Senin, 1 Jun 2026
light_mode

Film Pendek Indonesia Sabet Penghargaan Crystal Bear di Berlinale 2025

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sabtu, 1 Mar 2025
  • print Cetak

Dari Kiri ke Kanan: Hardy Yohansyah, Khozy Rizal, Mian Tiara. (Dok/Foto/Hitv)

FILM pendek karya sutradara Indonesia Khozy Rizal berjudul “Little Rebels Cinema Club” memenangkan penghargaan Crystal Bear pada kategori Generation Kplus Short Film dalam gelaran Festival Film Internasional Berlin “Berlinale” Ke-75, yang berlangsung pada 13 – 23 Februari 2025. Crystal Bear dalam Berlinale merupakan penghargaan sebagai juara utama pada kategori tersebut.

HITVBERITA.COM | BERLIN – Film berdurasi 17 menit tersebut mengambil latar era tahun 2008 di Indonesia dan mengisahkan tentang tokoh utama bernama Doddy berusia 14 tahun.

Dituturkan dalam alur cerita film pendek itu, Doddy sang tokoh utama yang memiliki cita-cita membuat film bersama ketiga sahabatnya dan kelak karyanya tersebut dapat ditayangkan di bioskop.

Di tempat tinggal mereka di Parepare kala itu belum ada bioskop dan Doddy bertekad untuk dapat merantau ke Jakarta ingin mewujudkan mimpinya.

Sang sutradara Khozy Rizal mengusung semangat “Secinta Itu Sama Sinema” dan animo serta sambutan audiens pun sangat positif pada Berlinale 2025.

Hal ini tentunya menjadi suatu kebanggaan bahwa karya film salah satu putra dari Indonesia tersebut, ternyata dapat diterima di dunia internasional.

Selain “Little Rebels Cinema Club”, terdapat 4 film Indonesia lainnya yang juga ditayangkan di Berlinale 2025, di antaranya adalah “After Colossus” karya sutradara Timoteus Anggawan Kusno, Sammi, “Who Can Detach His Body Parts” karya sutradara Rein Maychaelson, Mirage, “Eigenstate” karya sutradara Riar Rizaldi dan film “Queer as Punk” yang disutradarai oleh Yihwen Chen.

Kanan ke Kiri: Meirisa (fungsi Protokol Konsuler KBRI Berlin), Roniyus Marjunus (Atdikbud RI Berlin), Fajar Wirawan Harijo (KUAI KBRI Berlin). (Dok/Foto/Hitv)

ATAS capaian prestasi di dunia sinema itu, KBRI Berlin pun berkomitmen untuk senantiasa mendorong agar karya film Indonesia dapat masuk di gelaran Festival Film Internasional Berlin “Berlinale” di tahun selanjutnya.

Dalam hal ini, KBRI Berlin juga berupaya untuk memfasilitasi dan menjembatani network antara pegiat film Indonesia dengan komunitas yang berada di Jerman untuk menumbuhkan ekosistem seni film yang saling mendukung dan memperkuat dunia perfilman Indonesia.

Demikian dilaporkan oleh Reporter Arief Imanuwarta dari Kantor Perwakilan Redaksi Hitvberita.com Wilayah Eropa, berkedudukan di Frankfurt – Jerman.

(HI/Network)

Pewarta: Arief Imanuwarta
Editor: AYS

  • Penulis: Redaksi

Komentar (1)

  • "oppna ett binance-konto

    Thank you for your sharing. I am worried that I lack creative ideas. It is your article that makes me full of hope. Thank you. But, I have a question, can you help me?

    4 Mei 2026 21:09

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pertama di Era Kepemimpinan Pj Bupati Benni Irwan, Pemkab Purwakarta Gelar Mutasi

    Pertama di Era Kepemimpinan Pj Bupati Benni Irwan, Pemkab Purwakarta Gelar Mutasi

    • 0Komentar

    HITVBERITA.COM Purwakarta | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta melaksanakan mutasi dan rotasi sejumlah pejabat dilingkup Pemkab Purwakarta di Bale Maya Datar, Komplek Perkantoran Pemkab Purwakarta, pada Rabu, 3 Juli 2024. Pelaksanaan mutasi dan rotasi pejabat dilingkup Pemkab Purwakarta ini merupakan yang pertama kali terjadi di era kepemimpinan Benni Irwan selaku Penjabat Bupati Purwakarta. Pantauan di lapangan, […]

  • Kejari Purwakarta Musnahkan Barang Bukti dari 61 Perkara Hukum Tetap

    Kejari Purwakarta Musnahkan Barang Bukti dari 61 Perkara Hukum Tetap

    • 0Komentar

    Pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana di Kejari Purwakarta. (Dok/Foto/Raffa) Reporter: Raffa Christ Manalu Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta memusnahkan barang bukti dari 61 perkara tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) di halaman Kantor Kejari Purwakarta, Rabu (28/5/2025). Pemusnahan ini mencakup kasus narkotika, pelanggaran kesehatan, hingga tindak pidana umum lainnya. HITVBERITA.COM | Purwakarta — […]

  • Gandeng Diskominfo, Kodim 0619 Purwakarta Latih Babinsa Kelola Konten Media Sosial

    Gandeng Diskominfo, Kodim 0619 Purwakarta Latih Babinsa Kelola Konten Media Sosial

    • 0Komentar

    Penulis: Raffa Christ Manalu Komando Distrik Militer (Kodim) 0619/Purwakarta menggandeng Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Purwakarta untuk meningkatkan kemampuan jajaran Bintara Pembina Desa (Babinsa) dalam pengelolaan konten media sosial. HITVBERITA.COM | Purwakarta – Pelatihan ini bertujuan membekali Babinsa dengan keterampilan teknis dalam pembuatan konten yang menarik dan informatif, sejalan dengan perkembangan teknologi informasi. Kegiatan […]

  • OJK Denda Rp5,7 Miliar Pelaku Manipulasi Saham IMPC

    OJK Denda Rp5,7 Miliar Pelaku Manipulasi Saham IMPC

    • 0Komentar

    Tiga pihak yang terdiri atas unsur korporasi dan individu dikenai sanksi Rp5,7 miliar oleh OJK karena terbukti melakukan manipulasi transaksi saham IMPC selama enam tahun. JAKARTA | HITV – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjatuhkan sanksi administratif berupa denda total Rp5,7 miliar kepada tiga pihak yang terbukti melakukan manipulasi harga saham PT Impack Pratama Industri Tbk […]

  • Mobil Oleng di Karimun, Tabrak Motor hingga Terjun ke Laut, 1 Tewas

    Mobil Oleng di Karimun, Tabrak Motor hingga Terjun ke Laut, 1 Tewas

    • 0Komentar

    Kecelakaan maut terjadi di Jalan Coastal Area Teluk Air, kawasan Tugu MTQ, Kabupaten Karimun, Minggu (19/4/2026) sekitar pukul 06.15 WIB. KARIMUN | HITV – Satu orang dilaporkan meninggal dunia setelah sebuah mobil menabrak sepeda motor dan beberapa kendaraan sebelum terjun ke laut. Korban meninggal dunia diketahui bernama Liana. Sementara itu, satu korban lainnya mengalami luka […]

  • Aliran Dana Kantin SMAN 4 Depok: Dari Sekolah ke Disdik, Mengapa Jalurnya Tidak Jelas?

    Aliran Dana Kantin SMAN 4 Depok: Dari Sekolah ke Disdik, Mengapa Jalurnya Tidak Jelas?

    • 0Komentar

    Penulis: Erwin Ketidakjelasan alur setoran membuka ruang dugaan maladministrasi. Korlapnas berencana menelusuri ke Disdik Jabar. HITVBERITA.COM | Depok – Polemik pungutan kantin di SMAN 4 Depok mencuat setelah para pengelola mengaku diwajibkan menyetor uang harian Rp35.000 kepada pihak sekolah. Setoran itu disebut-sebut dikoordinasikan oleh Kepala Tata Usaha, yang akrab disapa Bu Sari. Kepala SMAN 4 […]

expand_less