Dugaan Pengeroyokan Pengunjung oleh Oknum Keamanan Club Malam Pacific Palace
- account_circle Ruslan
- calendar_month Minggu, 14 Des 2025
- visibility 92
- print Cetak

Club Malam Pacific Palace, yang berada di area kawasan Hotel Pacific Palace, Kecamatan Batu Ampar, Kota Batam. (Dok/Foto/Is/Hitv)
Dugaan tindak kekerasan yang melibatkan oknum petugas keamanan kembali mencoreng dunia hiburan malam di Kota Batam.
BATAM | HITV — Seorang pengunjung Club Malam Pacific Palace, yang berada di Hotel Pacific Palace, Kecamatan Batu Ampar, dilaporkan menjadi korban pengeroyokan oleh sejumlah orang yang diduga merupakan bagian dari pengamanan internal tempat hiburan tersebut.
Korban bernama Fransisco Chrons (FC) melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Polsek Batu Ampar pada Sabtu (13/12/2025) dini hari.
Laporan tersebut tercatat dengan Nomor LP-B/151/XII/2025/SPKT/Polsek Batu Ampar/Polresta Barelang/Polda Kepulauan Riau. Perkara ini kini masih dalam tahap penyelidikan oleh pihak kepolisian.
Berdasarkan keterangan korban kepada penyidik, insiden bermula saat FC tengah duduk santai di dalam area club. Tanpa alasan jelas, seorang pria yang tidak dikenalnya mendekat dan mengarahkan kamera ponsel ke wajah korban dengan lampu kilat menyala, seolah merekam secara sengaja.
Merasa privasinya terganggu, FC pun menegur pria tersebut secara wajar. Namun teguran itu tidak diindahkan.
Situasi kemudian memanas ketika korban kembali menegur dan melempar tisu kecil sebagai isyarat agar tindakan tersebut dihentikan. Tak lama berselang, pria yang merekam itu diduga melaporkan kejadian tersebut kepada petugas keamanan. Beberapa petugas kemudian datang dan disebut langsung bersikap represif.
Menurut pengakuan korban, salah seorang petugas keamanan menegurnya dengan nada tinggi, lalu mencekik lehernya. FC sempat berupaya melepaskan diri, namun kembali mengalami tindakan serupa. Dalam kondisi tertekan, korban kemudian dipaksa keluar dari area club.
Kekerasan, menurut korban, tidak berhenti di dalam ruangan. Di depan pintu masuk club, tepatnya di area publik, FC diduga dikeroyok oleh sedikitnya dua orang. Ia mengaku menerima pukulan dan tendangan yang mengarah ke wajah dan tubuhnya. Aksi tersebut disebut berlangsung singkat namun brutal.
Akibat kejadian itu, korban mengalami sejumlah luka memar, terutama di bagian wajah, pelipis, dan rahang, yang diduga mengalami cedera cukup serius. Hingga kini, korban masih menjalani pemulihan medis.

Korban bernama Fransisco Chrons (FC) usai melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Polsek Batu Ampar pada Sabtu (13/12/2025) dini hari. (Dok/Foto/Is/Hitv)
DALAM laporan polisi, FC melaporkan dugaan tindak pidana pengeroyokan sebagaimana diatur dalam Pasal 170 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Peristiwa tersebut disebut terjadi sekitar pukul 03.10 WIB di pintu masuk VG Executive Music Hotel Pacific Palace, Kelurahan Sungai Jodoh, Kecamatan Batu Ampar. Para terlapor masih berstatus dalam penyelidikan.
Saat membuat laporan, korban diketahui didampingi sejumlah jurnalis dari berbagai organisasi pers, di antaranya Kumpulan Wartawan Siber Elang Hitam Indonesia dan Ikatan Penulis dan Jurnalis Indonesia (IPJI).
Pendampingan tersebut disebut sebagai bentuk solidaritas insan pers terhadap dugaan tindakan kekerasan yang dialami korban.
Diketahui, FC merupakan jurnalis aktif yang tergabung dalam ElangHitamIndonesia.id, anggota Kumpulan Wartawan Siber Elang Hitam, serta pengurus IPJI DPW Kepulauan Riau.
Informasi tersebut disampaikan sebagai latar belakang korban dan tidak dikaitkan langsung dengan motif kejadian.
Kepada penyidik, korban juga menyampaikan dugaan bahwa insiden yang dialaminya tidak sepenuhnya bersifat spontan. Ia mengaku merasa diawasi sebelum kejadian dan menduga adanya upaya memancing situasi yang berujung pada tindakan kekerasan.
Hingga berita ini diturunkan, pihak pengelola Club Malam Pacific Palace belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan keterlibatan oknum pengamanan. Pihak kepolisian juga belum menyampaikan pernyataan lanjutan, dengan alasan masih melakukan pendalaman terhadap laporan dan keterangan saksi.
Kasus ini menjadi sorotan publik, mengingat peran petugas keamanan seharusnya menjaga keselamatan dan ketertiban, bukan justru diduga melakukan tindakan kekerasan. Aparat penegak hukum diharapkan dapat menangani perkara ini secara profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu, guna menjaga rasa keadilan serta kepercayaan masyarakat. (/*/*/)
Editor: AYS
Sumber: HITV Kepri
- Penulis: Ruslan
