Minggu, 1 Mar 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Diduga Lakukan Tindak Pidana Korupsi, Kades Wotan Ditahan Kejari Bojonegoro!

Diduga Lakukan Tindak Pidana Korupsi, Kades Wotan Ditahan Kejari Bojonegoro!

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jumat, 23 Agt 2024
  • visibility 27
  • print Cetak
Tersangka AW saat digelandang menuju mobil tahanan Kejaksaan Negeri Bojonegoro. (dok/foto,/AR)

HiTvBerita.COM | Bojonegoro – Diduga lakukan tindak korupsi pembelian 386 Mobil Siaga Desa di Kabupaten Bojonegoro, Kades Wotan Kecamatan Sumberrejo berinisial AW ditahan oleh Penyidik Kejaksaan Negeri Bojonegoro.

Sebelumnya pihak Kejaksaan Negeri, telah terlebih dahulu melakukan penahanan terhadap empat orang tersangka dari rekanan, yakni IK dan SH dari PT United Motors Company (UMC) serta IV dan HSS dari PT Sejahtera Buana Trada (SBT).

Dari informasi yang diterima hitvberita.com disebutkan bahwa tersangka AW selain menjabat sebagai seorang Kepala Desa, dia juga masih tercatat  sebagai pengurus Asosiasi Kepala Desa (AKD) Kabupaten Bojonegoro.

AW dinilai oleh penyidik Kajari Bojonegoro, memiliki peran strategis dalam proses pengadaan hingga Cashback mobil siaga tersebut. (dok/foto/AR)

KASI Pidana khusus Kejaksaan Negeri Bojonegoro Aditia Sulaeman, saat dihubungi HITVBerita.COM, hari Jumat (23/8), dia membenarkan bahwa Kades Wotan berinisial AW tersebut, telah ditetapkan sebagai tersangka, dan kini sudah mendekam di Lapas Kelas II A Bojonegoro.

Baca juga Kepala BSKDN Kemendagri Soroti Peran Strategis Analis Kebijakan Wujudkan Layanan Publik yang Inovatif dan Responsif

“Dari hasil penyidikan, status tersangka telah kami sematkan kepada AW, dan menurut hasil pemeriksaan kami, saudara AW ini, aktif dalam pengadaan mobil siaga serta pemberian Cashback,” katanya.

Dia juga menjelaskan, bahwa tersangka AW pada saat pemeriksaan dinilai kooperatif, namun hingga daat ini AW bersikukuh tidak mengakui telah menerima Cashback dari rekanannya tersebut.

“Tidak apa kalau tidak mengaku, nanti saja di Pengadilan kita buka bukaan, sebab saat ini penyidik masih terus mendalami dugaan perbuatan Aktif yang dilakukan AW dalam pengadaan mobil siaga, khususnya yang bersangkutan dengan PT UMC,” ujarnya.

Baaca juga : Akhirnya RUU Pilkada Batal Disahkan DPR, Dasco: Pembatalan Tersebut Tidak Berhubungan Dengan Demonstrasi!

DITEMPAT terpisah, Penasihat Hukum AW Khasa Saefullah mengatakan bahwa pihaknya sangat menghormati terkait penyidikan yang tengah dilakukan oleh pihak institusi Kejaksaan Negeri Bojonegoro.

Penasihat Hukum AW Khasa Saefullah juga menegaskan jika pihaknya dalam waktu dekat, akan mengajukan surat penangguhan penahanan untuk tersangka AW.

“Kita menghormati prosedur hukum, namun ada hak- hak tersangka yang harus kita bela, diantaranya pengajuan penangguhan Penahanan, karena menurut kami, Klien kami selalu Kooperatif dan tidak mempersulit Pemeriksaan,” pungkasnya.

(HI/Network)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Empat Guru Besar UIN Palangka Raya Dikukuhkan, Gubernur: SDM Unggul Kunci Masa Depan Kalteng

    Empat Guru Besar UIN Palangka Raya Dikukuhkan, Gubernur: SDM Unggul Kunci Masa Depan Kalteng

    • calendar_month Jumat, 28 Nov 2025
    • account_circle Kistolani Mangun Jaya
    • visibility 49
    • 0Komentar

      Empat guru besar baru resmi menambah kekuatan akademik Universitas Islam Negeri (UIN) Palangka Raya. Mereka dikukuhkan dalam sidang senat terbuka di Aula UIN, Rabu (26/11/2025), dalam rangkaian seremoni yang juga menaungi Wisuda Sarjana ke-XXXIX dan Magister ke-XVI Tahun Akademik 2025/2026. HITVBERITA.COM | Palangka Raya — Gubernur Kalimantan Tengah H. Agustiar Sabran hadir di agenda […]

  • Mutasi Terselubung di SMAN 4 Depok, Disdik Jabar Diminta Jangan Tutup Mata!

    Mutasi Terselubung di SMAN 4 Depok, Disdik Jabar Diminta Jangan Tutup Mata!

    • calendar_month Jumat, 5 Sep 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 42
    • 0Komentar

    Mamad Mahfudin, Kepala Sekolah SMAN 4 dan SMAN 4 Terbuka Depok. (Foto/El/Hitv) Penulis: Erwin Lubis Kebijakan Kepala SMAN 4 Depok, Mamad Mahpudin, memindahkan dua siswa yang tidak naik kelas ke SMAN 4 Terbuka menuai kritik. Mamad berkeras langkah itu sah dan bukan mutasi, lantaran dirinya tetap menjabat kepala sekolah di dua satuan pendidikan tersebut. HITVBERITA.COM […]

  • Perkuat Sinergi Lintas Sektor, Lapas Batang Ikuti Upacara Hari Amal Bakti Ke-80 Kemenag

    Perkuat Sinergi Lintas Sektor, Lapas Batang Ikuti Upacara Hari Amal Bakti Ke-80 Kemenag

    • calendar_month Minggu, 4 Jan 2026
    • account_circle Hadi Lempe
    • visibility 60
    • 0Komentar

    Dalam rangka memperingati Hari Amal Bhakti ke-80 Kementrian Agama, Lapas Klas IIB Batang turut berpartisipasi dalam gelar Upacara. Kesertaan Lapas Klas II B sebagai peserta upacara sekaligus sebagai bentuk perkuat sinergi terhadap Lintas Sektor Aparatur Pemerintahan daerah Kabupaten Batang. BATANG | HITV – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Batang Mengikuti Kegiatan Upacara Peringatan Hari Amal […]

  • Polda Babel Pastikan Belum Ada Temuan Beras Oplosan Beredar di Pasaran

    Polda Babel Pastikan Belum Ada Temuan Beras Oplosan Beredar di Pasaran

    • calendar_month Sabtu, 19 Jul 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 27
    • 0Komentar

    HITVBERITA.COM | BABEL – Polda Bangka Belitung telah melakukan pengecekan kesejumlah distributor terkait dugaan peredaran beras oplosan disejumlah wilayah di Indonesia. Hasilnya, Polda Babel memastikan belum ada ditemukan peredaran beras oplosan di Bangka Belitung. “Saya sudah cek ke Dirreskrimsus, hingga saat ini diwilayah Bangka Belitung belum ada ditemukan,”kata Kapolda Bangka Belitung Irjen Pol Hendro Pandowo, […]

  • Buronan Penipuan di Batam Belum Tertangkap, Korban Pertanyakan Kinerja Polisi

    Buronan Penipuan di Batam Belum Tertangkap, Korban Pertanyakan Kinerja Polisi

    • calendar_month Kamis, 28 Agt 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 23
    • 0Komentar

    Penulis: Bastian Tampubolon  Sejumlah warga Batam yang menjadi korban penipuan dan penggelapan oleh seorang pria bernama Jumono mendesak kepolisian bergerak lebih cepat. Laporan sudah disampaikan sejak berbulan-bulan lalu, namun hingga kini pelaku masih bebas berkeliaran. Korban menilai lambannya penanganan kasus ini berpotensi menimbulkan korban baru. HITVBERITA.COM | Batam — Jumono, yang dikenal sebagai mantan aparat […]

  • Menjelang HUT, IWOI Karimun Gelar Rapat Tahunan dan Paparkan Program Kerja

    Menjelang HUT, IWOI Karimun Gelar Rapat Tahunan dan Paparkan Program Kerja

    • calendar_month Selasa, 29 Jul 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 35
    • 0Komentar

    Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWOI) Kabupaten Karimun, pengurus daerah organisasi tersebut menggelar rapat tahunan untuk membahas program kerja akhir tahun. Penulis: M. SAIPUL HITVBERITA.COM | Karimun — Rapat berlangsung pada Senin malam (28/7/2025), bertempat di Perumahan Aulia Perdana Residence, Kelurahan Harjosari, Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau. Ketua Dewan Pimpinan […]

expand_less