Minggu, 1 Mar 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Desa Resang Perkuat Komitmen Cegah Penebangan Liar Lewat Pemasangan Spanduk Himbauan

Desa Resang Perkuat Komitmen Cegah Penebangan Liar Lewat Pemasangan Spanduk Himbauan

  • account_circle Ruslan
  • calendar_month Kamis, 18 Des 2025
  • visibility 74
  • print Cetak

Pemerintah Desa Resang, Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau, memperkuat komitmen perlindungan hutan dengan memasang spanduk imbauan larangan penebangan liar di kawasan hutan desa, Jumat (12/12/2025) siang.

LINGGA | HITV — Kegiatan yang berlangsung pukul 13.30 WIB itu dihadiri oleh Kepala Desa Resang Hanafi, S.Ikom, Ketua dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perangkat dusun, perwakilan pemuda desa, tokoh masyarakat, serta unsur pengamanan dan kehutanan, yakni Polisi Kehutanan (Polhut) KPHP Unit III Lingga, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas Desa Resang.

Spanduk yang dipasang berisi larangan keras terhadap aktivitas penebangan liar, pembukaan lahan dengan cara dibakar, serta pendudukan kawasan hutan negara tanpa izin.

Imbauan tersebut disertai ancaman sanksi pidana dan denda sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan dan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan.

Kepala Desa Resang Hanafi menegaskan, pemasangan spanduk tersebut bukan sekadar formalitas, melainkan wujud keseriusan pemerintah desa dan masyarakat dalam menjaga kelestarian hutan, termasuk kawasan hutan bakau.

“Ini adalah komitmen bersama untuk melindungi lingkungan. Penebangan liar merupakan tindak kejahatan yang dapat diproses hukum, dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara dan denda hingga Rp100 miliar,” ujar Hanafi.

Ia berharap, keberadaan spanduk tersebut dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga hutan sebagai penyangga kehidupan dan mencegah terjadinya kerusakan lingkungan di wilayah Desa Resang.

Sementara itu, Polisi Kehutanan KPHP Unit III Lingga, Panriko, SH, menyampaikan bahwa pihaknya bersama pemerintah desa, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas terus melakukan langkah pencegahan terhadap peredaran hasil kayu ilegal di kawasan hutan Desa Resang.

“Pemasangan baliho ini bertujuan untuk menginformasikan kepada masyarakat bahwa segala bentuk penebangan liar, pembakaran lahan, dan penguasaan kawasan hutan tanpa izin merupakan pelanggaran hukum di bidang kehutanan,” kata Panriko.

Ia menegaskan, pengawasan dan penegakan hukum akan terus dilakukan secara berkelanjutan, seraya mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga kelestarian hutan dan lingkungan.

Dengan semangat gotong royong, pemerintah desa dan warga berharap upaya pencegahan ini dapat menekan praktik penebangan liar, menjaga keseimbangan ekosistem, serta melestarikan alam Desa Resang demi generasi mendatang. (/*/*/)

Editor: AYS
Sumber: HITV Kepri

  • Penulis: Ruslan

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kejati Babel Gelar Sosialisasi KUHP Baru, Soroti Perubahan Signifikan Dalam Pemidanaan!

    Kejati Babel Gelar Sosialisasi KUHP Baru, Soroti Perubahan Signifikan Dalam Pemidanaan!

    • calendar_month Selasa, 17 Des 2024
    • account_circle
    • visibility 38
    • 0Komentar

    Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung menggelar sosialisasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring dan luring dengan jadwal 8 sesi pertemuan di Aula Wicaksana, Kantor Kejati Bangka Belitung, hari Selasa, 17 Desember 2024. (Dok/Foto/IS) HITVBERITA.COM | BANGKA BELITUNG —Sosialisasi tersebut diinisiasi langsung oleh Kepala Kejati […]

  • Personel Sat Lantas Polres Belitung Patroli Lokasi Rawan Banjir di Desa Perawas hingga Desa Cerucuk

    Personel Sat Lantas Polres Belitung Patroli Lokasi Rawan Banjir di Desa Perawas hingga Desa Cerucuk

    • calendar_month Sabtu, 10 Jan 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 244
    • 0Komentar

    HITVBERITA.COM | Belitung – Personel Satuan Lalu Lintas Polres Belitung melalui Unit Turjawali melaksanakan kegiatan patroli di lokasi rawan banjir, tepatnya di ruas jalan Desa Perawas hingga Desa Cerucuk, Sabtu (10/01/2026). Patroli ini dilakukan sebagai upaya antisipasi serta pemantauan kondisi lalu lintas akibat cuaca ekstrem dan curah hujan yang cukup tinggi di wilayah tersebut. Saat […]

  • Kepala Desa Sukaresmi Garut, Rukman Aji, Menjadi Sosok Inspiratif

    Kepala Desa Sukaresmi Garut, Rukman Aji, Menjadi Sosok Inspiratif

    • calendar_month Kamis, 2 Jan 2025
    • account_circle
    • visibility 67
    • 0Komentar

    Kehadiran Rukman Aji sebagai Kepala Desa telah membawa angin segar bagi warganya di Desa Sukaresmi. Pasalnya, hanya dalam kurun waktu kurang dari satu tahun menjabat, Kades Rukman Aji telah menorehkan kesan mendalam di hati warganya dengan kepeduliannya yang luar biasa. Mulai dari antar-jemput warga sakit ke rumah sakit hingga menanggung biaya pengobatannya, sehingga dedikasi Rukman […]

  • PWI Subang Tegaskan Soliditas, Tetap Dipimpin Jaenal Mutaqin

    PWI Subang Tegaskan Soliditas, Tetap Dipimpin Jaenal Mutaqin

    • calendar_month Senin, 26 Mei 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 25
    • 0Komentar

      Reporter: Mangasih Saor Marulitua Editor: Raffa C Manalu   Di tengah dinamika dualisme kepengurusan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, jajaran pengurus dan anggota PWI Subang menegaskan sikap untuk tetap solid dan berada dalam satu komando organisasi.   HITVBERITA.COM | Subang— Hal itu disampaikan dalam rapat koordinasi yang digelar di kantor PWI Subang, Senin (26/5), […]

  • Direksi BPR Tidak Jalankan Kewajiban Sesuai Perda, Pospera Purwakarta Siapkan Surat Untuk Pj Bupati dan APH

    Direksi BPR Tidak Jalankan Kewajiban Sesuai Perda, Pospera Purwakarta Siapkan Surat Untuk Pj Bupati dan APH

    • calendar_month Senin, 8 Jul 2024
    • account_circle Redaksi
    • visibility 36
    • 0Komentar

    HITVBERITA.COM PURWAKARTA | Tujuan pendirian BUMD adalah untuk memberikan manfaat bagi perkembangan perekonomian daerah, menyelenggarakan kemanfaatan umum berupa penyediaan barang dan jasa yang bermutu bagi pemenuhan hajat hidup masyarakat sesuai kondisi, karakteristik dan potensi daerah yang bersangkutan berdasarkan tata kelola perusahaan yang baik. Agar dapat mengelola BUMD secara ideal maka diperlukan pemahaman terhadap bisnis dan […]

  • Panen Cabai Diareal Seluas 146 Hektare, Benni Irwan: Upaya Menjaga Ketahanan Pangan di Purwakarta

    Panen Cabai Diareal Seluas 146 Hektare, Benni Irwan: Upaya Menjaga Ketahanan Pangan di Purwakarta

    • calendar_month Senin, 9 Sep 2024
    • account_circle Redaksi
    • visibility 34
    • 0Komentar

    HITVBerita.Com | Purwakarta – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta, Jawa Barat terus melakukan upaya untuk tetap menjaga ketahanan pangan melalui sejumlah program. Salah satunya, dengan menanam cabai dilahan seluas 146 hektare di wilayah Desa Cileunca, Kecamatan Bojong. Hal itu disampaikan oleh Penjabat Bupati Purwakarta, Benni Irwan saat melaksanakan panen cabai di Desa Cileunca, Kecamatan Bojong, Kabupaten […]

expand_less