Minggu, 1 Mar 2026
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Gelapkan Cicilan Konsumen, Satreskrim Polres Purwakarta Ringkus Collector FIF

Gelapkan Cicilan Konsumen, Satreskrim Polres Purwakarta Ringkus Collector FIF

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 22 Agt 2024
  • visibility 32
  • comment 0 komentar
  • print Cetak
TC (34) terduga pelaku penggelapan cicilan uang setoran konsumen, berhasil diringkus jajaran Satreskrim Polres Purwakarta. (dok/foto/RCM)

HiTvBerita.COM|Purwakarta – Seorang pria berinisial TC (34), warga Jalan Purnawarman Barat, Kelurahan Sindangkasih, Kecamatan Purwakarta, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat berhasil diringkus jajaran Satreskrim Polres Purwakarta atas dugaan tindak pidana penggelapan.

Kasat Reskrim, AKP M. Arwin Bachar, mengatakan, bahwa terduga pelaku ditangkap pada Kamis, 15 Agustus 2024 di kontrakannya yang beralamat di Jalan Purnawarman Barat, Kelurahan Sindangkasih, Kecamatan Purwakarta, Kabupaten Purwakarta.

“Terduga pelaku ini merupakan seorang kolektor Field di PT Federal International Finance (FIF) yang mulai bekerja sejak 7 Agustus 2023, dan bertugas melakukan penagihan kepada konsumen perusahaan tersebut di wilayah Kecamatan Bojong dan Darangdan Purwakarta,” kata Arwin, pada Kamis, 22 Agustus 2024.

Namun, lanjut Arwin, sejak tanggal 13 Desember 2023 sampai tanggal 25 Februari 2024 uang hasil penagihan dari konsumen yang kredit kendaraan ke PT. FIF tidak disetorkan ke pihak perusaaan diduga dipergunakan untuk keperluan pribadi oleh pelaku.

“Pihak PT. FIF yang mengetahui kejadian tersebut ketika diadakan audit internal pada tanggal 24 sampai tanggal 29 Februari 2024, dan atas kejadian tersebut pihak perusaaan dirugikan sebesar Rp 17.491.000. Pihak PT. FIF kemudian melaporkan hal tersebut ke Polres Purwakarta,” ujarnya.

Arwin juga menjelaskan, pelaku ini menerima uang dari konsumen kemudian tidak diserahkan kepada PT FIF Kabupaten Purwakarta.

Atas perbuatan tersebut, kini pelaku diamankan di Mapolres Purwakarta untuk proses lebih lanjut.

“Kami sudah manahan pelaku beserta barang bukti berupa kwitansi bukti setoran, bukti transfer dan surat pernyataan janji bayar. Pelaku dijerat dengan Pasal 374 KUHP dan/atau Pasal 372 KUHP tentang penggelapan dana,” tandasnya.

(HI/Network)

 

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Better Michigan On-line casino Bonuses: $31 No deposit Promo, $50 for $step one

    Better Michigan On-line casino Bonuses: $31 No deposit Promo, $50 for $step one

    • calendar_month Minggu, 13 Apr 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 30
    • 0Komentar

    Articles Just what game can you play during the Top Gold coins? Gambling establishment Promo on the Reduced Betting Requirements What are the Reasons why you should Perhaps not Capture Incentive Funds from All of us Gambling enterprises? Begin to try out Use your own legitimate personality info to join a keen on-line casino account, […]

  • Dinilai Kinerjanya Lambat, Waketum ASPEPARINDO Minta Menhub Tindak Tegas Anak Buahnya!

    Dinilai Kinerjanya Lambat, Waketum ASPEPARINDO Minta Menhub Tindak Tegas Anak Buahnya!

    • calendar_month Senin, 13 Jan 2025
    • account_circle
    • visibility 20
    • 0Komentar

    Kementerian Perhubungan Republik Indonesia menuai sorotan tajam dari organisasi pengusaha perparkiran yakni dari Asosiasi Pengusaha Perparkiran Indonesia (ASPEPARINDO). Pasalnya, sejak diterbitkannya Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Bidang Perparkiran tahun 2020 hingga kini Kemenhub belum juga menerbitkan Peta Okupasi atau dokumen yang menggambarkan jenis pekerjaan, peran, dan jabatan yang ada di berbagai bidang, sub bidang, dan […]

  • Ketua DPD PKS Karimun Lantik 14 DPC se-Kabupaten Karimun

    Ketua DPD PKS Karimun Lantik 14 DPC se-Kabupaten Karimun

    • calendar_month Minggu, 21 Des 2025
    • account_circle M. Saipul
    • visibility 225
    • 0Komentar

    KARIMUN | HITV – Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Karimun, Suryadi, secara resmi melantik kepengurusan 14 Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PKS se-Kabupaten Karimun. Pelantikan berlangsung di Gedung Nasional Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau, Minggu (21/12/2025). Pelantikan tersebut dirangkai dengan pelaksanaan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) DPD PKS Kabupaten Karimun dan berjalan […]

  • Forwara Desak Diskominfo Depok Buka Rincian Anggaran Kerja Sama Media

    Forwara Desak Diskominfo Depok Buka Rincian Anggaran Kerja Sama Media

    • calendar_month Sabtu, 16 Agt 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 21
    • 0Komentar

    Penulis: Erwin Lubis Aliran dana miliaran rupiah yang digelontorkan Pemerintah Kota Depok melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) pada 2025 menuai sorotan. Anggaran yang diklaim untuk memperkuat layanan informasi publik melalui kerja sama dengan media, justru dipertanyakan transparansinya. HITVBERITA.COM | Depok — Forum Wartawan Pemantau Peradilan (Forwara) menilai, publik berhak tahu ke mana sebenarnya dana […]

  • Silvanus Dio, Suara Lantang Dayak Manuhing Menuntut Plasma Sawit

    Silvanus Dio, Suara Lantang Dayak Manuhing Menuntut Plasma Sawit

    • calendar_month Jumat, 28 Nov 2025
    • account_circle Royke Jhony Piay
    • visibility 68
    • 0Komentar

    HITVBERITA.COM | Gunung Mas – Sosok Silvanus Dio, pemuda Dayak Manuhing dari Tumbang Talaken, Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah, dikenal sebagai figur yang lantang memperjuangkan hak-hak komunitasnya. Dio disegani terutama karena sikapnya yang tegas dan konsisten membela utus—suku dan tanah kelahirannya, terutama soal tuntutan plasma 20 persen dari luas perkebunan kelapa sawit. Di kampung halamannya, Dio […]

  • Sebanyak 50 Orang Insan Pers Belitung Ikuti Kegiatan Pers Chathering

    Sebanyak 50 Orang Insan Pers Belitung Ikuti Kegiatan Pers Chathering

    • calendar_month Senin, 13 Nov 2023
    • account_circle Redaksi
    • visibility 24
    • 0Komentar

    Sebanyak 50 Orang Insan Pers Belitung Ikuti Kegiatan Pers Chathering Dibaca: 15

expand_less