Minggu, 1 Mar 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Dugaan Pengeroyokan Pengunjung oleh Oknum Keamanan Club Malam Pacific Palace

Dugaan Pengeroyokan Pengunjung oleh Oknum Keamanan Club Malam Pacific Palace

  • account_circle Ruslan
  • calendar_month Minggu, 14 Des 2025
  • visibility 92
  • print Cetak

Dugaan tindak kekerasan yang melibatkan oknum petugas keamanan kembali mencoreng dunia hiburan malam di Kota Batam.

BATAM | HITV —  Seorang pengunjung Club Malam Pacific Palace, yang berada di Hotel Pacific Palace, Kecamatan Batu Ampar, dilaporkan menjadi korban pengeroyokan oleh sejumlah orang yang diduga merupakan bagian dari pengamanan internal tempat hiburan tersebut.

Korban bernama Fransisco Chrons (FC) melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Polsek Batu Ampar pada Sabtu (13/12/2025) dini hari.

Laporan tersebut tercatat dengan Nomor LP-B/151/XII/2025/SPKT/Polsek Batu Ampar/Polresta Barelang/Polda Kepulauan Riau. Perkara ini kini masih dalam tahap penyelidikan oleh pihak kepolisian.

Berdasarkan keterangan korban kepada penyidik, insiden bermula saat FC tengah duduk santai di dalam area club. Tanpa alasan jelas, seorang pria yang tidak dikenalnya mendekat dan mengarahkan kamera ponsel ke wajah korban dengan lampu kilat menyala, seolah merekam secara sengaja.

Merasa privasinya terganggu, FC pun menegur pria tersebut secara wajar. Namun teguran itu tidak diindahkan.

Situasi kemudian memanas ketika korban kembali menegur dan melempar tisu kecil sebagai isyarat agar tindakan tersebut dihentikan. Tak lama berselang, pria yang merekam itu diduga melaporkan kejadian tersebut kepada petugas keamanan. Beberapa petugas kemudian datang dan disebut langsung bersikap represif.

Menurut pengakuan korban, salah seorang petugas keamanan menegurnya dengan nada tinggi, lalu mencekik lehernya. FC sempat berupaya melepaskan diri, namun kembali mengalami tindakan serupa. Dalam kondisi tertekan, korban kemudian dipaksa keluar dari area club.

Kekerasan, menurut korban, tidak berhenti di dalam ruangan. Di depan pintu masuk club, tepatnya di area publik, FC diduga dikeroyok oleh sedikitnya dua orang. Ia mengaku menerima pukulan dan tendangan yang mengarah ke wajah dan tubuhnya. Aksi tersebut disebut berlangsung singkat namun brutal.

Akibat kejadian itu, korban mengalami sejumlah luka memar, terutama di bagian wajah, pelipis, dan rahang, yang diduga mengalami cedera cukup serius. Hingga kini, korban masih menjalani pemulihan medis.

Korban bernama Fransisco Chrons (FC) usai melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Polsek Batu Ampar pada Sabtu (13/12/2025) dini hari. (Dok/Foto/Is/Hitv)

DALAM laporan polisi, FC melaporkan dugaan tindak pidana pengeroyokan sebagaimana diatur dalam Pasal 170 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Peristiwa tersebut disebut terjadi sekitar pukul 03.10 WIB di pintu masuk VG Executive Music Hotel Pacific Palace, Kelurahan Sungai Jodoh, Kecamatan Batu Ampar. Para terlapor masih berstatus dalam penyelidikan.

Saat membuat laporan, korban diketahui didampingi sejumlah jurnalis dari berbagai organisasi pers, di antaranya Kumpulan Wartawan Siber Elang Hitam Indonesia dan Ikatan Penulis dan Jurnalis Indonesia (IPJI).

Pendampingan tersebut disebut sebagai bentuk solidaritas insan pers terhadap dugaan tindakan kekerasan yang dialami korban.

Diketahui, FC merupakan jurnalis aktif yang tergabung dalam ElangHitamIndonesia.id, anggota Kumpulan Wartawan Siber Elang Hitam, serta pengurus IPJI DPW Kepulauan Riau.

Informasi tersebut disampaikan sebagai latar belakang korban dan tidak dikaitkan langsung dengan motif kejadian.

Kepada penyidik, korban juga menyampaikan dugaan bahwa insiden yang dialaminya tidak sepenuhnya bersifat spontan. Ia mengaku merasa diawasi sebelum kejadian dan menduga adanya upaya memancing situasi yang berujung pada tindakan kekerasan.

Hingga berita ini diturunkan, pihak pengelola Club Malam Pacific Palace belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan keterlibatan oknum pengamanan. Pihak kepolisian juga belum menyampaikan pernyataan lanjutan, dengan alasan masih melakukan pendalaman terhadap laporan dan keterangan saksi.

Kasus ini menjadi sorotan publik, mengingat peran petugas keamanan seharusnya menjaga keselamatan dan ketertiban, bukan justru diduga melakukan tindakan kekerasan. Aparat penegak hukum diharapkan dapat menangani perkara ini secara profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu, guna menjaga rasa keadilan serta kepercayaan masyarakat. (/*/*/)

Editor: AYS
Sumber: HITV Kepri

  • Penulis: Ruslan

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jelang Pilkada 2024, Ketua PCNU Purwakarta Tegaskan Sikap NU dan Warga Nahdliyin

    Jelang Pilkada 2024, Ketua PCNU Purwakarta Tegaskan Sikap NU dan Warga Nahdliyin

    • calendar_month Selasa, 29 Okt 2024
    • account_circle
    • visibility 30
    • 0Komentar

    HiTvBerita.com | Purwakarta – Jelang pemilihan kepala daerah (Pilkada) Purwakarta 2024, Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat menyampaikan pesan penting kepada para kader NU terkait sikap organisasi dalam menghadapi Pilkada 2024. Penegasan itu disampaikan oleh Ketua PCNU Kabupaten Purwakarta, KH. Ahmad Anwar Nasihin, bahwa sebagai organisasi NU harus tetap bersikap adil dan […]

  • Pemkab Purwakarta Komitmen Lakukan Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Satuan Pendidikan

    Pemkab Purwakarta Komitmen Lakukan Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Satuan Pendidikan

    • calendar_month Rabu, 13 Nov 2024
    • account_circle
    • visibility 30
    • 0Komentar

    HITVberita.COM | PURWAKARTA – Pemerintah Daerah Kabupaten Purwakarta melalui Dinas Pendidikan (Disdik) terus berkomitmen melakukan pencegahan dan penanganan kekerasan di satuan pendidikan. Untuk itu, Dinas Pendidikan Purwakarta mengundang seluruh kepala sekolah dan pengawas jenjang pendidikan SD dan SMP se-Kabupaten Purwakarta untuk mengikuti Seminar Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Satuan Pendidikan, Selasa 12 November 2024. Seminar […]

  • PSC Dinkes Belitung Kembali Beroperasi 24 Jam, Bupati Minta Informasi Segera Disampaikan ke Publik

    PSC Dinkes Belitung Kembali Beroperasi 24 Jam, Bupati Minta Informasi Segera Disampaikan ke Publik

    • calendar_month Rabu, 7 Mei 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 47
    • 0Komentar

    HITVBERITA.COM | Belitung— Setelah sempat vakum selama satu tahun akibat keterbatasan anggaran, layanan Public Safety Center (PSC) milik Dinas Kesehatan Kabupaten Belitung resmi kembali beroperasi selama 24 jam penuh. Peresmian tersebut dilakukan langsung oleh Bupati Belitung, H. Djoni Alamsyah Hidayat, S.Sos, pada Rabu (7/5/2025) pagi, di kantor PSC Jalan Jenderal Sudirman, Tanjungpandan. Dalam peninjauan operasional […]

  • O2SN Belitung 2025 Resmi Dibuka, Dorong Sportivitas dan Pembinaan Atlet Muda

    O2SN Belitung 2025 Resmi Dibuka, Dorong Sportivitas dan Pembinaan Atlet Muda

    • calendar_month Rabu, 4 Jun 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 31
    • 0Komentar

      Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN) tingkat Kabupaten Belitung Tahun 2025 resmi dibuka pada Selasa (3/6/2025) pagi di Gedung Olahraga (GOR) Jalan A. Yani, Kelurahan Pangkallalang, Kecamatan Tanjungpandan. Kegiatan yang diikuti ratusan pelajar jenjang SD dan SMP ini diharapkan menjadi ajang pembinaan bakat serta pembentukan karakter generasi muda melalui olahraga. Reporter: ISWANDI HITVBERITA.COM | Tanjungpandan […]

  • Kreativitas dan Disiplin Jadi Penekanan Penguatan Tugas Pemasyarakatan di Karimun

    Kreativitas dan Disiplin Jadi Penekanan Penguatan Tugas Pemasyarakatan di Karimun

    • calendar_month Rabu, 3 Sep 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 39
    • 0Komentar

    Penulis: M. Saipul Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kepulauan Riau mendorong seluruh jajaran pemasyarakatan untuk menumbuhkan kreativitas, disiplin, dan dedikasi dalam menjalankan tugas. Penegasan itu disampaikan dalam kegiatan penguatan tugas dan fungsi yang digelar di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Tanjung Balai Karimun, Rabu (3/9/2025). HITVBERITA.COM | Karimun — Dalam kesempatan tersebut, Kanwil Ditjenpas […]

  • Sengketa Tanah Anang Abdullah Berakhir, Muncul Dugaan Penyerobotan oleh PT Jatim

    Sengketa Tanah Anang Abdullah Berakhir, Muncul Dugaan Penyerobotan oleh PT Jatim

    • calendar_month Jumat, 23 Mei 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 45
    • 0Komentar

      Sengketa kepemilikan lahan yang melibatkan Anang Abdullah sebagai tergugat dalam perkara perdata Nomor 05/PDT.G/2008/PN.P.BUN, resmi berakhir. Dan, berdasarkan Surat Keterangan dari Pengadilan Negeri Pangkalan Bun, tertanggal 11 November 2012, perkara tersebut kini berkekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde).   HITVBERITA.COM | Pangkalan Bun — Awal terjadinya sengketa bermula dari gugatan Onan dan kawan-kawan terhadap […]

expand_less