Selasa, 13 Okt 2026
dark_mode

BPN dan Aktivis Lingga Soroti Tindakan PT SPP yang Pasang Plang Tanpa Dasar Hukum

  • account_circle Ruslan
  • calendar_month Rabu, 26 Nov 2025
  • print Cetak


Kekhawatiran masyarakat Lingga meningkat setelah BPN memastikan PT Singkep Payung Perkasa tidak memiliki HGU atas lahan yang mereka pasangi plang, sebuah tindakan yang dinilai dapat memicu konflik agraria jika tidak segera ditangani.


HITVBERITA.COM | Lingga – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Lingga memberikan klarifikasi resmi mengenai beredarnya informasi terkait pemasangan plang oleh PT Singkep Payung Perkasa (SPP) di sebuah lahan yang diklaim sebagai milik perusahaan. 

Berdasarkan hasil konfirmasi yang dilakukan oleh media HITV, BPN menegaskan bahwa PT SPP hingga saat ini belum mengajukan permohonan Hak Guna Usaha (HGU) dan belum memiliki HGU atas lahan yang dipasangi plang tersebut.

“PT SPP belum mengajukan permohonan HGU, apalagi memiliki HGU. Dengan demikian, pemasangan plang di lahan tersebut dilakukan tanpa dasar hak yang sah,” demikian pernyataan sumber resmi dari BPN Kabupaten Lingga.

Tindakan pemasangan plang tanpa hak ini berpotensi melanggar ketentuan Pasal 167 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), yang mengatur bahwa setiap orang yang secara sengaja dan melawan hukum memasuki atau berada di tanah milik orang lain tanpa hak dapat dikenai sanksi pidana berupa hukuman penjara maksimal 1 tahun atau denda kategori II sebesar Rp9 juta.

Organisasi masyarakat sipil, PERMATA Lingga, turut menyampaikan kritik dan keprihatinan atas dugaan pelanggaran tersebut. Mereka menilai tindakan PT SPP tidak hanya bertentangan dengan aturan hukum, namun juga merusak kepercayaan masyarakat. “PT SPP harus bertanggung jawab dan diproses sesuai aturan yang berlaku,” tegas perwakilan PERMATA Lingga.

Hingga press release ini diterbitkan, pihak manajemen PT SPP belum memberikan pernyataan resmi mengenai tuduhan yang berkembang.

Masyarakat setempat menyampaikan kekhawatiran bahwa dugaan pelanggaran ini dapat memicu konflik agraria jika tidak segera ditangani. Oleh karena itu, BPN bersama aparat penegak hukum (Polres Lingga) diharapkan dapat melakukan investigasi mendalam dan mengambil langkah-langkah sesuai ketentuan hukum guna melindungi hak masyarakat serta menjaga ketertiban administrasi pertanahan.

  • Penulis: Ruslan

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pengesahan Ranperda Adminduk Ditunda, DPRD Batam Tunggu Fasilitasi Pemprov Kepri

    Pengesahan Ranperda Adminduk Ditunda, DPRD Batam Tunggu Fasilitasi Pemprov Kepri

    • calendar_month Selasa, 24 Feb 2026
    • 0Komentar

    Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam menunda pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan (Adminduk) hingga Maret 2026. BATAM, HITV— Keputusan penundaan pengesahaan Ranperda itu diambil dalam rapat paripurna yang digelar pada hari Rabu (18/2/2026) pagi. Disebutkan bahwa penundaan tersebut dilakukan karena proses fasilitasi regulasi nya masih berlangsung di tingkat Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau. […]

  • Dandim 0502/Jakarta Utara Pimpin Patroli Terpadu Malam Natal Bersama Forkopimko

    Dandim 0502/Jakarta Utara Pimpin Patroli Terpadu Malam Natal Bersama Forkopimko

    • calendar_month Kamis, 25 Des 2025
    • 0Komentar

    JAKARTA UTARA | HITV – Komandan Kodim (Dandim) 0502/Jakarta Utara Kolonel Inf Dony Gredinand memimpin patroli terpadu malam Natal bersama Forum Koordinasi Pimpinan Kota (Forkopimko) Jakarta Utara, Rabu (24/12/2025) malam. Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif selama perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru). Patroli terpadu tersebut merupakan sinergi TNI, Polri, […]

  • Pilkada Tidak Langsung: Kemunduran Demokrasi dan Pengingkaran Reformasi

    Pilkada Tidak Langsung: Kemunduran Demokrasi dan Pengingkaran Reformasi

    • calendar_month Kamis, 5 Feb 2026
    • 0Komentar

      Oleh: Ismail Ratusimbangan Ketua Umum DPW Ikatan Penulis dan Jurnalis Indonesia (IPJI) Provinsi Kepulauan Riau WACANA pemilihan kepala daerah melalui DPRD—tanpa melibatkan rakyat secara langsung—bukan sekadar perubahan mekanisme elektoral. Ia merupakan tanda kemunduran demokrasi, sekaligus cermin kegagalan partai politik dalam menjalankan mandat reformasi dan semangat otonomi daerah yang telah diperjuangkan sejak 1998. Sejak Reformasi, […]

  • 60 Insan Pers Belitung Ikuti Pelatihan di Kantor Berita Antara dan Dewan Pers

    60 Insan Pers Belitung Ikuti Pelatihan di Kantor Berita Antara dan Dewan Pers

    • calendar_month Rabu, 6 Nov 2024
    • 0Komentar

    HiTvBerita.com | Tanjung Pandan – Sebanyak 60 peserta insan pers baik media baik online, cetak dan televisi berangkat dari Bandara Hananjoedin Tanjung Pandan menuju Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Rabu (6/11/2024). Jurnalis yang kesehariannya melakukan kegiatan peliputan tentang kemajuan negeri laskar pelangi tersebut akan mengikuti pelatihan di Jakarta diantaranya Kantor Berita Antara dan Dewan Pers. Baca […]

  • Kejati Babel Gelar Siaran Pers, Terkait Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti Perkara Tindak Korupsi!

    Kejati Babel Gelar Siaran Pers, Terkait Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti Perkara Tindak Korupsi!

    • calendar_month Kamis, 21 Nov 2024
    • 0Komentar

    HITVBERITA.COM | BABEL – Dalam Siaran Pers Nomor: -/L9.3/Kph.1/11/2024 yang digelar pihak Kejati Kepulauan Babel pada hari Rabu tanggal 20 November 2024 itu, pihak Kejati Babel melaporkan kepada publik luas terkait perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi yang dilakukan 5 orang tersangka, yang terlibat dalam Pemberian Izin dan juga dalam Pengelolaan atau Pemanfaatan secara ilegal pada […]

  • Eksekusi Paksa Tanpa Putusan Pengadilan Dipersoalkan, Polresta Depok Didorong Tak Abaikan Laporan Warga

    Eksekusi Paksa Tanpa Putusan Pengadilan Dipersoalkan, Polresta Depok Didorong Tak Abaikan Laporan Warga

    • calendar_month Sabtu, 29 Agt 2026
    • 0Komentar

    Dugaan tindakan eksekusi paksa terhadap sebuah rumah atau aset tanpa didahului putusan pengadilan kembali memunculkan pertanyaan mendasar: sampai di mana batas kewenangan seseorang dalam mengambil alih atau menguasai aset yang diklaim sebagai haknya, dan kapan negara harus turun tangan melindungi warga? DEPOK, HITV — Persoalan itu menjadi sorotan setelah muncul dugaan bahwa laporan masyarakat mengenai […]

expand_less