Kamis, 16 Apr 2026
light_mode

Gelar Seminar RKUHAP, IMC Dorong Pembaruan Hukum Acara Pidana yang Adil dan Modern

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 31 Jul 2025
  • print Cetak

Direktur Eksekutif IMC, Yerikho Manurung saat diwawancara awak media usai acara seminar. (Dok/Foto/Raffa/HITV)

Penulis: Raffa Christ Manalu

Indonesia Millenials Center (IMC) menggelar Seminar Hukum dengan tema Langkah Strategis Menuju Kedaulatan Hukum Nasional di Aula Gedung Joang 45, Menteng, Jakarta, pada Rabu, 30 Juli 2025.

HITVBERITACOM | Jakarta – Seminar tersebut mengangkat isu penting mengenai pembaruan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), yang telah diterapkan sejak tahun 1981 dan belum mengalami revisi besar-besaran.

Acara yang berlangsung penuh antusiasme ini dipandu oleh Direktur Eksekutif IMC, Yerikho Manurung sebagai moderator seminar, dengan menghadirkan sejumlah narasumber terkemuka, antara lain Prof. Dr. Suparji Ahmad, SH., MH (Guru Besar Universitas Al-Azhar Indonesia), Saor Siagian, SH (Praktisi hukum), dan Dr. Azmi Syahputra, SH., MH (Akademisi dari Universitas Trisakti).

Para pembicara sepakat bahwa revisi KUHAP adalah kebutuhan mendesak, mengingat pesatnya perkembangan sosial, politik, dan teknologi dalam empat dekade terakhir.

Dalam paparan yang disampaikan, mereka pun menekankan pentingnya pembaruan hukum acara pidana yang lebih adaptif, transparan, dan menghormati hak asasi manusia.

DALAM sesi pertama, Prof. Dr. Suparji Ahmad menegaskan bahwa pembaruan KUHAP harus dilakukan secara terstruktur, namun tetap berlandaskan pada prinsip-prinsip hukum yang kuat. Ia menyebutkan sejumlah persoalan klasik dalam sistem peradilan, seperti proses hukum yang lamban dan praktik penahanan yang tidak proporsional.

“Revisi KUHAP tidak bisa dilakukan terburu-buru, namun juga tidak boleh stagnan. Reformasi harus mengutamakan prinsip due process of law, penghormatan terhadap hak-hak tersangka dan terdakwa, serta pengawasan yang efektif antar penegak hukum,” tegas Suparji.

Ia juga menyarankan agar lembaga-lembaga seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dilibatkan dalam memberikan pandangan terhadap draf RUU KUHAP untuk menghindari tumpang tindih kewenangan dalam penegakan hukum.

SEMENTARA itu, Dr. Azmi Syahputra menyoroti perlunya KUHAP yang lebih responsif terhadap kemajuan teknologi. Menurutnya, digitalisasi dalam sistem peradilan pidana mulai dari pelaporan hingga penyidikan, sangat penting untuk mewujudkan transparansi dan akuntabilitas. Azmi juga mengusulkan agar penuntut umum diberikan kewenangan tambahan dalam proses penyidikan untuk memperkuat prinsip keadilan substantif.

“Penyempurnaan KUHAP harus mencerminkan semangat untuk menjunjung tinggi hak asasi manusia, selaras dengan perkembangan masyarakat dan hukum internasional,” kata Azmi.

SAOR Siagian, sebagai praktisi hukum, mengingatkan bahwa revisi KUHAP harus membuka ruang yang lebih luas bagi partisipasi publik. Menurutnya, proses legislasi hukum yang elit dan minim keterlibatan rakyat sering kali menciptakan ketimpangan dalam implementasinya.

“Senjata yang dipakai aparat hukum bukan berasal dari nenek moyangnya, tetapi dari rakyat. Oleh karena itu, hukum seharusnya menjadi alat perlindungan, bukan alat penaklukan,” ujar Saor.

DIREKTUR Eksekutif IMC, Yerikho Manurung, dalam penutupan seminar menegaskan bahwa IMC mendukung penuh langkah pemerintah dan DPR dalam merevisi KUHAP, namun menekankan pentingnya proses yang transparan dan partisipatif.

“Partisipasi masyarakat sipil, akademisi, dan praktisi hukum harus dilibatkan secara maksimal. KUHAP yang baru harus mencerminkan kebutuhan rakyat, bukan sekadar hasil kompromi elit politik,” ujar Yerikho.

Yerikho juga mengingatkan agar koordinasi antar lembaga penegak hukum diperkuat agar pembaruan KUHAP tidak hanya menjadi formalitas, melainkan benar-benar membawa perubahan pada sistem peradilan yang lebih adil dan manusiawi.

SEMINAR ini diharapkan menjadi ajang diskusi konstruktif yang dapat merumuskan arah pembaruan hukum acara pidana di Indonesia. IMC juga berkomitmen untuk terus mengawal proses revisi KUHAP, serta menyampaikan permohonan rapat dengar pendapat (RDP) kepada DPR RI, sebagai bentuk nyata dukungan dalam memperkuat kedaulatan hukum nasional.

Dengan semangat itu, IMC berupaya agar hukum acara pidana Indonesia menjadi lebih modern, adil, dan dapat diakses oleh seluruh lapisan masyarakat. (///)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tangis, Pelukan, dan Harapan Baru di Ujung Pelatihan Bela Negara Purwakarta!

    Tangis, Pelukan, dan Harapan Baru di Ujung Pelatihan Bela Negara Purwakarta!

    • 0Komentar

    Di bawah langit cerah Minggu siang, halaman Markas Resimen Armed 1/Sthira Yudha di Purwakarta berubah menjadi ruang perjumpaan penuh haru.   HITVBERITA.COM | PURWAKARTA– Sebanyak 39 pelajar yang mengikuti program pelatihan pendidikan karakter dan bela negara selama dua pekan, satu per satu dipeluk erat oleh orangtua mereka. Ada yang bersimpuh mencium kaki ayah dan ibu, […]

  • Lapas Tanjungpandan Tunjukkan Komitmen Dukung Asta Cita Pemberantasan Narkoba!

    Lapas Tanjungpandan Tunjukkan Komitmen Dukung Asta Cita Pemberantasan Narkoba!

    • 0Komentar

    “Kalapas Kelas IIB Tanjungpandan Gowim Mahali menegaskan bahwa kegiatan yang dilakukan pihaknya, adalah tindak lanjut arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan yang tertuang dalam 13 Program Akselerasi, dimana salah satu komitmennya adalah mewujudkan Indonesia Sehat melalui pembentukan Lapas Bersih Narkoba”. HITVberita.COM | BELITUNG – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tanjungpandan melaksanakan akselarasi serta komitmen mendukung butir […]

  • Barang Sitaan Penyelundupan Haji Sage Dipertanyakan, Bea Cukai Batam Belum Bersuara

    Barang Sitaan Penyelundupan Haji Sage Dipertanyakan, Bea Cukai Batam Belum Bersuara

    • 0Komentar

    BATAM | HITV – Kasus dugaan penyelundupan di Pelabuhan Haji Sage, Batam, yang berhasil diungkap Kodim 0316/Batam bersama Denpom 1/6 dan mendapat atensi langsung Menteri Pertanian Amran Sulaiman, hingga kini belum menunjukkan kejelasan penanganan setelah dilimpahkan ke Bea dan Cukai Batam. Pengungkapan kasus tersebut dipimpin langsung oleh Komandan Kodim 0316/Batam Kolonel Arh Yan Eka Putra […]

  • Bupati Barru Tinjau Korban Kebakaran di Dusun Pakka, Janjikan Rehabilitasi Rumah Dua Bulan

    Bupati Barru Tinjau Korban Kebakaran di Dusun Pakka, Janjikan Rehabilitasi Rumah Dua Bulan

    • 0Komentar

    Penulis: Yulizar Anwar  Bupati Barru, Andi Ina Kartika Sari, bersama Wakil Bupati Abustan, meninjau lokasi kebakaran di Dusun Pakka, Desa Nepo, Kecamatan Mallusetasi, Kamis (4/9). Kunjungan ini menjadi bentuk kepedulian pemerintah daerah terhadap warganya yang tengah dilanda musibah. HITVBERITA.COM | Barru — Dalam kunjungan itu, pemerintah daerah menyalurkan bantuan berupa paket sembako, kebutuhan dasar, hingga […]

  • AYS Prayogie Tegaskan Pentingnya Tugas Media Dalam Mengawasi Jalannya Pilkada Yang Berintegritas!

    AYS Prayogie Tegaskan Pentingnya Tugas Media Dalam Mengawasi Jalannya Pilkada Yang Berintegritas!

    • 0Komentar

    AYS Prayogie, SH, Ketua Umum MIO INDONESIA, memandang bahwa Pilkada yang sehat dan berintegritas adalah fondasi penting bagi demokrasi di Indonesia yang berkelanjutan. (dok/foto/@Adyt) HITVBerita.COM | JAKARTA – Saat ditemui awak media, pada hari Rabu, (24/9/2024), di Kantor DPP MIO INDONESIA, yang terletak di Kawasan Jakarta Pusat. Kehadiran awak media pun disambut dengan hangat oleh […]

  • Pemkab Purwakarta Tegaskan Komitmen dalam Pelayanan Publik Pada HUT ke-4 MPP Madukara

    Pemkab Purwakarta Tegaskan Komitmen dalam Pelayanan Publik Pada HUT ke-4 MPP Madukara

    • 0Komentar

    Mall Pelayanan Publik (MPP) Madukara menjadi kebanggaan Pemerintah Daerah Kabupaten Purwakarta dalam melayani segala kebutuhan masyarakat dan para investor yang akan berinvestasi di Kabupaten Purwakarta. MPP Madukara juga sudah hadir di sejumlah kecamatan yang dinamai teras kecamatan, yaitu diantaranya di Kecamatan Campaka, Wanayasa, Plered, Jatiluhur dan Maniis. Terlihat dalam gambar Pj Bupati Purwakarta, Benni Irwan […]

expand_less