Minggu, 1 Mar 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Headline » Dugaan Pengeroyokan Pengunjung oleh Oknum Keamanan Club Malam Pacific Palace

Dugaan Pengeroyokan Pengunjung oleh Oknum Keamanan Club Malam Pacific Palace

  • account_circle Ruslan
  • calendar_month Minggu, 14 Des 2025
  • visibility 93
  • print Cetak

Dugaan tindak kekerasan yang melibatkan oknum petugas keamanan kembali mencoreng dunia hiburan malam di Kota Batam.

BATAM | HITV —  Seorang pengunjung Club Malam Pacific Palace, yang berada di Hotel Pacific Palace, Kecamatan Batu Ampar, dilaporkan menjadi korban pengeroyokan oleh sejumlah orang yang diduga merupakan bagian dari pengamanan internal tempat hiburan tersebut.

Korban bernama Fransisco Chrons (FC) melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Polsek Batu Ampar pada Sabtu (13/12/2025) dini hari.

Laporan tersebut tercatat dengan Nomor LP-B/151/XII/2025/SPKT/Polsek Batu Ampar/Polresta Barelang/Polda Kepulauan Riau. Perkara ini kini masih dalam tahap penyelidikan oleh pihak kepolisian.

Berdasarkan keterangan korban kepada penyidik, insiden bermula saat FC tengah duduk santai di dalam area club. Tanpa alasan jelas, seorang pria yang tidak dikenalnya mendekat dan mengarahkan kamera ponsel ke wajah korban dengan lampu kilat menyala, seolah merekam secara sengaja.

Merasa privasinya terganggu, FC pun menegur pria tersebut secara wajar. Namun teguran itu tidak diindahkan.

Situasi kemudian memanas ketika korban kembali menegur dan melempar tisu kecil sebagai isyarat agar tindakan tersebut dihentikan. Tak lama berselang, pria yang merekam itu diduga melaporkan kejadian tersebut kepada petugas keamanan. Beberapa petugas kemudian datang dan disebut langsung bersikap represif.

Menurut pengakuan korban, salah seorang petugas keamanan menegurnya dengan nada tinggi, lalu mencekik lehernya. FC sempat berupaya melepaskan diri, namun kembali mengalami tindakan serupa. Dalam kondisi tertekan, korban kemudian dipaksa keluar dari area club.

Kekerasan, menurut korban, tidak berhenti di dalam ruangan. Di depan pintu masuk club, tepatnya di area publik, FC diduga dikeroyok oleh sedikitnya dua orang. Ia mengaku menerima pukulan dan tendangan yang mengarah ke wajah dan tubuhnya. Aksi tersebut disebut berlangsung singkat namun brutal.

Akibat kejadian itu, korban mengalami sejumlah luka memar, terutama di bagian wajah, pelipis, dan rahang, yang diduga mengalami cedera cukup serius. Hingga kini, korban masih menjalani pemulihan medis.

Korban bernama Fransisco Chrons (FC) usai melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Polsek Batu Ampar pada Sabtu (13/12/2025) dini hari. (Dok/Foto/Is/Hitv)

DALAM laporan polisi, FC melaporkan dugaan tindak pidana pengeroyokan sebagaimana diatur dalam Pasal 170 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Peristiwa tersebut disebut terjadi sekitar pukul 03.10 WIB di pintu masuk VG Executive Music Hotel Pacific Palace, Kelurahan Sungai Jodoh, Kecamatan Batu Ampar. Para terlapor masih berstatus dalam penyelidikan.

Saat membuat laporan, korban diketahui didampingi sejumlah jurnalis dari berbagai organisasi pers, di antaranya Kumpulan Wartawan Siber Elang Hitam Indonesia dan Ikatan Penulis dan Jurnalis Indonesia (IPJI).

Pendampingan tersebut disebut sebagai bentuk solidaritas insan pers terhadap dugaan tindakan kekerasan yang dialami korban.

Diketahui, FC merupakan jurnalis aktif yang tergabung dalam ElangHitamIndonesia.id, anggota Kumpulan Wartawan Siber Elang Hitam, serta pengurus IPJI DPW Kepulauan Riau.

Informasi tersebut disampaikan sebagai latar belakang korban dan tidak dikaitkan langsung dengan motif kejadian.

Kepada penyidik, korban juga menyampaikan dugaan bahwa insiden yang dialaminya tidak sepenuhnya bersifat spontan. Ia mengaku merasa diawasi sebelum kejadian dan menduga adanya upaya memancing situasi yang berujung pada tindakan kekerasan.

Hingga berita ini diturunkan, pihak pengelola Club Malam Pacific Palace belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan keterlibatan oknum pengamanan. Pihak kepolisian juga belum menyampaikan pernyataan lanjutan, dengan alasan masih melakukan pendalaman terhadap laporan dan keterangan saksi.

Kasus ini menjadi sorotan publik, mengingat peran petugas keamanan seharusnya menjaga keselamatan dan ketertiban, bukan justru diduga melakukan tindakan kekerasan. Aparat penegak hukum diharapkan dapat menangani perkara ini secara profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu, guna menjaga rasa keadilan serta kepercayaan masyarakat. (/*/*/)

Editor: AYS
Sumber: HITV Kepri

  • Penulis: Ruslan

Rekomendasi Untuk Anda

  • GPIB Gelar Family Gathering, Dorong Kebersamaan untuk Pendidikan Indonesia Baru

    GPIB Gelar Family Gathering, Dorong Kebersamaan untuk Pendidikan Indonesia Baru

    • calendar_month Kamis, 11 Des 2025
    • account_circle S. Erfan Nurali
    • visibility 46
    • 0Komentar

    BOGOR | HITV – Gerakan Pendidikan Indonesia Baru (GPIB) menggelar family gathering selama dua hari di Karwika Hotel & Resort, Cisarua, Bogor, pada 10–11 Desember 2025. Acara ini dihadiri jajaran tamu VVIP, pengurus dari tingkat pusat hingga cabang, serta berbagai tokoh pendidikan, jurnalis, dan organisasi masyarakat. Di barisan tamu kehormatan hadir Brigjen Pol (Purn) Dr. […]

  • ‎Pelindo Siap Perkuat Ekonomi Jawa Tengah lewat Operasi Perdana Terminal Batang

    ‎Pelindo Siap Perkuat Ekonomi Jawa Tengah lewat Operasi Perdana Terminal Batang

    • calendar_month Rabu, 15 Okt 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 37
    • 0Komentar

    Penulis: Kalaus Naibaho ‎Editor: AYS Prayogie ‎ ‎HITVBERITA.COM | Batang — PT Pelabuhan Indonesia (Persero) melalui subholding PT Pelindo Multi Terminal memulai kegiatan bongkar muat perdana komoditas pasir silika di Pelabuhan Batang, Jawa Tengah, Senin (13/10/2025). Momentum ini menandai beroperasinya salah satu infrastruktur logistik strategis yang dibangun di dalam Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB). ‎ […]

  • Dinilai Kinerjanya Lambat, Waketum ASPEPARINDO Minta Menhub Tindak Tegas Anak Buahnya!

    Dinilai Kinerjanya Lambat, Waketum ASPEPARINDO Minta Menhub Tindak Tegas Anak Buahnya!

    • calendar_month Senin, 13 Jan 2025
    • account_circle
    • visibility 25
    • 0Komentar

    Kementerian Perhubungan Republik Indonesia menuai sorotan tajam dari organisasi pengusaha perparkiran yakni dari Asosiasi Pengusaha Perparkiran Indonesia (ASPEPARINDO). Pasalnya, sejak diterbitkannya Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Bidang Perparkiran tahun 2020 hingga kini Kemenhub belum juga menerbitkan Peta Okupasi atau dokumen yang menggambarkan jenis pekerjaan, peran, dan jabatan yang ada di berbagai bidang, sub bidang, dan […]

  • Kemenag Kabupaten Belitung Serahkan Peralatan Haji kepada Keluarga Almarhum H. Abdul Rani Rasyid

    Kemenag Kabupaten Belitung Serahkan Peralatan Haji kepada Keluarga Almarhum H. Abdul Rani Rasyid

    • calendar_month Minggu, 30 Jun 2024
    • account_circle Redaksi
    • visibility 30
    • 0Komentar

    Dibaca: 20

  • Menuju Titik Temu: PWI Satu Langkah Lebih Dekat ke Kongres!

    Menuju Titik Temu: PWI Satu Langkah Lebih Dekat ke Kongres!

    • calendar_month Sabtu, 14 Jun 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 32
    • 0Komentar

    Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), masing masing versi Kongres Bandung Hendry Ch Bangun dan Kongres Luar Biasa (KLB) Jakarta, Zulmansyah Sekedang, lakukan jabat komando seusai menandatangani SK Panitia Bersama Kongres Persatuan. Oleh AYS Prayogie   Di sebuah ruangan sederhana di kantor Dewan Pers, Jumat (13/6/2025) siang, dua tokoh penting yang selama ini berada di […]

  • Gelar Seminar RKUHAP, IMC Dorong Pembaruan Hukum Acara Pidana yang Adil dan Modern

    Gelar Seminar RKUHAP, IMC Dorong Pembaruan Hukum Acara Pidana yang Adil dan Modern

    • calendar_month Kamis, 31 Jul 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 30
    • 0Komentar

    Penulis: Raffa Christ Manalu Indonesia Millenials Center (IMC) menggelar Seminar Hukum dengan tema Langkah Strategis Menuju Kedaulatan Hukum Nasional di Aula Gedung Joang 45, Menteng, Jakarta, pada Rabu, 30 Juli 2025. HITVBERITACOM | Jakarta – Seminar tersebut mengangkat isu penting mengenai pembaruan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), yang telah diterapkan sejak tahun 1981 dan […]

expand_less