atau sertipikat hak atas tanah;

~> dokumen rencana pemanfaatan ruang atau site plan yang diusulkan beserta pertimbangannya; dan

~> dokumen pendukung lain yang relevan.

Lebih lanjut, Taofan menekankan bahwa setiap usulan yang masuk akan melalui analisis dan kajian teknis oleh tim berwenang, dan tidak serta-merta diakomodasi.

“Penetapan perubahan peruntukan ruang dilakukan berdasarkan hasil kajian teknis serta ketentuan peraturan perundang-undangan. Karena itu, batas akhir pengajuan kami tetapkan pada 15 Januari 2026,” pungkasnya. (/*/)

Editor: AYS
Sumber: HITV Kepri

  • Penulis: Ismail Ratusimbangan

Rekomendasi Untuk Anda

  • Satreskrim Polres Purwakarta Gagalkan Aksi Tawuran, 15 Remaja Geng Motor ‘Street’ Diamankan!

    Satreskrim Polres Purwakarta Gagalkan Aksi Tawuran, 15 Remaja Geng Motor ‘Street’ Diamankan!

    • calendar_month Rabu, 14 Agt 2024
    • account_circle Redaksi
    • visibility 34
    • 0Komentar

    Unit Jatanras Polres Purwakarta Berhasil Gagalkan Aksi Tawuran Dua Kelompok Geng Motor. (Dok/Foto/Raffa) HiTvBerita.COM|Purwakarta – Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Purwakarta, Polda Jawa Barat brrhasil menggagalkan aksi tawuran antar kelompok geng motor di wilayah Kabupaten Purwakarta. Kelompok geng motor remaja “Street” asal Kabupaten Subang tersebut disinyalir akan melakukan aksi tawuran di Jalan Raya Sadang-Subang, […]

  • Warga Ganggo Mudiak dan TNI Gotong Royong Bangun Jembatan Gantung

    Warga Ganggo Mudiak dan TNI Gotong Royong Bangun Jembatan Gantung

    • calendar_month Senin, 19 Jan 2026
    • account_circle M. Saipul
    • visibility 229
    • 0Komentar

    Warga Jorong Kampung Tampang, Nagari Ganggo Mudiak, bersama TNI kembali menggelar gotong royong untuk mengumpulkan material pembangunan jembatan gantung yang diharapkan segera memulihkan akses transportasi masyarakat. PASAMAN | HITV –  Semangat gotong royong masyarakat Jorong Kampung Tampang, Nagari Ganggo Mudiak, Kecamatan Bonjol, Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat, kembali terlihat dalam kegiatan pengumpulan material pembangunan jembatan gantung, […]

  • Kapolda Babel Temui Korban Penyekapan Yang Viral, Pastikan Kondisi Kesehatan Dan Proses Hukum Tuntas

    Kapolda Babel Temui Korban Penyekapan Yang Viral, Pastikan Kondisi Kesehatan Dan Proses Hukum Tuntas

    • calendar_month Sabtu, 7 Des 2024
    • account_circle
    • visibility 29
    • 0Komentar

    HiTvberita.com | Babel – Kapolda Bangka Belitung Irjen Pol Hendro Pandowo langsung memberikan respon cepat terhadap video penyekapan seorang Ibu dan Anak yang viral dijagad media sosial Bangka Belitung. Didampingi Dirreskrimum, Dirreskrimsus dan Kabid Humas, Kapolda langsung menemui Ibu dan anak tersebut yang berada di Polres Bangka, Sabtu (7/12/24) pagi. “Pagi ini saya mengecek langsung […]

  • Tingkatkan Profesionalisme Jurnalis, IPJI DKI Gelar Pelatihan Jurnalistik dan Bukber!

    Tingkatkan Profesionalisme Jurnalis, IPJI DKI Gelar Pelatihan Jurnalistik dan Bukber!

    • calendar_month Sabtu, 22 Mar 2025
    • account_circle
    • visibility 27
    • 0Komentar

    Dewan Pimpinan Wilayah Ikatan Penulis dan Jurnalis Indonesia (DPW IPJI) DKI Jakarta sukses mengadakan acara pelatihan jurnalistik bertema “Etika dan Profesionalisme Jurnalis di Era Digital” yang digelar pada Jumat, 21 Maret 2025, di Twelve Cafe, Johar Baru, Jakarta Pusat. Acara ini juga dirangkai dengan kegiatan buka puasa bersama yang mempererat tali silaturahmi antar anggota IPJI. […]

  • Tiga Calon PAW Kades Tanah Merah Inhil Resmi Kantongi Nomor Urut

    Tiga Calon PAW Kades Tanah Merah Inhil Resmi Kantongi Nomor Urut

    • calendar_month Selasa, 17 Feb 2026
    • account_circle M. Saipul
    • visibility 84
    • 0Komentar

    Penetapan nomor urut calon PAW Kepala Desa Tanah Merah dilakukan sebagai langkah lanjutan dalam rangka menyukseskan pemilihan dan menjaga kesinambungan pemerintahan desa. INHIL | HITV – Panitia Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu (PAW) Desa Tanah Merah, Kecamatan Tanah Merah, Kabupaten Indragiri Hilir, resmi melaksanakan pengundian dan penetapan nomor urut calon kepala desa, yang berlangsung di […]

  • Pengusaha Milenial se-Jawa Barat, Deklarasikan Dukungan kepada Paslon Dedi Mulyadi-Erwan Setiawan

    Pengusaha Milenial se-Jawa Barat, Deklarasikan Dukungan kepada Paslon Dedi Mulyadi-Erwan Setiawan

    • calendar_month Selasa, 29 Okt 2024
    • account_circle
    • visibility 26
    • 0Komentar

    HiTvBerita.com | Subang – Gelombang dukungan terhadap pasangan calon (paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur nomor urut empat, Dedi Mulyadi dan Erwan Setiawan semakin tak terbendung. Kali ini semangat dukungan datang dari milenial se-Jawa Barat. Para pengusaha muda yang tergabung dalam Relawan Milenial Dedi Mulyadi dan Erwan Setiawan atau Reminder mendeklarasikan dukungan mereka secara terbuka untuk pasangan […]

expand_less