Sabtu, 24 Okt 2026
dark_mode

Misteri “Buku Merah” Narkoba Planet Batam, Dugaan Aliran Dana ke Sejumlah Pihak Disorot

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Minggu, 6 Sep 2026
  • print Cetak

Pengungkapan dugaan peredaran narkotika di Tempat Hiburan Malam (THM) Planet Batam oleh Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri membuka ruang penyidikan yang lebih luas.

BATAM, HITV— Perkara tersebut dinilai tidak cukup hanya berhenti pada penetapan tersangka dan penerapan pasal tindak pidana narkotika maupun tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Ketua DPW Ikatan Penulis dan Jurnalis Indonesia (IPJI) Kepulauan Riau, Ismail Ratusimbangan, meminta penyidik menelusuri secara menyeluruh dugaan aliran dana yang berkaitan dengan aktivitas tersebut.

Menurut Ismail, jika dugaan aktivitas peredaran narkotika telah berlangsung dalam kurun waktu panjang sebagaimana informasi yang beredar, maka penelusuran terhadap transaksi keuangan menjadi bagian penting untuk mengungkap keseluruhan mata rantai perkara.

“Kalau benar aktivitas ini telah berlangsung bertahun-tahun, penyidik perlu menelusuri ke mana saja aliran uangnya. Jangan sampai hanya pelaku utama yang diproses, sementara pihak lain yang diduga menerima manfaat luput dari pengungkapan,” kata Ismail.

Menelusuri Jejak Uang

Ismail menilai penyitaan sejumlah aset dalam perkara tersebut semestinya menjadi pintu masuk bagi penyidik untuk melakukan pendalaman terhadap transaksi keuangan para tersangka maupun pihak lain yang memiliki keterkaitan berdasarkan alat bukti.

Penelusuran itu, kata dia, penting untuk mengetahui asal-usul aset, pola transaksi, pihak penerima maupun kemungkinan adanya keuntungan yang dialihkan atau disamarkan.

“Kalau ada dugaan hasil kejahatan yang mengalir kepada pihak lain, semuanya harus ditelusuri. Tetapi prosesnya tentu harus berdasarkan bukti, bukan asumsi,” ujarnya.

Ia juga mendorong penyidik menggali keterangan dari dua tersangka, Basri dan Yuwanky, mengenai kemungkinan adanya pihak lain yang mengetahui, membantu, menerima atau menikmati hasil dari aktivitas yang sedang disidik.

Menurut Ismail, keterangan para tersangka dapat menjadi salah satu bagian dari rangkaian pembuktian, sepanjang kemudian diverifikasi dan diperkuat dengan alat bukti lain.

“Buku Merah” Harus Terang

Di tengah proses penyidikan, muncul pula berbagai informasi mengenai dugaan aliran dana kepada sejumlah pihak, termasuk pihak yang disebut-sebut mengaku sebagai wartawan.

Ismail meminta informasi tersebut tidak serta-merta dianggap sebagai fakta sebelum diverifikasi oleh penyidik.

“Berbagai isu mengenai dugaan aliran dana kepada oknum tertentu, termasuk pihak yang mengaku sebagai wartawan, perlu diverifikasi dan dibuktikan melalui proses penyidikan. Jangan hanya berhenti sebagai rumor,” katanya.

Ia menegaskan, siapa pun yang nantinya terbukti terlibat harus diproses sesuai hukum. Sebaliknya, pihak yang hanya disebut dalam isu tanpa dukungan bukti tidak boleh langsung dicap sebagai bagian dari jaringan kejahatan.

“Buku merahnya harus dibuka. Siapa menerima apa dan dari mana sumbernya, semuanya harus diuji dengan bukti,” ujar Ismail.

IPJI Kepri, kata dia, mendukung langkah Bareskrim Polri mengusut perkara tersebut secara menyeluruh dan transparan. Pengungkapan tidak hanya menyasar pelaku lapangan, tetapi juga kemungkinan jaringan, penyandang dana, penerima manfaat maupun pihak lain yang memiliki keterkaitan—jika memang dapat dibuktikan.

“IPJI Kepri mendukung Bareskrim membuka seluruh rangkaian perkara ini secara terang-benderang. Jika memang ada pihak lain yang menerima aliran dana, biarkan penyidik membuktikannya berdasarkan fakta dan alat bukti,” katanya.

Hingga seluruh proses penyidikan dan pembuktian berlangsung, dugaan keterlibatan pihak lain tersebut tetap merupakan informasi yang harus diverifikasi. Prinsip praduga tak bersalah perlu tetap dijaga agar pengungkapan perkara narkotika tidak bergeser menjadi penghakiman berdasarkan rumor. (\•/)

Editor: AYS
Sumber: HITV Kepri

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Lapas Tanjungpandan Tunjukkan Komitmen Dukung Asta Cita Pemberantasan Narkoba!

    Lapas Tanjungpandan Tunjukkan Komitmen Dukung Asta Cita Pemberantasan Narkoba!

    • calendar_month Rabu, 13 Nov 2024
    • 0Komentar

    “Kalapas Kelas IIB Tanjungpandan Gowim Mahali menegaskan bahwa kegiatan yang dilakukan pihaknya, adalah tindak lanjut arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan yang tertuang dalam 13 Program Akselerasi, dimana salah satu komitmennya adalah mewujudkan Indonesia Sehat melalui pembentukan Lapas Bersih Narkoba”. HITVberita.COM | BELITUNG – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tanjungpandan melaksanakan akselarasi serta komitmen mendukung butir […]

  • Jabarkan Progam Presisi Kapolri, AKBP Lilik Ardhiansya Luncurkan Jargon Polres Purwakarta ‘HADE’

    Jabarkan Progam Presisi Kapolri, AKBP Lilik Ardhiansya Luncurkan Jargon Polres Purwakarta ‘HADE’

    • calendar_month Kamis, 25 Jul 2024
    • 0Komentar

      HITVBERITA PURWAKARTA|Kapolres Purwakarta, AKBP Lilik Ardhiansya memperkenalkan semboyan baru “HADE” yang segera digaungkan keberadaan makna dari jargon tersebut, kepada seluruh jajaran Polres Purwakarta. Lebih dari sekadar kata, semboyan “HADE” merupakan akronim dari Humanis, Antisipatif, Dedikatif, dan Etika. Masing-masing kata memiliki arti dan penjabaran yang luas dan wajib dijalankan oleh setiap anggota Polres Purwakarta. “Betul, […]

  • Diduga Kepala SKK Migas Turut Bertanggung Jawab dalam Skandal Illegal Drilling Rp1,71 Triliun di Muba

    Diduga Kepala SKK Migas Turut Bertanggung Jawab dalam Skandal Illegal Drilling Rp1,71 Triliun di Muba

    • calendar_month Jumat, 5 Jun 2026
    • 0Komentar

      Dugaan keterlibatan dan tanggung jawab pengawasan dari Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) mencuat dalam kasus praktik illegal drilling di wilayah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan, yang disebut telah menimbulkan kerugian negara mencapai Rp1,71 triliun. JAKARTA, HITV– Sorotan tersebut kepada Kepala SKK Migas, Joko Siswanto, setelah […]

  • Kasus Tabrak Lari Mandek, Keluarga Korban Pertanyakan Kinerja Polri

    Kasus Tabrak Lari Mandek, Keluarga Korban Pertanyakan Kinerja Polri

    • calendar_month Kamis, 25 Sep 2025
    • 1Komentar

    Penulis: Ruslan LGA Kasus tabrak lari yang dialami Junhong atau Ami masih belum menunjukkan kemajuan. Kanit Lantas Soufi Maulana terlihat bungkam ketika diminta konfirmasi melalui pesan WhatsApp dan panggilan telepon WhatsApp pada Kamis (24/9/2025). HITVBERITA.COM | Lingga – Pihak keluarga korban mempertanyakan profesionalisme kinerja kepolisian dalam menangani kasus ini. Anak korban, Fendi, juga mempertanyakan bagaimana […]

  • SMA Muhammadiyah 12 Jakarta, Berikan Pendidikan Al-Islam dan Kemuhamadiyahan

    SMA Muhammadiyah 12 Jakarta, Berikan Pendidikan Al-Islam dan Kemuhamadiyahan

    • calendar_month Selasa, 30 Jul 2024
    • 0Komentar

    HITvBerita.Com – Jakarta | Salah satu peran organisasi Muhammadiyah dalam bidang pendidikan di Indonesia, adalah mendirikan lembaga pendidikan, yang berpegang pada nilai-nilai pendidikan Islam. Dilansir dari laman Dikdasmen Pusat Muhammadiyah, saat ini Muhammadiyah telah mendirikan lembaga pendidikan, baik dalam bentuk Sekolah, maupun madrasah dan pesantren, yang tersebar di 34 Propinsi di Indonesia, dengan jumlah lembaga […]

expand_less