Kamis, 16 Apr 2026
light_mode

Demi Pacar, Seorang Pemuda Nekad Curi Barang Jamaah Masjid

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Senin, 8 Sep 2025
  • print Cetak

Pelaku saat diamankan di Polsek Balusu, Polres Barru. (Foto: Humas Polsek Balusu)

Penulis: Syamsu Marlin

Kepolisian Sektor (Polsek) Balusu Polres Barru berhasil mengamankan seorang pria berinisial F (32), warga Kabupaten Pangkep, yang diduga melakukan pencurian barang milik jamaah Masjid Jami Annur, Desa Lampoko, Kecamatan Balusu, Kamis (4/9/2025) dini hari.

HITVBERITA.COM | Barru – Peristiwa bermula sekitar pukul 01.00 Wita, saat korban yang sedang beristirahat di dalam masjid kehilangan dua tas berisi dompet, uang tunai enam ratus ribu, serta satu unit handphone Infinix HOT 50i warna hitam. Korban baru menyadari kehilangan tersebut satu jam kemudian dan langsung melaporkan kejadian ke Polsek Balusu.

Menerima laporan, Kanit Reskrim Polsek Balusu bersama tim melakukan penyelidikan dengan memeriksa rekaman CCTV dan mengumpulkan keterangan saksi. Identitas pelaku akhirnya terungkap, hingga kemudian diamankan di Kabupaten Pangkep.

Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa satu unit handphone Infinix HOT 50i dan sepeda motor Honda Scoopy warna abu-abu putih yang digunakan saat beraksi.

Kapolsek Ipda Mustajil, S.H kepada awak media menyampaikan bahwa tersangka memang spesialis, dan menyasar jemaah masjid yang lengah. Hasil aksinya di Masjid Jami Annur ini diberikan kepada pacarnya.

“Pelaku mengakui perbuatannya. Ia mengaku berangkat dari Pangkep untuk menyisir masjid-masjid di jalur poros, dengan sasaran orang yang singgah beristirahat. Setelah mengambil barang korban, pelaku membuang tas di jembatan Bambu Runcing, Kabupaten Pangkep, dan menyerahkan uang Rp600 ribu hasil curian kepada pacarnya,” ungkap Kapolsek.

Polisi juga mencatat bahwa F merupakan residivis kasus pencurian yang telah tiga kali keluar masuk Lapas Pangkep. Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 362 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian, dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pengurus RT 023/004 Desa Karangsentosa Dikukuhkan, Dorong Penguatan Pelayanan Warga

    Pengurus RT 023/004 Desa Karangsentosa Dikukuhkan, Dorong Penguatan Pelayanan Warga

    • 0Komentar

    Pengurus Lingkungan Rukun Tetangga (RT) 023/004 Desa Karang Sentosa, Kabupaten Bekasi, resmi dikukuhkan dalam sebuah acara yang berlangsung khidmat di Lapangan Biru Perumahan Green Adika Residence 1, Kamis (12/3/2026). Pengukuhan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Desa Karangsentosa, H. Karta Wijaya, S.Pd.I. BEKASI, HITV— Dalam kesempatan itu, Didit Sandra dikukuhkan sebagai Ketua RT 023/004 bersama jajaran […]

  • Nelayan Karimun Hanyut hingga Perairan Malaysia, Berhasil Dijemput Tim Gabungan

    Nelayan Karimun Hanyut hingga Perairan Malaysia, Berhasil Dijemput Tim Gabungan

    • 0Komentar

    Dua nelayan asal Kabupaten Karimun yang sempat hanyut hingga perairan Kukup, Malaysia, berhasil diselamatkan dalam operasi gabungan lintas negara. KARIMUN, HITV— Peristiwa bermula sekitar pukul 01.00 WIB saat kapal yang dikemudikan Supianto (Tekong) bersama Zulkifli (anak buah kapal) mengalami kerusakan mesin di tengah cuaca buruk. Tanpa daya dorong, kapal mereka pun akhirnya terbawa arus hingga […]

  • Diduga Dihantam Angin Ribut, Kapal KM Sinar Budi Rute Dabo – Jambi Tenggelam

    Diduga Dihantam Angin Ribut, Kapal KM Sinar Budi Rute Dabo – Jambi Tenggelam

    • 0Komentar

    HITVBERITA.COM | Lingga — Sebuah tragedi laut kembali terjadi di perairan Kepulauan Riau. Kapal Motor (KM) Sinar Budi yang melayani rute Dabo – Jambi dilaporkan tenggelam pada Sabtu dini hari setelah diduga dihantam angin ribut. Insiden tersebut terjadi sekitar pukul 02.00 WIB di Pelabuhan Dabo Singkep. Menurut keterangan sejumlah warga di Pelabuhan Dabo, cuaca buruk […]

  • Perkara Tabrak Lari Korban Ling Hua Dilimpahkan ke Kejari Lingga

    Perkara Tabrak Lari Korban Ling Hua Dilimpahkan ke Kejari Lingga

    • 0Komentar

    LINGGA | HITV – Kepolisian menyerahkan tersangka kasus tabrak lari, Ling Hua, beserta barang bukti ke Kejaksaan Negeri Lingga, Selasa siang. Penyerahan dilakukan sekitar pukul 14.30 WIB dan menandai berakhirnya penyidikan perkara yang telah berjalan lebih dari satu tahun. Kanit Lantas Polres Lingga, Suofi Maulana, membenarkan penyerahan tersebut. “Kami telah menyerahkan tersangka dan barang bukti […]

  • Presiden Jokowi Akan Berkantor Di IKN,  Senin Besok

    Presiden Jokowi Akan Berkantor Di IKN, Senin Besok

    • 0Komentar

    𝗛𝗶𝘁𝘃𝗕𝗲𝗿𝗶𝘁𝗮.𝗖𝗼𝗺 || 𝗝𝗮𝗸𝗮𝗿𝘁𝗮 – Presiden Republik Indonesia 𝗜𝗿. 𝗛. 𝗝𝗼𝗸𝗼 𝗪𝗶𝗱𝗼𝗱𝗼, rencananya Senin besok tanggal 29 Juli 2024, akan berkantor di Ibu Kota Nusantara Di 𝗣𝗲𝗻𝗮𝗷𝗮𝗺 𝗣𝗮𝘀𝗲𝗿 Utara Kalimantan Timur. Hal ini disampaikan oleh Deputi Bidang Protokol, Pers dan Media Sekretariat Presiden kepada para Wartawan hari Minggu 28 Juli 2024 di Jakarta. Dalam penjelasannya, 𝗬𝘂𝘀𝘂𝗳 […]

expand_less