Sabtu, 29 Agu 2026
light_mode

Perempuan Muda Tewas Ditusuk Suami Siri, Warga Karimun Geger!

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jumat, 25 Jul 2025
  • print Cetak

Tersangka Arya saat ditangkap pada Selasa (22/7/2025), pukul 18.00 WIB, di kawasan Kampung Tengah Barat I, Desa Pangke, Kecamatan Meral Barat. (Foto/Saipul/HITV)

Penulis: M. SAIPUL

Seorang perempuan muda ditemukan tewas dengan luka parah di lahan kosong dekat SMA Negeri 1 Karimun, Kepulauan Riau, Senin (21/7/2025) pagi. Korban, Mardiana (18), merupakan istri siri dari Arya Soma (20), yang kini ditetapkan sebagai tersangka utama dalam kasus dugaan pembunuhan berencana.

HITVBERITA.COM | Karimun — Penemuan jasad korban pertama kali dilaporkan oleh seorang siswa yang tengah melintas di sekitar lokasi kejadian. Jenazah Mardiana ditemukan dalam kondisi mengenaskan, dengan puluhan luka tusukan di berbagai bagian tubuh.

Dari hasil visum yang dilakukan tim medis RSUD Muhammad Sani, diketahui korban mengalami luka tusuk pada wajah, leher, punggung, tangan, hingga tengkuk. Beberapa luka menembus hingga ke tulang. Dokter forensik, Aisyatul Mahsusiyah, Sp.F, juga mengungkapkan adanya dugaan fraktur pada bagian leher korban.

Kepolisian Resor Karimun bergerak cepat setelah menerima laporan. Berdasarkan hasil penyelidikan, terungkap bahwa pelaku mengajak korban bertemu pada Minggu malam (20/7), sekitar pukul 20.30 WIB, di Jalan Raja Oesman, tidak jauh dari lokasi penemuan jenazah. Dalam pertemuan tersebut, pelaku yang telah menyiapkan sebilah pisau dari rumah, melakukan penusukan secara brutal.

Kepada penyidik, Arya mengaku gelap mata karena diliputi rasa cemburu dan sakit hati. Ia menduga korban menjalin hubungan dengan pria lain.

Tersangka akhirnya ditangkap pada Selasa (22/7), pukul 18.00 WIB, di kawasan Kampung Tengah Barat I, Desa Pangke, Kecamatan Meral Barat.

Sejumlah barang bukti turut diamankan, termasuk pisau stainless yang digunakan dalam pembunuhan, sepeda motor, pakaian pelaku, serta barang milik korban.

Kepala Kepolisian Resor Karimun AKBP Robby Topan Manusiwa menyatakan, pelaku dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, Pasal 338 KUHP, serta Pasal 44 Ayat (3) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga.

”Ancaman hukumannya mulai dari pidana penjara 15 tahun hingga hukuman seumur hidup atau pidana mati,” ujar Robby dalam konferensi pers.

Hingga saat ini, kasus masih dalam tahap penyidikan lebih lanjut oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Karimun. (**)

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • KJI Gelar Pra-UKW Desember 2025, Dorong Profesionalisme Jurnalis Anggota

    KJI Gelar Pra-UKW Desember 2025, Dorong Profesionalisme Jurnalis Anggota

    • 0Komentar

    Pra-UKW bertujuan untuk membekali para anggota agar lebih siap menghadapi proses Uji Kompetensi Wartawan (UKW) yang sesungguhnya. Penulis: Ernita Desyanti HITVBERITA.COM | Padang – Organisasi kewartawanan Kolaborasi Jurnalis Indonesia (KJI)akan menyelenggarakan Pra-Uji Kompetensi Wartawan (Pra-UKW) pada Desember 2025mendatang. Kegiatan ini dirancang khusus bagi anggota KJI sebagai langkah strategis untuk meningkatkan kompetensi dan profesionalisme jurnalis di […]

  • Ormas HBB bersama Lintas Organisasi Pedagang Tolak Surat Edaran Wali Kota Medan tentang Larangan Menjual Daging Babi

    Ormas HBB bersama Lintas Organisasi Pedagang Tolak Surat Edaran Wali Kota Medan tentang Larangan Menjual Daging Babi

    • 0Komentar

    Surat Edaran (SE) Wali Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut) tentang penertiban pedagang non-halal di wilayah kota Medan menuai sorotan keras dari Ketua Umum Horas Bangso Batak (Ketum HBB) Lamsiang Sitompul, SH, MH, beserta Lintas Organisasi Pedagang. KOTA MEDAN, HITV––  Pernyataan sikap tersebut disampaikan Ketua Umum HBB Lamsiang Sitompul bersama sejumlah tokoh lintas organisasi pedagang Kota […]

  • And therefore states has legal grass? Find in which cannabis could have been legalized

    And therefore states has legal grass? Find in which cannabis could have been legalized

    • 0Komentar

    Another matter on the line questions cigarette shop one make use of an appropriate loophole and sell hemp-derived Delta-8 THC things, which are unregulated inside the Pennsylvania. These products “undermine the medical cannabis marketplace and you may was an issue swinging give depending on the adult-have fun with industry,” he said. There is certainly particular […]

  • ‎‎Turnamen Tenis Karimun Berdampak Ekomomi Bagi Masyarakat

    ‎‎Turnamen Tenis Karimun Berdampak Ekomomi Bagi Masyarakat

    • 0Komentar

    Penulis: Saipul‎ ‎Bupati Karimun Ing. Iskandarsyah membuka secara resmi Turnamen Tenis Karimun yang diselenggarakan PELTI, di Kelurahan Teluk Air, Kecamatan Karimun.l, Kabupaten Karimun, Jum’at (26/9/2025). ‎Turnamen ini tidak saja diikuti  petenis lokal Karimun, Kepri dan Dumai, tetapi juga klub tenis dari Malaysia. HITVBERITA.COM | Karimun – Bupati Karimun mengatakan, menyambut baik Turnamen Tenis Karimun yang […]

  • Antisipasi Korupsi Aparatur Desa, Kajari Purwakarta Sosialisasikan Program Jaksa Garda Desa

    Antisipasi Korupsi Aparatur Desa, Kajari Purwakarta Sosialisasikan Program Jaksa Garda Desa

    • 1Komentar

    Kolase Foto HITV: Terkait sosialisasi penerangan hukum kepada aparatur pemerintah desa di wilayah Kabupaten Purwakarta melalui Program Jaksa Garda Desa, yang digelar di Aula Kantor Desa Dangdeur, pada Selasa 8 Oktober 20l24. (dok/foto/raffa) HiTvBerita.COM | PURWAKARTA – Kegiatan sosialisasi penerangan hukum lewat Program Jaksa Garda Desa, yang digelar di Aula Kantor Desa Dangdeur, pada Selasa […]

  • Resmi Dilantik, Asep Supriatna Pimpin Korpri Kabupaten Purwakarta Masa Jabatan 2024-2029

    Resmi Dilantik, Asep Supriatna Pimpin Korpri Kabupaten Purwakarta Masa Jabatan 2024-2029

    • 0Komentar

    Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Kabupaten Purwakarta periode 2024-2029 secara resmi dilantik. Agenda pelantikan pengurus Korpri Kabupaten Purwakarta tersebut digelar di Aula Yudhistira, Komplek Pemkab Purwakarta, pada Selasa 19 November 2024. Tampak Ketua Korpri Kabupaten Purwakarta, H. Asep Supriatna menerima Pataka Korpri dari Dewan Pengurus Korpri Provinsi Jawa Barat, Daud Achmad. HITVBERITA.COM | PURWAKARTA […]

expand_less