Senin, 7 Sep 2026
light_mode

Misteri “Buku Merah” Narkoba Planet Batam, Dugaan Aliran Dana ke Sejumlah Pihak Disorot

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month 18 jam yang lalu
  • print Cetak

Pengungkapan dugaan peredaran narkotika di Tempat Hiburan Malam (THM) Planet Batam oleh Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri membuka ruang penyidikan yang lebih luas.

BATAM, HITV— Perkara tersebut dinilai tidak cukup hanya berhenti pada penetapan tersangka dan penerapan pasal tindak pidana narkotika maupun tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Ketua DPW Ikatan Penulis dan Jurnalis Indonesia (IPJI) Kepulauan Riau, Ismail Ratusimbangan, meminta penyidik menelusuri secara menyeluruh dugaan aliran dana yang berkaitan dengan aktivitas tersebut.

Menurut Ismail, jika dugaan aktivitas peredaran narkotika telah berlangsung dalam kurun waktu panjang sebagaimana informasi yang beredar, maka penelusuran terhadap transaksi keuangan menjadi bagian penting untuk mengungkap keseluruhan mata rantai perkara.

“Kalau benar aktivitas ini telah berlangsung bertahun-tahun, penyidik perlu menelusuri ke mana saja aliran uangnya. Jangan sampai hanya pelaku utama yang diproses, sementara pihak lain yang diduga menerima manfaat luput dari pengungkapan,” kata Ismail.

Menelusuri Jejak Uang

Ismail menilai penyitaan sejumlah aset dalam perkara tersebut semestinya menjadi pintu masuk bagi penyidik untuk melakukan pendalaman terhadap transaksi keuangan para tersangka maupun pihak lain yang memiliki keterkaitan berdasarkan alat bukti.

Penelusuran itu, kata dia, penting untuk mengetahui asal-usul aset, pola transaksi, pihak penerima maupun kemungkinan adanya keuntungan yang dialihkan atau disamarkan.

“Kalau ada dugaan hasil kejahatan yang mengalir kepada pihak lain, semuanya harus ditelusuri. Tetapi prosesnya tentu harus berdasarkan bukti, bukan asumsi,” ujarnya.

Ia juga mendorong penyidik menggali keterangan dari dua tersangka, Basri dan Yuwanky, mengenai kemungkinan adanya pihak lain yang mengetahui, membantu, menerima atau menikmati hasil dari aktivitas yang sedang disidik.

Menurut Ismail, keterangan para tersangka dapat menjadi salah satu bagian dari rangkaian pembuktian, sepanjang kemudian diverifikasi dan diperkuat dengan alat bukti lain.

“Buku Merah” Harus Terang

Di tengah proses penyidikan, muncul pula berbagai informasi mengenai dugaan aliran dana kepada sejumlah pihak, termasuk pihak yang disebut-sebut mengaku sebagai wartawan.

Ismail meminta informasi tersebut tidak serta-merta dianggap sebagai fakta sebelum diverifikasi oleh penyidik.

“Berbagai isu mengenai dugaan aliran dana kepada oknum tertentu, termasuk pihak yang mengaku sebagai wartawan, perlu diverifikasi dan dibuktikan melalui proses penyidikan. Jangan hanya berhenti sebagai rumor,” katanya.

Ia menegaskan, siapa pun yang nantinya terbukti terlibat harus diproses sesuai hukum. Sebaliknya, pihak yang hanya disebut dalam isu tanpa dukungan bukti tidak boleh langsung dicap sebagai bagian dari jaringan kejahatan.

“Buku merahnya harus dibuka. Siapa menerima apa dan dari mana sumbernya, semuanya harus diuji dengan bukti,” ujar Ismail.

IPJI Kepri, kata dia, mendukung langkah Bareskrim Polri mengusut perkara tersebut secara menyeluruh dan transparan. Pengungkapan tidak hanya menyasar pelaku lapangan, tetapi juga kemungkinan jaringan, penyandang dana, penerima manfaat maupun pihak lain yang memiliki keterkaitan—jika memang dapat dibuktikan.

“IPJI Kepri mendukung Bareskrim membuka seluruh rangkaian perkara ini secara terang-benderang. Jika memang ada pihak lain yang menerima aliran dana, biarkan penyidik membuktikannya berdasarkan fakta dan alat bukti,” katanya.

Hingga seluruh proses penyidikan dan pembuktian berlangsung, dugaan keterlibatan pihak lain tersebut tetap merupakan informasi yang harus diverifikasi. Prinsip praduga tak bersalah perlu tetap dijaga agar pengungkapan perkara narkotika tidak bergeser menjadi penghakiman berdasarkan rumor. (\•/)

Editor: AYS
Sumber: HITV Kepri

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • El Casoplón 2025 1080p To𝚛rent

    El Casoplón 2025 1080p To𝚛rent

    • 1Komentar

    ➡ TORRENT (MAGNET) LINK El casoplón: Directed by Joaquín Mazón. With Pablo Chiapella, Noah Casas, María Córdoba, Iñaki Miramón. A family of five living in 50 square meters without air conditioning on a scorching summer day decides that perhaps the best option is to stay overnight in the empty ‘mansion’ whee the factors as a […]

  • Kapolri Pimpin Apel Kebangsaan Banser, Perkuat Sinergi Pengamanan Nataru

    Kapolri Pimpin Apel Kebangsaan Banser, Perkuat Sinergi Pengamanan Nataru

    • 0Komentar

    CIREBON | HITV – Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memimpin Apel Kebangsaan Banser untuk Pengamanan Hari Raya Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Selasa (23/12/2025). Kegiatan yang dirangkaikan dengan Penganugerahan Kemanusiaan Riyanto Award 2025 ini digelar di Halaman Masjid Syarif Abdurachman, Cirebon, Jawa Barat. Apel Kebangsaan tersebut menjadi simbol […]

  • Imigrasi Karimun Laporkan Kinerja Triwulan III, PNBP Capai 96 Persen

    Imigrasi Karimun Laporkan Kinerja Triwulan III, PNBP Capai 96 Persen

    • 0Komentar

    Penulis: S. Erfan Nurali  Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Karimun menggelar media gathering untuk memaparkan capaian kinerja pada triwulan III tahun 2025. Kegiatan berlangsung di Aula Kantor Imigrasi, Rabu (1/10/2025), dihadiri jajaran pejabat struktural dan perwakilan media lokal. ‎HITVBERITA.COM | Karimun — Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Karimun, Dwi Avandho […]

  • Lapas Batang Gelar Pengajian Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H dan Penutupan Program Rehabilitasi

    Lapas Batang Gelar Pengajian Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H dan Penutupan Program Rehabilitasi

    • 0Komentar

        Lapas Klas IIB Batang, Gelar Pengajian Maulid Nabi Muhammad SAW Bersama Warga Binaan Pemasyarakatan. (Foto. Humas Lapas Batang) Penulis : Hadi Lempe Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW, Lapar Klas IIB Batang, menggelar pengajian Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H. Acara dilaksanalan sekaligus Penutupan Program Rehabilitasi Pamasyarakatan Tahun Anggaran 2025. Acara berjalan dengan khikmat […]

  • Kasus Dua Kontainer Polresta Barelang Mandek Dua Bulan, Ada Apa?

    Kasus Dua Kontainer Polresta Barelang Mandek Dua Bulan, Ada Apa?

    • 0Komentar

    BATAM | HITV – Dua bulan setelah Polresta Barelang menindak dua kontainer berisi barang bekas ilegal, kelanjutan proses hukumnya masih tidak jelas. Barang bukti ada, pemilik barang ada, saksi-saksi sudah diperiksa, tetapi kasus belum juga beranjak ke penetapan tersangka. Ketua Umum Aliansi LSM ORMAS Peduli Kepri, Ismail Ratusimbangan, mempertanyakan lambannya penanganan kasus itu, Rabu, 10 […]

expand_less