Minggu, 1 Mar 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Dua Pemuda di Purwakarta Diringkus Polisi, Gara-Gara Kedapatan Edarkan Tembakau Gorilla!

Dua Pemuda di Purwakarta Diringkus Polisi, Gara-Gara Kedapatan Edarkan Tembakau Gorilla!

  • account_circle
  • calendar_month Sabtu, 23 Nov 2024
  • visibility 55
  • print Cetak

Dua orang pemuda asal Kabupaten Purwakarta berinisial PT (18) dan MRM (19), pada hari Jumat 15 November 2024, berhasil dibekuk oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Purwakarta, karena diduga melakukan peredaran narkoba jenis tembakau sintetis atau yang dikenal dikalangan pengguna dengan sebutan “Tembakau Gorilla”. (Dok/Fot/Not/Raffa/Yog)

HITVBERITA.COM | PURWAKARTA – Kasat Res Narkoba Polres Purwakarta, AKP Yudi Wahyudi mengatakan, terkait kronologis penangkapan terhadap kedua tersangka kepemilikan diduga Tembakau Gorilla

Disebutkannya bahwa PT (18), disergap terlebih dahulu saat yang bersangkutan tengah berdiri di depan sebuah rumah di wilayah di Desa Ciwangi, Kecamatan Bungursari, Kabupaten Purwakarta.

Lanjut AKP Yudi, saat diamankan anggota Unit II Sat Res Narkoba Polres Purwakarta yang dipimpin saat itu oleh Kanit II IPDA Denis Ari Mulyadi, didapat sebuah kantong plastik berwarna hitam yang didalamnya terdapat 12 bungkus plastik klip bening yang masing-masing berisi narkotika jenis Tembakau Gorilla.

“Narkotika diduga jenis Tembakau Gorilla tersebut disimpan dalam saku sweater bagian depan yang dikenakan oleh PT,” ujar AKP Yudi Wahyudi, saat ditemui awak media HITVberita.COM di Mapolres Purwakarta, pada hari Jumat 22 November 2024.

Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan terhadap PT (18), petugas pun akhirnya mendapatkan informasi bahwa “Tembakau Sintetis Gorilla” tersebut dibeli PT (18) dengan cara patungan dengan MRM (19).

“Sesuai keterangan PT, selanjutnya anggota kami melakukan pengembangan hingga akhirnya berhasil menangkap MRM,” jelasnya.

Kasat Res Narkoba Polres Purwakarta, AKP Yudi Wahyudi. ,(Dok/Foto/Raffa)

DIJELASKAN lebih Lanjut oleh AKP Yudi, bahwa pihaknya berhasil mengamankan MRM (19), saat yang bersangkutan tengah berada di kediamannya, yang terletak di wilayah Kelurahan Ciseureuh, Kecamatan Purwakarta, Kabupaten Purwakarta.

“Ketika dilakukan penggeledahan, anggota kami menemukan sebuah kantong plastik warna hitam yang didalamnya terdapat 5 bungkus plastik klip bening kosong bekas kemasan tembakau sintetis, sebuah timbangan digital warna silver, 4 lembar kertas paper rokok, sebuah isolasi warna hitam bekas pakai, sebuah korek api gas warna merah dan sebuah handphone merk Realme warna ungu milik MRM,” paparnya.

Yudi juga menyebut, bahwa keduanya mengaku membeli Tembakau Gorilla tersebut, lewat media sosial Instagram (IG) seharga 1 Juta Rupiah yang merupakan uang dari hasil patungan mereka.

“Keduanya mengaku mendapat narkotika jenis tembakau sintetis tersebut dengan cara patungan untuk membeli ke akun Instagram @Kingofasgardian_51 atau @Pollux.ltd51 dengan harga Rp 1 juta untuk selanjutnya dijual atau diedarkan kembali untuk mendapat keuntungan,” ujarnya.

Kasat Reskrim Narkoba juga mengungkap, bahwa dari tangan tersangka pihaknya berhasil menyita 12 bungkus plastik klip bening yang masing-masing berisi narkotika jenis tembakau sintetis, 3 bungkus plastik warna hitam yang masing-masing didalamnya terdapat plastik klip bening berisi narkotika jenis tembakau sintetis, sebuah bekas bungkus keju cake didalamnya berisi plastik klip bening berisi narkotika jenis tembakau sintetis, sebuah handphone merk Iphone 8 warna merah, sebuah timbangan digital warna silver, sebuah isolasi warna hitam bekas pakai dan sebuah handphone merk Realme warna ungu.

“Dari kedua tersangka ini kami mengamankan tembakau sintetis dengan berat bruto 35,50 gram. Kedua pelaku berikut barang bukti diamankan ke Polres Purwakarta guna penyelidikan lebih lanjut,” ungkapnya.

Untuk PT (18) dan MRM (19) dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) atau Pasal 112 Ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

(HI/Network)

Pewarta: Raffa C. Manalu
Editor: AYS Prayogie

  • Penulis:

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Demi Pacar, Seorang Pemuda Nekad Curi Barang Jamaah Masjid

    Demi Pacar, Seorang Pemuda Nekad Curi Barang Jamaah Masjid

    • calendar_month Senin, 8 Sep 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 26
    • 0Komentar

    Penulis: Syamsu Marlin Kepolisian Sektor (Polsek) Balusu Polres Barru berhasil mengamankan seorang pria berinisial F (32), warga Kabupaten Pangkep, yang diduga melakukan pencurian barang milik jamaah Masjid Jami Annur, Desa Lampoko, Kecamatan Balusu, Kamis (4/9/2025) dini hari. HITVBERITA.COM | Barru – Peristiwa bermula sekitar pukul 01.00 Wita, saat korban yang sedang beristirahat di dalam masjid […]

  • Anggota DPD RI Kunjungi Lokasi Kebakaran di Arut Selatan

    Anggota DPD RI Kunjungi Lokasi Kebakaran di Arut Selatan

    • calendar_month Kamis, 7 Agt 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 41
    • 0Komentar

    Penulis Kistolani Mangun Jaya Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia asal Kalimantan Tengah, dr Hj. Erni Damayanti H. Rahman, meninjau langsung lokasi kebakaran yang menghanguskan delapan rumah warga di Jalan Gusti M. Arsyad, Gang Kalingkasa, RT 10, Kelurahan Baru, Kecamatan Arut Selatan, Kabupaten Kotawaringin Barat, Selasa (5/8/2025). HITVBERITA.COM | Pangkalan Bun — Kebakaran yang […]

  • Pemkab dan DPRD Garut Serap Aspirasi dan Berikan Layanan Publik bagi Warga Terdampak Banjir

    Pemkab dan DPRD Garut Serap Aspirasi dan Berikan Layanan Publik bagi Warga Terdampak Banjir

    • calendar_month Kamis, 3 Jul 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 32
    • 0Komentar

      Penulis: Kang Aden   Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Garut menggelar pelayanan publik terpadu sekaligus menyerap aspirasi masyarakat terdampak banjir, dalam rangka reses Masa Sidang III Tahun 2025 Daerah Pemilihan I. Kegiatan digelar di Desa Haurpanggung, Kecamatan Tarogong Kidul, Rabu (2/7/2025).   HITVBERITA.COM | Garut — Plt. Asisten […]

  • Diduga Lakukan Provokasi di Medsos dan Pelecehan, Oknum LSM Dilaporkan ke Polres Karimun

    Diduga Lakukan Provokasi di Medsos dan Pelecehan, Oknum LSM Dilaporkan ke Polres Karimun

    • calendar_month Sabtu, 20 Des 2025
    • account_circle M. Saipul
    • visibility 87
    • 1Komentar

    KARIMUN  | HITV – Oknum LSM berinisial AIT alias TB dilaporkan ke Polres Karimun atas dugaan penipuan, pemerasan, pelecehan, serta penggiringan opini yang berujung pada provokasi di media sosial. Laporan tersebut tercatat dengan nomor B/SP2HP/98/XII.RES.1.11/2025/SATRESKRIM. Laporan tersebut dibuat oleh pihak keluarga korban bersama sejumlah tokoh dan pemuka masyarakat Karimun pada 3 Desember 2025, karena unggahan […]

  • Pemkab Purwakarta Gelar Sosialisasi Peningkatan Ketahanan Keluarga

    Pemkab Purwakarta Gelar Sosialisasi Peningkatan Ketahanan Keluarga

    • calendar_month Rabu, 20 Nov 2024
    • account_circle
    • visibility 29
    • 0Komentar

    HiTvBerita.com | Purwakarta – Pemkab Purwakarta melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) menggelar kegiatan Sosialisasi Peningkatan Ketahanan Keluarga, pada Selasa 19 November 2024. Kegiatan yang dilaksanakan di Hotel Grand Situ Buleud Purwakarta tersebut, dibuka oleh Asisten Sekda Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Rahmat Heriansyah. Kabag Kesra Setda Kabupaten Purwakarta, Wawan Supriatna mengatakan, peserta sosialisasi merupakan para […]

  • SDN 13 Pagi Lubang Buaya Jakarta Timur, Sekolah Berprestasi

    SDN 13 Pagi Lubang Buaya Jakarta Timur, Sekolah Berprestasi

    • calendar_month Kamis, 27 Jun 2024
    • account_circle Redaksi
    • visibility 32
    • 0Komentar

    HITVBERITA.COM-Jakarta,Pengertian Sekolah Dasar menurut UUD 1945, merupakan suatu upaya, untuk mencerdaskan Generasi Bangsa yang bertaqwa, Cinta dan Bangga terhadap Bangsa dan Negara, Terampil, Kreatif, berbudi pekerti dan santun. Untuk diketahui bersama, Sekolah dan Pendidikan, merupakan dua hal yang berbeda, dimana Sekolah sebagai tempat untuk belajar, sementara Pendidikan, merupakan proses dari Pembelajaran. Sekolah dapat menjadi bagian […]

expand_less