Dugaan “Sunat” Dana Insentif Guru Pamong di SMAN 11 Depok
- account_circle Redaksi
- calendar_month Rabu, 10 Sep 2025
- visibility 37
- comment 0 komentar
- print Cetak

Dugaan “Sunat” Dana Insentif Guru Pamong di SMAN 11 Depok
Penulis: Erwin Lubis
Bantuan pemerintah bagi guru pamong diduga dipalak untuk setoran ke sekolah induk dan pejabat KCD
HITVBERITA.COM | Depok– Dunia pendidikan kembali tercoreng. Dana insentif yang seharusnya menjadi hak penuh para guru pamong di SMAN 11 Terbuka, Depok, Jawa Barat, diduga dipalak oleh oknum tak bertanggung jawab. Uang yang dikucurkan pemerintah setiap enam bulan sekali itu disebut-sebut masih diminta “setoran” untuk sekolah induk dan pejabat di Kantor Cabang Dinas (KCD).
Informasi tersebut diungkapkan sejumlah sumber kepada Hitvberita.com. Mereka menuturkan, dana insentif memang langsung ditransfer ke rekening guru pamong. Namun sebelum pencairan, para guru sudah dikumpulkan oleh Koordinator SMAN 11 Terbuka (Smater), Abdul Azis, dan diminta menyiapkan sejumlah uang dengan alasan “untuk KCD yang mengurus pencairan”.
“Bukan dipotong langsung, karena tidak mungkin. Tapi sebelum cair sudah ada pemberitahuan agar setelah dana masuk, kami menyetor. Besarannya bervariasi, ada yang Rp1 juta, Rp500 ribu, Rp350 ribu, sampai Rp250 ribu per orang,” ujar salah satu sumber, Senin (8/9/2025).
Ia menambahkan, modus ini seperti pengelabuan. “Seakan-akan tidak ada pemotongan. Padahal tetap saja, dana insentif yang jumlahnya tidak seberapa itu harus keluar lagi,” katanya.
Bantahan Koordinator Smater
Dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Abdul Azis membantah tudingan tersebut.
“Tidak ada pemotongan. Silakan cek, dana insentif langsung masuk ke rekening masing-masing,” ujarnya, Selasa (9/9/2025) malam.
Meski begitu, sumber yang sama menilai bantahan itu hanyalah upaya menghindar. “Kami tahu beliau akan mengelak. Pertanyaannya sederhana: setelah cair, apakah guru pamong tidak diminta setor uang? Coba dijawab itu,” tegasnya.
Masalah Lain di SMAN 11 Terbuka
Praktik setoran insentif bukan satu-satunya persoalan. Menurut sumber, SMAN 11 Terbuka juga tak pernah mendapatkan bantuan dana BOS untuk kegiatan belajar mengajar.
“TKB seperti tidak dipandang oleh sekolah induk. Siswa Smater hanya belajar satu hari dalam seminggu di sekolah. Sisanya di TKB tanpa guru kunjung. Padahal guru pamong yang mengurus mereka sehari-hari,” ungkapnya.
Akan Dibawa ke Dinas
Tim Hitvberita.com berencana meminta klarifikasi resmi ke pihak KCD II, Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, dan Inspektorat Jawa Barat terkait dugaan pungutan liar serta pengelolaan sekolah terbuka di SMAN 11 Depok.
Kasus ini menambah deretan praktik pungli yang menggerogoti dunia pendidikan. Dana bantuan yang mestinya meringankan beban guru, justru ditengarai menjadi ladang setoran. (///)
- Penulis: Redaksi

Saat ini belum ada komentar