Rabu, 15 Jul 2026
light_mode

Perempuan Muda Tewas Ditusuk Suami Siri, Warga Karimun Geger!

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jumat, 25 Jul 2025
  • print Cetak

Tersangka Arya saat ditangkap pada Selasa (22/7/2025), pukul 18.00 WIB, di kawasan Kampung Tengah Barat I, Desa Pangke, Kecamatan Meral Barat. (Foto/Saipul/HITV)

Penulis: M. SAIPUL

Seorang perempuan muda ditemukan tewas dengan luka parah di lahan kosong dekat SMA Negeri 1 Karimun, Kepulauan Riau, Senin (21/7/2025) pagi. Korban, Mardiana (18), merupakan istri siri dari Arya Soma (20), yang kini ditetapkan sebagai tersangka utama dalam kasus dugaan pembunuhan berencana.

HITVBERITA.COM | Karimun — Penemuan jasad korban pertama kali dilaporkan oleh seorang siswa yang tengah melintas di sekitar lokasi kejadian. Jenazah Mardiana ditemukan dalam kondisi mengenaskan, dengan puluhan luka tusukan di berbagai bagian tubuh.

Dari hasil visum yang dilakukan tim medis RSUD Muhammad Sani, diketahui korban mengalami luka tusuk pada wajah, leher, punggung, tangan, hingga tengkuk. Beberapa luka menembus hingga ke tulang. Dokter forensik, Aisyatul Mahsusiyah, Sp.F, juga mengungkapkan adanya dugaan fraktur pada bagian leher korban.

Kepolisian Resor Karimun bergerak cepat setelah menerima laporan. Berdasarkan hasil penyelidikan, terungkap bahwa pelaku mengajak korban bertemu pada Minggu malam (20/7), sekitar pukul 20.30 WIB, di Jalan Raja Oesman, tidak jauh dari lokasi penemuan jenazah. Dalam pertemuan tersebut, pelaku yang telah menyiapkan sebilah pisau dari rumah, melakukan penusukan secara brutal.

Kepada penyidik, Arya mengaku gelap mata karena diliputi rasa cemburu dan sakit hati. Ia menduga korban menjalin hubungan dengan pria lain.

Tersangka akhirnya ditangkap pada Selasa (22/7), pukul 18.00 WIB, di kawasan Kampung Tengah Barat I, Desa Pangke, Kecamatan Meral Barat.

Sejumlah barang bukti turut diamankan, termasuk pisau stainless yang digunakan dalam pembunuhan, sepeda motor, pakaian pelaku, serta barang milik korban.

Kepala Kepolisian Resor Karimun AKBP Robby Topan Manusiwa menyatakan, pelaku dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, Pasal 338 KUHP, serta Pasal 44 Ayat (3) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga.

”Ancaman hukumannya mulai dari pidana penjara 15 tahun hingga hukuman seumur hidup atau pidana mati,” ujar Robby dalam konferensi pers.

Hingga saat ini, kasus masih dalam tahap penyidikan lebih lanjut oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Karimun. (**)

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pelantar Warga Penuba Roboh Dihantam Gelombang, Polisi Gerak Cepat Tinjau Lokasi Kejadian

    Pelantar Warga Penuba Roboh Dihantam Gelombang, Polisi Gerak Cepat Tinjau Lokasi Kejadian

    • 0Komentar

    Oleh Ruslan LGA Cuaca ekstrem kembali melanda wilayah pesisir Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau. Gelombang tinggi disertai angin kencang pada Rabu (13/8/2025) dini hari merobohkan pelantar rumah milik Jumardi, warga Desa Penuba, Kecamatan Selayar. Meski tidak menimbulkan korban jiwa, kerugian materiil ditaksir mencapai Rp 52 juta. HITVBERITA.COM | Lingga — Peristiwa terjadi sekitar pukul 02.30 WIB. […]

  • Safari Ramadhan Pemkab Belitung di Kecamatan Membalong, Momentum Silaturahmi dan Kepedulian Sosial

    Safari Ramadhan Pemkab Belitung di Kecamatan Membalong, Momentum Silaturahmi dan Kepedulian Sosial

    • 1Komentar

    HITVBERITA.COM | MEMBALONG- Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Bupati Belitung H. Djoni Alamsyah Hidayat, S.Sos, bersama Wakil Bupati Syamsir, S.I.Kom, serta jajaran Forkopimda dan OPD terkait. Safari Ramadhan tersebut menjadi ajang silaturahmi antara pemerintah daerah dan masyarakat, sekaligus wujud kepedulian sosial dalam menyambut bulan suci Ramadhan. Dalam sambutannya, Bupati Belitung menyampaikan rasa syukur atas kesempatan […]

  • Aksi Curanmor Terekam CCTV, Dua Pemuda Tanggung Ditangkap Tim Jatanras Polda Babel

    Aksi Curanmor Terekam CCTV, Dua Pemuda Tanggung Ditangkap Tim Jatanras Polda Babel

    • 0Komentar

    HiTvberita.com | Babel – Dua pemuda tanggung berhasil ditangkap Tim Jatanras Polda Bangka Belitung usai mencuri sepeda motor diwilayah Desa Kace Kecamatan Mendo Barat Kabupaten Bangka. Kedua pemuda tersebut masing-masing berinisial HS alias Aresta (19) warga asal Kabupaten Bangka Barat dan HB alias Helbi (20) warga asal Kabupaten Bangka. Kabid Humas Polda Bangka Belitung Kombes […]

  • Bupati Purwakarta Tegaskan Bapperida Tidak Main Coret Usulan Musrembangdes

    Bupati Purwakarta Tegaskan Bapperida Tidak Main Coret Usulan Musrembangdes

    • 1Komentar

    Bupati Purwakarta saat memberikan sambutan pada Musrembang tingkat Kabupaten Purwakarta. (Dok/Foto/Raffa) Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein, yang akrab disapa Om Zein, mengingatkan Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Purwakarta agar tidak sembarangan mencoret usulan dari Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrembangdes). HITVBERITA.COM | Purwakarta – Menurut Om Zein, usulan tersebut merupakan hasil dari […]

  • Wakil Bupati Purwakarta Angkat Bicara Soal Pungli Masuk Kerja!

    Wakil Bupati Purwakarta Angkat Bicara Soal Pungli Masuk Kerja!

    • 0Komentar

    Wakil Bupati Purwakarta, Abang Ijo Hapidin, Menanggapi Laporan Masyarakat Tentang Adanya Praktik Pungli Masuk Kerja di Beberapa Pabrik di Wilayah Kabupaten Purwakarta. HITVBERITA.COM | PURWAKARTA – Wakil Bupati Purwakarta, menyebutkan pihaknya akan mengambil tindakan tegas terhadap praktik pungli masuk kerja yang marak di Kabupaten Purwakarta. Hal tersebut diungkapkan Abang Ijo Hapidin setelah banyaknya laporan masyarakat […]

  • Kuasa Hukum RS Klaim Penetapan Tersangka Prematur, Ajukan Praperadilan di PN Bekasi

    Kuasa Hukum RS Klaim Penetapan Tersangka Prematur, Ajukan Praperadilan di PN Bekasi

    • 0Komentar

    Kasus dugaan pencabulan dan kekerasan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di lingkungan Sekolah Advent Bekasi memasuki babak baru. Kuasa hukum tersangka RS (78) menilai penetapan kliennya sebagai tersangka dilakukan tanpa melalui tahapan penyidikan yang lengkap dan komprehensif. KOTA BEKASI | HITV – Hal tersebut disampaikan kuasa hukum RS, Ramses Kartago SH, dalam konferensi […]

expand_less