Minggu, 1 Mar 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Dihari Anti Korupsi Sedunia 2024, Kejari Purwakarta Tetapkan Dua Mantan Kapus Plered sebagai Tersangka!

Dihari Anti Korupsi Sedunia 2024, Kejari Purwakarta Tetapkan Dua Mantan Kapus Plered sebagai Tersangka!

  • account_circle
  • calendar_month Selasa, 10 Des 2024
  • visibility 29
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

Kejaksaan Negeri Purwakarta menetapkan dua orang mantan Kepala Puskesmas Plered, sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi. Kedua mantan Kepala Puskesmas Plered yang ditetapkan sebagai tersangka tersebut, yakni berinisial RESN dan YS. Tampak dalam gambar foto saat Kajari Purwakarta Dr. Martha Parulina Berliana, SH, MH, sampaikan penetapan tersangka terhadap kedua mantan Kepala Puskesmas Plered tersebut. (Dok/Foto/Raffa)

HITVBERITA.COM | PURWAKARTA – Penetapan tersangka terhadap mantan Kepala Puskesmas Plered itu, disampaikan langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Purwakarta, Dr. Martha Parulina Berliana, SH, MH pada Senin 9 Desember 2024.

“Hari ini bertepatan dengan Hari Anti Korupsi Sedunia tahun 2024, kami dari Kejari Purwakarta menginformasikan adanya penetapan tersangka terhadap dua kasus dugaan tindak pidana korupsi,” ujar Martha.

Lanjut Kajari, bahwa tersangka YS ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Nomor: TAP-25677B/M.2.14/Fd.1/12/2024 tertanggal 5 Desember 2024.

YS ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi penerimaan jasa pelayanan oleh petugas kesehatan pada Puskesmas Plered Tahun Anggaran 2015-2017, dan pungutan liar biaya pendaftaran pasien pada Puskesmas Plered tahun anggaran 2013-2017.

“Untuk kasus pertama ini total kerugian negara mencapai Rp 681.004.876,” jelasnya.

Kemudian, lanjut Martha, untuk kasus kedua, dengan tersangka RESN, berdasarkan surat penetapan tersangka Nomor: TAP-2567A/M.2.14/Fd.1/12/2024 tertanggal, yaitu 5 Desember 2024.

RESN ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindakan pidana korupsi pemotongan dana kapitasi, non-kapitasi biaya operasional kantor dan pengadaan barang habis pakai pada Puskesmas Plered, Tahun Anggaran 2021-2022.

“Perbuatan tersangka ini menyebabkan kerugian keuangan negara sebesar Rp 245.955.000,” ucapnya.

Menurut Martha, dalam waktu dekat ini, kedua mantan Kepala Puskesmas Plered ini, baik YS dan RESN akan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.

“RESN statusnya masih sebagai PNS aktif, sementara YS sudah pensiun,” ungkap Martha Parulina Berliana dalam keterangan pers yang disampainya

(HI/Network)

Pewarta: Raffa C. Manalu
Editor: AYS Prayogie

  • Penulis:

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • ‎84 Ormas Gelar “Indonesia Berdoa”, Serukan Persatuan dan Keadilan bagi Negeri

    ‎84 Ormas Gelar “Indonesia Berdoa”, Serukan Persatuan dan Keadilan bagi Negeri

    • calendar_month Sabtu, 18 Okt 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 18
    • 0Komentar

    Penulis: Bainanah Bahthy Dalam suasana yang khusyuk dan penuh semangat kebangsaan, 84 organisasi masyarakat yang tergabung dalam Forum Masyarakat Indonesia Emas (FORMAS) menggelar acara “Indonesia Berdoa” di Ballroom Kuningan City, Jakarta, Sabtu (18/10/2025). Doa lintas agama ini menjadi simbol kuat bahwa semangat persatuan dan kolaborasi tetap menjadi fondasi bagi masa depan Indonesia yang berkeadilan dan […]

  • Disebut Pembangunan Waduk Marunda Gunakan Bahan Material Ilegal, Adalah Informasi Berita Hoaks!

    Disebut Pembangunan Waduk Marunda Gunakan Bahan Material Ilegal, Adalah Informasi Berita Hoaks!

    • calendar_month Sabtu, 20 Jul 2024
    • account_circle Redaksi
    • visibility 24
    • 0Komentar

    HITVBERITA.COM JAKUT | Adanya sebuah pemberitaan bernada miring yang di buat oleh salah seorang oknum LSM Pendoa, terkait pembangunan proyek Waduk Marunda yang di kerjakan oleh PT BRP, yang dituding  menggunakan bahan material dari tambang ilegal dan juga gunakan bahan-bahan lainnya yang tidak berkualitas, menuai reaksi keras dari PT BRP selaku pelaksana proyek pembangunan waduk […]

  • Pemprov Jabar Tegaskan Gedung Sate Hanya untuk Kegiatan Pemerintahan

    Pemprov Jabar Tegaskan Gedung Sate Hanya untuk Kegiatan Pemerintahan

    • calendar_month Kamis, 17 Apr 2025
    • account_circle
    • visibility 64
    • 0Komentar

    Pemerintah Provinsi Jawa Barat menerbitkan Surat Edaran (SE) yang menegaskan pemanfaatan Gedung Sate hanya untuk kepentingan resmi pemerintahan. Paska diterbitkannya ketentuan kebijakan itu, Gedung berstatus cagar budaya itupun, selanjutnya tidak boleh lagi digunakan untuk kegiatan non-pemerintah. HITVBERITA.COM | Bandung— Diketahui bahwa SE Nomor 37/KB.03.03.01/UM ditandatangani Sekretaris Daerah Jawa Barat, Herman Suryatman, pada 10 April 2025. […]

  • Polres Lingga Bungkam soal Dugaan Aktivitas Togel

    Polres Lingga Bungkam soal Dugaan Aktivitas Togel

    • calendar_month Minggu, 21 Des 2025
    • account_circle Ruslan
    • visibility 131
    • 0Komentar

    LINGGA | HITV –  Kepolisian Resor Lingga hingga kini belum memberikan keterangan resmi maupun tindakan terkait dugaan aktivitas perjudian togel yang melibatkan seorang warga bernama Siji, milik Joli. Kasus tersebut telah beberapa kali disorot media, namun belum terlihat langkah penegakan hukum dari kepolisian. Perwakilan Masyarakat Peduli Kabupaten Lingga (MPKL) bersama aliansi Lang Laut mendesak Kapolres […]

  • Pemkab Garut dan BNI Perpanjang Kerja Sama untuk Perkuat PAD

    Pemkab Garut dan BNI Perpanjang Kerja Sama untuk Perkuat PAD

    • calendar_month Kamis, 4 Des 2025
    • account_circle Abdul Hapid
    • visibility 72
    • 0Komentar

    Pemerintah Kabupaten Garut memperpanjang kerja sama layanan perbankan dengan Bank Negara Indonesia (BNI) sebagai upaya memperkuat kemandirian fiskal daerah. GARUT | HITV— Penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dilakukan Bupati Garut Abdusy Syakur Amin di Ruang Pamengkang, Garut Kota, Selasa (2/12/2025). Dalam acara itu, Bupati Syakur menyoroti masih rendahnya kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD) terhadap total pendapatan […]

expand_less