Kementerian Perhubungan Republik Indonesia menuai sorotan tajam dari organisasi pengusaha perparkiran yakni dari Asosiasi Pengusaha Perparkiran Indonesia (ASPEPARINDO).
Pasalnya, sejak diterbitkannya Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Bidang Perparkiran tahun 2020 hingga kini Kemenhub belum juga menerbitkan Peta Okupasi atau dokumen yang menggambarkan jenis pekerjaan, peran, dan jabatan yang ada di berbagai bidang, sub bidang, dan area fungsi, khususnya bidang Perparkiran.
HITVBERITA.COM | JAKARTA – Disebutkan bahwa keberadaan peta okupasi adalah menjadi sangat penting. Pasalnya peta okupasi merupakan sebagai kerangka acuan Standar Kualifikasi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) yang ditetapkan Menteri Tenaga Kerja RI berdasarkan tindak lanjut Keputusan Menhub Nomor 24 tahun 2021 tentang Pemberlakuan SKKNI Bidang Perparkiran.
Dan, sebagai tindak lanjut dari penerapan SKKNI bidang perparkiran itu, Asosiasi Pengusaha Perparkiran Indonesia (ASPEPARINDO), telah mendirikan Lembaga Sertifikasi Profesi Parkir Indonesia dan secara resmi telah mengajukan surat permohonan penerbitan Peta Okupasi kepada Kemenhub sejak tahun 2022 lalu.
Sayangnya, menurut Wakil Ketua Umum ASPEPARINDO Adi Kurniawan Saputra, pihak Kemenhub RI sangat lamban dalam. menindaklanjuti surat permohonan penetapan Peta Okopasi bidang Perparkiran yang diajukan.
“Sudah mau tiga tahun mandek dan tidak jelas hasil kajian Kemenhub dan Dirjen Perhubungan Darat terkait Peta Okupasi. Sebaiknya Menhub yang baru tegas menyikapi permasalahan ini demi menata system dan SDM di bidang perparkiran,” tandas Adi Kurniawan Saputra seraya menegaskan kinerja lambat yang dipertontonkan oleh pegawai Kemenhub tersebut, nampaknya tidak selaras dengan Kerja Cepat yang tengah digagas oleh Kabinet Merah Putih di Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Selain itu Adi Kurniawan Saputra yang merupakan sebagai salah satu jajaran petinggi di Group Satu Komando, juga meminta kepada Menhub agar segera menindak anak buahnya yang terkesan super lelet tersebut.

Sekretaris Jenderal ASPEPARINDO, Taufiq Rachman, SH, SSos saat berikan keterangan pers. (Dok/Foto/Bai)
SENADA dengan itu, Sekretaris Jenderal ASPEPARINDO Taufiq Rachman, SH, SSos saat ditemui awak media hitvberita.com di Kantor ASPEPARINDO Jakarta, pada Senin sore, (13/1/2025).
Taufiq Rachman yang merupakan wartawan senior, dan dikenal selama ini sebagai sosok bertangan dingin yang telah banyak melahirkan organisasi pers berskala nasional.
Antara lain seperti organisasi Ikatan Penulis Jurnalis Indonesia (IPJI), Ikatan Media Online (IMO), Persatuan Wartawan Online Independen Nusantara (PWOIN) hingga turut serta dalam membidani kelahiran Asosiasi Perusahaan Media Independen Online Indonesia atau biasa disingkat dengan sebutan MIO INDONESIA
Dalam kesempatan itu dia mengatakan, bahwa pihaknya sudah membantu pemerintah dalam hal ini Kemenhub untuk mengimplementasi hasil penetapan SKKNI khususnya di bidang perparkiran.
“Kami sangat prihatin dan menyesalkan karena lembaga pemerintah sekelas Kemenhub ternyata tidak mampu atau mungkin tidak paham cara menyusun Peta Okupasi. Beberapa kali kami bersurat dan ikut pertemuan dengan pihak Kemenhub melalui Ditjen Hubdat. Namun tetap gak ada hasil meski sudah memakan waktu hampir tiga tahun,” ujar Sekretaris Jendral ASPEPARINDO, Taufiq Rachman.
Terkait itu Taufiq pun senada sekaligus mendukung dengan pernyataan Wakil Ketum ASPEPARINDO yang meminta agar Menhub yang baru segera menindak tegas bawahannya yang bekerja lemot dan tidak cerdas.
“Kami sudah mendirikan LSP Parkir namun belum bisa mendapat lisensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi karena salah satu syarat harus ada Peta Okupasi dari Pembina Sektor Perparkiran dalam hal ini Kemenhub,” pungkas Taufiq yang juga berprofesi sebagai pengusaha dan wartawan tersebut menjelaskan.
Terkait hal itu, dalam berbagai kesempatan pihak Kemenhub RI selalu menyatakan bahwa pihaknya masih melakukan kajian tentang penetapan Peta Okupasi di Bidang Perparkiran.
(HI/Network)
Pewarta: Bainana Bahthy
Editor: Juliana Rachman