Empat Siswa Pindahan SMPN 12 Arsel Kobar Menebar Isyu Bullying
- account_circle Redaksi
- calendar_month Kamis, 11 Sep 2025
- visibility 18
- comment 0 komentar
- print Cetak

Kepala Sekolah SMP Negeri 12 Arut Selatan, Eka Rubiyatun mengklarifikasi isyu adanya kegiatan bullying atas empat murid yang pindah ke SMPN 1 Arut Selatan. (Foto/Kisto/HiTv)
Penulis: Kistolani Mangun Jaya
Isu beredar mengenai empat siswa yang dikabarkan pindah sekolah akibat dugaan bullying di lingkungan sekolahnya, mendapat respon Kepala Sekolah SMP Negeri 12 Arut Selatan Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Eka Rubiyatun, S.Pd, MM, yang memberikan klarifikasi secara resmi.
HITVBERITA.COM | Pangkalan Bun – Saat dikonfirmasi Hitvberita.com, Rabu (10/9/2025), Eka Rubiyatun menegaskan pihaknya telah menjalankan berbagai langkah strategis dalam upaya mencegah kekerasan di sekolah, terutama sejak awal tahun ajaran baru.
“Sejak kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS), kami sudah menyampaikan materi tentang pencegahan kekerasan. Ada deklarasi anti-kekerasan, spanduk sudah terpasang, dan kami juga mengunggah dokumentasi di media sosial sekolah, melibatkan komite serta pengawas sekolah. Jadi, secara materi dan pemahaman, siswa sudah dibekali sejak awal,” ujar Eka.
Lebih lanjut, Eka menjelaskan bahwa SMPN 12 Arut Selatan Kabupaten Kobar telah memiliki Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) yang aktif, lengkap secara struktur dan administrasi.
Bahkan menjadi satu-satunya SMP di Kobar yang dipilih BPMP Kalimantan Tengah sebagai contoh dalam program survei dan monitoring implementasi pencegahan kekerasan di Kobar.
“Kami memiliki ruang TPPK yang dilengkapi struktur organisasi, dokumentasi kegiatan, prosedur penanganan kasus, serta kotak pengaduan masalah. Anak-anak sudah tahu ke mana harus melapor jika mengalami atau menyaksikan kekerasan,” ujarnya menjelaskan.
Menanggapi kabar bahwa empat siswa pindah karena bullying, Eka menegaskan, tidak pernah ada laporan resmi yang masuk ke pihak sekolah, baik dari siswa maupun orang tua, termasuk dari wali kelas siswa tersebut.
“Jujur, kami bingung. Tidak ada laporan masuk. Anak-anak tersebut mengikuti MPLS, terlibat dalam kegiatan sekolah, dan kami juga tidak mempersulit proses pindah ketika orang tua mengajukan. Tapi kalau kemudian muncul isu bahwa kami membiarkan kekerasan, tentu kami merasa keberatan,” tegas Eka.
Sistem Pendukung
Eka menambahkan, layanan Bimbingan Konseling (BK) di sekolah berjalan aktif, dan seluruh siswa telah menandatangani buku kesepakatan tata tertib yang mencakup poin-poin pelanggaran, termasuk terkait bullying. Materi tersebut telah disosialisasikan secara langsung dan terdokumentasi dengan baik dan di uplod di Instagram sekolah.
“Kami tidak hanya mengandalkan aturan tertulis, tapi juga melakukan pembinaan. Guru BK aktif menangani siswa bermasalah dan semua prosedur kami jalankan,” ungkapnya.
Ajakan Tidak Membesarkan Isu
Eka menyatakan, pihaknya terbuka terhadap kritik dan laporan, serta berharap agar tidak ada pihak yang langsung menyimpulkan tanpa proses klarifikasi dan komunikasi yang benar.
“Kalau ada orang tua yang ingin mencari sekolah terbaik bagi anaknya, itu hak penuh mereka. Tapi jangan sampai muncul persepsi bahwa sekolah kami membiarkan kekerasan, karena kami sudah menjalankan langkah-langkah sesuai aturan,” tegasnya.
Isyu adanya Bullying menjadi pembicaraan para wali murid SMPN 12 Kobar, mengenai proses penerimaan empat siswa yang pindah ke SMPN 1 Arut Selatan. Pasalnya, saat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2025, SMPN 1 Arut Selatan Kobar dinyatakan sudah penuh dan tidak dapat menambah kuota siswa baru dan dinyatakan tidak lulus jalur zonasi maupun prestasi.
Beberapa orang tua menduga ada kejanggalan dalam proses mutasi siswa, dan meminta Dinas Pendidikan Kabupaten Kobar untuk turun tangan melakukan klarifikasi.
Selain itu, para orang tua murid menduga ada pesanan terselubung. Secara regulasi, siswa pindahan dapat mengikuti ujian dan memperoleh ijazah selama mereka terdaftar secara resmi dalam sistem Dapodik Nasional, dan proses mutasi dilakukan sesuai prosedur administratif yang berlaku.
Diantara “rumpian” wali murid, ada yang berpendapat semestinya dukungan penuh kepada SMPN 12 dan dinas terkait, tidak malah mengaturkan siswa untuk pindah ke sekolah lain dalam satu kecamatan yang jaraknya tidak terlalu jauh.
Pada akhirnya mereka berpendapat, setiap sekolah itu sama yang penting keseriusan siswanya dalam mengikuti proses belajar mengajar. (/”/*/)
- Penulis: Redaksi

Saat ini belum ada komentar