Minggu, 1 Mar 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » BP Batam Tetapkan 15 Januari Batas Akhir Usulan Perubahan RDTR

BP Batam Tetapkan 15 Januari Batas Akhir Usulan Perubahan RDTR

  • account_circle Ismail Ratusimbangan
  • calendar_month Rabu, 14 Jan 2026
  • visibility 65
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

BP Batam menegaskan dukungannya terhadap langkah Pemerintah Kota Batam dalam mewujudkan perencanaan tata ruang yang valid, berkualitas, dan berorientasi pada keberlanjutan wilayah serta kepastian investasi.

BATAM | HITV — Kepala BP Batam sekaligus Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, melalui Kepala Biro Umum BP Batam, M. Taofan, mengimbau seluruh pemangku kepentingan dan masyarakat Kota Batam untuk segera menyampaikan usulan perubahan peruntukan ruang dalam Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kota Batam paling lambat 15 Januari 2026.

Himbauan ini disampaikan seiring dengan proses Revisi Peraturan Wali Kota Batam Nomor 60 Tahun 2021 tentang RDTR Wilayah Perencanaan Nongsa, Batamkota, Bengkong, Batuampar, Lubukbaja, Sekupang, dan Batuaji untuk periode 2021–2041.

Taofan menjelaskan, revisi RDTR merupakan bagian penting dalam memastikan tata ruang Kota Batam tersusun secara tertib, terarah, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Untuk menjamin kualitas perencanaan ruang, perlu ada batas waktu yang jelas dalam penyampaian usulan perubahan peruntukan ruang, baik dari OPD terkait, instansi vertikal, pelaku usaha, pemangku kepentingan, maupun masyarakat,” ujar Taofan.

Sebelumnya, Pemerintah Kota Batam telah melaksanakan konsultasi publik terkait revisi Perwako tersebut pada 9 Oktober 2024 dan 6 November 2024, sebagai bentuk keterbukaan dan partisipasi publik dalam proses perencanaan tata ruang.

Taofan menegaskan, pengajuan usulan perubahan peruntukan ruang dilakukan dengan menyampaikan surat permohonan tertulis kepada Wali Kota Batam, disertai uraian usulan serta alasan perubahan.

Adapun dokumen pendukung yang wajib dilampirkan meliputi:

~> dokumen Penetapan Lokasi (PL) atau sertipikat hak atas tanah;

~> dokumen rencana pemanfaatan ruang atau site plan yang diusulkan beserta pertimbangannya; dan

~> dokumen pendukung lain yang relevan.

Lebih lanjut, Taofan menekankan bahwa setiap usulan yang masuk akan melalui analisis dan kajian teknis oleh tim berwenang, dan tidak serta-merta diakomodasi.

“Penetapan perubahan peruntukan ruang dilakukan berdasarkan hasil kajian teknis serta ketentuan peraturan perundang-undangan. Karena itu, batas akhir pengajuan kami tetapkan pada 15 Januari 2026,” pungkasnya. (/*/)

Editor: AYS
Sumber: HITV Kepri

  • Penulis: Ismail Ratusimbangan

Rekomendasi Untuk Anda

  • Rasakan Duka Mendalam, Komisi lll DPR RI Datangi Lokasi Penemuan Tujuh Mayat Laki-Laki Remaja di Bekasi

    Rasakan Duka Mendalam, Komisi lll DPR RI Datangi Lokasi Penemuan Tujuh Mayat Laki-Laki Remaja di Bekasi

    • calendar_month Selasa, 24 Sep 2024
    • account_circle Redaksi
    • visibility 36
    • 0Komentar

    HITVBerita. Com|BEKASI – Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman mendatangi lokasi ditemukannya 7 mayat remaja di Kali Bekasi, Jatiasih, Kota Bekasi, Jawa Barat, pada Selasa 24 September 2024. Kedatangan anggota Komisi III DPR RI ini bersama dengan rombongan Media menggunakan tiga bus dan kendaraan roda empat. Hujan yang cukup deras menyambut kedatangan para pejabat […]

  • ‎Program Makan Gizi Gratis Ubah Kehidupan Santri Ponpes Attamadun Sekupang

    ‎Program Makan Gizi Gratis Ubah Kehidupan Santri Ponpes Attamadun Sekupang

    • calendar_month Selasa, 14 Okt 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 26
    • 0Komentar

    Penulis: Ruslan LGA Suasana Pondok Pesantren (Ponpes) Attamadun di Sekupang, Kota Batam, kini terasa lebih hidup. Para santri tampak antusias menikmati program makan gizi gratis yang baru-baru ini diterima lembaga pendidikan Islam tersebut. Program ini diharapkan mampu meningkatkan kesehatan dan kualitas hidup para santri yang menimba ilmu di pesantren itu. HITVBERITA.COM | Sekupang – Berlokasi […]

  • Sita Ratusan Minuman Keras, Polres Subang Gelar Operasi Pekat Jelang Nataru!

    Sita Ratusan Minuman Keras, Polres Subang Gelar Operasi Pekat Jelang Nataru!

    • calendar_month Minggu, 8 Des 2024
    • account_circle
    • visibility 28
    • 0Komentar

    Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Subang, Polda Jawa Barat berhasil mengamankan ratusan botol minuman keras (miras) berbagai jenis dalam Operasi Pekat, yang digelar pada Jumat 6 Desember 2024. (Dok/Foto/Mangasih) HITVBERITA.COM | SUBANG – Pengungkapan peredaran miras ilegal di wilayah hukum Polres Subang ini, guna menciptakan kondusifitas keamanan dan ketertiban masyarakat menjelang Natal dan Tahun […]

  • Perempuan Muda Tewas Ditusuk Suami Siri, Warga Karimun Geger!

    Perempuan Muda Tewas Ditusuk Suami Siri, Warga Karimun Geger!

    • calendar_month Jumat, 25 Jul 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 67
    • 0Komentar

    Tersangka Arya saat ditangkap pada Selasa (22/7/2025), pukul 18.00 WIB, di kawasan Kampung Tengah Barat I, Desa Pangke, Kecamatan Meral Barat. (Foto/Saipul/HITV) Penulis: M. SAIPUL Seorang perempuan muda ditemukan tewas dengan luka parah di lahan kosong dekat SMA Negeri 1 Karimun, Kepulauan Riau, Senin (21/7/2025) pagi. Korban, Mardiana (18), merupakan istri siri dari Arya Soma […]

  • Diduga Ada Siswa “Titipan”, Data SPMB SMAN 11 Depok Tak Sinkron dengan Dapodik

    Diduga Ada Siswa “Titipan”, Data SPMB SMAN 11 Depok Tak Sinkron dengan Dapodik

    • calendar_month Rabu, 27 Agt 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 32
    • 0Komentar

    Penulis: Erwin Lubis Kecurigaan publik terhadap dugaan kecurangan dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di Kota Depok kian menguat. Investigasi yang dilakukan Tim Koordinator Liputan Nasional Hitvberita.com menemukan adanya ketidaksinkronan jumlah siswa yang diterima SMAN 11 Depok dengan data resmi di Dapodik (Data Pokok Pendidikan). HITVBERITA.COM | Depok – Permasalahan ini bermula dari laporan sejumlah […]

  • ANSORI KETUA DPRD KABUPATEN BELITUNG MENGUCAPKAN SELAMAT HUT RI KE- 79

    ANSORI KETUA DPRD KABUPATEN BELITUNG MENGUCAPKAN SELAMAT HUT RI KE- 79

    • calendar_month Rabu, 14 Agt 2024
    • account_circle Redaksi
    • visibility 23
    • 0Komentar

    Dibaca: 15

expand_less