DPRD Batam Matangkan Ranperda PSU Perumahan, Fokus pada Kepastian Hukum dan Kualitas Lingkungan
- account_circle AYS Prayogie
- calendar_month 4 jam yang lalu
- visibility 27
- print Cetak

Ranperda PSU Perumahan dipimpin Ketua Pansus, Djoko Mulyono, bersama anggota pansus dan tim hukum Pemerintah Kota Batam. (dok/sekretariat/dprd/batam)
BATAM, HITV— Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Batam kembali melanjutkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) Perumahan, Selasa (27/1/2026).
Rapat digelar untuk memperdalam materi substansi sekaligus menyusun langkah lanjutan agar regulasi tersebut segera rampung.
Rapat dipimpin Ketua Pansus, Djoko Mulyono, bersama anggota pansus dan tim hukum Pemerintah Kota Batam. Pembahasan kali ini disebut telah memasuki tahap krusial, yakni penajaman isi dan penguatan norma dalam rancangan aturan.
“Kita mulai masuk ke pembahasan substansi sekaligus menyusun agenda rapat lanjutan,” ujar Djoko dalam forum tersebut.
Menurut dia, keberadaan perda tentang PSU perumahan menjadi kebutuhan mendesak di tengah pesatnya pertumbuhan kawasan hunian di Batam.
Regulasi ini diharapkan mampu menghadirkan kepastian hukum terkait penyediaan dan penyerahan prasarana, sarana, dan utilitas umum oleh pengembang kepada pemerintah daerah.
Selain itu, aturan tersebut juga ditujukan untuk mendorong peningkatan kualitas lingkungan perumahan, mulai dari jalan lingkungan, drainase, ruang terbuka, hingga fasilitas umum lainnya.
Dengan pengaturan yang jelas, hak dan kewajiban pengembang maupun pemerintah daerah dapat berjalan seimbang, sementara kepentingan masyarakat sebagai penghuni tetap terlindungi.
Ke depan, pansus berencana mengintensifkan rapat bersama organisasi perangkat daerah (OPD) teknis serta para pemangku kepentingan lain.
Langkah ini ditempuh guna menghimpun masukan komprehensif sebelum Ranperda ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
DPRD Batam menargetkan pembahasan dapat diselesaikan secara cermat dan terukur, sehingga perda yang lahir nantinya tidak hanya kuat secara hukum, tetapi juga aplikatif dalam menjawab persoalan di lapangan. (\•/)
Editor: AYS Prayogie
Sumber: Sekretariat DPRD Batam
- Penulis: AYS Prayogie
- Editor: AYS Prayogie
- Sumber: Sekretariat DPRD Kota Batam
